Jaringan Muhammadiyah

 Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Pimpinan Pusat Muhammadiyah adalah jenjang struktur Muhammadiyah tertinggi. Dalam level yang paling tinggi dari seluruh level Pimpinan Muhammadiyah, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mempunyai fungsi koordinatif dari seluruh Pimpinan Muhammadiyah yang ada di Indonesia, sekaligus juga mengkoordinasikan gerakan dakwah Islamiyah di seluruh wilayah Indonesia melalui berbagai bentuk aktivitas dakwah, seperti aktivitas keagamaan, pendidikan, kesejahteraan sosial, kesehatan, dan sebagainya.
Dalam melaksanakan gerak dakwah Islamiyah, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mempunyai seperangkat pengurus dan majelis-majelis atau lembaga-lembaga yang berfungsi secara praktis untuk melaksanakan program-program Muhammadiyah di tingkat pusat dan juga mengkoordinasikan seluruh aktivitas dakwah Islamiyah secara spesifik di Indonesia. Proses kaderisasi dalam Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga dilakukan secara intensif melalui organisasi-organisasi otonom Muhammadiyah di level pusat yang mempunyai segmentasi tersendiri.
Pengambilan keputusan di Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga dilaksanakan secara demokratis dalam bentuk permusyawaratan. Permusyawaratan tertinggi ialah Muktamar Muhammadiyah yang berfungsi untuk memilih pengurus dalam Pimpinan Pusat Muhammadiyah, strategi dan program dakwah Muhammadiyah, mengevaluasi gerakan dakwah pada periode kepengurusan sebelumnya, dan lain-lain yang penting untuk diputuskan dalam permusyawaratan tersebut. Muktamar Muhammadiyah melibatkan seluruh Pimpinan Daerah dan Wilayah Muhammadiyah di wilayah kabupaten tersebut.

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah adalah jenjang struktural Muhammadiyah setingkat propinsi. Dalam level yang lebih tinggi dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah mempunyai fungsi koordinatif bagi seluruh Pimpinan Muhammadiyah yang ada di wilayah propinsi tersebut, sekaligus juga mengkoordinasikan gerakan dakwah Islamiyah di seluruh wilayah propinsi tersebut melalui berbagai bentuk, seperti aktivitas keagamaan, pendidikan, kesejahteraan sosial, kesehatan, dan sebagainya.
Dalam melaksanakan gerak dakwah Islamiyah, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah mempunyai seperangkat pengurus dan majelis-majelis atau lembaga-lembaga yang berfungsi secara praktis untuk melaksanakan program-program Muhammadiyah di tingkat propinsi. Proses kaderisasi dalam Pimpinan Wilayah Muhammadiyah juga dilakukan secara intensif melalui organisasi-organisasi otonom Muhammadiyah di level wilayah atau propinsi yang mempunyai segmentasi tersendiri.
Pengambilan keputusan di Pimpinan Wilayah Muhammadiyah juga dilaksanakan secara demokratis dalam bentuk permusyawaratan. Permusyawaratan tertinggi ialah Musyawarah Wilayah Muhammadiyah yang berfungsi untuk memilih pengurus dalam Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, strategi dan program dakwah Muhammadiyah di wilayah kabupaten tersebut, mengevaluasi gerakan dakwah pada periode kepengurusan sebelumnya, dan lain-lain yang penting untuk diputuskan dalam permusyawaratan tersebut. Musyawarah Wilayah Muhammadiyah melibatkan seluruh Pimpinan Daerah di wilayah propinsi tersebut.

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dalam melakukan gerakan dakwah juga bekerjasama dengan elemen-elemen lain dalam masyarakat, baik pemerintah daerah setingkat I, organisasi masyarakat lain, LSM, dan sebagainya.

Pimpinan Daerah Muhammadiyah
Pimpinan Daerah Muhammadiyah adalah jenjang struktural Muhammadiyah setingkat kabupaten (district). Dalam level yang lebih tinggi dari Pimpinan Cabang Muhammadiyah, Pimpinan Daerah Muhammadiyah mempunyai fungsi koordinatif bagi seluruh Pimpinan Muhammadiyah yang ada di wilayah kabupaten tersebut, sekaligus juga mengkoordinasikan gerakan dakwah Islamiyah di seluruh wilayah Kabupaten tersebut melalui berbagai bentuk, seperti aktivitas keagamaan, pendidikan, kesejahteraan sosial, kesehatan, dan sebagainya.
Dalam melaksanakan gerak dakwah Islamiyah, Pimpinan Daerah Muhammadiyah mempunyai seperangkat pengurus dan majelis-majelis atau lembaga-lembaga yang berfungsi secara praktis untuk melaksanakan program-program Muhammadiyah di tingkat daerah atau kabupaten. Sebagaimana di ranting dan cabang, proses kaderisasi dalam Pimpinan Daerah Muhammadiyah juga dilakukan secara intensif melalui organisasi-organisasi otonom Muhammadiyah di level daerah yang mempunyai segmentasi tersendiri.
Pengambilan keputusan di Pimpinan Daerah Muhammadiyah juga dilaksanakan secara demokratis dalam bentuk permusyawaratan. Permusyawaratan tertinggi ialah Musyawarah Daerah Muhammadiyah yang berfungsi untuk memilih pengurus dalam Pimpinan Daerah Muhammadiyah, strategi dan program dakwah Muhammadiyah di wilayah kabupaten tersebut, mengevaluasi gerakan dakwah pada periode kepengurusan sebelumnya, dan lain-lain yang penting untuk diputuskan dalam permusyawaratan tersebut. Musyawarah Wilayah Muhammadiyah melibatkan seluruh Pimpinan Cabang dan Ranting Muhammadiyah di wilayah kabupaten tersebut.
Pimpinan Daerah Muhammadiyah dalam melakukan gerakan dakwah juga bekerjasama dengan elemen-elemen lain dalam masyarakat, baik pemerintah daerah setingkat II, organisasi masyarakat lain, LSM, dan sebagainya.
Pimpinan Cabang Muhammadiyah
Pimpinan Cabang Muhammadiyah adalah jenjang struktural Muhammadiyah setingkat kecamatan (sub-district). Dalam level yang lebih tinggi dari Pimpinan Ranting Muhammadiyah, Pimpinan Cabang Muhammadiyah mempunyai fungsi koordinatif bagi seluruh Pimpinan Muhammadiyah yang ada di wilayah kecamatan tersebut, sekaligus juga mengkoordinasikan gerakan dakwah Islamiyah di seluruh wilayah kecamatan tersebut melalui berbagai bentuk, seperti aktivitas keagamaan, pendidikan, kesejahteraan sosial, kesehatan, dan sebagainya.
Dalam melaksanakan gerak dakwah Islamiyah, Pimpinan Cabang Muhammadiyah mempunyai seperangkat pengurus dan majelis-majelis atau lembaga-lembaga yang berfungsi secara praktis untuk melaksanakan program-program Muhammadiyah di tingkat cabang atau kecamatan. Sebagaimana di level ranting, proses kaderisasi dalam Pimpinan Cabang Muhammadiyah juga dilakukan secara intensif melalui organisasi-organisasi otonom Muhammadiyah di level cabang yang mempunyai segmentasi tersendiri.
Sebagaimana dalam level ranting, pengambilan keputusan di Pimpinan Cabang Muhammadiyah juga dilaksanakan secara demokratis dalam bentuk permusyawaratan. Permusyawaratan tertinggi ialah Musyawarah Cabang Muhammadiyah yang berfungsi untuk memilih pengurus dalam Pimpinan Cabang Muhammadiyah, strategi dan program dakwah Muhammadiyah di wilayah kecamatan tersebut, mengevaluasi gerakan dakwah pada periode kepengurusan sebelumnya, dan lain-lain yang penting untuk diputuskan dalam permusyawaratan tersebut. Musyawarah Cabang Muhammadiyah melibatkan seluruh Pimpinan Ranting Muhammadiyah di wilayah cabang atau kecamatan tersebut.

Pimpinan Cabang Muhammadiyah dalam melakukan gerakan dakwah juga bekerjasama dengan elemen-elemen lain dalam masyarakat, baik pemerintahan daerah di tingkat kecamatan (MUSPIKA), organisasi masyarakat lain, LSM, dan sebagainya.

Pimpinan Ranting Muhammadiyah
Pimpinan Ranting Muhammadiyah adalah jenjang struktural Muhammadiyah setingkat desa, dan merupakan ujung tombak bagi gerakan dakwah Islamiyah yang dilaksanakan Muhammadiyah, karena Pimpinan Ranting Muhammadiyah menjangkau dan berinteraksi secara langsung dengan warga Muhammadiyah. Sebagai ujung tombak dari gerakan dakwah Islamiyah yang dilaksanakan oleh Muhammadiyah, Pimpinan Ranting Muhammadiyah adalah kekuatan paling nyata yang dimiliki Muhammadiyah, karena di level inilah sebenarnya basis-basis gerakan Muhammadiyah bisa dilaksanakan secara nyata.
Dalam melaksanakan gerak dakwah Islamiyah, Pimpinan Ranting Muhammadiyah mempunyai seperangkat pengurus yang berfungsi untuk melaksanakan program-program Muhammadiyah di tingkat ranting atau desa. Di samping itu, untuk proses kaderisasi, Pimpinan Ranting Muhammadiyah juga melakukan pembinaan dan kaderisasi melaui organisasi-organisasi otonom Muhammadiyah di level ranting yang mempunyai segmentasi tersendiri, seperti Aisyiyah (yang bergerak dalam dakwah Islamiyah di kalangan wanita atau ibu-ibu), Pemuda Muhammadiyah (yang bergerak dalam dakwah Islamiyah di kalangan pemuda), Nasyi’atul Aisyiyah (yang bergerak dalam dakwah Islamiyah di kalangan wanita-wanita muda), Ikatan Remaja Muhammadiyah (yang bergerak dalam dakwah Islamiyah di kalangan remaja dan pelajar).
Pengambilan keputusan di Pimpinan Ranting Muhammadiyah dilaksanakan secara demokratis dalam bentuk permusyawaratan. Permusyawaratan tertinggi ialah Musyawarah Ranting Muhammadiyah yang berfungsi untuk memilih pengurus dalam Pimpinan Ranting Muhammadiyah, program dakwah Muhammadiyah, mengevaluasi gerakan dakwah pada periode kepengurusan sebelumnya, dan lain-lain yang penting untuk diputuskan dalam permusyawaratan tersebut. Musyawarah Ranting Muhammadiyah melibatkan seluruh warga Muhammadiyah di ranting atau desa tersebut.
Pimpinan Ranting Muhammadiyah dalam melakukan gerakan dakwah juga bekerjasama dengan elemen-elemen lain dalam masyarakat, baik pemerintahan desa, organisasi masyarakat lain, LSM, dan sebagainya.
Jama’ah Muhammadiyah
Selain jalur-jalur struktural yang dimilikinya, Muhammadiyah juga mempunyai kelompok-kelompok yang tersebar di tengah masyarakat dalam bentuk Jama’ah Muhammadiyah. Jama’ah Muhammadiyah merupakan lini di luar jalur-jalur struktural Muhammadiyah secara nyata melaksanakan dakwah Islamiyah yang sesuai dengan visi dan misi Muhammadiyah di tengah masyarakat.
Biasanya, Jama’ah Muhammadiyah bergerak dalam skala mikro di tengah masyarakat melalui masjid-masjid sebagai basis aktivitas. Aktivitas dakwah yang dilaksanakan dalam Jama’ah Muhammadiyah pun bermacam-macam, seperti pengajian, bakti sosial, infaq, zakat, shadaqah, dan lain-lain.
Jama’ah Muhammadiyah tersebar di tengah-tengah masyarakat melaksanakan aktivitas riil yang responsif bagi persoalan yang ditumbuh di kalangan masyarakat. Jama’ah Muhammadiyah terdapat di seluruh wilayah Indonesia, bahkan ada beberapa Jama’ah Muhammadiyah yang tersebar di luar negeri, diantaranya dalam bentuk Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM), seperti Malaysia, Brunei, Thailand, Singapura, dan Philipina.