Cara menuju ke Arena Muktamar 48 Muhammadiyah dan Aisyiyah di Solo pakai Bus Umum

Pelaksanaan Muktamar 48 Muhammmadiyah dan Aisyiyah yang seperti kita ketahui akan digelar di Surakarta, tepatnya di Kompleks Kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta pada 1-5 Juli 2020. Kampus UMS berada di Jalan Ahmad Yani, Mendungan, Pabelan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah.

Bagi para muktamirin dan penggembira muktamar yang akan ke kampus UMS sangat mudah dijangkau dengan berbagai transportasi, baik pribadi ataupun umum.

Berikut redaksi MentariNews.Com diambil dari berbagai sumber, akan mencoba memaparkan cara para muktamirin dan penggembira yang akan menuju Kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta dengan menggunakan kendaraan Bus Umum.

Dari arah Jogja

Muktamirin dan penggembira yang berasal dari arah Jogja ataupun isa naik bus umum jurusan Solo Jogja dan minta turun di Kampus UMS.

Dari arah Semarang

Dapat naik bus jurusan Semarang-Solo, kemudian minta turun di depan kampus UMS.

Dari arah Sragen

Dapat naik bus jurusan Surabaya-Solo, kemudian turun di Terminal Tirtonadi Solo lalu disambung naik bus atau angkot jurusan ke Kartasura dan turun di depan Kampus UMS.

Dari arah Purwodadi

Dapat naik bus jurusan Purwodadi-Solo turun di Terminal Tirtonadi, kemudian naik bus atau angkot jurusan Solo-Boyolali dan minta turun di depan Kampus UMS.

Dari arah Wonogiri

Naik bus Wonogiri-Solo, minta turun di pertigaan kerten, kemudoan naik bus atau angkot jurusan Kartasura, lalu minta turun di depan kampus UMS.

Demikian info menuju ke venue atau tempat acara Muktamar 48 Muhammadiyah dan Aisyiyah yang 1-5 Juli 2020 akan dilaksanakan di kompleks Kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Sumber : MentariNews.Com

Negara Pancasila : Dar Al-Ahdi Wa Al Syahadah

Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah telah diputuskan dalam Muktamar Muhammadiyah ke 47 pada 3-7 Agustus 2015 di Makassar.

“Darul ahdi artinya negara tempat kita melakukan konsensus nasional. Negara kita berdiri karena seluruh kemajemukan bangsa, golongan, daerah, kekuatan politik, sepakat untuk mendirikan Indonesia. Kita ingin mengembalikan ke sana,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, Rabu (24/5).

“Kalau darul syahadah artinya negara tempat kita mengisi. Jadi setelah kita punya Indonesia yang merdeka, maka seluruh elemen bangsa harus mengisi bangsa ini menjadi Negara yang maju, makmur, adil bermartabat,” sambung Haedar.

Haedar mengatakan, saat ini ramai dibicarakan soal kecenderungan separatis, radikalis, dan penyimpangan di berbagai daerah di Indonesia. Muhammadiyah ingin kembali meluruskan kiblat bangsa.

“Kita ingin mengajak seluruh elemen bangsa untuk berpijaklah pada prinsip dasar bahwa Negara ini milik kita bersama, dan Negara ini harus kita bangun, kita selamatkan, tak boleh kita rusak,” ujarnya.

Haedar mengatakan Pancasila yang menjadi dasar Negara ini sudah sesuai dengan nilai-nilai Islam. Muhammadiyah mengajak seluruh elemen bangsa menjaga konsep tersebut, agar Indonesia menjadi Negara yang diampuni Tuhan.

“Ini sebuah draf penting, jihad kebangsaan,” pungkas Haedar.

Pada pengantar PP Muhammadiyah dalam buku konsep “Negara Pancasila: Darul Ahdi Wa Syahadah” terbitan PP Muhammadiyah, disebutkan bahwa konsep Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah didasarkan pada pemikiran-pemikiran resmi yang selama ini telah menjadi pedoman dan rujukan organisasi seperti Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (MKCH), Kepribadian Muhammadiyah, Khittah-khittah Muhammadiyah, Membangun visi dan Karakter Bangsa, serta hasil Tanwir Muhammadiyah di Bandung tahun 2012 dan Tanwir Samarinda tahun 2014.

Pemikiran tentang Negara Pancasila itu dimaksudkan untuk menadi rujukan dan orientasi pemikiran serta tindakan bagi seluruh anggota Muhammadiyah dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara secara kontekstual berdasarkan pandangan Islam Berkemajuan yang selama ini menjadi perspektif ke-Islaman Muhammadiyah.

Warga Muhammadiyah pada khususnya dan umat Islam pada umumnya sebagai kekuatan mayoritas diharapkan mampu mengisi dan membangun Negara Pancasila yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasar Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai negeri dan bangsa yang maju, adil, makmur, bermartabat dan berdaulat sejalan dengan cita-cita Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur. (dzar)

sumber : Suara Muhammadiyah / muhammadiyah.or.id