Perkuat Pelayanan Umat, Pimpinan Daerah Aisyiyah Kota Semarang Resmikan Makam Muslim Husnul Khatimah 2

Peresmian Makam Muslim Husnul Khatimah PDA Kota Semarang di Plalangan, Gunungpati


MUHAMMADIYAHSEMARANGKOTA.ORG, GUNUNGPATI – Pimpinan Daerah Aisyiyah Kota Semarang melalui Lembaga Pelayanan Husnul Khatimah meresmikan makam muslim husnul khatimah 2 yang terletak di Terwidi, Kelurahan Plalangan, Kecamatan Gunungpati pada hari Sabtu, tanggal 27 Mei 2023. Dalam acara peresmian tersebut turut dihadiri oleh Walikota Semarang, Ir. Hj. Hevearita Gunaryati Rahayu M.Sos, Sekretaris PDM Kota Semarang, Drs. H. Suparno BM S.Ag. M.Si., Ketua PDA Kota Semarang, Hj. Aminah Kurniasih S.Pd. M.Pd., Segenap pimpinan cabang muhammadiyah se-Kota Semarang serta lembaga pelayanan husnul khatimah PDA Kota Semarang.


Peremian makam muslim husnul khatimah 2 merupakan program dari Pimpinan Daerah Aisyiyah Kota Semarang yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada umat, terutama dalam hal pengurusan pelayanan jenazah sesuai syariat Islam, setelah sebelumnya sudah ada kompleks pemakaman husnul khatimah 1 yang terletak didaerah Patemon, Gunugpati. Untuk kompleks pemakaman muslim husnul khatimah 1 memiliki luas sekitar 13.763 m2 dan diperuntukan sebagai area pemakaman muslim serta area masjid, kantor dan unit usaha. Area ini memiliki kapasitas sebanyak 2.815 makam.


Lembaga Pelayanan Husnul Khatimah ini berangkat dari keprihatinan Pimpinan Daerah Aisyiyah dalam melihat kenyataan bahwa kita masih banyak menjumpai berbagai praktek perawatan jenazah di masyarakat yang tidak sesuai dengan apa yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW, bahkan bertentangan dan membahayakan aqidah.Di lain sisi, perawatan jenazah sesuai tuntunan Islam merupakan kewajiban fardhu kifayah bagi kita umat Islam seluruhnya. Oleh karenanya, sebagai organisasi gerakan amar ma’ruf nahi munkar, Muhammadiyah bersama dengan Aisyiyah terpanggil untuk memberikan pelayanan perawatan jenazah sesuai dengan yang dituntunkan Islam dengan memperhatikan aspek medis dan profesionalitas.


Syarat untuk dapat menjadi anggota antara lain beragama Islam, sehat jasmani, mengisi formulir pendaftaran, membayar uang pendaftaran, membayar iuran bulanan sesuai dengan ketentuan, menyerahkan 2 lbr foto 3×4 dan foto copy KTP. Anggota aktif, yang melaksanakan kewajiban akan mendapatkan hak-haknya secara penuh sebagai anggota.   


Layanan penyediaan area makam sangat dirasakan manfaatnya oleh umat muslim Kota Semarang. Lahan makam di Kota Semarang dirasakan semakin sulit karena banyak lahan yang sudah penuh. Kondisi ini membuat Lembaga Pelayanan Husnul Khatimah terpacu untuk berbenah diri untuk memanag usaha area lahan pemakaman dengan baik dan benar secara syar’i dan tidak memberatkan keluarga umat muslim yang meninggal dunia. Selain berbenah diri untuk meningkatkan pelayanan, perluasan lahan juga menjadi prioritas dalam usaha ini. Semoga, Lembaga Pelayanan Husnul Khotimah dapat terus mengemban misi pelayanan terhadap umat dan menegakan syiar Islam sesuai tuntunan Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW.



Editor : Muhammad Huzein Perwiranagara