Month: September 2017
SMK MUHAMMADIYAH 1 KOTA SEMARANG MENUTUP AKHIR TAHUN HIJRIYAH DENGAN SEMAAN AL QUR’AN DAN PENGGALANGAN DANA KEMANUSIAAN UNTUK ROHINGYA
Semarang, 20/9/2017, SMK Muhammadiyah 1 Kota Semarang dalam rangka membangun karakter peserta didiknya mengadakan acara semaan Al Qur’an dan penggalangan dana kemanusiaan untuk Rohingya, Myanmar. Kegiatan yang dilaksanakan di Masjid At Taqwa Indraprasta dalam rangka menutup akhir tahun hijriyah 1438H dan menyambut tahun baru 1439H. Kegiatan ini di ikuti oleh pendidik dan tenaga kependidikan serta semua siswa SMK Muhammadiyah 1 Kota Semarang.
Nur Indah Yuniati, S.Pd, M.Si selaku Kepala Sekolah, menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pembentukkan karakter siswa. Dimana siswa diajarkan untuk mencintai Al Qur’an dengan membiasakan untuk membaca dan menghafalkan. Satu sisi kegiatan penggalangan dana kemanusiaan untuk Rohingya di Myanmar adalah sebagai upaya membangun kepeduliain siswa terhadap sesama yang sedang dalam musibah.
Kegiatan semaan Al Qur’an dilakukan dengan beberapa siswa yang memiliki hafalan relatif banyak di banding siswa lain maju kedepan dengan membaca al Qur’an dengan tidak melihat mushaf dan siswa yang lain menyimak dengan menggunakan mushaf al qur’an. Sedangkan untuk penggalangan dana kemanusiaan terkumpul dana sebesar Rp. 3.243.000. sebelumnya SMP Muhammadiyah 1 Kota Semarang juga mengumpulkan dana kemanusiaan sebesar Rp.500.000. Total dana yang terkumpul sebesar Rp.3.743.000 diserahkan kepada Lazismu Daerah Muhammadiyah Kota Semarang. (kangEP212_MPI_PDM_KotaSemarang)









Workshop Bela Negara : Menanggulangi Paham Radikalisme dan Terorisme Tapak Suci Putra Muhammadiyah Pimda 62 Kota Semarang
Semarang, 17/9/2019. Tapak Suci Putra Muhammadiyah Pimda 62 Kota Semarang mengadakan workshop Bela Negara dengan mengambil tema menanggulangi Paham Radikalisme dan Terorisme. Workshop diadakan di gedung NRC Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS). H. Dedy Achyadi, ST sebagai ketua Tapak Suci Pimda 62 Kota Semarang menyampaikan dalam sambutannya kegiatan workshop menggabungkan empat unsur nasionalisme, keislaman, keorganisasian dan bela diri.
Acara yang dihadiri oleh sekitar 150 pendekar dan kader Tapak Suci Kota Semarang dibuka langsung oleh ketua PDM Kota Semarang Drs. H. Fachrurozi, M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan bahwa komitmen Muhammadiyah terhadap Indonesia sebagai Darul Ahdi WA Syahadah dan kegiatan workshop ini sebagai pembuktian. Fachrurozi meminta meskipun Muhammadiyah tidak teriak-teriak Pancasilais, cinta NKRI tapi secara nyata kader-kader harus mampu menjadi “corong” bagi kecintaan terhadap Indonesia, Pancasilais dan penjara NKRI. Dalam akhir Sambutannya Fachrurozi menyampaikan tapak suci harus mampu jadi garda terdepan dalam membela NKRI.
Hadir sebagai narasumber dalam acara workshop Bela Negara
AKBP Bambang Purwadi SPd PKa (Polda Jateng) menyampaikan materi tentang Nasionalisme, radikalisme dan terorisme. Dari tokoh Islam hadir Drs H Danusiri MAg menyampaikan materi bela negara dari sudut pandang keIslaman.
Dari pimpinan Pusat Tapak Suci hadir H Rochmadi PUa, menyampaikan tentang Ke-Tapak Suci-an dan peran dalam kebangsaan. Hadir juga Dr. Rony Syaifullah SPd MPd PKa pelatih silat tim sea game menyampaikan materi tentang Kepelatihan dan Prestasi sebagai wujud nyata dalam bela negara. (KangEP212_MPI_PDM_Kota_Semarang)





Pengajian 1 Muharram di PT BPRS Artha Surya Barokah
Pimpinan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Artha Surya Barokah bekerja sama dengan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Tembalang Kota Semarang dan Takmir Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Jawa Tengah akan menyelenggerakan Pengajian Umum dalam rangka memperingati tahun Baru 1 Muharam 1439 Hijriyah dan sekaligus Milad PT BPRS Artha Surya Barokah yang ke 13 yang akan dilaksanakan besok hari Kamis, tanggal 21 September 2017 pukul 07.00 sampai dengan selesai bertempat di Halaman Kantor Pusat PT BPRS Artha Surya Barokah Jl. Kedungmundu Raya no.134 Semarang ..
Dalam pengajian tersebut rencana yang memberikan materi ceramah pengajian dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah . Demikian info ini disampaikan oleh Ketua PCM Tembalang Bapak H Eddy Surjanta, MS. di selal-sela acara peengajian rutin Ahad Pagi 16 September 2017 di Masjid At Taqwa Muhammadiyah Jawa Tengah. (ediPri)
PP Muhammadiyah : Ormas Jangan Main Hakim Sendiri di Negara Hukum
SangPencerah.id-Sehubungan dengan terjadinya pembubaran kegiatan Daurah Tahfidzul Quran yang terjadi di Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah oleh sekelompok orang yang mewakili organisasi kemasyarakatan tertentu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyesalkan tindakan tersebut.
“Tindakan main hakim sendiri seperti itu apapun alasannya tidak boleh dilakukan oleh masyarakat atau organisasi kemasyarakatan”, ujar Haedar Nashir ketika dihubungi redaksi muhammadiyah.id pada Ahad (10/9).
Indonesia menurut Haedar adalah negara hukum dan kegiatan keagamaan maupun kegiatan lain dalam masyarakat mendapat jaminan konstitusional. Lebih-lebih untuk suatu kegiatan keagamaan yang luhur guna memasyarakatkan bacaan dan pemahaman Al-Quran sebagai Kitab Suci umat Islam, yang dijamin secara tegas pada pasal 29 UUD 1945.
“Kalaupun ada kegiatan warga negara atau masyarakat atau organisasi masyarakat yang dianggap melanggar secara administratif maka hanya aparat penegak hukum atau pemerintah yang berhak melakukan tindakan penertiban, hal itupun harus benar-benar berpedoman pada hukum serta peraturan yang berlaku secara objektif, tidak asal melakukan tindakan penertiban secara sepihak dan diskriminatif,” ucap Haedar.
Apalagi jika menyangkut kegiatan keagamaan. Perbedaan paham agama tidak boleh menjadi alasan melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Jangan sampai isu radikal, radikalisme, deradikalisme, deradilasiasi, teroriseme, paham keagamaan tertentu, hingga isu menjaga kebhinekaan, NKRI, Pancasila, dan lain sebagainya dijadikan alat pemukul oleh siapapun atau organisasi apapun yang berbeda pandangan dengan cara main hakim sendiri,” tegas Haedar.
Kalau ada organisasi kemasyarakatan atau kelompok keagamaan manapun mengklaim diri antikekerasan dan antiradikalisme, maka jangan melakukan kekerasan dan tindakan radikal terhadap pihak lain atasnama apapun.
“Manakala hak tersebut dilakukan sama dengan prokekerasan dan proradikalisme dalam bentuk lain. Buktikan dalam tindakan nyata kalau ormas Islam di mana pun berada benar-benar penyebar kedamaian, toleransi, moderat, ukhuwah, akhlak karimah, dan rahmatan lil-‘alamin,” jelas Haedar.
Haedar melanjutkan, apa jadinya Indonesia sebagai negara hukum dan demokrasi manakala ada sekelompok orang atau organisasi kemasyarakatan dibiarkan bebas melakukan tindakan-tindakan main hakim sendiri.
Apalagi manakala tindakan sewenang-wenang itu terjadi kerena perbedaan paham atau kepentingan. Kalaupun ada isu tidak ada IMB (Izin mendirikan Bangunan) pada tempat yang digunakan, maka soal adminsitratif tersebut tidak dapat dijadikan alasan main hakim sendiri.
Kalaupun aparat negara melakukan penertiban soal IMB, maka harus diberlakukan umum terhadap tempat-tempat lain yang tidak memiliki IMB, serta jangan tebang pilih. Aparat penegak hukum pun dalam melakukan tindakan tidak boleh bertentangan dengan hukum yang berlaku, lebih-lebih manakala dilakukan pihak swasta atau masyarakat sipil yang memang tidak memiliki hak dan kewenangan.
Karenanya demi tertibnya negara hukum, tegaknya demokrasi dan hak asasi manusia, serta keharmonisan antarmasyarakat dan kedamaian kehidupan keagamaan di Indonesia maka hentikan segala bentuk tindakan main hakim sendiri di negeri ini.
“Apalagi manakala tindakan yang berlawanan dengan hukum tersebut dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan, yang memang tidak diberikan otoritas oleh negara untuk melakukan tindakan hukum dan penertiban. Pihak kepolisian atau pemerintah tidak boleh menutup mata dan membiarkan tindakan main hakim itu berlansung, harus bertindak tegas dan tidak memihak agar ada jaminan ketertiban dan keamanan di masyarakat,” ucap Haedar.
Jika selama ini ada pihak-pihak keberatan terhadap organisasi keagamaan yang dianggap radikal karena suka melakukan tindakan penertiban terhadap tempat-tempat maksiat, bahkan ada organisasi kemasyarakatan yang telah dibubarkan pemerintah karena dianggap bertentangan dengan Pancasila padahal tidak pernah melakukan tindakan kekerasan, maka aparat penegak hukum dan pemerintah tidak boleh membiarkan ada organisasi kemasyarakatan apapun yang mengambil alih fungsi penegakkan hukum dan main hakim sendiri.
“Jika tindakan main hakim sendiri itu dibiarkan dan fungsi penegakan hukum diambil alih oleh organisasi kemasyarakatan maka akan terjadi potenti konflik sosial di masyarakat, sekaligus ancaman terhadap keberadaan negara hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia di Republik ini,” ucap Haedar.
Diakhir Haedar mengatakan, kalau pun ada di kalangan umat Islam berpaham Salafi atau Wahabi, apa hal itu dilarang oleh konstitusi?
“Kalau tentang tindakan kekerasan bisa dilakukan oleh siapapun, bahkan oleh mereka yang selama ini menyuarakan toleransi dan antikekerasan, yang disebut dengan paradoks perilaku sosial dan keagamaan. Mengaku toleran tetapi karena merasa mayoritas justru bertindak tidak toleran,” pungkas Haedar.
sumber : muhammadiyah.id
Peringatan Milad Aisyiyah 1 Abad PDA Kota Semarang
Puncak acara Peringatan milad 1 abad Aisyiyah tahun 2017 Pimpinan Daerah Aisyiyah Kota Semarang diselenggarakan Ahad, Tanggal 10 September 2017 di Kampus Universitas Muhammadiyah Semarang, Kegiatan dibuka oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Semarang, hadir pula Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, segenap Ortom seperti HW, Tapak Suci, Pemuda, NA, Lazismu, IMM, PCA, PCM, Sivitas Akademika Unimus RS Roemani dan lain lain. Dalam sambutannya ketua panitia Ibu Sulistyaningsih menyampaikan berbagai hal diantara melaporkan kegiatan kegiatan lomba yang telah dilakukan diantartanya lomba tartil, lomba adzan, lomba qitobah, lomba makanan non beras dan lain. Kegiatan lainya ketika berita ini ditulis masih berlangsung program pembagian sembako kepada dhuafa yang ada d lingkungan PCM PCA di Kota Semarang (EdiPri)
Penguatan ideologi Kebangsaan melalui Baitul Arqom Ideopolitor
Bawen, 9/9/2017. Majelis Pendi

dikan Kader (MPK) Daerah Muhammadiyah Kota Semarang mengadakan Baitul Arqom Ideologi Politik Organisasi (IDEOPOLITOR). Kegiatan yang diselenggarakan di Banaran Resort Hotel diikuti oleh 65 peserta dari utusan PDM, PCM se Kota Semarang, Ortom tingkat kota Semarang serta majelis dan lembaga tingkat kota Semarang.
Fachrurrozi Ketua PDM Kota Semarang dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai penguatan ideologi kebangsaan bagi masyarakat khususnya warga Muhammadiyah. Fachrurrozi juga menyampaikan ke Indonesian, ke Islaman dan ke Muhammadiyah satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Hadir juga anggota DPRD dari Fraksi PAN Achsin Ma’ruf. Dalam sambutannya Achsin menyampaikan kegiatan Baitul Arqom yang dilakukan Muhammadiyah sangat membantu tugas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam hal ini tugas-tugas Kesbangpol utamanya dalam penguatan ideologi berbangsa dan bernegara. Untuk tahun 2017 kegiatan ini dilakukan oleh PDM dgn beserta PCM se Kota Semarang, sedang untuk tahun 2018 akan dialokasikan ke PCM yang melibatkan PRM. Achsin meminta setiap PCM untuk mempersiapkan proposal kegiatan.
Acara yg dimulai pukul 13.00 WIB dibuka langsung oleh Atik Surniyati dari Kesbangpol Jawa Tengah. Atik dalam sambutannya menyampaikan bahwa masyarakat sekarang cenderung apatis terhadap kondisi bangsa, sikap ini justru mempersulit bangsa untuk bisa lebih maju. Ahmad Rofa’i kepala Kesbangpol Jawa Tengah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Atik menyampaikan maraknya berita hoax menjadikan polarisasi pemikiran yang menimbulkan ketegangan sosial dan keamanan bangsa. Rofa’i juga mengungkapkan terimakasih kepada Muhammadiyah yang ikut aktif dalam penguatan ideologi berbangsa dan bernegara dalam masyarakat. Diakhir sambutannya Atik sangat senang bisa menjalin kerjasama dengan Muhammadiyah yang menjalankan bantuan dengan tertib dan rapi. Dengan mengucap basmalah Atik yang didampingi oleh Fachrurrozi, Achsin Ma’ruf dan Syaefullah menabuh “gong” sebagai tanda acara Baitul Arqom Ideopolitor resmi dibuka. (Kang_EP212_MPI_PDMKotaSmg)




