Month: May 2018
ZAKAT – PEMBERDAYA RAKYAT LEMAH
Sebuah musholla sederhana dengan ukuran kurang lebih 10×8 meter. Warnanya kusam, halaman di tumbuhi rumput liar, tidak ada tempat wudhu dan kamar mandi. Setiap hari musholla ini di pakai shalat berjamaah oleh warga sekitar terutama shalat maghrib dan isya’, musholla menjadi ramai ketika bulan Ramadhan, karena di gunakan untuk jamaah shalat tarawih. Inilah profile musholla Baitul Makmur, di kampung Gunungtugel, Gedawang, Banyumanik Kota Semarang.
Kondisi ini menarik perhatian Ketua amil LAZISMU Kantor Layanan Banyumanik, H. Nur Shodiq, dan segera bertindak memberikan bantuan berupa pengecatan, perbaikan tempat wudhu, sajadah serta mukena dalam program Back to Masjid. Hal ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang mengharapkan tempat ibadah yang bersih di bulan Ramadhan.
Penyerahan bantuan di lakukan hari ini, Rabu, 16/5/18 di Kantor Layanan Banyumanik, bekerjasama dengan Nasyiatul Aisyiyah Cabang Banyumanik. PCNA Banyumanik yang di wakili Jeni Puspasari menyampaikan terimakasih atas kerjasama yang baik bersama Lazismu, dirinya juga berharap bisa berkontribusi positif terhadap persyarikatan melalui kerjasama tersebut.
Sementara itu takmir musolla Baitul Makmur, Nur Kholis menyatakan terimakasih atas bantuan tersebut, LAZISMU menjadi pelopor pemberdaya masyarakat lemah, dan berdoa semoga LAZISMU menjadi hebat dan tetap istiqomah membantu rakyat lemah. Nur Kholis juga menyampaikan kepada seluruh jamaah mushollanya agar melaksanakan zakatnya di LAZISMU. (cak San)
Tanggapan PP Muhammadiyah tentang Kerusuhan Mako Brimob
MUHAMMADIYAH. OR. ID, JAKARTA- Bentrokan antara anggota Polisi dengan narapidana di Mako Brimob telah memakan enam korban tewas, lima di antaranya anggota Polisi. Bentrokan berdarah di Mako Brimob terjadi pada Selasa (10/5) malam WIB.
Menanggapi periswita tersebut, Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengatakan, PP Muhammadiyah dalam hal ini menyampaikan duka cita kepada keluarga mereka yang wafat dalam kerusuhan di Mako Brimob.
“PP Muhammadiyah sangat prihatin atas kekerasan yang terjadi di Mako Brimob. Kejadian itu merupakan tamparan keras bagi aparatur keamanan, khususnya Brimob yang selama ini dianggap sebagai pasukan elit di jajaran kepolisian,”ujar Mu’ti ketika dihubungi pada Kamis (10/5).
Mu’ti menyatakan, Kapolri harus segera melalukan evaluasi atas kinerja jajarannya, termasuk penggunaan Mako Brimob sebagai tempat penahanan para tersangka tindak pidana.
“Polisi seharusnya mengedepankan proses investigasi terhadap penyebab kejadian secara seksama dan bijaksana. Keterangan polisi yang simpang siur terkait penyebab kejadian bisa menurunkan kredibilitas dan kepercayaan masyarakat atas profesionalitas Polri sebagai aparatur keamanan,”jelas Mu’ti.
Jika ternyata ditemukan kesalahan dan keteledoran sudah seharusnya Kapolri memberikan sanksi yang tegas kepada jajarannya.
“Karena itu tidak seharusnya Polisi langsung menumpahkan tuduhan kepada para tahanan,” tegas Mu’ti.
Mu’ti mengungkapkan, bahwa tidak ada satupun negara di dunia ini yang terbebas dari ancaman terorisme.
“Peristiwa di Mako Brimob hendaknya menjadi peringatan dan pelajaran bahwa terorisme masih merupakan ancaman bagi bangsa dan negara Indonesia,” ujar Mu’ti.
Mu’ti menilai, terorisme tidak ada kaitan dengan ajaran agama tertentu. Terorisme adalah ekspresi perlawanan dari mereka yang merasa diperlakukan tidak adil.
“Motifnya bisa karena ekonomi, politik, kebudayaan, identitas, dan ideologi baik agama maupun politik,” jelas Mu’ti.
Usaha pencegahan dan pemberantasan terorisme harus dilaksanakan secara komprehensif melibatkan berbagai pihak. Polisi sebagai aparatur keamanan bertanggung jawab terhadap penindakan.
“Sedangkan untuk pencegahan dapat dilakukan oleh elemen masyarakat termasuk organisasi agama, kepemudaan, media massa, dan sebagainya. Pendekatannya juga harus menyeluruh, baik ekonomi, politik, pendidikan, olah raga, seni-budaya, agama, dan sebagainya,” papar Mu’ti.
Mu’ti mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak perlu saling menyalahkan dan mengutuk.
“Sekarang saatnya semua pihak saling bekerjasama. Meskipun demikian, Presiden bisa memanggil Kapolri untuk memberikan laporan dan bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Siapapun yang bersalah harus diberikan sanksi sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku. Hal demikian agar menjadi pembelajaran untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa yang akan datang,” pungkas Mu’ti.
Sumber :
http://m.muhammadiyah.or.id/id/news-13963-detail-terkait-bentrokan-di-mako-brimob-berikut-tanggapan-sekum-pp-muhammadiyah.html