Telaga Rasul

MUHAMMADIYAHSEMARANGKOTA.ORG, SEMARANG – Pimpinan Daerah Aisyiyah Kota Semarang secara rutin mengadakan kajian yang diperuntukkan bagi anggota pada hari Sabtu setiap pekannya. Bertempat di Gedung Dakwah PDM Kota Semarang. Untuk tanggal 12 Februari 2022, kajian tersebut diisi oleh narasumber ustadz Drs. H. Danusiri M.Ag. Beliau menjabat sebagai ketua majelis tabligh PWM Jawa Tengah, yang akan menyampaikan tema “Telaga Rasul”.

Ustadz Drs. H. Danusiri M.Ag. ketika menjadi narasumber di kajian PDA Kota Semarang

Riwayat Ibnu Al-Mubarak menceritakan, pada hari Kiamat setiap nabi memiliki satu telaga, tidak terkecuali Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam. Pada hari itu, semua nabi saling membanggakan siapa di antara mereka yang paling banyak pengunjung telaganya. Setiap nabi berlomba mengajak umat yang dikenalinya.

Tak heran, kata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Aku ingin menjadi nabi yang paling banyak pengunjung telaganya.” Lantas bagaimanakah gambaran telaga Rasulullah?, sebagaimana diriwayatkan dalam hadits berikut :

HADITS TELAGA HAUD

HR. Bukhari no 6097 :

حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُطَرِّفٍ حَدَّثَنِي أَبُو حَازِمٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ  قَالَ قَالَ النَّبِيُّ  صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  إِنِّي فَرَطُكُمْ

عَلَى الْحَوْضِ مَنْ مَرَّ عَلَيَّ شَرِبَ وَمَنْ شَرِبَ لَمْ يَظْمَأْ أَبَدًا لَيَرِدَنَّ عَلَيَّ أَقْوَامٌ  أَعْرِفُهُمْ وَيَعْرِفُونِي  ثُمَّ يُحَالُ  بَيْنِي وَبَيْنَهُمْ  قَالَ أَبُو حَازِمٍ فَسَمِعَنِي النُّعْمَانُ بْنُ أَبِي عَيَّاشٍ فَقَالَ هَكَذَا سَمِعْتَ مِنْ سَهْلٍ فَقُلْتُ نَعَمْ فَقَالَ أَشْهَدُ عَلَى أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ لَسَمِعْتُهُ وَهُوَ يَزِيدُ فِيهَا فَأَقُولُ إِنَّهُمْ مِنِّي فَيُقَالُ إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا لِمَنْ غَيَّرَ بَعْدِي وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ سُحْقًا بُعْدًا يُقَالُ سَحِيقٌ بَعِيدٌ سَحَقَهُ وَأَسْحَقَهُ أَبْعَدَهُ وَقَالَ أَحْمَدُ بْنُ شَبِيبِ بْنِ سَعِيدٍ الْحَبَطِيُّ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ يُونُسَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ كَانَ يُحَدِّثُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَرِدُ عَلَيَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ رَهْطٌ مِنْ أَصْحَابِي فَيُحَلَّئُونَ عَنْ الْحَوْضِ فَأَقُولُ يَا رَبِّ أَصْحَابِي فَيَقُولُ إِنَّكَ لَا عِلْمَ لَكَ بِمَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ إِنَّهُمْ ارْتَدُّوا عَلَى أَدْبَارِهِمْ الْقَهْقَرَ

Terjemahan : Telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Abi Maryam telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Mutharrif telah menceritakan kepadaku Abu Hazim dari Sahal bin Sa’d mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Akulah pertama-tama yang mendangi telaga, siapa yang menuju telagaku akan minum, dan siapa yang meminumnya tak akan haus selama-lamanya, sungguh akan ada beberapa kaum yang mendatangiku dan aku mengenalnya dan mereka juga mengenaliku, kemudian antara aku dan mereka dihalangi.” Kata Abu Hazim, Nu’man bin Abi ‘Ayyasy mendengarku, maka ia berkomentar; ‘Beginikah kamu mendengar dari Sahal? ‘ ‘Iya’ Jawabku. Lalu ia berujar; ‘Saya bersaksi kepada Abu Sa’id Alkhudzri, sungguh aku mendengarnya dan dia menambahi redaksi; “aku berkata; ‘mereka adalah golonganku! ‘ tetapi di jawab; ‘Sungguh engkau tidak tahu apa yang mereka lakukan sepeninggalmu! ‘ Maka aku berkata; ‘menjauh, menjauh, bagi orang yang mengubah (agama) sepeninggalku.” Kata Ibnu ‘Abbas, istilah suhqan maknanya menjauh. Sahiq maknanya ba’id (jauh). Ashaqo maknanya ab’ada (menjauhkan). Sedang Ahmad bin Syabib bin Sa’id Al Habathi mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku dari Yunus dari Ibnu Syihab dari Sa’id bin Musayyab dari Abu Hurairah bahwasanya ia menceritakan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Pada hari kiamat beberapa orang sahabatku mendatangiku, kemudian mereka disingkirkan dari telaga, maka aku katakan; ‘ya rabbi, (mereka) sahabatku! ‘ Allah menjawab; ‘Kamu tak mempunyai pengetahuan tentang yang mereka kerjakan sepeninggalmu. Mereka berbalik ke belakang dengan melakukan murtad, bid’ah dan dosa besar.”

HR. Bukhari no 6528 :

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي حَازِمٍ قَالَ  سَمِعْتُ سَهْلَ بْنَ سَعْدٍ  يَقُولُ  سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

يَقُولُ أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ فَمَنْ وَرَدَهُ شَرِبَ مِنْهُ وَمَنْ شَرِبَ مِنْهُ لَمْ يَظْمَأْ بَعْدَهُ أَبَدًا لَيَرِدُ عَلَيَّ أَقْوَامٌ أَعْرِفُهُمْ وَيَعْرِفُونِي ثُمَّ يُحَالُ بَيْنِي وَبَيْنَهُمْ   قَالَ  أَبُو حَازِمٍ  فَسَمِعَنِي  النُّعْمَانُ  بْنُ أَبِي عَيَّاشٍ  وَأَنَا أُحَدِّثُهُمْ هَذَا فَقَالَ هَكَذَا سَمِعْتَ سَهْلًا فَقُلْتُ نَعَمْ قَالَ وَأَنَا أَشْهَدُ عَلَى أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ لَسَمِعْتُهُ يَزِيدُ فِيهِ قَالَ إِنَّهُمْ مِنِّي فَيُقَالُ إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا بَدَّلُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا لِمَنْ بَدَّلَ بَعْدِي

Terjemahan : Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami Ya’qub bin Abdurrahman dari Abu Hazim mengatakan aku mendengar Sahal bin Sa’d mengatakan, aku mendengar Nabi Shallallahu’alaihiwasallam bersabda; “Aku manusia pertama-tama diantara kalian yang menuju telaga, barangsiapa mendatanginya, maka tak akan haus selama-lamanya, sungguh beberapa orang menemuiku yang aku mengenal mereka dan juga mereka mengenalku, lantas tiba-tiba aku dan mereka terhalang.” Abu Hazim mengatakan; dan Nu’man bin Abi ‘Ayyasy mendengar aku ketika aku sedang menceritakan kepada mereka hadits ini, lantas ia bertanya kepadaku; ‘kamu mendengar dari Sahal ‘ Kujawab; ‘Iya.’ Ia katakan; ‘Dan saya bersaksi kepada Abu Sa’id Al Khudzri, sungguh aku mendengarnya dengan tambahan redaksi; “Mereka adalah dari ummatku’ lantas ada suara yang menjawab; kamu tidak tahu perubahan yang mereka lakukan sepeninggalmu! Sehingga aku berkata; ‘Celaka,, celaka bagi siapa saja yang mengganti agama sepeninggalku!”

HR. Ibnu Majah no 4296 :

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ  عَنْ النَّبِيِّ  صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ

وَسَلَّمَ أَنَّهُ أَتَى الْمَقْبَرَةَ فَسَلَّمَ عَلَى الْمَقْبَرَةِ فَقَالَ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ تَعَالَى بِكُمْ لَاحِقُونَ ثُمَّ قَالَ لَوَدِدْنَا أَنَّا قَدْ رَأَيْنَا إِخْوَانَنَا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَوَلَسْنَا إِخْوَانَكَ قَالَ أَنْتُمْ أَصْحَابِي وَإِخْوَانِي الَّذِينَ يَأْتُونَ مِنْ بَعْدِي وَأَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ تَعْرِفُ مَنْ لَمْ يَأْتِ مِنْ أُمَّتِكَ قَالَ أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ رَجُلًا لَهُ خَيْلٌ غُرٌّ مُحَجَّلَةٌ بَيْنَ ظَهْرَانَيْ خَيْلٍ دُهْمٍ بُهْمٍ أَلَمْ يَكُنْ يَعْرِفُهَا قَالُوا بَلَى قَالَ فَإِنَّهُمْ يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ غُرًّا مُحَجَّلِينَ مِنْ أَثَرِ الْوُضُوءِ قَالَ أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ثُمَّ قَالَ لَيُذَادَنَّ رِجَالٌ عَنْ حَوْضِي كَمَا يُذَادُ الْبَعِيرُ الضَّالُّ فَأُنَادِيهِمْ أَلَا هَلُمُّوا فَيُقَالُ إِنَّهُمْ قَدْ بَدَّلُوا بَعْدَكَ وَلَمْ يَزَالُوا يَرْجِعُونَ عَلَى أَعْقَابِهِمْ فَأَقُولُ أَلَا سُحْقًا سُحْقًا

Terjemahan : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja’far telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Al ‘Ala` bin Abdurrahman dari ayahnya dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau pernah mendatangi pemakaman dan beliau mengucapkan salam kepada ahli kubur, beliau mengucapkan: “Semoga keselamatan senantiasa tercurah bagimu, rumah bagi kaum Muslimin, dan Insya Allah Ta’ala kami akan menyusulmu.” Lalu beliau bersabda: “Sungguh kami berharap untuk dapat berjumpa dengan saudara-saudara kami ini.” Para sahabat bertanya; “Wahai Rasulullah, apakah kami bukan saudara-saudaramu?” beliau menjawab: “Kalian adalah para sahabatku dan saudara-saudaraku yang datang setelahku, sesungguhnya aku menunggu kalian di telagaku.” Mereka bertanya; “Wahai Rasulullah, bagaimana anda bisa mengenali orang-orang yang tidak anda ketahui dari umatmu?” beliau menjawab: “Bagaimana menurut kalian jika seseorang memiliki kuda berbulu putih di muka dan di kedua pergelangan kakinya, di tengah-tengah gerombolan kuda hitam pekat? Bukankah ia dapat dikenali?” Mereka menjawab; “Tentu.” Beliau bersabda: “Sesungguhnya mereka datang pada hari Kiamat dengan muka dan kedua pergelangan tangan dan kaki mereka yang putih bekas air wudlu.” Beliau bersabda: “Aku menunggu kalian di tepi telaga.” Lalu beliau melanjutkan: “Ketahuilah bahwa telagaku akan dijaga sebagaimana di jaganya telaga dari unta yang tersesat. Kemudian aku akan memanggil mereka; “Mari datanglah.” Maka di katakan; “Sesungguhnya mereka telah merubahnya setelahmu, serta mereka masih terus membalikkan badannya, maka aku berkata; “Majulah, majulah.”

HR. Malik no 53 dan Muslim no 367 :

حَدَّثَنِي عَنْ  مَالِك عَنْ الْعَلَاءِ  بْنِ عَبْدِ  الرَّحْمَنِ  عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أ نَّ رَسُولَ اللَّهِ  صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ  وَسَلَّمَ خَرَجَ إِلَى الْمَقْبُرَةِ فَقَالَ

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ وَدِدْتُ أَنِّي قَدْ رَأَيْتُ إِخْوَانَنَا فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَسْنَا بِإِخْوَانِكَ قَالَ بَلْ أَنْتُمْ أَصْحَابِي وَإِخْوَانُنَا الَّذِينَ لَمْ يَأْتُوا بَعْدُ وَأَنَا فَرَطُهُمْ عَلَى الْحَوْضِ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ تَعْرِفُ مَنْ يَأْتِي بَعْدَكَ مِنْ أُمَّتِكَ قَالَ أَرَأَيْتَ لَوْ كَانَ لِرَجُلٍ خَيْلٌ غُرٌّ مُحَجَّلَةٌ فِي خَيْلٍ دُهْمٍ بُهْمٍ أَلَا يَعْرِفُ خَيْلَهُ قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ فَإِنَّهُمْ يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ غُرًّا مُحَجَّلِينَ مِنْ الْوُضُوءِ وَأَنَا فَرَطُهُمْ عَلَى الْحَوْضِ فَلَا يُذَادَنَّ رِجَالٌ عَنْ حَوْضِي كَمَا يُذَادُ الْبَعِيرُ الضَّالُّ أُنَادِيهِمْ أَلَا هَلُمَّ أَلَا هَلُمَّ أَلَا هَلُمَّ فَيُقَالُ إِنَّهُمْ قَدْ بَدَّلُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ فَسُحْقًا فَسُحْقًا فَسُحْقًا

Terjemahan : Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Al ‘Ala` bin Abdurrahman dari bapaknya dari Abu Hurairah; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar menuju pekuburan lalu beliau membaca; “(Keselamatan bagi kalian, Wahai para penghuni kubur orang-orang mukmin. Jika Allah berkehendak, kami akan menyusul kalian.) Sungguh saya ingin melihat saudara-saudara kami.” Maka para sahabat bertanya; “Wahai Rasulullah, bukankah kami adalah saudara anda.” Beliau menjawab: “bahkan kalian adalah sahabat-sahabatku, tetapi saudara-saudaraku adalah yang akan datang nanti, pada saat aku menunggu mereka di tepi telaga” mereka berkata; “Wahai Rasulullah, bagaimana engkau bisa mengenal orang yang datang sepeninggalmu dari umatmu?” Rasulullah menjawab: “bagaimana pendapatmu jika ada seorang lelaki yang memiliki kuda putih cemerlang di antara kuda hitam yang pekat, bukankah dia mengetahuinya?” mereka menjawab; “Ya benar wahai Rasulullah.” Beliau bersabda: “Sesungguhnya mereka datang pada Hari Kiamat dengan putih bersinar karena wudlu, saya yang akan menyambut mereka di telaga. Maka jangan sampai ada yang terusir dari telagaku, sebagaimana unta tersesat yang terusir, saya memanggil mereka; ‘Ayolah ke sini, ayolah ke sini! ayolah kesini! ” tiba-tiba ada yang menegur; ‘Sesungguhnya mereka telah mengganti (agamanya) sepeninggalmu’ maka saya berkata; ‘Menjauhlah, menjauhlah, menjauhlah’.”

HR. Muslim no 4243 :

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ يَعْنِي ابْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْقَارِيَّ عَنْ أَبِي حَازِمٍ  قَالَ سَمِعْتُ  سَهْلًا يَقُولُا سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ

وَسَلَّمَ يَقُولُ أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ مَنْ وَرَدَ شَرِبَ وَمَنْ شَرِبَ لَمْ يَظْمَأْ أَبَدًا وَلَيَرِدَنَّ عَلَيَّ أَقْوَامٌ أَعْرِفُهُمْ وَيَعْرِفُونِي ثُمَّ يُحَالُ بَيْنِي وَبَيْنَهُمْ  قَالَ أَبُو حَازِمٍ فَسَمِعَ  النُّعْمَانُ بْنُ أَبِي عَيَّاشٍ وَأَنَا أُحَدِّثُهُمْ هَذَا الْحَدِيثَ فَقَالَ هَكَذَا سَمِعْتَ سَهْلًا يَقُولُ قَالَ فَقُلْتُ نَعَمْ قَالَ وَأَنَا أَشْهَدُ عَلَى أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ لَسَمِعْتُهُ يَزِيدُ فَيَقُولُ إِنَّهُمْ مِنِّي فَيُقَالُ إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا عَمِلُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا لِمَنْ بَدَّلَ بَعْدِي و حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ سَعِيدٍ الْأَيْلِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي أُسَامَةُ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ سَهْلٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَنْ النُّعْمَانِ بْنِ أَبِي عَيَّاشٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِ حَدِيثِ يَعْقُوبَ

Terjemahan : Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’id Telah menceritakan kepada kami Ya’qub yaitu Ibnu Abdurrahman Al Qari dari Abu Hazim dia berkata; Aku mendengar Sahal berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Aku mendahului kalian ke telaga. Siapa yang datang ke telaga itu, dia boleh minum, dan siapa yang minum, maka tidak akan haus selama-lamanya. Akan datang kepadaku orang banyak, yang aku mengenal mereka dan mereka juga mengenalku. Sesudah itu akan ada dinding yang membatasi antara aku dan mereka.” Abu Hazim berkata; Nu’man bin Abu ‘Ayyas mendengar aku menyampaikan Hadits ini, lalu ia berkata; Begitukah kamu mendengar Sahal mengatakannya? Aku menjawab; ‘Ya.’ Dia berkata lagi; aku pun bersaksi atas Abu Sa’id al khudri sungguh aku telah mendengarnya dia menambahkan, beliau bersabda: ‘Mereka itu adalah dari golongan umatku, lalu dikatakan kepada beliau; ‘Sesungguhnya kamu tidak tahu apa yang mereka lakukan sepeninggalmu. Maka aku bersabda: “celakalah, celakalah orang yang merubah ajaranku sepeninggalku. Dan telah menceritakan kepada kami Harun bin Sa’id Al Aili Telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahab Telah mengabarkan kepadaku Usamah dari Abu Hazim dari Sahal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan dari Nu’man bin Abu ‘Ayyas dari Abu Sa’id Al Khudri dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang serupa dengan Hadits Ya’qub.

HR Muslim no 5271 :

فَيُقَالُ إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًاالنَّضْرِ هَاشِمُ بْنُ الْقَاسِمِ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ الْأَشْجَعِيُّ عَنْ سُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ عَنْ عُبَيْدٍ الْمُكْتِبِ عَنْ فُضَيْلٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كُنَّا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَضَحِكَ فَقَالَ هَلْ تَدْرُونَ مِمَّ أَضْحَكُ قَالَ قُلْنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ مِنْ مُخَاطَبَةِ الْعَبْدِ رَبَّهُ يَقُولُ يَا رَبِّ أَلَمْ تُجِرْنِي مِنْ الظُّلْمِ قَالَ يَقُولُ بَلَى قَالَ فَيَقُولُ فَإِنِّي لَا أُجِيزُ عَلَى نَفْسِي إِلَّا شَاهِدًا مِنِّي قَالَ فَيَقُولُ كَفَى بِنَفْسِكَ الْيَوْمَ عَلَيْكَ شَهِيدًا وَبِالْكِرَامِ الْكَاتِبِينَ شُهُودًا قَالَ فَيُخْتَمُ عَلَى فِيهِ فَيُقَالُ لِأَرْكَانِهِ انْطِقِي قَالَ فَتَنْطِقُ بِأَعْمَالِهِ قَالَ ثُمَّ يُخَلَّى بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْكَلَامِ قَالَ فَيَقُولُ بُعْدًا لَكُنَّ وَسُحْقًا فَعَنْكُنَّ كُنْتُ أُنَاضِلُ

Terjemahan : Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin An Nadhr bin Abu An Nadhr telah menceritakan kepadaku Hasyim bin Al Qasim telah menceritakan kepada kami Ubaidullah Al Asyja’i dari Sufyan Ats Tsauri dari Ubaid Al Muktib dari Fudhail dari Asy Sya’bi dari Anas bin Malik berkata: Suatu ketika kami pernah bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam, beliau tertawa dan bertanya: “Tahukah kalian apa yang membuatku tertawa?” Ia berkata: Kami menjawab: Allah dan RasulNya lebih tahu. Beliau bersabda: Aku menertawakan percakapan seorang hamba dengan Rabbnya. Ia berkata: ‘Wahai Rabb, bukankah Engkau telah menghindarkanku dari kelaliman? ‘ Dia menjawab: ‘Ya.’ Ia berkata: ‘Sesungguhnya aku tidak mengizinkan jiwaku kecuali untuk menjadi saksi atas diriku sendiri.” Beliau meneruskan: “Diapun berkata: ‘Kalau begitu pada hari ini cukuplah jiwamu yang menjadi saksi atas dirimu, ‘ (Al Israa`: 16) dan juga para malaikat yang mulia yang mencacat amalanmu menjadi para saksi.” Beliau meneruskan: “Lalu dibungkamlah mulut dan dikatakan kepada anggota badannya: ‘Bicaralah.’ Maka anggota badannya pun mengungkap semua amal perbuatan yang dilakukannya.” Beliau meneruskan: “Kemudian dilepaskanlah antara ia dan ucapannya hingga ia berkata: ‘Celakalah kalian, bukankah aku dulu membelamu?”

Gedung dakwah PDM Kota Semarang di masjid At-Taqwa kompleks RS Roemani

Hadits Telaga Al-Kautsar

HR. Ibnu Majah no 4325 :

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَوْنٍ أَخْبَرَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ عَنْ مُحَارِبِ بْنِ دِثَارٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ قَالَ لَمَّا نَزَلَتْ { إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ } قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ نَهْرٌ فِي الْجَنَّةِ حَافَّتَاهُ مِنْ ذَهَبٍ يَجْرِي عَلَى الدُّرِّ وَالْيَاقُوتِ تُرْبَتُهُ أَطْيَبُ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ وَطَعْمُهُ أَحْلَى مِنْ الْعَسَلِ وَمَاؤُهُ أَشَدُّ بَيَاضًا مِنْ الثَّلْج

Terjemah Arti : Telah mengabarkan kepada kami Amr bin ‘Aun telah mengabarkan kepada kami Abu ‘Awanah dari ‘Atha` bin As Sa`ib dari Muharib bin Ditsar ia berkata; Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Umar ia berkata; Ketika turun ayat: INNA A’THAINA KAL KAUTSAR (Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Itu adalah sungai di dalam surga, kedua tepinya terbuat dari emas, airnya mengalir di atas permata dan yaqut, tanahnya lebih wangi dari minyak misik, rasanya lebih manis dari pada madu, dan airnya lebih putih dari pada salju.

HR. Nasai no 894 :

أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ عَنْ الْمُخْتَارِ بْنِ فُلْفُلٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ بَيْنَمَا ذَاتَ يَوْمٍ بَيْنَ أَظْهُرِنَا يُرِيدُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ أَغْفَى إِغْفَاءَةً ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ مُتَبَسِّمًا فَقُلْنَا لَهُ مَا أَضْحَكَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ نَزَلَتْ عَلَيَّ آنِفًا سُورَةٌ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ { إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ } ثُمَّ قَالَ هَلْ تَدْرُونَ مَا الْكَوْثَرُ قُلْنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ فَإِنَّهُ نَهْرٌ وَعَدَنِيهِ رَبِّي فِي الْجَنَّةِ آنِيَتُهُ أَكْثَرُ مِنْ عَدَدِ الْكَوَاكِبِ تَرِدُهُ عَلَيَّ أُمَّتِي فَيُخْتَلَجُ الْعَبْدُ مِنْهُمْ فَأَقُولُ يَا رَبِّ إِنَّهُ مِنْ أُمَّتِي فَيَقُولُ لِي إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثَ بَعْدَكَ

Terjemah Arti : Telah mengabarkan kepada kami ‘Ali bin Hujr dia berkata; telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin Mushar dari Al Mukhtar bin Fulful dari Anas bin Malik dia berkata; “Suatu hari Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam berada diantara kami, dan tiba-tiba beliau Shallallahu’alaihi wasallam tertidur sebentar. Kemudian beliau mengangkat kepalanya sambil tersenyum, maka kami bertanya kepadanya, ‘Wahai Rasulullah Shallallahu’alihiwasallam apakah yang membuat engkau tersenyum? ‘ Beliau Shallallahu’alaihi wasallam menjawab, ‘Tadi baru saja turun surat (Al Kautsar) Bismillahirrahmaanirrahiim, Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terpuruk (QS. Al Kautsar (108): 1 -3). Kemudian beliau Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: ‘Apakah kalian tahu apa Al Kautsar itu? ‘ Kami menjawab, ‘Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui’. Lalu Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: ‘Al Kautsar adalah sebuah telaga yang telah dijanjikan Rabb ku untukku di surga; bejananya (tempat airnya) sebanyak jumlah bintang-bintang di langit. Umatku banyak yang datang kepadaku, namun salah seorang umatku ini ditariknya, maka aku berkata.”Ya Rabbi, dia umatku.” Lalu Allah berfirman, “Engkau tidak tahu apa yang terjadi setelah engkau wafat.

HR Muslim no 607 :

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ السَّعْدِيُّ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ أَخْبَرَنَا الْمُخْتَارُ بْنُ فُلْفُلٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ ح و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَاللَّفْظُ لَهُ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ عَنْ الْمُخْتَارِ عَنْ أَنَسٍ قَالَ بَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ بَيْنَ أَظْهُرِنَا إِذْ أَغْفَى إِغْفَاءَةً ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ مُتَبَسِّمًا فَقُلْنَا مَا أَضْحَكَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أُنْزِلَتْ عَلَيَّ آنِفًا سُورَةٌ فَقَرَأَ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ { إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ } ثُمَّ قَالَ أَتَدْرُونَ مَا الْكَوْثَرُ فَقُلْنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ فَإِنَّهُ نَهْرٌ وَعَدَنِيهِ رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهِ خَيْرٌ كَثِيرٌ هُوَ حَوْضٌ تَرِدُ عَلَيْهِ أُمَّتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ آنِيَتُهُ عَدَدُ النُّجُومِ فَيُخْتَلَجُ الْعَبْدُ مِنْهُمْ فَأَقُولُ رَبِّ إِنَّهُ مِنْ أُمَّتِي فَيَقُولُ مَا تَدْرِي مَا أَحْدَثَتْ بَعْدَكَ زَادَ ابْنُ حُجْرٍ فِي حَدِيثِهِ بَيْنَ أَظْهُرِنَا فِي الْمَسْجِدِ وَقَالَ مَا أَحْدَثَ بَعْدَكَ حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ أَخْبَرَنَا ابْنُ فُضَيْلٍ عَنْ مُخْتَارِ بْنِ فُلْفُلٍ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُا أَغْفَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِغْفَاءَةً بِنَحْوِ حَدِيثِ ابْنِ مُسْهِرٍ غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ نَهْرٌ وَعَدَنِيهِ رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ فِي الْجَنَّةِ عَلَيْهِ حَوْضٌ وَلَمْ يَذْكُرْ آنِيَتُهُ عَدَدُ النُّجُومِ

Terjemah Arti : Telah menceritakan kepada kami Ali bin Hujr as-Sa’di telah menceritakan kepada kami Ali bin Mushir telah mengabarkan kepada kami al-Mukhtar bin Fulful dari Anas bin Malik –lewat jalur periwayatan lain– dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah sedangkan lafazh tersebut miliknya, telah menceritakan kepada kami Ali bin Mushir dari al-Mukhtar dari Anas dia berkata, “Pada suatu hari ketika Rasulullah di antara kami, tiba-tiba beliau tertidur, kemudian mengangkat kepalanya dalam keadaan tersenyum, maka kami bertanya, ‘Apa yang membuatmu tertawa wahai Rasulullah? ‘ Beliau menjawab, ‘Baru saja diturunkan kepadaku suatu surat, lalu beliau membaca, ‘Bismillahirrahmanirrahim, Inna A’thainaka al-Kautsar Fashalli Lirabbika Wanhar, Inna Syani’aka Huwa al-Abtar, ‘ kemudian beliau berkata, ‘Apakah kalian tahu, apakah al-Kautsar itu? ‘ Kami menjawab, ‘Allah dan RasulNya lebih tahu.’ Beliau bersabda, ‘Ia adalah sungai yang dijanjikan oleh Rabbku kepadaku. Padanya terdapat kebaikan yang banyak. Ia adalah telaga yang umatku menemuiku pada hari kiamat, wadahnya sebanyak jumlah bintang, lalu seorang hamba dari umatku terhalang darinya, maka aku berkata, ‘Wahai Rabbku, sesungguhnya dia termasuk umatku’, maka Allah berkata, ‘Kamu tidak tahu sesuatu yang terjadi setelah (meninggalmu) ‘.” Ibnu Hujr menambahkan dalam haditsnya, “Di antara kami dalam masjid.” Dan kalimat, “Allah berfirman, ‘Sesuatu yang terjadi setelah meninggalmu’.” Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib Muhammad bin al-‘Ala telah mengabarkan kepada kami Ibnu Fudhail dari Mukhtar bin Fulful dia berkata, “Saya mendengar Anas bin Malik berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidur”, sebagaimana hadits Ibnu Mushir, hanya saja dia berkata, ‘Sungai yang dijanjikan oleh Rabbku di surga, padanya terdapat telaga, ‘ dan dia tidak menyebutkan, ‘Wadahnya sebanyak jumlah bintang’

HR Abu Daud no 666 :

حَدَّثَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ حَدَّثَنَا ابْنُ فُضَيْلٍ عَنْ الْمُخْتَارِ بْنِ فُلْفُلٍ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُنْزِلَتْ عَلَيَّ آنِفًا سُورَةٌ فَقَرَأَ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ حَتَّى خَتَمَهَا قَالَ هَلْ تَدْرُونَ مَا الْكَوْثَرُ قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ فَإِنَّهُ نَهْرٌ وَعَدَنِيهِ رَبِّي فِي الْجَنَّةِ

Terjemah Arti : Telah menceritakan kepada kami Hannad bin As Sarri telah menceritakan kepada kami Ibnu Fudlail dari Al Mukhtar bin Fulful dia berkata; saya mendengar Anas bin Malik berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tadi telah di turunkan suatu surat kepadaku.” Lalu beliau membaca: “BISMILLAHIRRAHMAANIRRAHIM, INNAA A’THAINAAKAL KAUTSAR …” hingga akhir ayat. Beliau bersabda: “Apakah kalian tahu Al Kautsar?” para sahabat menjawab; “Allah dan rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Beliau bersabda: “Ia adalah sungai di dalam surga yang telah di janjikan oleh Rabbku kepadaku kelak

HR. Abu Daud no 4122 :

حَدَّثَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ فُضَيْلٍ عَنْ الْمُخْتَارِ بْنِ فُلْفُلٍ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ أَغْفَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِغْفَاءَةً فَرَفَعَ رَأْسَهُ مُتَبَسِّمًا فَإِمَّا قَالَ لَهُمْ وَإِمَّا قَالُوا لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَ ضَحِكْتَ فَقَالَ إِنَّهُ أُنْزِلَتْ عَلَيَّ آنِفًا سُورَةٌ فَقَرَأَ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ { إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ } حَتَّى خَتَمَهَا فَلَمَّا قَرَأَهَا قَالَ هَلْ تَدْرُونَ مَا الْكَوْثَرُ قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ فَإِنَّهُ نَهْرٌ وَعَدَنِيهِ رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ فِي الْجَنَّةِ وَعَلَيْهِ خَيْرٌ كَثِيرٌ عَلَيْهِ حَوْضٌ تَرِدُ عَلَيْهِ أُمَّتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ آنِيَتُهُ عَدَدُ الْكَوَاكِبِ

Terjemah Arti : Telah menceritakan kepada kami Hannad bin As Sari berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fudhail dari Al Mukhtar bin Fulful ia berkata; Aku mendengar Anas bin Malik berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam terlelap beberapa saat, setelah itu beliau mengangkat kepala dan tersenyum. (waktu itu) beliau berkata kepada mereka, atau mereka yang berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, kenapa engkau tertawa?” beliau menjawab: “Baru saja turun kepadaku satu surat.” Beliau lalu membaca: (Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu ni’mat yang banyak…) hingga akhir ayat. Ketika beliau selesai membacayanya, beliau bertanya: “Apakah kalian tahu apa yang dimaksud dengan Al kautsar?” para sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Beliau bersabda: “Itu adalah sungai di surga yang janjikan Rabbku kepadaku. Padanya banyak kebaikan. Padanya juga ada telaga yang digunakan untuk minum oleh umatku pada hari kiamat. Gelasnya sejumlah bintang di langit

HR. Abu Daud no 4123 :

حَدَّثَنَا عَاصِمُ بْنُ النَّضْرِ قَالَ حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ قَالَ سَمِعْتُ أَبِي قَالَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ لَمَّا عُرِجَ بِنَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْجَنَّةِ أَوْ كَمَا قَالَ عُرِضَ لَهُ نَهْرٌ حَافَتَاهُ الْيَاقُوتُ الْمُجَيَّبُ أَوْ قَالَ الْمُجَوَّفُ فَضَرَبَ الْمَلَكُ الَّذِي مَعَهُ يَدَهُ فَاسْتَخْرَجَ مِسْكًا فَقَالَ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلْمَلَكِ الَّذِي مَعَهُ مَا هَذَا قَالَ الْكَوْثَرُ الَّذِي أَعْطَاكَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ

Terjemah Arti : Telah menceritakan kepada kami Ashim bin An Nadhr ia berkata; telah menceritakan kepada kami Al Mu’tamir ia berkata; aku mendengar Bapakku ia berkata; telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Anas bin Malik ia berkata, “Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dinaikkan ke surga, atau sebagaimana yang ia katakan, “diperlihatkan kepada beliau sebuah sungai yang dua tepinya dihiasi dengan permata. Kemudian malaikat yang bersamanya memukul tangannya hingga keluarlah minyak kesturi. Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam lalu bertanya: “Apa ini?” malaikat itu menjawab, “Ini adalah Al kautsar yang Allah Azza Wa Jalla berikan kepadamu

HR. Bukhari no 4582 :

حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ لَمَّا عُرِجَ بِالنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى السَّمَاءِ قَالَ أَتَيْتُ عَلَى نَهَرٍ حَافَتَاهُ قِبَابُ اللُّؤْلُؤِ مُجَوَّفًا فَقُلْتُ مَا هَذَا يَا جِبْرِيلُ قَالَ هَذَا الْكَوْثَرُ

Terjemah Arti : Telah menceritakan kepada kami Adam Telah menceritakan kepada kami Syaiban Telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Anas radliallahu ‘anhu, Ia berkata; Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengalami peristiwa Mi’raj ke langit, beliau pun bersabda: “Aku mendatangi telaga, pada kedua tepinya terdapat Qubah berongga yang terbuat dari mutiara. Maka aku pun bertanya, ‘Apa ini wahai Jibril? ‘ Ia menjawab, ‘Ini adalah Al Kautsar

HR. Bukhari no 4583 :

حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ يَزِيدَ الْكَاهِلِيُّ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ أَبِي عُبَيْدَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَ سَأَلْتُهَا عَنْ قَوْلِهِ تَعَالَى { إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ } قَالَتْ نَهَرٌ أُعْطِيَهُ نَبِيُّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَاطِئَاهُ عَلَيْهِ دُرٌّ مُجَوَّفٌ آنِيَتُهُ كَعَدَدِ النُّجُومِ رَوَاهُ زَكَرِيَّاءُ وَأَبُو الْأَحْوَصِ وَمُطَرِّفٌ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ

Terjemah Arti : Telah menceritakan kepada kami Khalid bin Yazid Al Kahili Telah menceritakan kepada kami Isra`il dari Abu Ishaq dari Abu Ubaidah dari Aisyah radliallahu ‘anha. Aku pernah bertanya kepadanya tentang firman Allah Ta’ala, “INNAA A’THAINAAKAL KAUTSAR.” Maka Aisyah pun menjawab, “Itu adalah sungai yang telah diberikan kepada Nabi kalian shallallahu ‘alaihi wasallam. Kedua tepinya terdapat mutiara yang berlubang. Bejana-bejana sejumlah bintang di langit.

HR. Bukhari no 4584 :

حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ حَدَّثَنَا أَبُو بِشْرٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ قَالَ فِي الْكَوْثَرِ هُوَ الْخَيْرُ الَّذِي أَعْطَاهُ اللَّهُ إِيَّاهُ قَالَ أَبُو بِشْرٍ قُلْتُ لِسَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ فَإِنَّ النَّاسَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُ نَهَرٌ فِي الْجَنَّةِ فَقَالَ سَعِيدٌ النَّهَرُ الَّذِي فِي الْجَنَّةِ مِنْ الْخَيْرِ الَّذِي أَعْطَاهُ اللَّهُ إِيَّاهُ

Terjemah Arti : Telah menceritakan kepada kami Ya’qub bin Ibrahim Telah menceritakan kepada kami Husyaim Telah menceritakan kepada kami Abu Bisyr dari Sa’id bin Jubair dari Ibnu Abbas radliallahu ‘anhuma, bahwa ia berkata terkait dengan firman Allah: “AL KAUTSAR.” Ia menjelaskan, “Itu adalah kebaikan yang diberikan Allah kepadanya.” Abu Bisyr berkata; Aku berkata kepada Sa’id bin Jubair, “Namun orang-orang menganggap bahwa hal itu adalah sungai yang ada di surga.” Maka Sa’id pun berkata, “Sungai yang ada di dalam surga, juga merupakan kebaikan yang diberikan Allah pada beliau

HR. Bukhari no 6092 :

حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ح و حَدَّثَنَا هُدْبَةُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَيْنَمَا أَنَا أَسِيرُ فِي الْجَنَّةِ إِذَا أَنَا بِنَهَرٍ حَافَتَاهُ قِبَابُ الدُّرِّ الْمُجَوَّفِ قُلْتُ مَا هَذَا يَا جِبْرِيلُ قَالَ هَذَا الْكَوْثَرُ الَّذِي أَعْطَاكَ رَبُّكَ فَإِذَا طِينُهُ أَوْ طِيبُهُ مِسْكٌ أَذْفَرُ شَكَّ هُدْبَةُ

Terjemah Arti : Telah menceritakan kepada kami Abul Walid telah menceritakan kepada kami Hammam dari Qatadah dari Anas dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam –lewat jalur periwayatan lain- Telah menceritakan kepada kami Hudbah bin Khalid Telah menceritakan kepada kami Hammam telah menceritakan kepada kami Qatadah telah menceritakan kepada kami Anas bin Malik dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “ketika kami berjalan di surga, tiba-tiba ada sungai yang pinggirnya berupa kubah-kubah dari mutiara berongga. Saya bertanya; ‘Apa ini hai Jibril? ‘ Jibril menjawab; ‘Inilah al kautsar yang Allah berikan untukmu, ‘ ternyata tanahnya atau bau wanginya terbuat dari minyak misik adzfar” -Hudbah ragu kepastiannya, tanah atau baunya

Kantor Lazismu Daerah dikompleks Masjid At-Taqwa RS Roemani Semarang

Salurkan donasi terbaik anda melalui:

Lazismu PDM Kota Semarang
Memberi Untuk Negeri

Zakat
Bank Syariah Indonesia
777 888 1785

Infaq
Bank Syariah Indonesia
777 888 1785

Konfirmasi :
0856 4087 3531 (call center Lazismu Kota Semarang)
0813 2755 1238 (Abdullah Hasan)

Penulis : M. Danusiri
Editor : Muhammad Huzein Perwiranagara

Hal-Hal Yang Merusak Persaudaraan

MUHAMMADIYAHSEMARANGKOTA.ORG, GAYAMSARI – Pimpinan Ranting Muhammadiyah Siwalan secara rutin mengadakan kajian yang diperuntukkan bagi staf AUM, pengajar dan masyarakat sekitar pada hari Kamis malam bakda maghrib setiap pekannya. Bertempat di PAUD Terpadu Aisyiyah Jl. Plewan III no 81 RT 08 RW 03 Kelurahan Siwalan Kecamatan Gayamsari. Untuk tanggal 10 Februari 2022, kajian tersebut diisi oleh narasumber Ustadz Rizky Febriansyah. Beliau menjabat sebagai anggota di Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Semarang, yang akan menyampaikan tema “Hal-Hal Yang Merusak Persaudaraan”.

Ustadz Rizky Febriansyah ketika menjadi narasumber di kajian PRM Siwalan

Ada dua macam ikhwân atau saudara dalam Islam; (1) Ikhwânul Tsiqah dan (2) Ikhwânul Mukâsyarah. Saudara-saudara kita yang tsiqah adalah saudara sejati dan saudara yang seperti ini, sangat jarang adanya. Terhadap ikhwân tsiqah (saudara-saudara yang dapat dipercaya) ini kita bisa mempercayainya, kita sembunyikan rahasianya dan celanya dan tampakkan keindahannya. Adapun saudara-saudara kita yang tergolong ikhwân mukâsyarah (ikhwân yang tidak dapat dipercaya) kita berinteraksi dengan mereka hanya sebatas teman gaul biasa, kita akan mendapatkan senang kita dari mereka, kita bisa curahkan keramahan wajah dan kemanisan lidah kepada mereka sebagaimana mereka juga berbuat demikian kepada kita dan kita tidak bisa menuntut lebih dari itu.

Sebagaimana firman Allah didalam surat Al-Hujurat ayat 10 :

اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ

Terjemah Arti : Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.

Serta didalam surat Al-Hijr ayat 47 :

وَنَزَعْنَا مَا فِيْ صُدُوْرِهِمْ مِّنْ غِلٍّ اِخْوَانًا عَلٰى سُرُرٍ مُّتَقٰبِلِيْنَ

Terjemah Arti : Dan Kami lenyapkan segala rasa dendam yang ada dalam hati mereka; mereka merasa bersaudara, duduk berhadap-hadapan di atas dipan-dipan.

Berapa banyak kehidupan yang berubah menjadi keras ketika ikatan persaudaraan telah pupus, ketika sumber-sumber kecintaan karena Allah telah kering, ketika individualisme telah menggeser nilai-nilai persaudaraan, saat itu setiap individu berada dalam kehidupan yang sulit, merasa terpisah menyendiri dari masyarakatnya.

Kebanyakan manusia pada umumnya, perilaku mereka telah tercemari oleh hal-hal yang dapat merusak persaudaraan, yang terkadang mereka menyadari hal tersebut, dan terkadang tidak menyadarinya. Oleh sebab itu, mari kita ikuti penjelasan berikut ini tentang beberapa hal yang dapat merusak persahabatan dan persaudaraan. Sebelumnya, kita ikuti terlebih dahulu beberapa hadits dan perkataan para ulama’ salaf mengenai hubungan persaudaraan.ga mereka menjauh dari kita.

Hal-hal yang dapat merusak ukhuwah (persaudaraan), di antaranya adalah :

1. Tamak dan rakus terhadap dunia

Rasulullah saw. Bersabda,

“Zuhudlah terhadap dunia, Allah akan mencintai kamu. Zuhudlah terhadap apa yang dimiliki oleh manusia, mereka akan mencintai kamu.”(HR Ibnu Majah).

Jika kamu tertimpa musibah, mintalah musyawarah kepada saudaramu dan jangan meminta apa yang engkau butuhkan. Sebab jika saudara atau temanmu itu memahami keadaanmu, ia akan terketuk hatinya untuk menolongmu, tanpa harus meminta atau meneteskan air mata.

2. Maksiyat dan meremehkan ketaatan

Jika di dalam pergaulan tidak ada nuansa dzikir dan ibadah, saling menasehati, mengingatkan dan memberi pelajaran, berarti pergaulan atau ikatan persahabatan itu telah gersang disebabkan oleh kerasnya hati dan hal itu bisa mengakibatkan terbukannya pintu-pintu kejahatan sehingga masing-masing akan saling menyibukkan diri dengan urusan yang lain. Padahal Rasulullah saw. Bersabda,

“Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, tidak mendzoliminya dan tidak menghinakannya. Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya, Tidaklah dua orang yang saling mengasihi, kemudian dipisahkan antara keduanya kecuali hanya karena satu dosa yang dilakukan oleh salah seorang dari keduanya.”(HR Ahmad).

Ibnu Qayim, dalam kitab “Al-Jawabul Kafi” mengatakan, “Di antara akibat dari perbuatan maksiyat adalah rasa gelisah (takut dan sedih) yang dirasakan oleh orang yang bermaksiyat itu untuk bertemu dengan saudara-saudaranya.”

Orang-orang ahli maksiyat dan kemungkaran, pergaulan dan persahabatan mereka tidak dibangun atas dasar ketakwaan melainkan atas dasar materi sehingga akan dengan mudah berubah menjadi permusuhan. Bahkan hal itu nanti akan menjadi beban di hari kiamat.

Para jamaah yang khusyu mendengarkan tausiah dari ustadz Rizky Febriansyah

3. Tidak menggunakan adab (tata karma) yang baik (syar’i) ketika berbicara.

Ketika berbicara dengan saudara atau kawan, hendaknya seseorang memilih perkataan yang paling baik. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Isra ayat 53 :

وَقُلْ لِّعِبَادِيْ يَقُوْلُوا الَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ الشَّيْطٰنَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْۗ اِنَّ الشَّيْطٰنَ كَانَ لِلْاِنْسَانِ عَدُوًّا مُّبِيْنًا

Terjemah Arti : Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku, “Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sungguh, setan itu (selalu) menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sungguh, setan adalah musuh yang nyata bagi manusia.

Dalam sebuah hadis Nabi saw. Bersabda,

“Kalimah thayibah(baik) adalah shadaqah.”(HR Bukhari).

4. Banyak berdebat dan berbantah-bantahan.

Terkadang hubungan persaudaraan terputus karena terjadinya perdebatan yang sengit yang bisa jadi itu adalah tipuan setan. Dengan alasan mempertahankan akidah dan prinsipnya padahal sesungguhnya adalah mempertahankan dirinya dan kesombongannya. Rasulullah saw. Bersabda,

“Orang yang paling dibenci di sisi Allah adalah yang keras dan besar permusuhannya.”(HR Bukhari dan Muslim).

Orang yang banyak permusuhannya adalah yang suka menggelar perdebatan, adu argumen dan pendapat.

Tetapi debat dengan cara yang baik untuk menerangkan kebenaran kepada orang yang bodoh, dan kepada ahli bid’ah, hal itu tidak masalah. Tetapi, jika sudah melampaui batas, maka hal itu tidak diperbolehkan. Bahkan jika perdebatan itu dilakukan untuk menunjukkan kehebatan diri, hal itu malah menjadi bukti akan lemahnya iman dan sedikitnya pengetahuan. Jadi, bisa saja dengan perdebatan ini, tali ukhuwah akan terurai dan hilang. Sebab masing-masing merasa lebih kuat hujjahnya dibanding yang lain.

5. Berbisik-bisik (pembicaraan rahasia)

Berbisik-bisik adalah merupakan hal yang sepele tetapi mempunyai pengaruh yang dalam bagi orang yang berfikiran ingin membina ikatan persaudaraan. Sebagaimana firman Allah didalam surat Al-Mujadalah ayat 10 :

اِنَّمَا النَّجْوٰى مِنَ الشَّيْطٰنِ لِيَحْزُنَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَلَيْسَ بِضَاۤرِّهِمْ شَيْـًٔا اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۗوَعَلَى اللّٰهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُوْنَ

Terjemah Arti : Sesungguhnya pembicaraan rahasia itu termasuk (perbuatan) setan, agar orang-orang yang beriman itu bersedih hati, sedang (pembicaraan) itu tidaklah memberi bencana sedikit pun kepada mereka, kecuali dengan izin Allah. Dan kepada Allah hendaknya orang-orang yang beriman bertawakal.

Rasulullah bersabda,

“Jika kalian bertiga, maka janganlah dua orang di antaranya berbisik-bisik tanpa mengajak orang yang ketiga karena itu akan bisa menyebabkannya bersedih.”(HR Bukhari dan Muslim).

Para ulama berkata, “Setan akan membisikkan kepadanya dan berkata, ‘Mereka itu membicarakanmu’.” Maka dari itu para ulama mensyaratkan agar meminta idzin terlebih dahulu jika ingin berbisik-bisik (berbicara rahasia).

Kantor Layanan Lazismu Gayamsari di kompleks masjid At-Taqwa Al-Mukaramah

Dukung pengembangan dakwah di Gayamsari melalui :

Kantor Layanan LazisMu
PCM Gayamsari

Zakat
Bank Syariah Indonesia
1021146214

Infaq
Bank Syariah Indonesia
1040367663

Konfirmasi :
CS KL Lazismu Gayamsari    0812 1544 6504
Zubad Ismail                        0822 2076 7183

Penulis : Rizky Febriansyah
Editor : Muhammad Huzein Perwiranagara

Rapat Kerja PCM Pedurungan

MUHAMMADIYAHSEMARANGKOTA.ORG, PEDURUNGAN – Pimpinan Cabang Muhamamdiyah Pedurungan menggelar rapat kerja pimpinan cabang (Rakerpimcab) di gedung Gedung Dakwah Muhammadiyah Pedurungan, Ahad (13/2/2022). Dengan mengambil tema Meningkatkan Soliditas dan Sinergitas menuju Muhammadiyah Berkemajuan. Suparni sebagai ketua panitia rakerpimcab mengatakan “ dengan tema rakerpimcab ini diharapkan semua, amal usaha di Pedurungan bisa saling berkolaborasi sehingga bisa meningkatkan peran dan kemanfaatannya badi masyarakat”.

Rapat kerja PCM Pedurungan

Rakerpimcab yang dibuka Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Semarang, Drs H Warsito, MM., dalam sambutannya Warsito mengatakan bahwa “bangga dan bersyukur dengan kiprah Muhammadiyah di Pedurungan, dan harus diingat oleh pimpinan maupun warga Muhammadiyah bahwa ber-Muhammadiyah iku ojo wedi kangelan ojo wedi kelangan”.

Kegiatan Rakerpimcab ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan PCM Pedurungan dengan agenda melakukan evaluasi kinerja pimpinan bersama unsur pembantu pimpinan dan menetapkan program kerja tahun 2022 beserta penganggarannya. Rakerpimcab diikuti 13 orang pimpinan cabang, Ketua Sekretaris Majelis, Lembaga, Ortom di PCM Pedurungan serta PRM dan AUM sepedurungan.

“Seluruh potensi yang ada di Cabang Muhammadiyah Pedurungan harus mampu meningkatkan sinergi yang selama ini sudah berjalan dengan baik. Program yang kita rencanakan tahun ini dari seluruh majelis, lembaga dan ortom semua kita prioritaskan untuk mendapatkan prioritas pendanaan yang cukup, untuk itulah KL Lazismu PCM Pedurungan harus mampu meningkatkan peran dan kinerjanya.”, kata Ketua PCM Pedurungan, Jumadi, M.Pd.

Sementara itu Tokoh Muhammadiyah Pedurungan, H. Sa’di Zein Noor yang sekaligus juga mantan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Semarang menyampaikan masukkan kepada peserta rakerpimcab agar Muhammadiyah di Pedurungan terus berbenah, dan kalau perlu menyusun sejarah Muhammadiyah tidak sekedar di Pedurungan tapi ditingkat Kota Semarang. Sa’di mengatakan “ada kemungkinan bahwa Muhammadiyah di Kota Semarang sudah berusia 100 tahun hal ini bisa diketahui dari buku yang memuat bahwa pada tahun 1933 dilaksanakan kongres Muhammadiyah di Semarang”.

“Banyak AUM yang berkembang di PCM Pedurungan, sedangkan dibidang pengembangan SDM masih sangat kurang, kedepan PCM juga harus lebih fokus dalam pengembangan SDM dan pembinaan kader persyarikatan termasuk terhadap SDM yang ada di AUM agar meningkatkan pemahaman terhadap Muhammadiyah”,ucapnya.

Dalam rakerpimcab tahun ini semua amal usaha diberikan kesempatan untuk menyampaikan program kerja dan kendala yang dihadapinya. Dan dari semua penyampaian AUM muncul kesepahaman untuk saling bersinergi satu dengan yang lain sehingga saling menguatakan. Pada kesempatan rakerpimcab tahun ini juga dilaksanakan penyerahan bendera pataka Hizbul Wathon dari Kwarda yang diwakili Jumadi, M.Pd. kepada Alivia, S.Pd. KS SD Muhammadiyah 8 Semarang sekaligus sebagai ketau Kwartir HW PCM Pedurungan. “Penyerahan bendera pataka HW ini sekaligus menandai resminya keberadaan Pengurus Kwartir HW di PCM Pedurungan” Kata Jumadi.

Kantor Lazismu Daerah dikompleks Masjid At-Taqwa RS Roemani Semarang

Salurkan donasi terbaik anda melalui:

Lazismu PDM Kota Semarang
Memberi Untuk Negeri

Zakat
Bank Syariah Indonesia
777 888 1785

Infaq
Bank Syariah Indonesia
777 888 1785

Konfirmasi :
0856 4087 3531 (call center Lazismu Kota Semarang)
0813 2755 1238 (Abdullah Hasan)

Penulis : Eko Prayitno
Editor : Muhammad Huzein Perwiranagara

Kitab Iman

MUHAMMADIYAHSEMARANGKOTA.ORG, SEMARANG – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah melalui pemuda dan remaja masjid At-Taqwa PDM Kota Semarang secara rutin menyelenggarakan kajian yang diperuntukkan bagi masyarakat umum pada hari Kamis bada maghrib setiap pekannya. Bertempat di masjid At-Taqwa kompleks RS Roemani Semarang. Untuk tanggal 10 Februari 2022, kajian tersebut diisi oleh narasumber ustadz H. Muhammad Arif Rahman Lc.MA. Beliau menjabat sebagai Dewan Syariah Lazismu Kota Semarang, yang akan menyampaikan tema “Kitab Iman” sesuai Kitab Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah.

Ustadz H. Muhammad Arif Rahman Lc.MA. ketika menjadi narasumber dikajian pemuda masjid At-Taqwa RS Roemani

Bagi warga Muhammadiyah, Himpunan Putusan Tarjih layaknya “kitab undang-undang”. Putusan merupakan produk intelektual tertinggi Majelis Tarjih Muhammadiyah yang sifatnya resmi dan mengikat bagi internal (tidak dipaksakan ke luar organisasi). Disusul produk di bawah Putusan berupa Fatwa dan Wacana. Belakangan ditambah dengan Taujihat.

Institusi yang melakukan ijtihad dan mengeluarkan produk ini adalah Majelis Tarjih, sebuah lembaga ijtihad jama’i di lingkungan Muhammadiyah yang anggotanya terdiri dari para ahli, orang-orang yang memiliki kompetisi ushuliyah dan ilmiah dalam bidangnya masing-masing. Majelis Tarjih lahir pada 1927 dalam Kongres Muhammadiyah ke-16 di Pekalongan atas usulan KH Mas Mansur.

Majelis Tarjih lahir untuk merespons konteks sosial keagamaan umat Islam serta tuntutan untuk persatuan umat Islam di Hindia Belanda. Saat itu, umat mengalami gejala pemikiran sempit, sulit menerima perbedaan, fanatisme berlebihan terhadap mazhab, dan cenderung mudah saling mengkafirkan sesama Muslim. Semangat lahirnya Majelis Tarjih adalah mewujudkan persatuan umat yang berbeda pandangan, paham, dan mazhab.

Lahirnya sebuah Putusan telah melalui serangkaian proses pembahasan di internal Majelis Tarjih, digodok secara intensif dalam Musyawarah Nasional Tarjih hingga kemudian ditanfidzkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Setelah ditanfidz, barulah produk itu menjadi sah dan resmi mewakili Persyarikatan Muhammadiyah untuk dipedomani. Penyusunannya berpedoman pada manhaj tarjih sesuai ideologi Muhammadiyah.

Buku Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah

Pembahasan Buku Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah Bab Pendahuluan

لاَاِله الاّ االله وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَبِهِ الحَوْلُ وَالقُوَّةُ. الحَمْدُاللهِ المُبْدِئِ لِلعَوَالِمِ
وَالمُعِيْدِ الاَرْوَحَ اِلَى الأَجْسَامِ يَوْمَ القِيَامَةِ. وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى سَيِّدِنَا
مُحَمَّدٍ خَاتَمِ النَّبِيِّيْنَ وَاَفْضَلِ الْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى أَلِهِ أَجْمَعِيْنَ. وَقَدْ وَرَدَ
فِىالْحَدِيْثِ عَنْ عُمَرَ رَضِىَ االله عَنْهُ قَالَ: بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُولِ
االله (صلعم) ذَاتَ يَومٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيْدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيْدُ سَوَادِ
الشَّعَرِ لاَيُرَى عَلَيهِ اَثَرُ السَّفَرِ وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا اَحَدٌ حَتَّى جَلَسَ اِلَى النَّبِىِّ
(صلعم) فَاَسْنَدَ رُآْبَتَيْهِ اِلَى رُآْبَتَيْهِ وَوَضَعَ آَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَقَالَ: يَا
مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِى عَنِ الإِسْلاَمِ. قَالَ رَسُوْلُ االله (صلعم): الإِسْلاَمُ اَنْ تَشْهَدَ اَنْ
لاَ إِلَهَ إِلاَّ االله وَاَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ االله وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِىَ الزَّآَاةَ وَتَصُومَ
رَمَضَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ اِنِ اسْتَطَعْتَ اِلَيْهِ سَبِيْلاً. قَالَ: صَدَقْتَ فَعَجِبْنَا لَهُ
يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ. قَالَ: فَاَخْبِرْنِى عَنِ الإِيْمَانِ. قَالَ: اَنْ تُؤْمِنَ بِا اللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ
وَآُتُبِهِ وَرَسُلِهِ وَالْيَومَ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالقَدْرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ. قَالَ : صَدَقْتَ.
(الحديث رواه مسلم).

Pembahasan

Tiada tuhan selain Allah sendiri, tiada bersekutu dan dengan-Nyalah adanya daya-kekuatan. Segala puji untuk Allah yang menciptakan semua ‘alam dan yang mengembalikan ruh kepada jasadnya di hari Kiamat. Rahmat dan Salam semoga terlimpah pada junjungan Nabi Muhammad s.a.w. penutup para Nabi dan seutama-utamanya Utusan, serta pada sekalian keluarganya.

Tersebut dalam hadist, dari shahabat ‘Umar r.a: “ Saat kami duduk pada suatu hari bersama-sama Rasulullah s.a.w. datanglah seorang laki-laki, putih bersih pakaiannya hitam bersih rambutnya, tak terkesan padanya tanda orang yang sedang bepergian dan tiada seorangpun diantara kami yang mengenalnya; kemudian ia bersimpuh dihadapan Nabi dengan merapatkan kedua lututnya pada kedua lutut Nabi dan meletakkan kedua telapak tangannya pada paha Nabi. Lalu ia berkata: ”Hai Muhammad, terangkanlah padaku tentang Islam!”. Nabi menjawab: ”Islam ialah engkau mempersaksikan: tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mengerjakan sholat, membayar zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan dan pergi Haji bila kamu mampu melakukannya”. Kata orang itu: ”Benar engkau”. Maka kami terheran, kenapa ia bertanya lalu ia membenarkan. Orang itu bertanya lagi: terangkanlah padaku tentang Iman!” Nabi menjawab: “Iman ialah bahwa engkau percaya akan Allah, malaikatnya, kitab-kitab-nya, Rasul-rasulnya, hari kemudian dan percaya akan takdir baik dan takdir buruk”. Orang itu berkata :” Benar engkau!”.(Hadist riwayat Muslim).

Para jamaah yang khusyu mendengarkan tausiah dari ustadz H. Muhammad Arif Rahman Lc.MA.

َمَّا بَعْدُ فَاِنَّ الفِرْقَةَ النَّاجِيَةَ (1 (مِنَ السَّلَفِ اَجْمَعُوا عَلَى الإِعْتِقَادِ بِأَنَّ
العَالَمَ آُلَّهُ حَادِثٌ خَلَقَهُ االلهُ مِنَ العَدَمِ وَهُوَ اَىِ العَالَمُ) قَابِلٌ لِلفَنَاءِ (2 (وَعَلَى
اّنَّ النَّظْرَ فِى الكَوْنِ لِمَعْرِفَةِ االلهِ وَاجِبٌ شَرْعًا (3 (وَهَا نَحْنُ نَشْرَعُ فِى
بَيَانِ اُصُولِ العَقَائِدِ الصَّحِيْحَة

Pembahasan

Kemudian dari pada itu, maka kalangan ummat yang terdahulu, yakni mereka yang terjamin keselamatannya (1), mereka telah sependapat atas keyakinan bahwa seluruh ‘alam seluruhnya mengalami masa permulaan, dijadikan oleh Allah dari ketidak-adaan dan mempunyai sifat akan punah (2). Mereka berpendapat bahwa memperdalam pengetahuan tentang ‘alam untuk mendapat pengertian tentang Allah, adalah wajib menurut ajaran Agama (3). Dan demikianlah maka kita hendak mulai menerangkan pokok-pokok kepercayaan yang benar.

Kantor Lazismu Daerah dikompleks Masjid At-Taqwa RS Roemani Semarang

Salurkan donasi terbaik anda melalui:

Lazismu PDM Kota Semarang
Memberi Untuk Negeri

Zakat
Bank Syariah Indonesia
777 888 1785

Infaq
Bank Syariah Indonesia
777 888 1785

Konfirmasi :
0856 4087 3531 (call center Lazismu Kota Semarang)
0813 2755 1238 (Abdullah Hasan)

Penulis : Muhammad Arief Rahman
Editor : Muhammad Huzein Perwiranagara

Rapat Kerja Pimpinan PDM Kota Semarang

MUHAMMADIYAHSEMARANGKOTA.ORG, SEMARANG – Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Semarang mengadakan rapat kerja pimpinan pada hari Sabtu tanggal 12 Februari 2022. Bertempat di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Muhammadiyah Jl. Giri Mukti Barat II no 19,Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan. Rapat kerja pimpinan PDM Kota Semarang dihadiri oleh anggota pleno PDM serta perwakilan dari majelis dan ortom se-kota Semarang.

Rapat kerja Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Semarang

Rapat kerja ini membahas tentang rencana kegiatan dari majelis dan ortom beserta anggarannya untuk tahun 2022, dan diperoleh beberapa program yang rencananya akan dilaksanakan dalam rentang waktu setahun ini. Kegiatan rapat kerja tersebut memiliki tujuan antara lain untuk melaksanakan koordinasi antar anggota dalam penyusunan program-program kerja dan mendapatkan gambaran tentang pelaksanaannya.

Bapak Drs. H. Fahrurrozi M.Ag. ketika memberi sambutan di rapat kerja pimpinan PDM Kota Semarang

Ketua PDM Kota Semarang, Bapak Drs. H. Fahrurozi M.Ag. ketika memberi sambutan dalam pembukaan rapat kerja pimpinan menyampaikan bahwa diadakannya raker ini bertujuan untuk memantapkan program di majelis dan ortom, sehingga dalam pelaksanaanya dapat lebih terorganisir antar majelis dan ortom tersebut, dan dampak dari kegiatan ini bisa lebih dapat dirasakan manfaatnya oleh warga muhammadiyah pada khususnya, serta warga kota Semarang pada umumnya.

Bapak Drs. H. Musman Tholib M.Ag. ketika memberi sambutan di rapat kerja pimpinan PDM Kota Semarang

Turut hadir pula bapak Drs. H. Musman Tholib M.Ag. selaku perwakilan dari PWM Jawa Tengah. Didalam sambutannya menekankan pada pentingnya pengelolaan dan pemanfaatan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), bahwa Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) harus ditangani dan dikembangkan dengan baik, hati ikhlas, dan profesional supaya bisa bertahan dan semakin berkembang maju sesuai kebutuhan zaman. Jika AUM dikelola dengan rasional dan profesional, maka akan mampu berdiri mandiri dan kokoh di kakinya sendiri. Dalam hal pengembangan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), di lingkungan PDM Kota Semarang diharapkan ada keunggulan yang bisa dimunculkan, sehingga pemanfaatannya dapat lebih dirasakan oleh masyarakat luas, pesan bapak Drs. H. Musman Tholib M.Ag. di akhir sambutannya.

Kantor Lazismu Daerah dikompleks Masjid At-Taqwa RS Roemani Semarang

Salurkan donasi terbaik anda melalui:

Lazismu PDM Kota Semarang
Memberi Untuk Negeri

Zakat
Bank Syariah Indonesia
777 888 1785

Infaq
Bank Syariah Indonesia
777 888 1785

Konfirmasi :
0856 4087 3531 (call center Lazismu Kota Semarang)
0813 2755 1238 (Abdullah Hasan)

Editor : Muhammad Huzein Perwiranagara

Keutamaan Bulan Rajab

MUHAMMADIYAHSEMARANGKOTA.ORG, SEMARANG – Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Semarang yang diwakili Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus secara rutin mengadakan kajian yang diperuntukkan bagi masyarakat sekitar pada hari Ahad setiap pekannya. Bertempat di masjid At-Taqwa kompleks RS Roemani Semarang. Untuk tanggal 6 Februari 2022, kajian tersebut diisi oleh narasumber ustadz Dr. H. Ahmad Furqon Lc.MA. yang akan menyampaikan tema “Keutamaan Bulan Rajab dan Amal Ibadah yang disunnahkan”.

Ustadz Dr. H. Ahmad Furqon Lc.MA. ketika menjadi narasumber dikajian ahad pagi MTDK PDM Kota Semarang

Keutamaan bulan rajab yang termasuk bulan penting bagi umat islam. Allah SWT menjadikan bulan rajab sebagai bulan yang haram atau bulan yang dimuliakan. Sehingga saat memasuki bulan rajab umat Islam akan bersuka cita menyambutnya. 

Diambil dari buku Lisan al-Arab: 12/342 karya Ibnu Manzoor :

وقال ابن منظور في كتابه (لسان العرب:12/342)، إن شهر رجب سمي بذلك، لأنه كان يرجب: أي يعظم
وأوضح ابن منظور سبب إضافةوأوضح ابن منظور سبب إضافة رجب إلى قبيلة «مضر»: لأن مضر كانت تزيد في تعظيمه، واحترامه، فنسب إليهم لذلك، وقيل: بل كانت قبيلة “ربيعة” تحرم رمضان، وتحرم مضر رجبًا، فلذلك سماه رجب مضر رجبًاسمى شهر رجب بهذا الاسم لأن العرب كانوا يرجيبون الرّماح من الأسنة لأنها تنزع منها فلا يقاتلوا، وقيل: رجب أى توقف عن القتال، ويقال رجب الشىء أى هابه وعظمهيسمى شهر رجب بـ«الأصم، والفرد»؛ لأنه انفرد عن بقية الأشهر الحرم، حيث جاءت متواليات وجاء هو منفردًا، كما يسمى برجب مُضَر؛ لأن قبيلة مُضر كانت تعظمه.

Terjemahan : Ibn Manzoor mengatakan dalam bukunya (Lisan al-Arab: 12/342), bahwa bulan Rajab disebut demikian, karena itu adalah Rajab: yaitu dimuliakan. Ibnu Manzur menjelaskan alasan untuk menambahkan Rajab pada suku Mudar: karena Mudar meningkatkan penghormatan dan penghormatan, maka ia dikaitkan dengan mereka untuk itu, dan dikatakan: Sebaliknya, suku Rabi`ah melarang Ramadhan, dan Mudar dilarang. di Rajab, jadi dia menyebutnya Rajab Mudar, Rajab. Bulan Rajab disebut dengan nama ini karena orang-orang Arab dulu menyukai tombak dari lidah karena dikeluarkan darinya, sehingga mereka tidak berperang. Bulan Rajab disebut “Al-Asam dan Al-Fard”; Karena dia terpisah dari bulan-bulan suci lainnya, ketika suksesi datang dan dia datang dengan sendirinya, sebagaimana dia disebut Rajab Mudar; Karena suku Mudar biasa memujanya.

Terdapat empat bulan haram yang memiliki kemuliaan di luar bulan Ramadhan, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Penyebutan bulan haram pada bulan rajab dan ketiga bulan lainnya karena pada bulan ini umat islam dilarang berperang. Baik dengan sesama muslim ataupun dengan umat lainnya.

Sebagaimana firman Allah didalam surat At-Taubah ayat 36 :

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ

Terjemah Arti : Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa.

Pengertian dari ayat diatas menyatakan, bahwa sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah dalam satu tahun ialah dua belas bulan dengan mengikuti perputaran bulan, sebagaimana dalam ketetapan Allah sejak penciptaan alam ini, yakni pada waktu dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya, yakni dua belas bulan tersebut, ada empat bulan haram atau yang dimuliakan, yaitu zulqa’dah, zulhijjah, muharram, dan rajab. 1 itulah ketetapan agama yang lurus, yaitu bahwa empat bulan yang dimuliakan itu sesuai dengan sistem yang telah ditetapkan oleh Allah dan menjadi syariat agama-Nya, maka janganlah kamu menzalimi dirimu, baik melakukan peperangan (lihat : surah al-baqarah/2: 217), maupun perbuatan dosa lainnya, terlebih lagi dalam bulan yang empat itu, karena dosanya akan dilipatgandakan. Namun, larangan peperangan di bulan-bulan haram ini lalu dinasakh atau dihapus hukumnya dengan firman-Nya, dan perangilah kaum musyrik semuanya, sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya di mana saja dan kapan saja meski bertepatan dengan empat bulan yang semestinya dilarang untuk berperang itu. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa setelah menjelaskan jumlah bulan dalam setahun dan di antaranya ada empat bulan yang dimuliakan, maka ayat ini mengecam mereka yang menambah bilangan dan memutarbalikkan bulan-bulan haram atau mengundur-undurnya. Sesungguhnya pengunduran bulan haram, sebagaimana kebiasaan orang-orang arab saat itu yang secara sengaja mengganti posisi muharram dengan bulan safar agar bisa berperang, itu hanya menambah kekafiran di samping kekufuran yang selama ini mereka lakukan. Orang-orang kafir disesatkan oleh setan dan para pemuka-pemukanya dengan pengunduran itu, mereka menghalalkannya yakni mengundur-undurkannya suatu tahun dan mengharamkannya pada suatu tahun yang lain. Mereka melakukan pengunduran ini agar dapat menyesuaikan dengan bilangan bulan-bulan yang diharamkan Allah, sekaligus mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah, yakni berperang di bulan-bulan haram juga perbuatan dosa lainnya. Padahal, perbuatan-perbuatan buruk tersebut dijadikan terasa indah oleh setan bagi mereka. Dan Allah tidak memberi petunjuk, yakni bimbingan agar selalu berada di jalan yang benar, kepada orang-orang yang kafir, yaitu mereka yang terus-menerus berada di jalan kekufuran.

Sebagaimana diriwayatkan dalam hadits berikut :

روى ابن أبى حاتم فى تفسيره عَنْ قَتَادَةَ قال: إِنَّ الظُّلْمَ فِى الشَّهْرِ الْحَرَامِ أَعْظَمُ خَطِيئَةً وَوِزْرًا مِنَ الظُّلْمِ فِيمَا سِوَاهُ، وَإِنْ كَانَ الظُّلْمُ- عَلَى كُلِّ حَالٍ عَظِيمًا-، وَكَأَنَّ اللَّهُ يُعَظِّمُ مِنْ أَمْرِهِ مَا شَاءَ

Terjemahan : Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatem dalam tafsir Qatada berkata: Kezaliman yang diharamkan adalah dosa terbesar dan bobot kezaliman, dan jika kezaliman – siapapun itu besar –, seolah-olah Allah dimaksimalkan.

Pada bulan Rajab banyak kemenangan yang diraih, seperti: Pertempuran Tabuk, pembebasan Masjid Al-Aqsha dari tangan Tentara Salib di tangan Salahuddin (583 H/1187 M), dan Peristiwa Al-Isra dan Al-Miraj.

Masjid At-Taqwa RS Roemani, tempat berlangsungnya kajian ahad pagi MTDK PDM Kota Semarang

Puasa Rajab dan Puasa dibulan Rajab

Puasa Rajab merupakan salah satu puasa sunnah yang dianjurkan. Rasulullah SAW dalam sebuah riwayat disebutkan selalu berpuasa di bulan rajab ini. Diriwayatkan dalam hadits sahih bahwa Rasulullah SAW berpuasa di Bulan Rajab. Kesunnahan puasa Rajab juga dapat diambil dari dalil-dalil umum mengenai dianjurkannya berpuasa pada empat bulan haram. Disebutkan dalam Shahih Muslim, (hadits no. 1960):

عن عُثْمَانَ بْنِ حَكِيمٍ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ سَأَلْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ صَوْمِ رَجَبٍ وَنَحْنُ يَوْمَئِذٍ فِي رَجَبٍ فَقَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يَقُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا يَصُومُ

Terjemahan : “Dari Utsman bin Hakim Al-Anshari bahwa ia berkata: Saya bertanya kepada sahabat Sa’id bin Jubair mengenai puasa Rajab, dan saat itu kami berada di bulan Rajab. Maka ia pun menjawab: Saya telah mendengar Ibnu Abbas ra berkata: Dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berpuasa hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan berbuka. Dan beliau juga pernah berbuka hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan puasa”.

Hadis ini secara eksplisit menjelaskan bahwa nabi Muhammad saw sering puasa terus menerus di bulan rajab, hingga para sahabat mengira bahwa nabi Muhammad saw tidak pernah berbuka, namun kadang Nabi Muhammad SAW tidak berpuasa hingga para sahabat mengira nabi tidak berpuasa di Bulan Rajab.

Adanya beberapa riwayat yang dhoif dan maudhu’ tentang keutamaan puasa rajab :

ثبت في السنة النبوية المطهرة أن النبي –صلى الله عليه وسلم- كان يدعو بدعاءٍ معيَّن وهو دعاء دخول شهر رجب؛ فعن أنس بن مالك -رضي الله عنه- أن النبي -صلى الله عليه وسلم- كان يقول إذا دخل رجب: «اللهم بارك لنا في رجب وشعبان، وبارك لنا في رمضان» (رواه أحمد)، لكنه حديث ضعيف، إلا أنه يُعمل به في فضائل الأعمال، فلا مانع من ترديد دعاء استقبال شهر رجب الساب

Terjemahan : Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika Rajab masuk: Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban, dan berkahilah kami. di bulan Ramadhan” (HR. Ahmad)

Tetapi itu adalah hadits yang lemah, kecuali bahwa itu ditindaklanjuti dalam kebajikan amal, sehingga tidak ada keberatan untuk mengulangi doa penerimaan bulan Rajab. Bahwa baik puasa maupun shalat khusus tidak khusus untuk bulan Rajab, sebagaimana dibuktikan dari Nabi SAW, yang tidak memilih bulan Rajab dengan ibadah apa pun, maka tidak ada disebutkan dalam Sunnah Nabi atau Al-Qur’an yang menganjurkan shalat, terutama di bulan Rajab, atau puasa di dalamnya, kecuali hari-hari lunar “13, 14, dan 15” dari bulan itu, dan di dalamnya seperti bulan-bulan lainnya dan tidak ada perbedaan.

Sebagaimana diriwayatkan dalam hadits Ibnu Hajar :

ال ابن حجر : ويؤيده ما أخرجه ابوداود والنسائي وابن ماجة وصححه الحاكم وابن المنذر عن نُبيشة قال : نادى رجل رسول الله صلى الله عليه وسلم : إنا كنا نعتر عتيرة في الجاهلية في رجب فما تأمرنا .  قال : اذبحوا في أي شهر كان ……الحديث . قال ابن حجر : فلم يبطل رسول الله صلى الله عليه وسلم العتيرة من أصلها وإنما أبطل خصوص الذبح في شهر رجب

Terjemahan : Al Ibn Hajar: Hal ini didukung oleh apa yang Abu Dawud, Al-Nasa’i, dan Ibn Majah, dan Al-Hakim dan Ibn Al-Mundhir yang otentik atas perkataan Nubaisyah, yang mengatakan: Seorang pria bernama Rasulullah, mungkin Doa Allah dan saw: Kami dulu hidup pada periode pra-Islam Rajab, jadi apa yang Anda perintahkan untuk kami lakukan? Dia berkata: Penyembelihan di bulan apa pun itu … Ibnu Hajar berkata: Rasulullah, sallallahu alaihi wa sallam, tidak menghapuskan shalat sunnah dasar, melainkan menghapuskan penyembelihan khusus di bulan Rajab.

Jamaah yang khusyu mendengarkan tausiah dari ustadz Dr. H. Ahmad Furqon Lc.MA.

Amalan yang disunnahkan pada bulan Rajab

Kemuliaan Bulan Rajab ini perlu diisi dengan berbagai amal saleh bertujuan agar di bulan mulia ini dapat mengantarkan menjadi manusia yang bertakwa, antara lain :

1. Banyak beramal shaleh, semangat dalam ketaatan, ajeg, agar menjadi kebiasaaan di luar bulan Rajab.
2. Memanfaatkan waktu di bulan Rajab untuk memperbanyak ibadah, terutama shalat dan puasa.
3. Meninggalkan kezaliman, pada bulan Rajab khususnya dan dan bulan2 lainnya.
4. Banyak mengeluarkan sedekah.
5. Perbanyaka dzikir Fadzkuruuni adzkurkum wasykuruli walaa takfurun
•10 kalimat Thayyibah : Subhanallah, walhamdulillah, wa laa ilaaha illallah, wa allahu akbar, wa laa haulaa walaa quwwata illaa billah.
•Ditambah al-Baqiyaatuss shaalihat : astagfirullah, innaa lillahi wa innaa ilaihi raajiuun, tawakkaltu ‘alallah, hasbunallah wa ni’mal wakil, allahumma shalli wa sallim ‘alaa sayyidinaa Muhammad.
6. Memperbanyak doa.
7. Memperbanyak membaca al-Quran

Kesimpulan

1. Imam Ibnu hajar al-asqalani berkata:

لم يرد في فضل شهر رجب، ولا في صيامه، ولا في صيام شيء منه، – معين، ولا في قيام ليلة مخصوصة فيه – حديث صحيح يصلح للحجة .

“Tidak ada hadits shahih ttg keutamaan bln rajab yg bisa dijadikan sbg hujjah; tdk pd puasanya, tdk pd suatu puasa tertentu, n tdk pula qiyamul lail secara khusus di dalamnya.” (tabyin al-‘ajab bima warada fi fadhli rajab, hlm 11)

2. Imam Asy-syaukani berkata,

لم يرد في رجب على الخصوص سنة صحيحية ولا حسنة ولا ضعيفة ضعفا خفيفا بل جميع ما روى فيه على الخصوص إما موضوع مكذوب أو ضعيف شديد الضعف .

“Tidak ada sunnah secara khusus ttg (keutamaan) bln rajab, baik itu yg shahih, hasan, maupun dha’if yg ringan. bahkan semua yg diriwayatkan ttg (keutamaan rajab) secara khusus, entah itu maudhu’ yg dusta atau dha’if yg sngt lemah.” (as-sail al-jarrar, 1/297)

3. Imam ibnul Qayyim berkata,

وكل حديث في ذكر صوم رجب وصلاة بعض الليالي فيه فهو كذب مفترى كحديث من صلى بعد المغرب أول ليلة من رجب عشرين ركعة جاز على الصراط بلا حساب .

“Semua hadits yg menyebutkan (ttg keutamaan) puasa rajab & shalat pd sbagian malam di dalamnya, maka itu adlh dusta yg diada2kan; spt hadits orang yg shalat 20 rakaat stlh maghrib pd malam pertama rajab akan melewati shirath tanpa dihisab.” (al-manar al-munif, hlm 96)

Kantor Lazismu Daerah dikompleks Masjid At-Taqwa RS Roemani Semarang

Salurkan donasi terbaik anda melalui:

Lazismu PDM Kota Semarang
Memberi Untuk Negeri

Zakat
Bank Syariah Indonesia
777 888 1785

Infaq
Bank Syariah Indonesia
777 888 1785

Konfirmasi :
0856 4087 3531 (call center Lazismu Kota Semarang)
0813 2755 1238 (Abdullah Hasan)

Penulis : Ahmad Furqon
Editor : Muhammad Huzein Perwiranagara

Kepribadian Muhammadiyah

MUHAMMADIYAHSEMARANGKOTA.ORG, SEMARANG TENGAH – Pimpinan Ranting Muhammadiyah Sekayu mengadakan kajian yang diperuntukkan bagi masyarakat sekitar pada hari Senin malam bada maghrib setiap pekannya. Bertempat di rumah ibu Rakiman Jl. Sekayu Temenggungan Kelurahan Sekayu Kecamatan Semarang Tengah. Untuk tanggal 7 Februari 2022, kajian tersebut diisi oleh narasumber Drs. H Nurbini M.S.I. Beliau menjabat sebagai Wakil Ketua PDM Kota Semarang Bidang Tabligh dan Tarjih, yang akan menyampaikan tema “Kepribadian Muhammadiyah”

Ustadz Drs. H. Nurbini M.S.I. ketika menjadi narasumber di kajian PRM Sekayu, Semarang Tengah

Pengertian dari kepribadian adalah sifat hakiki yang tercermin pada sikap seseorang, masyarakat atau suatu bangsa yang membedakan dirinya dari seseorang, masyarakat atau bangsa lain. Sedangkan pengertian dari kepribadian Muhammadiyah adalah sifat hakiki yang dirumuskan dan menjadi suatu sistem yang terdiri dari empat faktor, yaitu:

  1. Apakah Muhammadiyah itu ?
  2. Dasar amal usaha Muhammadiyah
  3. Pedoman Amal Usaha Muhammadiyah
  4. Sifat-sifat Muhammadiyah

Empat faktor tersebut menjadi suatu sistem yang tercermin dalam setiap sikap warga Muhammadiyah, yang membedakan Muhammadiyah dengan organisasi lain.

Apakah Muhammadiyah Itu ?

Muhammadiyah merupakan gerakan Islam dakwah amar ma’ruf nahi munkar dan tajdid, yang dalam gerakannya bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Yang dapat diartikan juga Islam bergerak dan menggerakkan berupa gerakan dakwah Islam dan amar ma’ruf nahi munkar. Sasaran dakwah dari Muhammadiyah yaitu perseorangan / individu, masyarakat muslim dan kafir. Arah sasaran dari dakwah Muhammadiyah sendiri tercantum dalam firman Allah berikut ini :

QS. An-Nahl ayat 125 :

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ

Terjemah Arti : Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.

QS. Ali-Imran ayat 104 :

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

Terjemah Arti : Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.

Berdasarkan dari dalil surat dalam Al-Quran diatas dapat disimpulkan bahwa dakwah yang ada di Muhammadiyah tidak dibatasi oleh wilayah dan waktu, dan Muhammadiyah juga bukan organisasi yang bergerak dibidang politik.

Dakwah Kepada Perseorangan

Dalam Muhammadiyah dakwah yang dilakukan dibagi dalam 2 tahap, antara lain:

  1. Yang telah Islam
    Bersifat pembaharuan (Tajdid) yaitu mengembalikan kepada ajaran Islam yang asli dan murni. Tajdid dalam arti pemurnian dalam hal pemeliharaan ajaran Islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah Ash-Shahihah. Sedangkan tajdid dalam arti peningkatan dalam hal pengembangan, modernisasi dan yang semakna dengannya dan sebagai penafsiran, pengamalan dan perwujudan ajaran Islam dengan tetap berpegang teguh pada Al-Qur’an dan As-Sunnah Ash-Shahihah. Adapun dimensi dari tajdid sendiri antara lain :
    a. Memurnikan aqidah dan ibadah serta pembentukan akhlaqul karimah.
    b. Membangun sikap yang dinamis, kreatif, progresif dan berwawasan masa depan.
    c. Pengembangan kepemimpinan, organisasi, dan etos kerja dalam perserikatan Muhammadiyah.
  2. Yang belum Islam
    bersifat seruan atau ajakan untuk memahami dan memeluk agama Islam.

Dakwah Kepada Masyarakat

Dakwah Muhammadiyah dalam bermasyarakat bersifat perbaikan dan bimbingan serta peringatan. Untuk pelaksanaanya dilakukan bersama-sama dengan bermusyawarah atas dasar taqwa dan mengharap keridlaan Allah SWT semata-mata dengan prinsif metode dakwah yang sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah Ash-Shahihah.

Maksud dan Tujuan Muhammadiyah

Menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Yang dimaksud menjunjung tinggi agama Islam yaitu memahami ajaran Islam secara komprehensif tepat dan benar dan mengamalkannya secara istiqomah. Sedangkan yang dimaksud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya adalah masyarakat yang menjalankan semua aspek kehidupannya sesuai dengan ajaran Islam.

Para jamaah yang khusyu mendengarkan tausiah dari ustadz Drs. H. Nurbini M.S.I.

Dasar Amal Usaha Muhammadiyah

Dalam perjuangan melaksanakan usahanya menuju tujuan terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, dimana kesejahteraan, kebaikan dan kebahagiaan luas merata, Muhammadiyah mendasarkan segala gerak dan amal usahanya sesuai dengan 7 pokok pikiran yang terkandung dalam Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, yaitu:

  1. Hidup manusia harus berdasar “Tauhid”, yaitu mengesakan Allah, bertuhan dan beribadah serta patuh kepada Allah SWT. Perhatikan QS Al-Ambiyaa [21]: 25, QS Muhammad [47]: 19, QS Al-Isra’ [17]: 23, QS Adz-Dzariyat [51]: 56.
  2. Hidup manusia bermasyarakat. Perhatikan QS Al-Hujurat [49]: 9-12.
  3. Mematuhi ajaran agama Islam dengan keyakinan bahwa hanya hukum Allah yang dapat dijadikan dasar untuk membentuk pribadi yang utama dan mengatur ketertiban hidup bersama dala menuju kehidupan bahagia dan sejahtera yang hakiki di dunia dan di akhirat. Perhatikan QS. Ali-Imran [3]: 19 dan 85; QS Al-Maidah [5]: 3.
  4. Berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, adalah wajib, sebagai ibadah kepada Allah, berbuat islah dan ihsan kepada sesama manusia. Perhatikan QS Al-Hujrat [49]: 15.
  5. Ittiba’ kepada langkah perjuangan para Nabi terutama perjuangan Nabi Muhammad SAW. Perhatikan QS Al-Ahzab [33]: 21; QS Ali-Imran [3]: 31.
  6. Melancarkan amal usaha dan perjuangan dengan ketertiban organisasi.
  7. Seluruh perjuangan diarahkan kepada tercapainya tujuan Muhammadiyah. Perhatikan QS. As-Saba’ [34]:15.

Pedoman Amal Usaha dan Perjuangan Muhammadiyah

Menilik dasar prinsip tersebut di atas, maka apapun yang diusahakan dan bagaimanapun cara perjuangan Muhammadiyah untuk mencapai tujuan tunggalnya, harus berpedoman: “Berpegang teguh akan ajaran Allah dan Rasul-Nya, bergerak membangun disegala bidang dan lapangan dengan menggunakan cara serta menempuh jalan yang diridlai Allah”.

Sifat Muhammadiyah

Menilik:
(a) Apakah Muhammadiyah itu,
(b) Dasar amal usaha Muhammadiyah dan
(c) Pedoman amal usaha dan perjuangan Muhammadiyah,

maka Muhammadiyah memiliki dan wajib memelihara sifat-sifatnya, terutama yang terjalin di bawah ini:
1. Beramal dan berjuang untuk perdamaian dan persaudaraan.
2. Memperbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah Islamiyah.
3. Lapang dada, luas pandangan dengan memegang teguh ajaran Islam.
4. Bersifat keagamaan dan kemasyarakatan.
5. Mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan serta dasar dan falsafah negara yang sah.
6. Amar ma’ruf nahi munkar dalam segala lapangan serta menjadi contoh teladan yang baik.
7. Dengan modal pengetahuan dan pengalaman harus aktif dalam perkembangan masyarakat dengan maksud islah dan pembangunan sesuai dengan ajaran Islam.
8. Kerjasama dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan agama Islam, dan wajib membela agama Islam dari berbagai tantangan dan rintangan.
9. Membantu pemerintah serta bekerja sama dengan golongan lain dalam memelihara dan membangun negara untuk mencapai masyarakat adil dan makmur yang diridlai Allah SWT.
10. Bersifat adil serta korektif ke dalam dan ke luar dengan bijaksana.

Selintas Gambaran Kualitas Kepribadian Orang-Orang Muhammadiyah

Adapun gambaran kualitas kepribadian orang-orang Muhammadiyah dapat dilihat dalam hal berikut :

1. Kebaikan pribadinya dapat dilihat, dirasakan dan diteladani masyarakat, sifat-sifatnya tawaddu’ dan terpuji.
2. Berani memulai, mengadakan perubahan yang baru walaupun bertentangan dengan tradisi masyarakat.
3. Memiliki keberanian dan semangat berdakwah yang luar biasa dan sulit ditandingi, berani mengatakan yang batil
tetap batil dan yang haq tetap haq serta berjuang menjauhi kebatilan dan istiqomah dalam menegakkan kebenaran.
4. Ikhlas dalam beribadah dan berkorban sampai menyentuh hati orang-orang di sekelilingnya. Banyak orang ikut berjuang dan berkorban.
5. Sedikit bicara, banyak bekerja. Tidak banyak wacana, yang penting bekerja dan beramal.
6. Menerjemahkan ayat Al-Qur’an dan Al-Hadits ke dalam tindakan nyata dan diatur dalam organisasi.
7. Disegani dan sangat dekat dengan masyarakat elite dan masyarakat bawah khususnya masyarakat Muhammadiyah tingkat bawah.

Kantor Lazismu Daerah dikompleks Masjid At-Taqwa RS Roemani Semarang

Salurkan donasi terbaik anda melalui:

Lazismu PDM Kota Semarang
Memberi Untuk Negeri

Zakat
Bank Syariah Indonesia
777 888 1785

Infaq
Bank Syariah Indonesia
777 888 1785

Konfirmasi :
0856 4087 3531 (call center Lazismu Kota Semarang)
0813 2755 1238 (Abdullah Hasan)

Penulis : Nurbini Amat
Editor : Muhammad Huzein Perwiranagara

Fiqih Sunnah Bab Shalat Berjamaah

MUHAMMADIYAHSEMARANGKOTA.ORG, GAYAMSARI – Pimpinan Cabang Muhammadiyah Gayamsari secara rutin mengadakan kajian yang diperuntukkan bagi staf AUM, pengajar dan masyarakat sekitar pada hari Ahad pada pekan ke-1,3,dan 4/5 setiap bulannya. Bertempat di masjid At-Taqwa Al-Mukaramah Jl. Medoho Seruni no 24, Sambirejo. Untuk tanggal 6 Februari 2022, kajian tersebut diisi oleh narasumber ustadz Dr. H. Ahmad Furqon Lc.MA. yang dalam kajian ini akan menyampaikan tema “Fiqih Sunnah Bab Shalat Sunnah”

Ustadz Dr. H. Ahmad Furqon Lc.MA. ketika menjadi narasumber di kajian ahad pagi PCM Gayamsari

Terlalu banyak hadits Nabi SAW yang menekankan penting dan utamanya shalat wajib berjamaah apalagi dilaksanakan tepat waktu (yakni diawal waktu) di masjid. Sedangkan Allah SWT kadang menggandengkan perintah shalat berjamaah setelah menyebutkan perintah shalat dan zakat. Sebagaimana firman Allah didalam surat Al-Baqarah ayat 43 :

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ

Terjemah Arti : Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.

Disana ada nilai ukhuwah, kebersamaan dan silaturahmi antar sesama saudara muslim, ada nilai gerakan meninggalkan kemalasan, dan masih banyak manfaat yang bisa diperoleh sehingga orang yang melangkahkan kakinya untuk berjamaah di masjid menurut Nabi SAW akan dinaikkan derajatnya oleh Allah hingga 25 atau 27 derajat, dihapuskan kesalahannya dan senantiasa didoakan malaikat supaya Allah memberikan shalawat dan kasih sayang kepadanya (HSR. Al Bukhari, Muslim dll)

Sedemikian pentingnya sahalat berjamaah sehingga Nabi SAW sempat punya keinginan untuk membakar rumah orang yang tidak ikut shalat berjamaah padahal dia tidak punya udzur (halangan) untuk berjamaah di masjid (HSR Al-Bukhari dan Muslim). Meskipun ini hanya keinginan Nabi SAW yang tidak pernah dan tidak noleh diwujudkan, namun hadits diatas hanya ingin menunjukkan pentingnya shalat berjamaah di masjid bagi mukmin padahal tidak ada udzur, seperti : karena sakit, hujan, jarak rumah jauh dari masjid, atau kesibukan yang luar biasa yang tidak mungkin untuk ditinggalkan, dan semacamnya. Bahkan sekiranya sudah shalat dirumah, namun ternyata masih mendapatkan shalat berjamah di masjid, maka Nabi SAW menganjurkan untuk tetap ikur berjamaah. Hal ini didasarkan pada kasus dua orang yang duduk disisi masjid, dan tidak ikut shalat berjamaah diwaktu shubuh sehingga Nabi SAW bertanya kepada mereka “Apa yang mencegahmu sehingga kalian tidak ikut shalat bersama kami?” Kata keduanya : “Kami sudah shalat dirumah Kami” Maka beliaupun berkata kepada keduanya :

وَإِ لَّا ف صَلاَةَ اللَّا جُلِ مَعَ اللَّا جُلِ أَزْ ى مِنْ صَلاَتِوِ وَ دَهُ وَصَلاَتُوُ مَعَ اللَّا جُلَ أَزْ ى مِنْ صَلاَتِوِ مَعَ اللَّا جُلِ وَمَا ثػ فَػ وَ أَ بُّ إِلَذ الللَّاوِ تَػعَالَذ

Terjemahan : “Sesungguhnya shalat seseorang dengan satu orang lebih utama daripada shalat sendirian. Shalat seseorang bersama dua orang lebih utama daripada shalatnya bersama satu orang. Jika lebih banyak, maka lebih dicintai Allah Swt”. (HR. Abu Daud).

Hadits diatas menunjukkan pentingnya shalat berjamaah walaupun kita tahu bahwa pada asalnya tidak ada shalat sunnah setelah shalat Subuh kecuali bagi yang biasa merutinkan shalat sunnah Fajar dan bagi orang yang masih mendapatkan shalat jamaah Subuh walaupun sudah shalat subuh dirumahnya.

Namun jika memang tidak sempat shalat berjamaah di masjid maka upayakan tetap shalat berjamaah dimanapun dengan mmprioritaskan “tuan rumah” sebagai imam shalat, kecuali tuan rumah mempersilakan orang yang lebih layak untuk menjadi imam. Jika ada yang merasa dirinya paling layak untuk menjadi imam shalat menurut kriteria al-sunnah, maka sebaiknya tetap minta izin pada tuan rumah untuk menjadi imam shalat. Hal ini karena Nabi SAW sendiri minta izin untuk mengimami shalat dirumah sahabatnya : Itban bin Malik sebelum maju mengimami mereka (HR. Al-Bukhari, 1/175 : 686)

Masjid At-Taqwa Al-Mukaramah, tempat berlangsungnya kajian Ahad Pagi PCM Gayamsari

Kriteria Imam Shalat

Hal yang termasuk penting dalam membangun jamaah namun sering disepelekan oleh jamaah adalah masalah imam shalat. Kadang kita temukan imam yang diajukan oleh jamaah adalah orang yang paling tua meskipun secara hafalan Al-Quran dan kefasihannya masih ada yang lebih baik.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menegaskan :

الإِمَامُ ضَامِنٌ

Terjemahan : “Fungsi imam adalah sebagai penjamin”

Jika ia bisa memimpin sholat dengan baik, maka baginya dan para makmum pahala yang sempurna, akan tetapi jika imam ada kesalahan, maka kesalahan tersebut ditanggung oleh imam sendiri dan bagi makmum pahala yang sempurna.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah memberikan petuah :

يُصَلُّونَ لَكُمْ، فَإِنْ أَصَابُوا فَلَكُمْ [ولهم]، وَإِنْ أَخْطَئُوا فَلَكُمْ وَعَلَيْهِمْ

Terjemahan : “Jika para imam yang shalat dengan kalian itu benar maka pahala bagi kalian semua, akan tetapi jika mereka melakukan kesalahan, bagi kalian pahalanya, kesalahannya hanya ditanggung oleh para imam tersebut”

Oleh karena itu mengetahui apa saja syarat menjadi imam shalat merupakan sesuatu yang sangat penting, dan jangan sampai ada seorang yang bodoh, tidak tahu-menahu tentang hukum-hukum yang ada dalam sholat jama’ah kemudian maju menjadi imam.

Atau seorang yang tidak tahu tentang rukun, kewajiban dan sunnah-sunnah shalat. saat ia meninggalkan satu rukun, misalkan sujud, dia bingung apa yang harus dilakukan, maka ini juga jangan berani-berani menjadi imam, apalagi disana ada seorang yang lebih faham dengan seluk-beluk terkait imam. Tetap pilihlah seorang yang paling tahu dikalangan jamaah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menyampaikan tentang siapa yang paling berhak menjadi imam dalam hadist riwayat Imam Muslim no 673 dari sahabat Abu Mas’ud Al-Anshari :

عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللهِ، فَإِنْ كَانُوا فِيالْقِرَاءَةِ سَوَاءً، فَأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ، فَإِنْ كَانُوا فِي السُّنَّةِ سَوَاءً، فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً، فَإِنْ كَانُوا فِي الْهِجْرَةِ سَوَاءً، فَأَقْدَمُهُمْ سِلْمًا، وَلَا يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِهِ، وَلَا يَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلَّا بِإِذْنِهِ» قَالَ الْأَشَجُّ فِي رِوَايَتِهِ: مَكَانَ سِلْمًا سِنًّا،

Terjemahan : “Dari Abu Mas’ud Al-Anshari rhadiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertutur : Yang paling berhak untuk menjadi imam adalah orang yang paling pintar dan paling banyak hafalan Al-Qur’annya, jika dalam hal itu sama, maka dahulukan yang paling faham dengan sunnah, jika pengetahuan sunnah (dari para kandidat imam) sama, maka dahulukan orang yang lebih dahulu berhijrah, jika dalam waktu hijrah juga sama, dahulukan orang yang paling dahulu islamnya, dan janganlah seorang mengimami seorang yang memiliki kekuasaan, dan jangan seorang duduk dibangku kemulian milik seseorang kecuali dengan izinnya.” Berkata Al-Asyaj  dalam suatu riwayat : kata “lebih dahulu islamnya” diganti dengan “lebih tua umurnya”.

Pada hadits ini, disebutkan dengan sangat jelas, urutan siapa saja yang paling berhak untuk menjadi imam. Dalam hadits ini, setidaknya mengumpulkan lima kriteria atau syarat menjadi imam shalat:

1. Kesempurnaan bacaan Al-Qur’an dan banyaknya hafalan
2. Pengetahuan terhadap sunnah (hadits-hadits)
3. Waktu Hijrah
4. Waktu masuk islam
5. Umur

Kita bahas yang pertama,

((Kesempurnaan bacaan Al-Qur’an dan banyaknya hafalan)), ini diambil dari sabda beliau ((أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللهِ)). Dan para ulama menjelaskan makna ((أَقْرَأُ)) mencakup dua hal.

Yang Pertama seorang yang paling banyak hafalannya. Sebagaimana dalam hadist.

لَمَّا قَدِمَ المُهَاجِرُونَ الأَوَّلُونَ العُصْبَةَ – مَوْضِعٌ بِقُبَاءٍ – قَبْلَ مَقْدَمِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَؤُمُّهُمْ سَالِمٌ مَوْلَى أَبِي حُذَيْفَةَ، وَكَانَ أَكْثَرَهُمْ قُرْآنًا

Terjemahan : “diawal kedatangan kaum muhajirin di daerah usbah (sebuah daerah di Quba) sebelum kedatangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yang menjadi imam sholat adalah salim maula abu hudzaifah, dan ketika itu, dialah yang paling banyak hafalan Al-Qur’annya ” (Al-Bukhari No. 692)

Yang kedua, kata ((أَقْرَأُ)) memiliki makna, yang paling bagus bacaan dan tajwidnya. Sebagaimana dijelaskan dalam komisi fatwa saudi arabia no 19048 pertanyaan no 4, tentang makna ((أَقْرَأُ)) ini. mereka berkata :

المراد بذلك: أحسنكم تلاوة، وترتيلا للقرآن، ويراد به أيضا: أكثركم قرآنا، فمن كان أحسن تلاوة وترتيلا للقرآن وأكثر حفظا للقرآن، فهو أولى بالإمامة ممن هو أقل منه في ذلك، لا سيما إذا كان فقيها في صلاته.

“Maksudnya adalah seorang yang paling bagus bacaannya, paling tartil, dan kata tersebut juga memiliki makna ‘yang paling banyak hafalannya’

jika ada seorang yang bacaannya bagus, tartil dan banyak hafalan maka ia yang paling berhak untuk menjadi imam dari selainnya, lebih-lebih lagi jika ia seorang yang faham dengan seluk-beluk shalat”

Catatan : seorang yang tartil bacaannya dan banyak hafalannya paling berhak untuk menjadi imam. Dengan catatan, bahwa dia adalah seorang yang mengerti fikih dan hukum-hukum syareat yang berkaitan dengan shalat. Hal ini ditegaskan oleh Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fath Al-Bari Juz 2 Hal 171.

Kemudian Yang Kedua : Pengetahuan Terhadap Sunnah

Jika kriteria pertama, banyaknya hafalan dan tartilnya bacaan dimiliki oleh banyak orang, dan harus memilih salah satunya, maka kita memilih orang yang paling tahu dengan sunnah.

Maksud dari “paling tahu terhadap sunnah” adalah orang yang paling faham dengan hukum-hukum agama, baik sholat, puasa, zakat, haji dan lainnya.

Kemudian Yang Ketiga : Waktu Hijrah

Maksudnya adalah siapakah yang lebih dahulu berpindah dari negri kafir menuju negri islam.

Dan dahulu, yang beliau maksud adalah seorang yang lebih dahulu berhijrah menuju nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lebih berhak menjadi imam jika mereka sama dalam dua kriteria yang pertama dan kedua.

Kemudian Yang Keempat : Waktu Islam

Jika dalam suatu daerah ada seorang yang hafalan dan bacaan Al-Qur’annya sama, begitu juga dengan ilmu fiqihnya serta waktu hijrahnya, maka didahulukan orang yang paling dahulu masuk islam.

Kemudian Yang Kelima : Umur

Jika empat kriteria diatas dimiliki oleh semua kandidat, maka didahulukan orang yang paling tua umurnya.

Faedah lain dari hadist :

Yang pertama :

وَلَا يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِهِ

Terjemahan : “Dan janganlah (seorang tamu) mengimami tuan rumah“

Maksudnya adalah seorang jika sedang bertamu pada suatu masjid, dan dia juga seorang imam dimasjid kotanya, maka tamu ini, tidak boleh maju menjadi imam, kecuali jika dipersilahkan. Dan hadist ini juga difahami, bahwa pemimpin negara jika datang pada suatu daerah, maka ia lebih berhak menjadi imam dari pada yang lainnya. Begitu juga, jika ada suatu udzur yang menyebabkan beberapa orang sholat berjamaan dirumah, maka yang paling berhak adalah tuan rumahnya. Akan tetapi yang perlu dicatat dalam hal ini adalah pemimpin negara, tuan rumah, dan yang semisalnya tersebut seorang yang pantas (memiliki fiqih) untuk menjadi imam.

Yang Kedua :

Seorang muslim saat bertamu, diharamkan untuk duduk ditempat yang biasanya dikhususkan untuk pemilik rumah.

Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

وَلَا يَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلَّا بِإِذْنِهِ

Terjemahan : “…dan jangan seorang duduk dibangku kemulian milik seseorang kecuali dengan izinnya”

Setelah kita mengetahui siapa yang berhak menjadi imam, ada sebuah hadist yang hendaknya diperhatikan oleh seorang imam.

Hadits yang dimaksud adalah hadist Abu Hurairah rhadiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari (703) dan Imam Muslim (467)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

إِذَا أَمَّ أَحَدُكُمْ النَّاسَ فَلْيُخَفِّفْ, فَإِنَّ فِيهِمْ الصَّغِيرَ وَالْكَبِيرَ وَالضَّعِيفَ وَذَا الْحَاجَةِ, فَإِذَا صَلَّى وَحْدَهُ فَلْيُصَلِّ كَيْفَ شَاءَ

Terjemahan : “Jika kalian menjadi imam, ringankanlah sholat mu, karena diantara makmu ada anak kecil, orang tua / jompo, orang lemah/sakit atau orang yang sedang dikejar waktu. Adapun jika ia sholat sendiri, silahkan memperpanjang sholatnya sesuai keinginannya.”

Para ulama mengatakan bahwa perintah dalam hadist ini tidak bermaksud wajib. Akan tetapi hanya sunnah. Dan maksud dari meringankan sholat adalah : meringankan yang tidak sampai menghilangkan atau mengurangi kesempurnaan sholat. Dalam artian seorang imam harus tumakninah dalam gerakan dan bacaannya. Kemudian, jika dalam jamaah itu sudah terbiasa sholat panjang, maka boleh-boleh saja imam memanjangkan bacaan dan shalatnya. Hendaknya imam, selalu melihat kondisi yang ada saat itu, apakah dia harus meringankan shalat atau memanjangkannya. Dan jika para makmum tidak ada orang-orang yang memiliki udzur sebagaimana diatas, maka boleh-boleh saja bagi imam untuk memanjangkan shalatnya.

Kesimpulannya, seorang imam melihat keadaan kemudian memutuskan dengan bijak. Sehingga tidak membuat shalat rusak karena meninggalkan tumakninah atau hal yang semisal, juga tidak terlalu panjang sehingga para makmum menjadi bosan, dan malas sholat berjamaah.

Jadilah Imam & Makmum Yang Bijaksana

Seorang imam dituntut untuk bijaksana dalam menentukan panjang pendeknya shalat. Jangan sampai ia mengimami dengan membaca surat yang sangat panjang Al-Baqarah misalkan. Jika ini terjadi tentu masyarakat kita akan merasa berat, karena sebagian mereka sudah terbiasa membaca yang pendek, diantara mereka mungkin ada yang saat shalat hanya membaca qul (An-Naas, Al-Falaq atau Al-Ikhlas). Sehingga seorang imam sangat dituntut untuk bijak.

Sebagaimana dalam sebuah hadist Abu Hurairah rhadiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari (703) dan Imam Muslim (467)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

إِذَا أَمَّ أَحَدُكُمْ النَّاسَ فَلْيُخَفِّفْ, فَإِنَّ فِيهِمْ الصَّغِيرَ وَالْكَبِيرَ وَالضَّعِيفَ وَذَا الْحَاجَةِ, فَإِذَا صَلَّى وَحْدَهُ فَلْيُصَلِّ كَيْفَ شَاءَ

Terjemahan : “Jika kalian menjadi imam, ringankanlah sholat mu, karena diantara makmum ada anak kecil, orang tua / jompo, orang lemah / sakit atau orang yang sedang dikejar waktu. Adapun jika ia sholat sendiri, silahkan memperpanjang sholatnya sesuai keinginannya”

Lalu apa yang harus dibaca oleh imam saat shalat setelah membaca Al-Fatihah. Apakah ada saran dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam akan pemilihan surat ? apakah ada standar dalam panjang pendek nya shalat ?

Dahulu sahabat Mu’adz bin Jabal rhadiyallahu ‘anhu pernah menjadi imam, ketika itu beliau membaca surat yang sangat panjang. Sampai-sampai ada jamaahnya yang meninggalkan mu’adz rhadiyallahu ‘anhu dan meneruskan shalatnya sendiri kemudian ia salam dan pergi.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengetahui hal ini sangat mengingkari perbuatan mu’adz rhadiyallahu ‘anhu dengan keras. Lalu beliau memberikan nasihat :

إِذَا أَمَمْتَ النَّاسَ فَاقْرَأْ بِالشَّمْسِ وَضُحَاهَا، وَسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى، وَاقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ، وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى

Terjemahan : “(wahai muadz) jika engkau menjadi imam (setelah Al-Fatihah) bacalah surat Asy-syams, Al-A’la, Al-‘alaq, dan Al-Lail”

Artinya, dalam shalat jamaah seorang imam hendaknya tidak membaca surat yang terlalu panjang, kecuali jika jamaah telah terbiasa dan tidak menimbulkan fitnah.

Akan tetapi bagi seorang makmum juga harus mengetahui, bahwa imam boleh saja membaca surat-surat yang cukup panjang seperti At-Tur, dan dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengimami dengan membaca surat At-Tur, Jubair bin Muth’im dalam hadits Al-Bukhari (765) dan Muslim (463) bercerita :

سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ g يَقْرَأُ فِي الْمَغْرِبِ بِالطُّورِ

Terjemahan : “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat At-Tur dalam shalat maghribnya ”

Dan dalam riwayat hadist yang lain disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu memanjangkan shalat dhuhur, memendekan sholat ashar, pada saat magrib beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat-surat pendek, pada sholat isya, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat yang sedang, dan pada saat shubuh beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat yang cukup panjang :

Berikut hadist diriwayatkan oleh Imam An-Nasai (982) dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani,

مَا صَلَّيْتُ وَرَاءَ أَحَدٍ أَشْبَهَ صَلَاةً بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ فُلَانٍ – قَالَ سُلَيْمَانَ – كَانَ يُطِيلُ الرَّكْعَتَيْنِ الْأُولَيَيْنِ مِنَ الظُّهْرِ، وَيُخَفِّفُ الْأُخْرَيَيْنِ، وَيُخَفِّفُ الْعَصْرَ، وَيَقْرَأُ فِي الْمَغْرِبِ بِقِصَارِ الْمُفَصَّلِ، وَيَقْرَأُ فِي الْعِشَاء بِوَسَطِ الْمُفَصَّلِ، وَيَقْرَأُ فِي الصُّبْحِ بِطُوَلِ الْمُفَصَّلِ

Terjemahan : “Aku tidak pernah shalat dibelakang orang yang sholatnya sama dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selain orang ini” (maksudnya : saat menjadi imam, orang ini mirip dengan cara shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam panjang pendeknya shalat)

Sulaiman (rawi hadist tersebut) berkata : “imam tersebut memanjangkan dua rakaat dhuhurnya, dan meringankan dua rakaat setelahnya, dan pada shalat ashar ia meringankan shalatnya. Saat maghrib beliau membaca surat-surat pendek, saat isya ia membaca surat yang sedang, dan saat shubuh beliau membaca surat yang cukup panjang”

Apa maksud dari surat pendek ?

Syaikh Ibnu Baz berpendapat bahwa surat pendek ini dimulai dari surat Ad-Dhuha sampai surat terakhir, An-Nas,

Apa maksud surat sedang ?

Syaikh Ibnu Baz berpendapat bahwa surat sedang ini dimulai dari surat Abasa hingga surat Ad-Dhuha

Apa maksud surat cukup panjang ?

Syaikh Ibnu Baz berpendapat bahwa surat cukup panjang ini dimulai dari surat Qof hingga surat Abasa

Dari hadist ini, kita tahu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanjangkan shalat dhuhur, meringankan shalat ashar, pada shalat maghrib beliau membaca surat pendek, tapi terkadang membaca surat yang cukup panjang, seperti At-Tur, pada shalat isya’ beliau membaca surat yang sedang, dan saat shalat shubuh beliau membaca surat yang cukup panjang.

Kenapa saat shubuh surat yang dibaca panjang ?

Syaikh Abdullah Al-Fauzan memberikan beberapa alasan diantaranya : Hal itu bermanfaat untuk menunggu jamaah yang belum bangun, agar tidak tertinggal shalat jamaah, lalu shalat shubuh adalah shalat yang hanya dua rakaat, yang ketika karena mereka sudah rilex selepas istirahat semalaman, sehingga nyaman saat mendengar bacaan Al-Qur’an, begitu juga, saat itu bacaan Al-Qur’an disaksikan oleh malaikat oleh sebab itulah shalat shubuh dinamakan Qur’anul Fajr

أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآَنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآَنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا

Terjemahan : “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat)”

Para jamaah yang khusyu mendengarkan tausiah dari ustadz Dr. H. Ahmad Furqon Lc.MA.

Imam Shalat Perempuan dengan Makmum Laki-laki Dewasa, Bolehkah ?

Imam dalam salat merupakan salah satu syarat bagi terlaksananya salat yang dilakukan secara berjamaah. Tanpa imam,
salat berjamaah tidak akan terselenggara dengan baik. Maka dari itu, untuk kelancaran salat berjamaah perlu ada imam tetap atau imam pengganti. Untuk menetapkan seseorang menjadi imam, baik imam tetap maupun imam pengganti terdapat beberapa kriteria atau syarat yang harus dijadikan acuan.

Kriteria atau syarat yang dimaksud adalah bacaan Alqurannya bagus, memiliki pengetahuan agama, taqwanya tinggi dan paling tua umurnya. Seseorang menjadi imam atau pengganti imam adalah orang yang paling bagus bacaan Alqurannya; jika bacaannya sama, maka yang paling mengetahui tentang sunnah; jika pengetahuannya tentang sunnah sama, maka yang dipilih adalah yang lebih dahulu melakukan hijrah, maka jika tetap sama maka dipilih yang paling tua.

Imam laki-laki untuk jamaah laki-laki dan perempuan tidak menjadi perselisihan dikalangan fuqaha. Namun perempuan menjadi imam bagi laki-laki dalam salat berjamaah menjadi polemik berkepanjangan dan belum ada penyelesaiannya. Sebab tidak ada isyarat yang jelas dalam Alquran yang membolehkan ataupun mengharamkan perempuan menjadi imam salat dengan makmum laki-laki.

Imam al-Syafi‘iy (w. 204 H) dalam Kitab al-Umm membahas sebuah judul “Keimaman Wanita Untuk Laki-Laki”, ia menyatakan:

―Apabila wanita menjadi imam salat untuk laki-laki, wanita dan anak-anak lelaki, maka salat makmun wanita sah. Sedangkan salat para makmun laki-laki dan anak laki-laki tidak sah. Hal ini disebabkan karena Allah swt. menjadikan laki-laki sebagai pemimpin wanita. Allah swt juga tidak menjadikan wanita sebagai wali dan lain-lain; dan wanita dalam keadaan bagaimanapun tidak boleh menjadi imam salat untuk makmun laki-laki.

Penegasan Imam Syafi‘iy menunjukkan tidak adanya ruang sedikitpun yang diberikan kepada perempuan untuk menjadi imam bagi jamaah laki-laki, baik dewasa maupun anak-anak. Pada sisi lain, ada ulama yang membolehkan seorang wanita menjadi imam bagi jamaah laki-laki dalam salat berjamaah, seperti Abu Tsaur, al-Muzaniy dan Ibn Jarir al-Thabariy. Munculnya perbedaan tersebut tidak terlepas dari perbedaan sudut pandang para ulama dalam memahami hadis hadis Nabi saw.

Ketika Nabi saw. dan para sahabat menuju perang Badar, Ummu Waraqah ingin berpartisipasi dalam perang tersebut agar ia bisa mati syahid. Ummu Waraqah berkata kepada Rasulullah saw: Ya Rasulullah, izinkan saya untuk ikut berperang bersamamu untuk merawat yang sakit dan mengobati orang yang terluka, agar aku bisa tergolong dalam kelompok syahid. Rasulullah menjawab: tinggallah di rumahmu, semoga Allah memberi predikat mati syahid kepadamu.

Karena Ummu Waraqah tidak memperoleh izin untuk berpartisipasi dalam perang Badar, maka ia mohon kepada Rasulullah agar menentukan seorang muazzin yang bertugas mengumandangkan azan di rumahnya. Permintaan Ummu Waraqah dikabulkan oleh Nabi saw. dan sekaligus meminta Ummu Waraqah menjadi imam dalam lingkungan keluarganya. Salat jamaah yang diimami oleh Ummu Waraqah ternyata ada laki-laki tua yang menjadi makmun. Laki-laki itu adalah muazzin yang telah ditunjuk oleh Rasulullah saw.

Para ulama berbeda pendapat tentang kebolehan perempuan menjadi imam dengan makmun laki-laki dewasa. Imam Syafi‘iy menyatakan dengan tegas ketidakbolehan seorang perempuan menjadi imam apabila makmunnya terdiri dari laki-laki, anak laki-laki dan perempuan, tetapi salat yang dilaksanakan oleh perempuan yang menjadi imam tetap sah; sedangkan salat laki-laki dan anak laki-laki tidak sah. Pengikut Imam Malik (Malikiyah) menyatakan perempuan tidak boleh sama sekali menjadi imam untuk lawan jenisnya maupun sesama jenisnya; baik dalam salat sunat maupun salat wajib. Laki-laki merupakan syarat mutlak menjadi imam. Ibn Jarir al-Thabari, Abu Tsaur dan al-Mughni berpendapat bahwa perempuan secara mutlak boleh menjadi imam salat berjamaah. Andi Rasdiyanah Amir berpendapat bahwa perempuan boleh menjadi imam di rumahnya, walaupun di antara jamaahnya terdapat laki-laki.

Dari berbagai pendapat ulama yang dikemukakan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pendapat yang paling bisa diterima oleh mayoritas umat Islam yaitu pendapat yang membolehkan perempuan menjadi imam salat jamaah dalam lingkungan keluarganya. Karena hadis tersebut secara tekstual adanya perintah Rasulullah saw. kepada Ummu Waraqah menjadi imam dalam keluarganya, baik laki-laki maupun perempuan. Kebolehan itu disebabkan karena Ummu Waraqah adalah perempuan yang memiliki kapasitas keilmuan yang cukup. Hal ini dapat dibuktikan dari ketekunannya dalam beribadah dan selalu membaca Alquran. Bahkan Ummu Waraqah adalah pengumpul Alquran dan menghafalkannya.

Kantor Layanan Lazismu Gayamsari di kompleks masjid At-Taqwa Al-Mukaramah

Dukung pengembangan dakwah di Gayamsari melalui :

Kantor Layanan LazisMu
PCM Gayamsari

Zakat
Bank Syariah Indonesia
1021146214

Infaq
Bank Syariah Indonesia
1040367663

Konfirmasi :
CS KL Lazismu Gayamsari    0812 1544 6504
Zubad Ismail                        0822 2076 7183

Penulis : Ahmad Furqon
Editor : Muhammad Huzein Perwiranagara

Tiga Perkara Yang Tidak Pantas Dilakukan

MUHAMMADIYAHSEMARANGKOTA.ORG, SEMARANG TENGAH – Pimpinan Ranting Aisyiyah Sekayu mengadakan kajian yang diperuntukkan bagi masyarakat sekitar pada hari Ahad sore bada ashar setiap pekannya. Bertempat di rumah ibu Wasiman Jl. Bedagan Kelurahan Sekayu Kecamatan Semarang Tengah. Untuk tanggal 6 Februari 2022, kajian tersebut diisi oleh narasumber H. Muhammad Arief Rahman Lc.MA. Beliau menjabat sebagai Dewan Syariah Lazismu Kota Semarang, yang akan menyampaikan tema “Tiga Perkara Yang Tidak Pantas Dilakukan”

Ustadz H. Muhammad Arief Rahman Lc.MA. ketika menjadi narasumber di kajian PRA Sekayu, Semarang Tengah

Manusia diciptakan kemuka bumi ini untuk mengelola sesuatu yang ada didalamnya dengan sebenar-benarnya, dan juga untuk menghamba kepada Sang Khalik Allah Swt.dengan mentaati perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.Setiap perbuatan manusia akan dimintai pertanggung jawabannya di akherat kelak, maka jalan apa yang akan ditempuh itulah pilihan setiap individu, yang pada akhirnya manusia akan merasakan bahagia atau sengsara.

Sebagaimana sabda Rasulullah yang diriwayatkan dalam hadits Abu Daud no 83 :

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا ابْنُ عَيَّاشٍ عَنْ حَبِيبِ بْنِ صَالِحٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ شُرَيْحٍ الْحَضْرَمِيِّ عَنْ أَبِي حَيٍّ الْمُؤَذِّنِ عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثٌ لَا يَحِلُّ لِأَحَدٍ أَنْ يَفْعَلَهُنَّ لَا يَؤُمُّ رَجُلٌ قَوْمًا فَيَخُصُّ نَفْسَهُ بِالدُّعَاءِ دُونَهُمْ فَإِنْ فَعَلَ فَقَدْ خَانَهُمْ وَلَا يَنْظُرُ فِي قَعْرِ بَيْتٍ قَبْلَ أَنْ يَسْتَأْذِنَ فَإِنْ فَعَلَ فَقَدْ دَخَلَ وَلَا يُصَلِّي وَهُوَ حَقِنٌ حَتَّى يَتَخَفَّفَ حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ خَالِدٍ السُّلَمِيُّ حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا ثَوْرٌ عَنْ يَزِيدَ بْنِ شُرَيْحٍ الْحَضْرَمِيِّ عَنْ أَبِي حَيٍّ الْمُؤَذِّنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَحِلُّ لِرَجُلٍ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَنْ يُصَلِّيَ وَهُوَ حَقِنٌ حَتَّى يَتَخَفَّفَ ثُمَّ سَاقَ نَحْوَهُ عَلَى هَذَا اللَّفْظِ قَالَ وَلَا يَحِلُّ لِرَجُلٍ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَنْ يَؤُمَّ قَوْمًا إِلَّا بِإِذْنِهِمْ وَلَا يَخْتَصُّ نَفْسَهُ بِدَعْوَةٍ دُونَهُمْ فَإِنْ فَعَلَ فَقَدْ خَانَهُمْ قَالَ أَبُو دَاوُد هَذَا مِنْ سُنَنِ أَهْلِ الشَّامِ لَمْ يُشْرِكْهُمْ فِيهَا أَحَدٌ

Terjemahan : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Isa telah menceritakan kepada kami Ibnu ‘Ayyasy dari Habib bin Shalih dari Yazid bin Syuraih Al Hadlrami dari Abu Hayy Al Muadzdzin dari Tsauban dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ada tiga hal yang tidak boleh seorang pun melakukannya; tidak boleh seorang laki-laki mengimami suatu kaum, kemudian mengkhususkan dirinya dalam berdoa tanpa menyertakan mereka, apabila dia melakukannya berarti dia telah mengkhianati mereka. Janganlah dia melihat ke dalam rumah seseorang sebelum dia minta izin, apabila dia melakukannya berarti dia telah memasukinya. Janganlah dia shalat dalam keadaan menahan buang air hingga dia meringankan dirinya (dengan buang air) terlebih dahulu”.

Hikmah Hadits

1. Adab memimpin doa adalah menyertakan orang lain dalam doa. Yang dimaksud imam memimpin doa adalah di saat berdoa bersama makmum, bukan di dalam doa-doa shalat yang diucapkan sendiri-sendiri. Contoh doa iftitah “Allahumma ba’id baini wa baina khathayaya”, doa diantara dua sujud “Rabbighfirli warhamni wajburni (warfa’ni) wahdini warzuqni (wahdini wa’afini wa’fu ‘anni)” doa setelah tahiyyat akhir “Allahumma inni a’udzubika min ‘adzabi jahannam…”. Contoh doa bersama makmum, seperti doa qunut “Allahummahdinaa fiiman hadait….”, atau disaat memimpin doa, menyertakan jamaahnya dalam do’anya “Allahummaghfir lana dzunubana…”, “Allahumma inna nasaluka ridhaka wal jannah”, “Rabbana atina fiddunya hasanah…”

2. Jika memimpin doa tetapi tidak menyertakan jamaahnya dalam doa-doanya maka diibaratkan seperti mengkhianati jamaahnya. Ia sudah diberikan kepercayaan tetapi tidak memberikan manfaat kepada yang memberikan kepercayaan tersebut.

3. Diantara adab bertamu adalah diberi izin atau dipersilahkan memasuki rumah. Selama belum mendapatkan izin maka tidak pantas untuk menengok ke dalam rumah tersebut. Jika itu dilakukan seakan-akan sudah masuk rumah tanpa izin. Dalam hadits Bukhari disebutkan “innama ju’ilal isti’dzan min ajlil bashar” (Sesungguhnya meminta izin (dipersilahkan masuk) itu terkait dengan pandangan). Hal tersebut perlu untuk memberikan kesempatan penghuni rumah untuk memantaskan diri menerima tamu.

4. Shalat harus dalam keadaan khusyu’. Diantara kekhusyukan itu adalah tidak adanya hal yang mengganggu pelaksanaan shalat. Baik faktor eksternal seperti bau yang tidak enak dari mulut maupun badan dan pakaian, tempat shalat yang tidak nyaman, suasana disekitar pelaksanaan shalat, maupun faktor internal seperti tergesa-gesa dan gangguan perut. Oleh karena itu dianjurkan sebelum shalat sudah mengkondisikan jasmani maupun rohani agar dapat melaksanaakan shalat dengan khusyu tidak terganggu dengan segala yang merusak shalat.

Kantor Lazismu Daerah dikompleks Masjid At-Taqwa RS Roemani Semarang

Salurkan donasi terbaik anda melalui:

Lazismu PDM Kota Semarang
Memberi Untuk Negeri

Zakat
Bank Syariah Indonesia
777 888 1785

Infaq
Bank Syariah Indonesia
777 888 1785

Konfirmasi :
0856 4087 3531 (call center Lazismu Kota Semarang)
0813 2755 1238 (Abdullah Hasan)

Penulis : Muhammad Arief Rahman
Editor : Muhammad Huzein Perwiranagara

Pelatihan Bacaan Doa & Dzikir Selama Prosesi Perjalanan Ibadah Haji dan Umroh

MUHAMMADIYAHSEMARANGKOTA.ORG, SEMARANG – Kelompok Bimbingan Ibadah Haji & Umroh (KBIHU) Muhammadiyah Kota Semarang menyelenggarakan manasik haji di Masjid At-Taqwa RS Roemani Semarang pada hari Ahad tanggal 6 Februari 2022, diikuti peserta dengan jumlah sekitar 480 orang, Dalam manasik ini yang bertindak sebagai narasumber ustadz Drs. H. Abdullah Muhajir selaku pembimbing senior di KBIHU Muhammadiyah Kota Semarang.

Ustadz Drs. H. Abdullah Muhajir ketika menyampaikan materi tentang doa selama ibadah haji dan umroh

Materi yang disampaikan oleh ustadz Drs. H. Abdullah Muhajir adalah mengenai bacaan doa dan dzikir selama menjalani ibadah umroh dan haji yang dimulai dari pemberangkatan sejak dari rumah, di asrama haji, pelaksanaan umroh dan haji (wukuf, thawaf, sa’i, tahalul) di tanah suci, sampai saat kembali ke Indonesia lagi. Dalam pelatihan manasik ini juga diajarkan tentang pengucapannya yang dipraktikkan secara bersama-sama.

Para jamaah peserta yang hadir dalam manasik haji KBIHU Muhammadiyah Kota Semarang

Haji sebagai ibadah fisik, ibadah rohani, dan ibadah dana, bertujuan untuk memusatkan segala yang dimiliki hanya tertuju kepada Allah, dan dilaksanakan bukan di tempat yang sepi, melainkan di tempat berkumpulnya orang banyak. Boleh jadi, orang yang menjalankan ibadah haji ditemani oleh isterinya, namun ia tidak boleh berbicara dengan dia yang merangsang nafsu birahi; boleh jadi, ia ditemani oleh musuhnya, namun ia tidak diperbolehkan bertengkar dengan dia; ini semua dimaksudkan agar ia mendapat pengalaman rohani yang tinggi, bukan sekedar pengalaman rohani orang pertapa, yang memutuskan hubungan dengan dunia luar (orang banyak) dan bukan pula pengalaman rohani orang yang menjalankan ibadah di pojok yang sepi, melainkan pengalaman rohani orang yang tinggal di daerah keramaian yang penuh kesibukan, yang ditemani oleh isterinya, kawan-kawannya, dan musuh-musuhnya, sebagai ujian menuju suatu kehidupan yang sebenarnya, yakni sehat dan bahagia fisik dan rohani di dunia dan selamat di akhirat kelak.

Kantor Lazismu Daerah dikompleks Masjid At-Taqwa RS Roemani Semarang

Salurkan donasi terbaik anda melalui:

Lazismu PDM Kota Semarang
Memberi Untuk Negeri

Zakat
Bank Syariah Indonesia
777 888 1785

Infaq
Bank Syariah Indonesia
777 888 1785

Konfirmasi :
0856 4087 3531 (call center Lazismu Kota Semarang)
0813 2755 1238 (Abdullah Hasan)

Penulis : Abdullah Muhajir
Editor : Muhammad Huzein Perwiranagara