Ustadz Dr. H. Ahmad Hasan Ashari Ulamai M.Ag. ketika menjadi narasumber kajian ahad pagi MTDK PDM Kota Semarang
MUHAMMADIYAHSEMARANGKOTA.ORG, SEMARANG – Haji mabrur adalah haji yang maqbul atau diterima dan diberi balasan berupa al-birr yang berarti kebaikan atau pahala. Demikian penjelasan singkat tentang haji mabrur dari ustadz Dr. H. Ahmad Hasan Ashari Ulamai M.Ag. ketika menjadi narasumber kajian ahad pagi Majelis Tabligh Dakwah Khusus PDM KotaSemarang pada hari Ahad tanggal 28 Mei 2023 di masjid At-Taqwa kompleks RS Roemani Semarang.
Menurut penjelasan dari ustadz Ahmad Hasan Ashari, Mabrur berasal dari bahasa Arab, yaitu “barra-yaburru-barran”, yang artinya taat berbakti. salah satu bukti bahwa seseorang telah berhasil meraih haji mabrur adalah ketika ia kembali menjadi lebih baik dari sebelumnya dan terus berusaha mengurangi perbuatan maksiat.
Mengutip dari HR. Bukhari :
عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: العمرةُ إلى العمرةِ كفَّارَةٌ لمَا بينَهمَا ، والحجُّ المبرورُ ليسَ لهُ جزاءٌ إلا الجنَّةُ
Artinya : Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Ibadah umrah ke ibadah umrah berikutnya adalah penggugur (dosa) di antara keduanya, dan haji yang mabrur tiada balasan (bagi pelakunya) melainkan surga”.
Haji mabrur secara syariat adalah haji yang tidak tercampur dengan perrbuatan riya’ (ingin dipuji dan dilihat orang), sum’ah (ingin didengar oleh orang), rafats (berkata-kata keji dan kotor, atau kata-kata yang menimbulkan birahi), fusuq (berbuat kefasikan dan kemaksiatan), dan dilaksanakan dari harta yang halal.
Menurut Ustadz Hasan Ashari Ulamai, untuk meraih haji mabrur dapat dilakukan dengan beberapa cara, antara lain : 1. Luruskan niat beribadah. Tunaikan ibadah haji sebagai bentuk ketaatan terhadap perintah agama dan memenuhi Rukun Islam kelima. Dengan meluruskan niat, dapat menjaga kemurnian tujuan berhaji sehingga dapat menjauhkan pikiran dari hasrat untuk menaikkan status sosial atau sekadar pamer kesalehan. 2. Memahami filosofi di balik rukun haji dan wajib haji. Selain itu, kuasai bacaan-bacaan doa dalam tahapan-tahapan ibadah haji. Ini bisa membantu untuk lebih khusyu’ ketika beribadah kelak di Tanah Suci. 3. Fokus pada hal yang substantif selama berhaji. Selama di Tanah Suci, fokuskan pikiran dan energi untuk melakukan rukun haji dan wajib haji secara khusyu’. Ada 6 rukun haji yaitu ihram (niat), wukuf di Arafah, thawaf ifadah, sa’i, bercukur (tahalul) dan tertib. Apabila tidak melaksanakan salah satunya, maka ibadah haji tidak sah.
MUHAMMADIYAHSEMARANGKOTA.ORG, TABLIGH – Di zaman postmodernisme, kita memahami bahwa masyarakat Jawa masih memiliki akulturasi yang tinggi terhadap nilai-nilai Islam. Adanya kebudayaan Jawa yang berkembang di daerah-daerah menunjukkan Islam menyebar di Indonesia melalui kultur kebudayaan. Kita dapat melihat di daerah sekitar Pantura seperti Jepara, Demak, Pati, Kudus, dan Rembang. Tradisi kebudayaan masyarakat Jawa di daerah ini masih sangat kental dengan budaya dan adat istiadat kejawen atau tradisional.
Ustadz Prof. Dr. H. Suparman Syukur M.Ag. ketika menjadi narasumber kajian ahad pagi MTDK PDM Kota Semarang
Demikian penyampaian dari ustadz Prof. Dr. H. Suparman Syukur M.Ag. ketika memberikan tausiah pada kajian ahad pagi Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Semarang pada hari Ahad, tanggal 14 Mei 2023 di masjid At-Taqwa Kompleks RS Roemani Semarang.
Prof. Dr. H. Suparman Syukur M.Ag. juga menjelaskan tradisi yang biasa dilakukan masyarakat jawa yang lainnya. Seperti tradisi memberikan sedekah sering dilakukan oleh para keluarga Jawa pada tetangga sebagai wujud rasa syukur atas nikmat yang diberikan Tuhan. Biasanya kegiatan tersebut dilakukan dengan cara bersama-sama di kediaman orang yang memiliki mempunyai hajat atau acara besar atau pada ketetapan hari-hari besar. Dengan mengumpulkan para tetangga dan diiringi dengan doa kepada Sang Maha Kuasa. Tradisi adat tersebut biasanya dilaksanakan masyarakat desa yang masih melestarikan adat kejawen yang dikenal dengan slametan (shodaqoh keselamatan).
Tradisi slametan menjadi simbolisasi masyarakat Jawa dalam menciptakan Islam kultural. Dakwah agama Islam yang diajarkan para Walisongo dalam menciptakan kerukunan bersikap secara santun dan toleran. Sehingga masyarakat Jawa banyak yang memeluk agama Islam lantaran corak dakwah para wali bersifat inklusif. Mafhum, masyarakat Jawa perlu masa transisi dari tradisi hinduisme menuju tradisi baru yaitu Islam Nusantara. Satu sisi mereka mempercayai dan mengakui kebenaran yang tersimpul dari ajaran-ajaran Islam, namun pada sisi lain mereka tetap mempercayai hal-hal yang berhubungan dengan tradisi warisan kebudayaan pra Islam yaitu Hindu-Budha. Mengutip keadaan tersebut sampai saat ini masih tetap eksis, meskipun sebagian masyarakat Jawa sudah tidak lagi memaknai sakralitas yang terdapat pada kebudayaan terdahulu.
Artinya : Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
Prof. Dr. H. Suparman Syukur M.Ag. dalam surat Al-Baqarah ayat 52 menjelaskan bahwa surat tersebut menginformasikan tentang Hukum ini khusus untuk ahli kitab, karena pada hakikatnya orang-orang shabi’in yang sebenarnya termasuk kelompok-kelompok nasrani. Allah mengabarkan bahwasanya kaum Mukminin dari umat ini, Yahudi, Nasrani dan orang-orang shabi’in yang beriman kepada Allah di antara mereka, juga kepada Hari Akhir, dan mempercayai Rosul-rosul mereka; maka bagi mereka ganjaran yang besar, rasa aman dan tidak ada kekhawatiran atas meteka dan tidak pula mereka bersedih hati. Adapun orang yang kafir di antara mereka kepada Allah, Rosul-rosulNya dan Hari Akhir, tentu berbeda dengan kondisi yang pertama, maka dia ditimpa rasa kekhawatiran dan kesedihan.
Diakhir penjelasannya ustadz Prof. Dr. H. Suparman Syukur menyampaikan bahwasanya hukum ini adalah antara kelompok-kelompok tersebut menurut latar belakang mereka, dan bukan menurut keimanan kepada nabi Muhammad adalah kabar tentang mereka sebelum di utusnya Nabi Muhammad, dan ini adalah kandungan dari kondisi mereka, dan inilah metode al-Qur’an apabila terjadi pada beberapa orang –menurut konteks ayat- beberapa kesamaran, maka sudah seharusnya ada hal yang mampu menghilangkan kesamaran tersebut darinya, karena al-qur’an itu diturunkan oleh Tuhan Yang mengetahui sebelum terjadi, dan rahmatNya mencakup segala sesuatu, hal itu –Allah lebih mengetahui- bahwasanya ketika Allah menyebutkan Bani Israil lalu mencela mereka, dan Dia mengungkapkan kemaksiatan-kemaksiatan dan kejahatan-kejahatan mereka akan terjadi kesamaran pada jiwa beberapa orang yang semuanya termasuk dalam celaan tersebut, maka Allah Sang pencipta menghendaki untuk menjelaskan orang-orang yang tidak termasuk dalam celaan tersebut di antara mereka dengan menyebutkan sifatnya, dan juga ketika Allah menyebutkan Bani Israil secara khusus, maka hal itu membuat kesamaran akan kekhususan mereka, lalu Allah menyebutkan suatu hukum yang bersifat umum yang mencakup seluruh kelompok-kelompok, agar jelaslah kebenaran itu dan hilanglah kesamaran dan kemusykilan tersebut. Mahasuci Allah yang menetapkan dalam kitabNya hal-hal yang membuat akal-akal makhluk terpana. Kemudian Allah ta’ala menyebutkan kembali hinaan terhadap Bani Israil karena apa yang telah dilakukan para pendahulu mereka.
MUHAMMADIYAHSEMARANGKOTA.ORG, SEMARANG – Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Aisyiyah Jawa Tengah bekerjasama dengan Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Aisyiyah Kota Semarang mengadakan kegiatan “Perempuan Mengaji” yang diperuntukkan bagi masyarakat umum. Kegiatan ini dilakukan secara online / daring melalui media zoom meting yang dihadiri sekitar 300 peserta. Dalam kegiatan Perempuan Mengaji ini sebagai narasumber adalah Dr. Hj. Mufnaetty S.Ch,M.Ag., Beliau berprofesi sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), yang akan menyampaikan tema “Bank ASI dan Implikasinya Terhadap Hukum Perkawinan Islam”.
Dr. Hj. Mufnaetty S.Ch,M.Ag. ketika menjadi narasumber di kegiatan “Perempuan Mengaji”
ASI dan ASI Donor
Pengertian dari ASI atau Air Susu Ibu adalah Susu yang diproduksi manusia untuk konsumsi bayi sebagai sumber gizi utama, terbaik dan sehat selama bayi belum dapat mencerna makanan padat. Sedangkan pengertian dari ASI Donor adalah Susu produksi manusia yang diperoleh dari ibu menyusui yang mengalami kelebihan persediaan ASI yang diberikan kepada bayi ( bukan anaknya) yang membutuhkan ASI.
Sebagaimana firman Allah didalam surat Al-Baqarah ayat 233 :
Terjemah Arti : Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna. Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya dan jangan pula seorang ayah (menderita) karena anaknya. Ahli waris pun (berkewajiban) seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih dengan persetujuan dan permusyawaratan antara keduanya, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin menyusukan anakmu kepada orang lain, maka tidak ada dosa bagimu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
Tafsir :
ASI adalah makanan utama dan makanan kesehatan terbaik bagi bayi usia 0-2 tahun
Boleh melakukan penyapihan sebelum 2 tahun, Penyapihan dilakukan dengan ketidhoan berdasarkan musyawarah, dengan tetap memperhatikan pemenuhan kebutuhan gizi bayi.
Diperbolehkannya memenuhi kebutuhan gizi bayi dari murdi’ah, dengan catatan permintaan dari rodha’ah dengan memperhatikan imbalannya.
Rodha’ah
Pengertian dari Rodha’ah adalah Sampainya ASI (Air Susu seorang ibu) ke perut seorang bayi usia 0 bln-2 Th dari ibu menyusui bayi (bukan anaknya) yang berakibat terjadinya hubungan kemahraman karena radā‘ah (susuan). Ketentuan dari Rodha’ah sendiri diatur dalam surat Al-Baqarah ayat 233 dengan penjelasannya sebagai berikut :
Masa Rodho’ah (penyusuan): terjadi pada bayi usia 2 Tahun.
Boleh memutus penyusuan (Rodho’ah) sebelum sampai dua tahun dengan kesepakatan (suami istri).
Boleh menyerahkan penyusuan pada Al-Murdhi’ah dengan imbalan yang layak.
Jamaah dari zoom metting yang hadir dalam kegiatan “Perempuan Mengaji”
Manfaat ASI
ASI kaya nutrisi untuk bayi, berfungsi memenuhi kebutuhan gizi bayi, mempercepat pertumbuhan sel-sel otak dan perkembangan sistem saraf. Kandungan airnya 87,5%, Mengandung kekebalan, tubuh, anti alergi, serta anti inflamasi, sehingga mencegah kematian anak (Davis, 2001 dan Ivarsson, 2002). Sedangkan manfaat ASI bagi ibu yang sedang menyusui yaitu Berfungsi sebagai kontrasepsi (Egbuonu, 2005), mengurangi risiko kanker payudara (Armogida, 2004), Membantu proses pemulihan Rahim dan mengeluarkan sel telur dari indungtelur (Chiaffarino, 2005).
Prosedur donor ASI HMBANA (Human Milk Bank of North America)
1. Scrubbing / membersihkan tangan Tim pasteurisasi ASI donor membersihkan tangan dengan sabun anti mikroba sebelum menggunakan sarung tangan. Sarung tangan selalu dipakai mulai dari penerimaan ASI donor.
2. Pouring / menuang ASI donor dipindahkan ke gelas kaca khusus.
3. Mixing & Pooling ASI donor dikelompokan (biasanya 3-5 donor) dicampur agar komponen ASI terdistribusi dengan baik
4. Filling bottles Tiap gelas ASI perah diisi sebanyak 4 ounces (1 ounce = 29,57 ml) sebelum proses pasteurisasi
5. Pasteurisasi dengan metoda Holder ASI pada no3 (sdh dicampur) dipanaskan di suhu 62,5C selama 30 menit dalam box khusus berukuran besar berisi air. Pasteurisasi dapat mematikan bakteri dan mempertahankan kandungan nutrisi ASI.
6.Tes Laboratorium Setelah proses pasteurisasi selesai, maka akan diambil beberapa sampel untuk di tes kultur agar diketahui apakah terdapat bakteri ASI yang terkontaminasi segera dibuang.
7. Tahap akhir ASI setelah dipasteurisasi dan dinyatakan berkondisi baik lalu dibekukan kembali untukkemudian didistribusikan sesuai kebutuhan.
Ketentuan Bagi Ibu Pendonor
Ibu pendonor harus: •Bersedia menjalani tes darah untuk mengetahui kondisi kesehatannya. •Memiliki kondisi kesehatan yang baik. •Tidak sedang mengonsumsi suplemen herbal dan obat-obatan medis, termasuk insulin, hormon pengganti tiroid, pil KB, dan produk obat yang bisa memengaruhi bayi
Ibu menyusui dilarang menjadi pendonor bila: •Menderita HIV, HTLV (human T-lymphotropic virus), sifilis, hepatitis B, atau hepatitis C, berdasarkan hasil tes darah. •Memiliki suami atau pasangan seksual yang berisiko terjangkit HIV, HTLV, sifilis, hepatitis B, atau hepatitis C. •Merokok atau mengonsumsi produk-produk dari tembakau. •Menggunakan obat-obatan terlarang. •Mengonsumsi minuman beralkohol sebanyak 60 ml atau lebih per hari. •Dalam 6 bulan terakhir, menerima transfusi darah. •Dalam 12 bulan terakhir, menerima transpantasi organ atau jaringan.
Fatwa MUI no.28 tahun 2013 tentang Donor ASI
1. Seorang ibu boleh memberikan ASI kpd anak orang lain,sesuai ketentuan syara’ 2. Pemberi ASI disyaratkan: a. Ibu pemberi ASI sehat, fisik dan mental. b. Tidak sedang hamil 3. Pemberian ASI (ketentuan angka 1) berakibat terjadinya mahram sebab radla’ (persusuan). 4. Mahram akibat persusuan berlaku sebagaimana mahrom karena hubungan nasab. 5. Terjadinya mahram akibat radla’ (persusuan) jika : a.Usia anak penerima susuan maksimal dua tahun qamariyah. b.Ibu pendonor ASI diketahui identitasnya secara jelas. c.Jumlah ASI yang dikonsumsi frekwensinya minimal lima kali isapan (persusuan) d.Penyusuan dilakukan langsung dr puting susu ibu pendonor (imtishash) atau melalui perahan. e.ASI yang dikonsumsi anak tersebut mengenyangkan. 6. Muslimah boleh memberikan ASI kepada bayi dari non muslim, yang membutuhkan. 7. Boleh memberikan dan menerima imbalan jasa donor ASI, tetapi tdk untuk tujuan jual beli.
Kesimpulan
Belum ditemukan hasil Tarjih Muhammadiyah tentang Bang Asi. Sumber Suara Muhammadiyah: (https://suaramuhammadiyah.id/2021/08/18/hukum-susuan-dan-donor-asi/)
Boleh menyusukan pada bayi orang lain QS. Al Baqoroh :233 Usia penyusuan adalah 2 Tahun.
Frekwensi penysuan dilakukan minimal 5 kali. Selain itu menyusui bayi yang dilahirkan disamping untk memenuhi kebutuhan gizi bayi juga bernilai ibadah.
Kantor Lazismu Kota Semarang didalam kompleks Masjid At-Taqwa RS Roemani Semarang
Salurkan donasi terbaik anda melalui:
Lazismu PDM Kota Semarang Memberi Untuk Negeri
Zakat Bank Syariah Indonesia 777 888 1785
Infaq Bank Syariah Indonesia 777 888 1785
Konfirmasi : 0856 4087 3531 (call center Lazismu Kota Semarang) 0813 2755 1238 (Abdullah Hasan)
MUHAMMADIYAHSEMARANGKOTA.ORG, SEMARANG – Pimpinan Daerah Aisyiyah Kota Semarang secara rutin mengadakan kajian yang diperuntukkan bagi anggota pada hari Sabtu setiap pekannya. Bertempat di Gedung Dakwah PDM Kota Semarang. Untuk tanggal 12 Februari 2022, kajian tersebut diisi oleh narasumber ustadz Drs. H. Danusiri M.Ag. Beliau menjabat sebagai ketua majelis tabligh PWM Jawa Tengah, yang akan menyampaikan tema “Telaga Rasul”.
Ustadz Drs. H. Danusiri M.Ag. ketika menjadi narasumber di kajian PDA Kota Semarang
Riwayat Ibnu Al-Mubarak menceritakan, pada hari Kiamat setiap nabi memiliki satu telaga, tidak terkecuali Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam. Pada hari itu, semua nabi saling membanggakan siapa di antara mereka yang paling banyak pengunjung telaganya. Setiap nabi berlomba mengajak umat yang dikenalinya.
Tak heran, kata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Aku ingin menjadi nabi yang paling banyak pengunjung telaganya.” Lantas bagaimanakah gambaran telaga Rasulullah?, sebagaimana diriwayatkan dalam hadits berikut :
Terjemahan : Telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Abi Maryam telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Mutharrif telah menceritakan kepadaku Abu Hazim dari Sahal bin Sa’d mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Akulah pertama-tama yang mendangi telaga, siapa yang menuju telagaku akan minum, dan siapa yang meminumnya tak akan haus selama-lamanya, sungguh akan ada beberapa kaum yang mendatangiku dan aku mengenalnya dan mereka juga mengenaliku, kemudian antara aku dan mereka dihalangi.” Kata Abu Hazim, Nu’man bin Abi ‘Ayyasy mendengarku, maka ia berkomentar; ‘Beginikah kamu mendengar dari Sahal? ‘ ‘Iya’ Jawabku. Lalu ia berujar; ‘Saya bersaksi kepada Abu Sa’id Alkhudzri, sungguh aku mendengarnya dan dia menambahi redaksi; “aku berkata; ‘mereka adalah golonganku! ‘ tetapi di jawab; ‘Sungguh engkau tidak tahu apa yang mereka lakukan sepeninggalmu! ‘ Maka aku berkata; ‘menjauh, menjauh, bagi orang yang mengubah (agama) sepeninggalku.” Kata Ibnu ‘Abbas, istilah suhqan maknanya menjauh. Sahiq maknanya ba’id (jauh). Ashaqo maknanya ab’ada (menjauhkan). Sedang Ahmad bin Syabib bin Sa’id Al Habathi mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku dari Yunus dari Ibnu Syihab dari Sa’id bin Musayyab dari Abu Hurairah bahwasanya ia menceritakan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Pada hari kiamat beberapa orang sahabatku mendatangiku, kemudian mereka disingkirkan dari telaga, maka aku katakan; ‘ya rabbi, (mereka) sahabatku! ‘ Allah menjawab; ‘Kamu tak mempunyai pengetahuan tentang yang mereka kerjakan sepeninggalmu. Mereka berbalik ke belakang dengan melakukan murtad, bid’ah dan dosa besar.”
Terjemahan : Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami Ya’qub bin Abdurrahman dari Abu Hazim mengatakan aku mendengar Sahal bin Sa’d mengatakan, aku mendengar Nabi Shallallahu’alaihiwasallam bersabda; “Aku manusia pertama-tama diantara kalian yang menuju telaga, barangsiapa mendatanginya, maka tak akan haus selama-lamanya, sungguh beberapa orang menemuiku yang aku mengenal mereka dan juga mereka mengenalku, lantas tiba-tiba aku dan mereka terhalang.” Abu Hazim mengatakan; dan Nu’man bin Abi ‘Ayyasy mendengar aku ketika aku sedang menceritakan kepada mereka hadits ini, lantas ia bertanya kepadaku; ‘kamu mendengar dari Sahal ‘ Kujawab; ‘Iya.’ Ia katakan; ‘Dan saya bersaksi kepada Abu Sa’id Al Khudzri, sungguh aku mendengarnya dengan tambahan redaksi; “Mereka adalah dari ummatku’ lantas ada suara yang menjawab; kamu tidak tahu perubahan yang mereka lakukan sepeninggalmu! Sehingga aku berkata; ‘Celaka,, celaka bagi siapa saja yang mengganti agama sepeninggalku!”
Terjemahan : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja’far telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Al ‘Ala` bin Abdurrahman dari ayahnya dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau pernah mendatangi pemakaman dan beliau mengucapkan salam kepada ahli kubur, beliau mengucapkan: “Semoga keselamatan senantiasa tercurah bagimu, rumah bagi kaum Muslimin, dan Insya Allah Ta’ala kami akan menyusulmu.” Lalu beliau bersabda: “Sungguh kami berharap untuk dapat berjumpa dengan saudara-saudara kami ini.” Para sahabat bertanya; “Wahai Rasulullah, apakah kami bukan saudara-saudaramu?” beliau menjawab: “Kalian adalah para sahabatku dan saudara-saudaraku yang datang setelahku, sesungguhnya aku menunggu kalian di telagaku.” Mereka bertanya; “Wahai Rasulullah, bagaimana anda bisa mengenali orang-orang yang tidak anda ketahui dari umatmu?” beliau menjawab: “Bagaimana menurut kalian jika seseorang memiliki kuda berbulu putih di muka dan di kedua pergelangan kakinya, di tengah-tengah gerombolan kuda hitam pekat? Bukankah ia dapat dikenali?” Mereka menjawab; “Tentu.” Beliau bersabda: “Sesungguhnya mereka datang pada hari Kiamat dengan muka dan kedua pergelangan tangan dan kaki mereka yang putih bekas air wudlu.” Beliau bersabda: “Aku menunggu kalian di tepi telaga.” Lalu beliau melanjutkan: “Ketahuilah bahwa telagaku akan dijaga sebagaimana di jaganya telaga dari unta yang tersesat. Kemudian aku akan memanggil mereka; “Mari datanglah.” Maka di katakan; “Sesungguhnya mereka telah merubahnya setelahmu, serta mereka masih terus membalikkan badannya, maka aku berkata; “Majulah, majulah.”
Terjemahan : Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Al ‘Ala` bin Abdurrahman dari bapaknya dari Abu Hurairah; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar menuju pekuburan lalu beliau membaca; “(Keselamatan bagi kalian, Wahai para penghuni kubur orang-orang mukmin. Jika Allah berkehendak, kami akan menyusul kalian.) Sungguh saya ingin melihat saudara-saudara kami.” Maka para sahabat bertanya; “Wahai Rasulullah, bukankah kami adalah saudara anda.” Beliau menjawab: “bahkan kalian adalah sahabat-sahabatku, tetapi saudara-saudaraku adalah yang akan datang nanti, pada saat aku menunggu mereka di tepi telaga” mereka berkata; “Wahai Rasulullah, bagaimana engkau bisa mengenal orang yang datang sepeninggalmu dari umatmu?” Rasulullah menjawab: “bagaimana pendapatmu jika ada seorang lelaki yang memiliki kuda putih cemerlang di antara kuda hitam yang pekat, bukankah dia mengetahuinya?” mereka menjawab; “Ya benar wahai Rasulullah.” Beliau bersabda: “Sesungguhnya mereka datang pada Hari Kiamat dengan putih bersinar karena wudlu, saya yang akan menyambut mereka di telaga. Maka jangan sampai ada yang terusir dari telagaku, sebagaimana unta tersesat yang terusir, saya memanggil mereka; ‘Ayolah ke sini, ayolah ke sini! ayolah kesini! ” tiba-tiba ada yang menegur; ‘Sesungguhnya mereka telah mengganti (agamanya) sepeninggalmu’ maka saya berkata; ‘Menjauhlah, menjauhlah, menjauhlah’.”
Terjemahan : Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’id Telah menceritakan kepada kami Ya’qub yaitu Ibnu Abdurrahman Al Qari dari Abu Hazim dia berkata; Aku mendengar Sahal berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Aku mendahului kalian ke telaga. Siapa yang datang ke telaga itu, dia boleh minum, dan siapa yang minum, maka tidak akan haus selama-lamanya. Akan datang kepadaku orang banyak, yang aku mengenal mereka dan mereka juga mengenalku. Sesudah itu akan ada dinding yang membatasi antara aku dan mereka.” Abu Hazim berkata; Nu’man bin Abu ‘Ayyas mendengar aku menyampaikan Hadits ini, lalu ia berkata; Begitukah kamu mendengar Sahal mengatakannya? Aku menjawab; ‘Ya.’ Dia berkata lagi; aku pun bersaksi atas Abu Sa’id al khudri sungguh aku telah mendengarnya dia menambahkan, beliau bersabda: ‘Mereka itu adalah dari golongan umatku, lalu dikatakan kepada beliau; ‘Sesungguhnya kamu tidak tahu apa yang mereka lakukan sepeninggalmu. Maka aku bersabda: “celakalah, celakalah orang yang merubah ajaranku sepeninggalku. Dan telah menceritakan kepada kami Harun bin Sa’id Al Aili Telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahab Telah mengabarkan kepadaku Usamah dari Abu Hazim dari Sahal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan dari Nu’man bin Abu ‘Ayyas dari Abu Sa’id Al Khudri dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang serupa dengan Hadits Ya’qub.
Terjemahan : Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin An Nadhr bin Abu An Nadhr telah menceritakan kepadaku Hasyim bin Al Qasim telah menceritakan kepada kami Ubaidullah Al Asyja’i dari Sufyan Ats Tsauri dari Ubaid Al Muktib dari Fudhail dari Asy Sya’bi dari Anas bin Malik berkata: Suatu ketika kami pernah bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam, beliau tertawa dan bertanya: “Tahukah kalian apa yang membuatku tertawa?” Ia berkata: Kami menjawab: Allah dan RasulNya lebih tahu. Beliau bersabda: Aku menertawakan percakapan seorang hamba dengan Rabbnya. Ia berkata: ‘Wahai Rabb, bukankah Engkau telah menghindarkanku dari kelaliman? ‘ Dia menjawab: ‘Ya.’ Ia berkata: ‘Sesungguhnya aku tidak mengizinkan jiwaku kecuali untuk menjadi saksi atas diriku sendiri.” Beliau meneruskan: “Diapun berkata: ‘Kalau begitu pada hari ini cukuplah jiwamu yang menjadi saksi atas dirimu, ‘ (Al Israa`: 16) dan juga para malaikat yang mulia yang mencacat amalanmu menjadi para saksi.” Beliau meneruskan: “Lalu dibungkamlah mulut dan dikatakan kepada anggota badannya: ‘Bicaralah.’ Maka anggota badannya pun mengungkap semua amal perbuatan yang dilakukannya.” Beliau meneruskan: “Kemudian dilepaskanlah antara ia dan ucapannya hingga ia berkata: ‘Celakalah kalian, bukankah aku dulu membelamu?”
Gedung dakwah PDM Kota Semarang di masjid At-Taqwa kompleks RS Roemani
Terjemah Arti : Telah mengabarkan kepada kami Amr bin ‘Aun telah mengabarkan kepada kami Abu ‘Awanah dari ‘Atha` bin As Sa`ib dari Muharib bin Ditsar ia berkata; Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Umar ia berkata; Ketika turun ayat: INNA A’THAINA KAL KAUTSAR (Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Itu adalah sungai di dalam surga, kedua tepinya terbuat dari emas, airnya mengalir di atas permata dan yaqut, tanahnya lebih wangi dari minyak misik, rasanya lebih manis dari pada madu, dan airnya lebih putih dari pada salju.
Terjemah Arti : Telah mengabarkan kepada kami ‘Ali bin Hujr dia berkata; telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin Mushar dari Al Mukhtar bin Fulful dari Anas bin Malik dia berkata; “Suatu hari Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam berada diantara kami, dan tiba-tiba beliau Shallallahu’alaihi wasallam tertidur sebentar. Kemudian beliau mengangkat kepalanya sambil tersenyum, maka kami bertanya kepadanya, ‘Wahai Rasulullah Shallallahu’alihiwasallam apakah yang membuat engkau tersenyum? ‘ Beliau Shallallahu’alaihi wasallam menjawab, ‘Tadi baru saja turun surat (Al Kautsar) Bismillahirrahmaanirrahiim, Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terpuruk (QS. Al Kautsar (108): 1 -3). Kemudian beliau Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: ‘Apakah kalian tahu apa Al Kautsar itu? ‘ Kami menjawab, ‘Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui’. Lalu Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: ‘Al Kautsar adalah sebuah telaga yang telah dijanjikan Rabb ku untukku di surga; bejananya (tempat airnya) sebanyak jumlah bintang-bintang di langit. Umatku banyak yang datang kepadaku, namun salah seorang umatku ini ditariknya, maka aku berkata.”Ya Rabbi, dia umatku.” Lalu Allah berfirman, “Engkau tidak tahu apa yang terjadi setelah engkau wafat.
Terjemah Arti : Telah menceritakan kepada kami Ali bin Hujr as-Sa’di telah menceritakan kepada kami Ali bin Mushir telah mengabarkan kepada kami al-Mukhtar bin Fulful dari Anas bin Malik –lewat jalur periwayatan lain– dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah sedangkan lafazh tersebut miliknya, telah menceritakan kepada kami Ali bin Mushir dari al-Mukhtar dari Anas dia berkata, “Pada suatu hari ketika Rasulullah di antara kami, tiba-tiba beliau tertidur, kemudian mengangkat kepalanya dalam keadaan tersenyum, maka kami bertanya, ‘Apa yang membuatmu tertawa wahai Rasulullah? ‘ Beliau menjawab, ‘Baru saja diturunkan kepadaku suatu surat, lalu beliau membaca, ‘Bismillahirrahmanirrahim, Inna A’thainaka al-Kautsar Fashalli Lirabbika Wanhar, Inna Syani’aka Huwa al-Abtar, ‘ kemudian beliau berkata, ‘Apakah kalian tahu, apakah al-Kautsar itu? ‘ Kami menjawab, ‘Allah dan RasulNya lebih tahu.’ Beliau bersabda, ‘Ia adalah sungai yang dijanjikan oleh Rabbku kepadaku. Padanya terdapat kebaikan yang banyak. Ia adalah telaga yang umatku menemuiku pada hari kiamat, wadahnya sebanyak jumlah bintang, lalu seorang hamba dari umatku terhalang darinya, maka aku berkata, ‘Wahai Rabbku, sesungguhnya dia termasuk umatku’, maka Allah berkata, ‘Kamu tidak tahu sesuatu yang terjadi setelah (meninggalmu) ‘.” Ibnu Hujr menambahkan dalam haditsnya, “Di antara kami dalam masjid.” Dan kalimat, “Allah berfirman, ‘Sesuatu yang terjadi setelah meninggalmu’.” Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib Muhammad bin al-‘Ala telah mengabarkan kepada kami Ibnu Fudhail dari Mukhtar bin Fulful dia berkata, “Saya mendengar Anas bin Malik berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidur”, sebagaimana hadits Ibnu Mushir, hanya saja dia berkata, ‘Sungai yang dijanjikan oleh Rabbku di surga, padanya terdapat telaga, ‘ dan dia tidak menyebutkan, ‘Wadahnya sebanyak jumlah bintang’
Terjemah Arti : Telah menceritakan kepada kami Hannad bin As Sarri telah menceritakan kepada kami Ibnu Fudlail dari Al Mukhtar bin Fulful dia berkata; saya mendengar Anas bin Malik berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tadi telah di turunkan suatu surat kepadaku.” Lalu beliau membaca: “BISMILLAHIRRAHMAANIRRAHIM, INNAA A’THAINAAKAL KAUTSAR …” hingga akhir ayat. Beliau bersabda: “Apakah kalian tahu Al Kautsar?” para sahabat menjawab; “Allah dan rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Beliau bersabda: “Ia adalah sungai di dalam surga yang telah di janjikan oleh Rabbku kepadaku kelak
Terjemah Arti : Telah menceritakan kepada kami Hannad bin As Sari berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fudhail dari Al Mukhtar bin Fulful ia berkata; Aku mendengar Anas bin Malik berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam terlelap beberapa saat, setelah itu beliau mengangkat kepala dan tersenyum. (waktu itu) beliau berkata kepada mereka, atau mereka yang berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, kenapa engkau tertawa?” beliau menjawab: “Baru saja turun kepadaku satu surat.” Beliau lalu membaca: (Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu ni’mat yang banyak…) hingga akhir ayat. Ketika beliau selesai membacayanya, beliau bertanya: “Apakah kalian tahu apa yang dimaksud dengan Al kautsar?” para sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Beliau bersabda: “Itu adalah sungai di surga yang janjikan Rabbku kepadaku. Padanya banyak kebaikan. Padanya juga ada telaga yang digunakan untuk minum oleh umatku pada hari kiamat. Gelasnya sejumlah bintang di langit
Terjemah Arti : Telah menceritakan kepada kami Ashim bin An Nadhr ia berkata; telah menceritakan kepada kami Al Mu’tamir ia berkata; aku mendengar Bapakku ia berkata; telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Anas bin Malik ia berkata, “Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dinaikkan ke surga, atau sebagaimana yang ia katakan, “diperlihatkan kepada beliau sebuah sungai yang dua tepinya dihiasi dengan permata. Kemudian malaikat yang bersamanya memukul tangannya hingga keluarlah minyak kesturi. Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam lalu bertanya: “Apa ini?” malaikat itu menjawab, “Ini adalah Al kautsar yang Allah Azza Wa Jalla berikan kepadamu
Terjemah Arti : Telah menceritakan kepada kami Adam Telah menceritakan kepada kami Syaiban Telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Anas radliallahu ‘anhu, Ia berkata; Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengalami peristiwa Mi’raj ke langit, beliau pun bersabda: “Aku mendatangi telaga, pada kedua tepinya terdapat Qubah berongga yang terbuat dari mutiara. Maka aku pun bertanya, ‘Apa ini wahai Jibril? ‘ Ia menjawab, ‘Ini adalah Al Kautsar
Terjemah Arti : Telah menceritakan kepada kami Khalid bin Yazid Al Kahili Telah menceritakan kepada kami Isra`il dari Abu Ishaq dari Abu Ubaidah dari Aisyah radliallahu ‘anha. Aku pernah bertanya kepadanya tentang firman Allah Ta’ala, “INNAA A’THAINAAKAL KAUTSAR.” Maka Aisyah pun menjawab, “Itu adalah sungai yang telah diberikan kepada Nabi kalian shallallahu ‘alaihi wasallam. Kedua tepinya terdapat mutiara yang berlubang. Bejana-bejana sejumlah bintang di langit.
Terjemah Arti : Telah menceritakan kepada kami Ya’qub bin Ibrahim Telah menceritakan kepada kami Husyaim Telah menceritakan kepada kami Abu Bisyr dari Sa’id bin Jubair dari Ibnu Abbas radliallahu ‘anhuma, bahwa ia berkata terkait dengan firman Allah: “AL KAUTSAR.” Ia menjelaskan, “Itu adalah kebaikan yang diberikan Allah kepadanya.” Abu Bisyr berkata; Aku berkata kepada Sa’id bin Jubair, “Namun orang-orang menganggap bahwa hal itu adalah sungai yang ada di surga.” Maka Sa’id pun berkata, “Sungai yang ada di dalam surga, juga merupakan kebaikan yang diberikan Allah pada beliau
Terjemah Arti : Telah menceritakan kepada kami Abul Walid telah menceritakan kepada kami Hammam dari Qatadah dari Anas dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam –lewat jalur periwayatan lain- Telah menceritakan kepada kami Hudbah bin Khalid Telah menceritakan kepada kami Hammam telah menceritakan kepada kami Qatadah telah menceritakan kepada kami Anas bin Malik dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “ketika kami berjalan di surga, tiba-tiba ada sungai yang pinggirnya berupa kubah-kubah dari mutiara berongga. Saya bertanya; ‘Apa ini hai Jibril? ‘ Jibril menjawab; ‘Inilah al kautsar yang Allah berikan untukmu, ‘ ternyata tanahnya atau bau wanginya terbuat dari minyak misik adzfar” -Hudbah ragu kepastiannya, tanah atau baunya
Kantor Lazismu Daerah dikompleks Masjid At-Taqwa RS Roemani Semarang
Salurkan donasi terbaik anda melalui:
Lazismu PDM Kota Semarang Memberi Untuk Negeri
Zakat Bank Syariah Indonesia 777 888 1785
Infaq Bank Syariah Indonesia 777 888 1785
Konfirmasi : 0856 4087 3531 (call center Lazismu Kota Semarang) 0813 2755 1238 (Abdullah Hasan)
Penulis : M. Danusiri Editor : Muhammad Huzein Perwiranagara
MUHAMMADIYAHSEMARANGKOTA.ORG, SEMARANG – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah melalui pemuda dan remaja masjid At-Taqwa PDM Kota Semarang secara rutin menyelenggarakan kajian yang diperuntukkan bagi masyarakat umum pada hari Kamis bada maghrib setiap pekannya. Bertempat di masjid At-Taqwa kompleks RS Roemani Semarang. Untuk tanggal 10 Februari 2022, kajian tersebut diisi oleh narasumber ustadz H. Muhammad Arif Rahman Lc.MA. Beliau menjabat sebagai Dewan Syariah Lazismu Kota Semarang, yang akan menyampaikan tema “Kitab Iman” sesuai Kitab Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah.
Ustadz H. Muhammad Arif Rahman Lc.MA. ketika menjadi narasumber dikajian pemuda masjid At-Taqwa RS Roemani
Bagi warga Muhammadiyah, Himpunan Putusan Tarjih layaknya “kitab undang-undang”. Putusan merupakan produk intelektual tertinggi Majelis Tarjih Muhammadiyah yang sifatnya resmi dan mengikat bagi internal (tidak dipaksakan ke luar organisasi). Disusul produk di bawah Putusan berupa Fatwa dan Wacana. Belakangan ditambah dengan Taujihat.
Institusi yang melakukan ijtihad dan mengeluarkan produk ini adalah Majelis Tarjih, sebuah lembaga ijtihad jama’i di lingkungan Muhammadiyah yang anggotanya terdiri dari para ahli, orang-orang yang memiliki kompetisi ushuliyah dan ilmiah dalam bidangnya masing-masing. Majelis Tarjih lahir pada 1927 dalam Kongres Muhammadiyah ke-16 di Pekalongan atas usulan KH Mas Mansur.
Majelis Tarjih lahir untuk merespons konteks sosial keagamaan umat Islam serta tuntutan untuk persatuan umat Islam di Hindia Belanda. Saat itu, umat mengalami gejala pemikiran sempit, sulit menerima perbedaan, fanatisme berlebihan terhadap mazhab, dan cenderung mudah saling mengkafirkan sesama Muslim. Semangat lahirnya Majelis Tarjih adalah mewujudkan persatuan umat yang berbeda pandangan, paham, dan mazhab.
Lahirnya sebuah Putusan telah melalui serangkaian proses pembahasan di internal Majelis Tarjih, digodok secara intensif dalam Musyawarah Nasional Tarjih hingga kemudian ditanfidzkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Setelah ditanfidz, barulah produk itu menjadi sah dan resmi mewakili Persyarikatan Muhammadiyah untuk dipedomani. Penyusunannya berpedoman pada manhaj tarjih sesuai ideologi Muhammadiyah.
Buku Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah
Pembahasan Buku Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah Bab Pendahuluan
Tiada tuhan selain Allah sendiri, tiada bersekutu dan dengan-Nyalah adanya daya-kekuatan. Segala puji untuk Allah yang menciptakan semua ‘alam dan yang mengembalikan ruh kepada jasadnya di hari Kiamat. Rahmat dan Salam semoga terlimpah pada junjungan Nabi Muhammad s.a.w. penutup para Nabi dan seutama-utamanya Utusan, serta pada sekalian keluarganya.
Tersebut dalam hadist, dari shahabat ‘Umar r.a: “ Saat kami duduk pada suatu hari bersama-sama Rasulullah s.a.w. datanglah seorang laki-laki, putih bersih pakaiannya hitam bersih rambutnya, tak terkesan padanya tanda orang yang sedang bepergian dan tiada seorangpun diantara kami yang mengenalnya; kemudian ia bersimpuh dihadapan Nabi dengan merapatkan kedua lututnya pada kedua lutut Nabi dan meletakkan kedua telapak tangannya pada paha Nabi. Lalu ia berkata: ”Hai Muhammad, terangkanlah padaku tentang Islam!”. Nabi menjawab: ”Islam ialah engkau mempersaksikan: tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mengerjakan sholat, membayar zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan dan pergi Haji bila kamu mampu melakukannya”. Kata orang itu: ”Benar engkau”. Maka kami terheran, kenapa ia bertanya lalu ia membenarkan. Orang itu bertanya lagi: terangkanlah padaku tentang Iman!” Nabi menjawab: “Iman ialah bahwa engkau percaya akan Allah, malaikatnya, kitab-kitab-nya, Rasul-rasulnya, hari kemudian dan percaya akan takdir baik dan takdir buruk”. Orang itu berkata :” Benar engkau!”.(Hadist riwayat Muslim).
Para jamaah yang khusyu mendengarkan tausiah dari ustadz H. Muhammad Arif Rahman Lc.MA.
Kemudian dari pada itu, maka kalangan ummat yang terdahulu, yakni mereka yang terjamin keselamatannya (1), mereka telah sependapat atas keyakinan bahwa seluruh ‘alam seluruhnya mengalami masa permulaan, dijadikan oleh Allah dari ketidak-adaan dan mempunyai sifat akan punah (2). Mereka berpendapat bahwa memperdalam pengetahuan tentang ‘alam untuk mendapat pengertian tentang Allah, adalah wajib menurut ajaran Agama (3). Dan demikianlah maka kita hendak mulai menerangkan pokok-pokok kepercayaan yang benar.
Kantor Lazismu Daerah dikompleks Masjid At-Taqwa RS Roemani Semarang
Salurkan donasi terbaik anda melalui:
Lazismu PDM Kota Semarang Memberi Untuk Negeri
Zakat Bank Syariah Indonesia 777 888 1785
Infaq Bank Syariah Indonesia 777 888 1785
Konfirmasi : 0856 4087 3531 (call center Lazismu Kota Semarang) 0813 2755 1238 (Abdullah Hasan)
Penulis : Muhammad Arief Rahman Editor : Muhammad Huzein Perwiranagara
MUHAMMADIYAHSEMARANGKOTA.ORG, SEMARANG – Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Semarang yang diwakili Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus secara rutin mengadakan kajian yang diperuntukkan bagi masyarakat sekitar pada hari Ahad setiap pekannya. Bertempat di masjid At-Taqwa kompleks RS Roemani Semarang. Untuk tanggal 6 Februari 2022, kajian tersebut diisi oleh narasumber ustadz Dr. H. Ahmad Furqon Lc.MA. yang akan menyampaikan tema “Keutamaan Bulan Rajab dan Amal Ibadah yang disunnahkan”.
Ustadz Dr. H. Ahmad Furqon Lc.MA. ketika menjadi narasumber dikajian ahad pagi MTDK PDM Kota Semarang
Keutamaan bulan rajab yang termasuk bulan penting bagi umat islam. Allah SWT menjadikan bulan rajab sebagai bulan yang haram atau bulan yang dimuliakan. Sehingga saat memasuki bulan rajab umat Islam akan bersuka cita menyambutnya.
Diambil dari buku Lisan al-Arab: 12/342 karya Ibnu Manzoor :
وقال ابن منظور في كتابه (لسان العرب:12/342)، إن شهر رجب سمي بذلك، لأنه كان يرجب: أي يعظم وأوضح ابن منظور سبب إضافةوأوضح ابن منظور سبب إضافة رجب إلى قبيلة «مضر»: لأن مضر كانت تزيد في تعظيمه، واحترامه، فنسب إليهم لذلك، وقيل: بل كانت قبيلة “ربيعة” تحرم رمضان، وتحرم مضر رجبًا، فلذلك سماه رجب مضر رجبًاسمى شهر رجب بهذا الاسم لأن العرب كانوا يرجيبون الرّماح من الأسنة لأنها تنزع منها فلا يقاتلوا، وقيل: رجب أى توقف عن القتال، ويقال رجب الشىء أى هابه وعظمهيسمى شهر رجب بـ«الأصم، والفرد»؛ لأنه انفرد عن بقية الأشهر الحرم، حيث جاءت متواليات وجاء هو منفردًا، كما يسمى برجب مُضَر؛ لأن قبيلة مُضر كانت تعظمه.
Terjemahan : Ibn Manzoor mengatakan dalam bukunya (Lisan al-Arab: 12/342), bahwa bulan Rajab disebut demikian, karena itu adalah Rajab: yaitu dimuliakan. Ibnu Manzur menjelaskan alasan untuk menambahkan Rajab pada suku Mudar: karena Mudar meningkatkan penghormatan dan penghormatan, maka ia dikaitkan dengan mereka untuk itu, dan dikatakan: Sebaliknya, suku Rabi`ah melarang Ramadhan, dan Mudar dilarang. di Rajab, jadi dia menyebutnya Rajab Mudar, Rajab. Bulan Rajab disebut dengan nama ini karena orang-orang Arab dulu menyukai tombak dari lidah karena dikeluarkan darinya, sehingga mereka tidak berperang. Bulan Rajab disebut “Al-Asam dan Al-Fard”; Karena dia terpisah dari bulan-bulan suci lainnya, ketika suksesi datang dan dia datang dengan sendirinya, sebagaimana dia disebut Rajab Mudar; Karena suku Mudar biasa memujanya.
Terdapat empat bulan haram yang memiliki kemuliaan di luar bulan Ramadhan, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Penyebutan bulan haram pada bulan rajab dan ketiga bulan lainnya karena pada bulan ini umat islam dilarang berperang. Baik dengan sesama muslim ataupun dengan umat lainnya.
Sebagaimana firman Allah didalam surat At-Taubah ayat 36 :
Terjemah Arti : Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa.
Pengertian dari ayat diatas menyatakan, bahwa sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah dalam satu tahun ialah dua belas bulan dengan mengikuti perputaran bulan, sebagaimana dalam ketetapan Allah sejak penciptaan alam ini, yakni pada waktu dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya, yakni dua belas bulan tersebut, ada empat bulan haram atau yang dimuliakan, yaitu zulqa’dah, zulhijjah, muharram, dan rajab. 1 itulah ketetapan agama yang lurus, yaitu bahwa empat bulan yang dimuliakan itu sesuai dengan sistem yang telah ditetapkan oleh Allah dan menjadi syariat agama-Nya, maka janganlah kamu menzalimi dirimu, baik melakukan peperangan (lihat : surah al-baqarah/2: 217), maupun perbuatan dosa lainnya, terlebih lagi dalam bulan yang empat itu, karena dosanya akan dilipatgandakan. Namun, larangan peperangan di bulan-bulan haram ini lalu dinasakh atau dihapus hukumnya dengan firman-Nya, dan perangilah kaum musyrik semuanya, sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya di mana saja dan kapan saja meski bertepatan dengan empat bulan yang semestinya dilarang untuk berperang itu. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa setelah menjelaskan jumlah bulan dalam setahun dan di antaranya ada empat bulan yang dimuliakan, maka ayat ini mengecam mereka yang menambah bilangan dan memutarbalikkan bulan-bulan haram atau mengundur-undurnya. Sesungguhnya pengunduran bulan haram, sebagaimana kebiasaan orang-orang arab saat itu yang secara sengaja mengganti posisi muharram dengan bulan safar agar bisa berperang, itu hanya menambah kekafiran di samping kekufuran yang selama ini mereka lakukan. Orang-orang kafir disesatkan oleh setan dan para pemuka-pemukanya dengan pengunduran itu, mereka menghalalkannya yakni mengundur-undurkannya suatu tahun dan mengharamkannya pada suatu tahun yang lain. Mereka melakukan pengunduran ini agar dapat menyesuaikan dengan bilangan bulan-bulan yang diharamkan Allah, sekaligus mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah, yakni berperang di bulan-bulan haram juga perbuatan dosa lainnya. Padahal, perbuatan-perbuatan buruk tersebut dijadikan terasa indah oleh setan bagi mereka. Dan Allah tidak memberi petunjuk, yakni bimbingan agar selalu berada di jalan yang benar, kepada orang-orang yang kafir, yaitu mereka yang terus-menerus berada di jalan kekufuran.
Sebagaimana diriwayatkan dalam hadits berikut :
روى ابن أبى حاتم فى تفسيره عَنْ قَتَادَةَ قال: إِنَّ الظُّلْمَ فِى الشَّهْرِ الْحَرَامِ أَعْظَمُ خَطِيئَةً وَوِزْرًا مِنَ الظُّلْمِ فِيمَا سِوَاهُ، وَإِنْ كَانَ الظُّلْمُ- عَلَى كُلِّ حَالٍ عَظِيمًا-، وَكَأَنَّ اللَّهُ يُعَظِّمُ مِنْ أَمْرِهِ مَا شَاءَ
Terjemahan : Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatem dalam tafsir Qatada berkata: Kezaliman yang diharamkan adalah dosa terbesar dan bobot kezaliman, dan jika kezaliman – siapapun itu besar –, seolah-olah Allah dimaksimalkan.
Pada bulan Rajab banyak kemenangan yang diraih, seperti: Pertempuran Tabuk, pembebasan Masjid Al-Aqsha dari tangan Tentara Salib di tangan Salahuddin (583 H/1187 M), dan Peristiwa Al-Isra dan Al-Miraj.
Masjid At-Taqwa RS Roemani, tempat berlangsungnya kajian ahad pagi MTDK PDM Kota Semarang
Puasa Rajab dan Puasa dibulan Rajab
Puasa Rajab merupakan salah satu puasa sunnah yang dianjurkan. Rasulullah SAW dalam sebuah riwayat disebutkan selalu berpuasa di bulan rajab ini. Diriwayatkan dalam hadits sahih bahwa Rasulullah SAW berpuasa di Bulan Rajab. Kesunnahan puasa Rajab juga dapat diambil dari dalil-dalil umum mengenai dianjurkannya berpuasa pada empat bulan haram. Disebutkan dalam Shahih Muslim, (hadits no. 1960):
Terjemahan : “Dari Utsman bin Hakim Al-Anshari bahwa ia berkata: Saya bertanya kepada sahabat Sa’id bin Jubair mengenai puasa Rajab, dan saat itu kami berada di bulan Rajab. Maka ia pun menjawab: Saya telah mendengar Ibnu Abbas ra berkata: Dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berpuasa hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan berbuka. Dan beliau juga pernah berbuka hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan puasa”.
Hadis ini secara eksplisit menjelaskan bahwa nabi Muhammad saw sering puasa terus menerus di bulan rajab, hingga para sahabat mengira bahwa nabi Muhammad saw tidak pernah berbuka, namun kadang Nabi Muhammad SAW tidak berpuasa hingga para sahabat mengira nabi tidak berpuasa di Bulan Rajab.
Adanya beberapa riwayat yang dhoif dan maudhu’ tentang keutamaan puasa rajab :
ثبت في السنة النبوية المطهرة أن النبي –صلى الله عليه وسلم- كان يدعو بدعاءٍ معيَّن وهو دعاء دخول شهر رجب؛ فعن أنس بن مالك -رضي الله عنه- أن النبي -صلى الله عليه وسلم- كان يقول إذا دخل رجب: «اللهم بارك لنا في رجب وشعبان، وبارك لنا في رمضان» (رواه أحمد)، لكنه حديث ضعيف، إلا أنه يُعمل به في فضائل الأعمال، فلا مانع من ترديد دعاء استقبال شهر رجب الساب
Terjemahan : Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika Rajab masuk: Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban, dan berkahilah kami. di bulan Ramadhan” (HR. Ahmad)
Tetapi itu adalah hadits yang lemah, kecuali bahwa itu ditindaklanjuti dalam kebajikan amal, sehingga tidak ada keberatan untuk mengulangi doa penerimaan bulan Rajab. Bahwa baik puasa maupun shalat khusus tidak khusus untuk bulan Rajab, sebagaimana dibuktikan dari Nabi SAW, yang tidak memilih bulan Rajab dengan ibadah apa pun, maka tidak ada disebutkan dalam Sunnah Nabi atau Al-Qur’an yang menganjurkan shalat, terutama di bulan Rajab, atau puasa di dalamnya, kecuali hari-hari lunar “13, 14, dan 15” dari bulan itu, dan di dalamnya seperti bulan-bulan lainnya dan tidak ada perbedaan.
Sebagaimana diriwayatkan dalam hadits Ibnu Hajar :
ال ابن حجر : ويؤيده ما أخرجه ابوداود والنسائي وابن ماجة وصححه الحاكم وابن المنذر عن نُبيشة قال : نادى رجل رسول الله صلى الله عليه وسلم : إنا كنا نعتر عتيرة في الجاهلية في رجب فما تأمرنا . قال : اذبحوا في أي شهر كان ……الحديث .قال ابن حجر : فلم يبطل رسول الله صلى الله عليه وسلم العتيرة من أصلها وإنما أبطل خصوص الذبح في شهر رجب
Terjemahan : Al Ibn Hajar: Hal ini didukung oleh apa yang Abu Dawud, Al-Nasa’i, dan Ibn Majah, dan Al-Hakim dan Ibn Al-Mundhir yang otentik atas perkataan Nubaisyah, yang mengatakan: Seorang pria bernama Rasulullah, mungkin Doa Allah dan saw: Kami dulu hidup pada periode pra-Islam Rajab, jadi apa yang Anda perintahkan untuk kami lakukan? Dia berkata: Penyembelihan di bulan apa pun itu … Ibnu Hajar berkata: Rasulullah, sallallahu alaihi wa sallam, tidak menghapuskan shalat sunnah dasar, melainkan menghapuskan penyembelihan khusus di bulan Rajab.
Jamaah yang khusyu mendengarkan tausiah dari ustadz Dr. H. Ahmad Furqon Lc.MA.
Amalan yang disunnahkan pada bulan Rajab
Kemuliaan Bulan Rajab ini perlu diisi dengan berbagai amal saleh bertujuan agar di bulan mulia ini dapat mengantarkan menjadi manusia yang bertakwa, antara lain :
1. Banyak beramal shaleh, semangat dalam ketaatan, ajeg, agar menjadi kebiasaaan di luar bulan Rajab. 2. Memanfaatkan waktu di bulan Rajab untuk memperbanyak ibadah, terutama shalat dan puasa. 3. Meninggalkan kezaliman, pada bulan Rajab khususnya dan dan bulan2 lainnya. 4. Banyak mengeluarkan sedekah. 5. Perbanyaka dzikir Fadzkuruuni adzkurkum wasykuruli walaa takfurun •10 kalimat Thayyibah : Subhanallah, walhamdulillah, wa laa ilaaha illallah, wa allahu akbar, wa laa haulaa walaa quwwata illaa billah. •Ditambah al-Baqiyaatuss shaalihat : astagfirullah, innaa lillahi wa innaa ilaihi raajiuun, tawakkaltu ‘alallah, hasbunallah wa ni’mal wakil, allahumma shalli wa sallim ‘alaa sayyidinaa Muhammad. 6. Memperbanyak doa. 7. Memperbanyak membaca al-Quran
Kesimpulan
1. Imam Ibnu hajar al-asqalani berkata:
لم يرد في فضل شهر رجب، ولا في صيامه، ولا في صيام شيء منه، – معين، ولا في قيام ليلة مخصوصة فيه – حديث صحيح يصلح للحجة .
“Tidak ada hadits shahih ttg keutamaan bln rajab yg bisa dijadikan sbg hujjah; tdk pd puasanya, tdk pd suatu puasa tertentu, n tdk pula qiyamul lail secara khusus di dalamnya.” (tabyin al-‘ajab bima warada fi fadhli rajab, hlm 11)
2. Imam Asy-syaukani berkata,
لم يرد في رجب على الخصوص سنة صحيحية ولا حسنة ولا ضعيفة ضعفا خفيفا بل جميع ما روى فيه على الخصوص إما موضوع مكذوب أو ضعيف شديد الضعف .
“Tidak ada sunnah secara khusus ttg (keutamaan) bln rajab, baik itu yg shahih, hasan, maupun dha’if yg ringan. bahkan semua yg diriwayatkan ttg (keutamaan rajab) secara khusus, entah itu maudhu’ yg dusta atau dha’if yg sngt lemah.” (as-sail al-jarrar, 1/297)
3. Imam ibnul Qayyim berkata,
وكل حديث في ذكر صوم رجب وصلاة بعض الليالي فيه فهو كذب مفترى كحديث من صلى بعد المغرب أول ليلة من رجب عشرين ركعة جاز على الصراط بلا حساب .
“Semua hadits yg menyebutkan (ttg keutamaan) puasa rajab & shalat pd sbagian malam di dalamnya, maka itu adlh dusta yg diada2kan; spt hadits orang yg shalat 20 rakaat stlh maghrib pd malam pertama rajab akan melewati shirath tanpa dihisab.” (al-manar al-munif, hlm 96)
Kantor Lazismu Daerah dikompleks Masjid At-Taqwa RS Roemani Semarang
Salurkan donasi terbaik anda melalui:
Lazismu PDM Kota Semarang Memberi Untuk Negeri
Zakat Bank Syariah Indonesia 777 888 1785
Infaq Bank Syariah Indonesia 777 888 1785
Konfirmasi : 0856 4087 3531 (call center Lazismu Kota Semarang) 0813 2755 1238 (Abdullah Hasan)
Penulis : Ahmad Furqon Editor : Muhammad Huzein Perwiranagara
MUHAMMADIYAHSEMARANGKOTA.ORG, SEMARANG – Pimpinan Daerah Kota Semarang yang diwakili Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus secara rutin mengadakan kajian yang diperuntukkan bagi masyarakat sekitar pada hari Ahad setiap pekannya. Bertempat di masjid At-Taqwa kompleks RS Roemani Semarang. Untuk tanggal 30 Januari 2022, kajian tersebut diisi oleh narasumber ustadz H. Muhammad Arif Rahman Lc.MA. Beliau menjabat sebagai dewan syariah Lazismu Kota Semarang, yang akan menyampaikan tema “Rahasia Zakat”.
Ustadz H. Muhammad Arif Rahman Lc.MA. ketika menjadi narasumber dikajian ahad pagi MTDK PDM Kota Semarang
Pengertian zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sebagai salah satu rukun Islam, zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf). Makna tumbuh dalam arti zakat menunjukkan bahwa mengeluarkan zakat sebagai sebab adanya pertumbuhan dan perkembangan harta, pelaksanaan zakat itu mengakibatkan pahala menjadi banyak.
Sebagaimana firman Allah didalam surat An-Nur ayat 56 :
Terjemah Arti : Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada Rasul (Muhammad), agar kamu diberi rahmat.
Zakat salah satu pilar agama Islam. Dilaksanakan sesuai aturan syariat bukan hanya melihat sisi kemanfaatan. Sebab kewajiban syariat itu :
1. Ta’abbud murni dengan tujuan untuk menguji kesetiaan dan keikhlasan 2. Tidak ditujukan ibadah tetapi pemenuhan kemashlahatan 3. Integrasi antara ta’abbud dan kemshlahatan, meskipun porsi ta’abbud tetap lebih utama untuk diprioritaskan. Karena itulah zakat di sandingkan dengan shalat, puasa dan haji.
Adab Batin Berzakat
Dalam buku Mukhtashar Minhaj al-Qashidin karya Ibnu Qudamah al-Maqdisy disebutkan bahwa ada beberapa adab atau etika dalam mengeluarkan zakat, infaq, dan shadaqah, diantaranya:
Memahami tujuan zakat : – Ujian pengakuan cinta kepada Allah dengan mengeluarkan sesuatu kepada yang dicintainya. – Membersihkan diri dari sifat kikir. – Bersyukur atas nikmat harta.
Rahasia saat menunaikannya. Menjauhi riya dan sum’ah. Menampakkan pemberian juga menyakiti hati penerima. Sekiranya ditampakkan maka diimbangi dengan yang dirahasiakan.
Tidak dirusak dengan mannun (menyebut-nyebut) dan adza (menyakiti). Melihat tidak hanya dari sudut pandang pemberi sebagai orang yang baik dan dermawan. Tetapi penerima juga orang yang baik dan berjasa karena mau menerima pemberian yang berfungsi sebagai tath-hirun pembersih harta pemberi. Maka tidak ada alasan untuk menghina dan merendahkan orang lain.
Menganggap kecil pemberian tersebut, sebab kebaikan terpenuhi dengan tiga perkara : – Menganggap kecil. – Menyegerakannya. – Menutupinya.
Memilih harta yang paling halal, paling baik dan paling dicintai.
Mencari penerima zakat dari orang-orang yang diprioritaskan dari 8 golongan penerima zakat yang mempunyai sifat taqwa, ilmu, lapang dada, menjaga diri, mempunyai keluarga, sedang sakit, mempunyai hutang dan kerabat atau orang dekat.
Adab Penerima Zakat
Dalam buku Mukhtashar Minhaj al-Qashidin karya Ibnu Qudamah al-Maqdisy disebutkan bahwa ada beberapa adab atau etika dalam menerima zakat, antara lain :
1. Memahami bahwa apa yang diterimanya dari zakat dalam rangka mendapatkan ridha Allah. 2. Bersyukur kepada Allah dan beterima kasih serta mendoakan kepada yang memberi. 3. Mewaspadai pemberian, dari yang haram, syubhat atau halal. Kalau sangat membutuhkan, boleh menerima sesuai kebutuhan.
Para jamaah yang khusyu mendengarkan tausiah dari ustadz H. Muhammad Arif Rahman Lc.MA.
Sedekah
Sedekah atau shadaqah adalah mengamalkan atau menginfakan harta di jalan Allah. Namun, kegiatan ini bukan hanya semata-mata menginfakan harta di jalan Allah atau menyisihkan sebagian uang pada fakir miskin, tetapi sedekah juga mencakup segala macam dzikir (tasbih, tahmid, dan tahlil) dan segala macam perbuatan baik lainnya.
Adapaun pengertian sedekah menurut KBBI pemberian sesuatu kepada fakir miskin atau yang berhak menerimanya, diluar kewajiban zakat dan zakat fitrah sesuai dengan kemampuan pemberi. Pengertian secara umum sedekah adalah mengamalkan harta di jalan Allah dengan ikhlas tanpa mengharapkan imbalan, dan semata-mata mengharapkan ridha-Nya sebagai kebenaran iman seseorang. Istilah lain sedekah adalah derma dan donasi.
Sebagaimana firman Allah didalam surat Al-Baqarah ayat 245 :
Terjemah Arti : Barangsiapa meminjami Allah dengan pinjaman yang baik maka Allah melipatgandakan ganti kepadanya dengan banyak. Allah menahan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.
Ayat tersebut menggambarkan bahwa sedekah memiliki makna mendermakan atau menyisihkan uang di jalan Allah swt. Memberi sedekah kepada fakir miskin, kerabat, atau orang lain yang dilakukan hanya untuk mengaharap ridha Allah maka akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda, baik di dunia maupun di akhirat.
Sebagaimana diriwayatkan dalam hadits Bukhari berikut :
Terjemahan : “Siapakah diantara kalian yang harta ahli warisnya lebih di cintai dari hartanya sendiri?” Mereka menjawab “wahai Rasulullah tidak ada diantara kami kecuali lebih mencintai hartanya sendiri”, beliau bersabda “hartanya adalah yang dia persembahkan dan harta ahli warisnya adalah yang dia simpan”
Selain sebagai bentuk amalan dan kebenaran iman seseorang terhadap perintah Allah swt, sedekah memiliki banyak keutamaan dalam pelaksanaannya antara lain: 1. Orang yang bersedekah denga ikhlas akan mendapatkan perlindungan dan naungan Arsy di hari kiamat. 2. Sebagai obat bagi berbagai macam penyakit, baik penyakit jasmani maupun rohani. 3. Allah akan melipatgandakan pahala orang yang bersedekah, (QS. Al-Baqarah: 245). 4. Sedekah merupakan indikasi kebenaran iman seseorang. 5. Sebagai penghapus kesalahan. 6. Sedekah merupakan pembersih harta dan mensucikannya dari kotoran. 7. Sedekah juga merupakan tanda ketaqwaan, (QS. Al-Baqarah: 2-3). 8. Sedekah adalah perisai dari neraka. 9. Sebagai pelindung di Padang Mahsyar. 10. Orang yang bersedekah termasuk kedalam tujuh orang yang dinaungi di akhirat nanti.
Waktu Terbaik Bersedekah
Sedekah tidak ada aturan yang mengikat tentang hal itu. Hanya saja, sedekah memiliki keutamaan dari sisi pemilihan waktu. Maksudnya, jika sedekah dilakukan di waktu-waktu tersebut, maka pahalanya lebih besar dan keutamaan yang kita dapatkan lebih baik.
Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits riwayat Bukhari :
Terjemahan : Wahai Rasulallah sedekah mana yang paling utama? Beliau menjawab “engkau bersedekah saat itu engkau dalam keadaan sehat lagi cinta harta, engkau pingin kaya dan takut fakir dan engkau tidak menunda sampai saat nyawa sampai di kerongkongan, engkau baru mengatakan ini pembagian untuk fulan dan ini untuk fulan, padahal sudah menjadi milik si fulan”
Dari hadits tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa waktu terbaik bersedekat adalah:
Saat Sehat Seseorang yang sehat memiliki cukup waktu dan kekuatan untuk melakukan banyak hal, termasuk mengejar keuntungan duniawi. Dalam kondisi begini, tak jarang manusia terlena dan lupa untuk menyisihkan hartanya untuk bersedekah. Karenanya, bersedekah dalam keadaan fisik sehat, mental yang kuat, dan kondisi finansial yang baik sangat dianjurkan.
Saat Ingin Kaya Raya Saat kita bertekad menjadi kaya raya, biasanya kita akan menjelma menjadi seseorang yang pelit dan kikir. Karena kita terlalu mengejar dunia, kita akan lebih sulit untuk menyisihkan harta untuk berbagi dengan orang yang membutuhkan. Karenanya bersedekah dalam keadaan seperti ini dianjurkan dan diyakini akan menghindarkan kita dari sifat tamak.
Saat Khawatir Miskin Kondisi ini masih berkolerasi dengan poin nomor 2. Saat keadaan kita serba-kepepet, kita akan semakin sulit menyisihkan uang atau harta untuk bersedekah. Boro-boro sedekah, memenuhi kebutuhan hidup saja sulit. Namun, justru dalam keadaan seperti inilah kita diuji.
Waktu yang baik untuk bersedekah adalah momen jauh sebelum kematian. Dalam kondisi terdekat mendekati ajal, seseorang bisa saja terdorong untuk bersedekah demi mendapat keselamatan di alam barzah. Rasulullah pun sudah mewanti-wanti agar umatnya jangan sampai buru-buru bersedekah hanya ketika ajal sudah dekat. Jangan tunggu sakit dulu, baru kamu bersedekah. Jangan tunggu sekarat, baru kamu bersedekah.
Kantor Lazismu Daerah dikompleks Masjid At-Taqwa RS Roemani Semarang
Salurkan donasi terbaik anda melalui:
Lazismu PDM Kota Semarang Memberi Untuk Negeri
Zakat Bank Syariah Indonesia 777 888 1785
Infaq Bank Syariah Indonesia 777 888 1785
Konfirmasi : 0856 4087 3531 (call center Lazismu Kota Semarang) 0813 2755 1238 (Abdullah Hasan)
Penulis : Muhammad Arif Rahman Editor : Muhammad Huzein Perwiranagara
MUHAMMADIYAHSEMARANGKOTA.ORG, SEMARANG TENGAH – Pimpinan Cabang Muhammadiyah Semarang Tengah secara rutin mengadakan kajian yang diperuntukkan bagi masyarakat umum pada hari Ahad setiap bulannya. Bertempat di masjid At-Taqwa yg terletak di kompleks SMP dan . SMK Muhammadiyah 1 Jl. Indraprasta no 72 Semarang. Untuk tanggal 30 Januari 2022, kajian tersebut diisi oleh narasumber ustadz Dr. Nurahman M.Si. Beliau saat ini menjabat sebagai ketua Majelis Pustaka dan Informasi Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Semarang, yang dalam kajian ini akan menyampaikan tema “Tinjauan Produk Halal”.
Ustadz Dr. Nurahman M.Si. ketika menjadi narasumber dikajian ahad pagi PCM Semarang Tengah
Kata halal (halāl, halaal) adalah istilah bahasa Arab dalam agama Islam yang berarti “diizinkan” atau “boleh”. Secara etimologi, halal berarti hal-hal yang boleh dan dapat dilakukan karena bebas atau tidak terikat dengan ketentuan ketentuan yang melarangnya. Istilah halal dalam kehidupan sehari-hari sering digunakan untuk makanan ataupun minuman yang diperolehkan untuk dikonsumsi menurut syariat Islam. Sedangkan dalam konteks luas istilah halal merujuk kepada segala sesuatu baik itu tingkah laku, aktifitas, maupun cara berpakaian dan lain sebagainya yang diperbolehkan atau diizinkan oleh hukum Islam.
Sebagaimana firman Allah didalam surat Al-Baqarah ayat 168 :
Terjemah Arti : Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.
Adapun produk yang memenuhi syarat kehalalan sesuai dengan Syari’at Islam yaitu : a. Tidak mengandung babi dan bahan yang berasal dari babi. b. Tidak mengandung bahan-bahan yang diharamkan seperti; bahan-bahan yang berasal dari organ manusia, darah, kotoran-kotoran dan lain sebagainya. c. Semua bahan yang berasal dari hewan halal yang disembelih menurut tata cara syari’at Islam. d. Semua tempat penyimpanan, tempat penjualan, pengolahan dan transportasinya tidak boleh digunakan untuk babi. Jika pernah digunakan untuk babi barang yang tidak halal lainnya terlebih dahulu harus dibersihkan dengan tata cara yang diatur dalam Syari’at Islam. e. Semua makanan yang tidak mengandung khamar.
Bahan Yang Diharamkan
Makanan dan minuman haram dalam Islam perlu kita ketahui. Biasanya makanan dan minuman yang haram ini akan memberikan pengaruh yang buruk terhadap tubuh jika di konsumsi. Bahkan banyak yang mengakibatkan penyakit. Karena sesungguhnya Allah manjadikan makanan atau minuman itu haram bukan tanpa alasan. Berikut adalah bahan makanan dan minuman haram dalam islam yang telah diterangkan dalam ayat Al-Quran atau Hadist :
a. Bahan yang diharamkan Allah adalah bangkai, darah, babi dan hewan yang disembelih dengan nama selain Allah. Sebagaimana firman Allah didalam surat Al-Baqarah ayat 173 :
Terjemah Arti : Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
b. Minuman yang diharamkan Allah adalah semua bentuk khamar (minuman beralkohol). Sebagaimana firman Allah didalam surat Al-Baqarah ayat 219 :
Terjemah Arti : Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.” Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, “Kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan,
c. Hewan yang dihalalkan akan berubah statusnya menjadi haram apabila mati karena tercekik, terbentur, jatuh ditanduk, diterkam binatang buas dan yang disembelih untuk berhala. Sebagaimana firman Allah didalam surat Al-Maidah ayat 3 :
Terjemah Arti : Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barangsiapa terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
d. Bahan-bahan produk halal baik bahan baku, bahan penolong maupun bahan tambahan yg berasal dari hewan halal harus melalui proses penyembelihan yg sesuai dng syariat Islam kecuali belalang dan hewan yg hidup dalam air. Sebagaimana firman Allah didalam surat Al-Maidah ayat 96 :
Terjemah Arti : Dihalalkan bagimu hewan buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) hewan darat, selama kamu sedang ihram. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kamu akan dikumpulkan (kembali).
Terjemahan : “Dihalalkan bagi kalian dua bangkai dan dua darah, dua bangkai yaitu bangkai belalang dan ikan, sedangkan dua darah yaitu limpa dan hati.”
Bahkan dalam berbagai riwayat dijelaskan bahwa Rasulullah ﷺ dan Para Sahabat menjalani tujuh kali peperangan dengan berbekal mengonsumsi belalang. Hal ini seperti hadits Muslim yang diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Abi Aufa:
Terjemahan : “Kami Berperang bersama Rasulullah ﷺ dalam tujuh peperangan dengan mengonsumsi belalang.”
e. Daging yg tidak disiapkan secara syariat Islam adalah haram (bangkai, diglonggong, pengambilan sebagian dari tubuh hewan, tidak menyebut nama Allah SWT, untuk sesaji, dll)
f. Bagian yang dipotong dari bagian hewan yang masih hidup.
g. Binatang buas yang bertaring.
h. Burung buas yang bercakar.
Masjid At-Taqwa SMP & SMK Muhammadiyah 1 tempat berlangsung kajian ahad pagi PCM Semarang Tengah
Masalah Halal
Perkembangan teknologi telah menciptakan aneka produk olahan yang kehalalannya diragukan. Bahan-bahan haram banyak dimanfaatkan sebagai bahan baku, bahan tambahan atau bahan penolong pada berbagai produk olahan, karena dianggap lebih ekonomis. Akibatnya kehalalan dan keharaman sebuah produk seringkali tidak jelas karena bercampur aduk dengan bahan yang diragukan kehalalannya. Hal ini menyebabkan berbagai macam produk olahan menjadi syubhat dalam arti meragukan dan tidak jelas status kehalalannya.
Data potensi pasar produk halal (bersumber dari data State of The Global Islamic Economy 2013, Thomson Reuters) : a. Pertumbuhan permintaan produk halal dunia 9,5% dari 2 trilliun USD (2013) menjadi 3,7 triliun USD tahun 2019. b. Jumlah penduduk dunia th 2013 adalah 7.021.836.029 ± 1,57 milyar beragama Islam. c. Di Asia Tenggara, pemeluk agama Islam >250 juta. d. Kesadaran gaya hidup halal meningkat. e. Konsumsi Muslim global tumbuh 1.626 miliar USD (2018) sekitar 17,4 % dari total konsumsi dunia. f. Indonesia konsumen terbesar produk halal ±197 miliar USD, Turki (100 miliar USD), Pakistan (93 miliar USD ) dan Mesir (88 miliar USD).
Pasal yang terdapat pada undang-undang tentang jaminan produk halal (UU no 33 tahun 2014) : a. Pasal 4 UU Jaminan Produk Halal Produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan diwilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. b. Pasal 26 UU Jaminan Produk Halal Pelaku usaha yang memproduksi bahan yang berasal dari yang diharamkan dikecualikan dari pengajuan permohonan sertifikat halal dan wajib mencantumkan keterangantidak halal pada produk. c. Pasal 67 UU Jaminan Produk Halal Kewajibab bersertifikat halal mulai berlaku 5 (lima) tahun terhitung sejak UU JPH diundangkan.
Asas tentang jaminan produk halal meliputi perlindungan, keadilan, kepastian hukum, akuntabilitas, efisiensi, efektifitas, transparansi, dan profesional. Adapun bertujuan untuk Memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk; dan meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal.
Para jamaah yang khusyu mendengarkan tausiah dari ustadz Dr. Nurahman M.Si.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) adalah sebuah badan yang terbentuk dibawah naungan Kementerian Agama. Undang – undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mengamanatkan agar Produk yang beredar di Indonesia terjamin Kehalalannya oleh karena itu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal mempunyai tugas dan fungsi untuk menjamin kehalalan produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal juga didukung oleh tugas dan fungsi sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang – Undang No. 33 Tahun 2014 yaitu tentang Registrasi Halal, Sertifikasi Halal, Verifikasi Halal, Melakukan pembinaan serta melakukan pengawasan kehalalan produk, Kerjasama dengan seluruh stakeholder terkait, serta menetapkan standard kehalalan sebuah produk. Didalam menjalankan fungsinya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal juga dibantu oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sertifikasi Halal
Sertifikat Halal MUI adalah fatwa tertulis Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari’at Islam. Sertifikat Halal MUI ini merupakan syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman label halal pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang. Tujuannya adalah agar pada produk pangan, obat-obat, kosmetika dan produk lainnya dilakukan untuk memberikan kepastian status kehalalan, sehingga dapat menenteramkan batin konsumen dalam mengkonsumsinya. Kesinambungan proses produksi halal dijamin oleh produsen dengan cara menerapkan Sistem Jaminan Halal. Adapun manfaat yang didapat yaitu konsumen di Indonesia terlindungi dari produk-produk yang tidak dijamin kehalalannya serta pelaku bisnis juga memperoleh kepastian tentang persyaratan halal yang harus dipenuhi sebelum produk dipasarkan.
Kantor Lazismu Daerah dikompleks Masjid At-Taqwa RS Roemani Semarang
Salurkan donasi terbaik anda melalui:
Lazismu PDM Kota Semarang Memberi Untuk Negeri
Zakat Bank Syariah Indonesia 777 888 1785
Infaq Bank Syariah Indonesia 777 888 1785
Konfirmasi : 0856 4087 3531 (call center Lazismu Kota Semarang) 0813 2755 1238 (Abdullah Hasan)
Penulis : Nurahman Editor : Muhammad Huzein Perwiranagara
MUHAMMADIYAHSEMARANGKOTA.ORG, GAYAMSARI – Pimpinan Cabang Muhammadiyah Gayamsari secara rutin mengadakan kajian yang diperuntukkan bagi staf AUM, pengajar dan masyarakat sekitar pada hari Ahad pada pekan ke-1,3,dan 4/5 setiap bulannya. Bertempat di masjid At-Taqwa Al-Mukaramah Jl. Medoho Seruni no 24, Sambirejo. Untuk tanggal 30 Januari 2022, kajian tersebut diisi oleh narasumber ustadz Drs. H. Ali Muhson, M.Ag. M.Pd.I, MH. MM. Beliau menjabat sebagai wakil ketua PWM Jawa Tengah bidang Pembina Majelis Tabligh dan MPM. Untuk kajian ini akan menyampaikan tema “Beribadah dan Berjuang dengan Jiddiyah (Sungguh-sungguh)”.
Ustadz Drs. H. Ali Muhson, M.Ag. M.Pd.I, MH. MM. ketika menjadi narasumber kajian ahad pagi PCM Gayamsari
Di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan keragu-raguan terhadap agama-Nya. Namun orang-orang yang benar beriman mereka menyembah Allah dengan ketetapan dan mata hati. Jika orang-orang yang ragu itu memperoleh kebajikan dunia berupa kesehatan ataupun kekayaan mereka tetap teguh dalam agamanya. Namun jika ia ditimpa oleh suatu bencana baik dari keluarga maupun hartanya maka serta merta mereka kembali kepada kekufuran. Rugilah ia di dunia sebab ia tidak mendapatkan kebaikan dunia dan juga rugilah ia di akhirat sebab dia akan diazab. Yang demikian itu adalah kerugian yang nyata, tidak ada kerugian melebihi itu.
Sebagaimana firman Allah didalam surat Al-Hajj ayat 11 :
Terjemah Arti : Dan di antara manusia ada yang menyembah Allah hanya di tepi; maka jika dia memperoleh kebajikan, dia merasa puas, dan jika dia ditimpa suatu cobaan, dia berbalik ke belakang. Dia rugi di dunia dan di akhirat. Itulah kerugian yang nyata.
Terjemahan : Telah menceritakan kepadaku Ibrahim bin Al Harits Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Abu Bukair Telah menceritakan kepada kami Israil dari Abu Hashin dari Sa’id bin Jubair dari Ibnu ‘Abbas ra. dia berkata; berkenaan dengan firman Allah: Dan di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan berada di tepi. (Al Hajj: 11), bahwa dulu ada seseorang yang datang ke Madinah, apabila istrinya melahirkan seorang bayi dan kudanya beranak maka dia mengatakan; ini agama yang baik. Dan jika istrinya tidak melahirkan demikian juga kudanya, maka dia mengatakan ini adalah agama yang buruk [Diriwayatkan oleh al-Bukhari yang bersumber dari Ibnu ‘Abbas].
Tafsir Ayat
Tafsir Al-Muyassar, Kementerian Agama Saudi Arabia: Dan diantara manusia ada orang yang masuk ke dalam Islam dengan dorongan yang lemah dan keraguan, sehingga dia menyembah Allah dengan ragu-ragu, layaknya orang yang tengah berdiri di atas tepi gunung atau tembok, dia tidak mantap dalam berdirinya, dan dia mengaitkan keimanannya erat dengan kehidupan dunianya. Apabila dia dalam keadaan sehat dan hidup dengan nyaman, maka dia akan meneruskan ibadahnya. Dan apabila terjadi padanya satu cobaan dengan kejadian yang tidak mengenakkan dan kesulitan, dia mengaitkan kesialannya itu kepada agamanya, lalu dia meninggallkan agamanya sebagaimana orang yang berbalik ke belakang setelah istiqamah. Disebabkan hal itulah, dia merugi di dunia, karena kekafirannya tidak mengubah apa yang ditakdirkan bagi dirinya untuk kehidupan dunianya, dan dia merugi di akhirat karena masuk ke dalam neraka. Dan itu adalah kerugian yang nyata.
Dalam Tafsir as-Sa’di, Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di: Maksudnya, ada sebagian manusia yang lemah keimanannya. Keimanannya belum memasuki relung hatinya, dan pancaran cahayanya belum melapisinya, akan tetapi keimanan masuk kepadanya, baik lantaran rasa takut maupun (biasanya) keadaan imannya tidak teguh saat berhadapan dengan bermacam cobaan. “Maka jika mem;peroleh kebajikan, tetaplah ia dalam keadaan itu.” Maksudnya jika (curahan) rizki kontinyu baginya dengan melimpah, tidak terjadi sesuatu yang tidak mengenakkan (bencana) padanya, maka dia begitu puas dengan kebaikan tersebut, bukan (tenang) karena keimanannya. Orang semacam ini, mungkin saja Allah membebaskannya (dari ujian), tidak menebar fitnah baginya yang berpotensi membelokannya dari agamanya. “dan jika dia ditimpa oleh suatu bencana,” berupa peristiwa yang tidak baik, atau lenyapnya sesuatu yang dicintai, (maka) “berbaliklah dia ke belakang,” maksudnya dia murtad (keluar) dari agamanya. “Rugilah ia di dunia dan akhirat.” Tentang kerugian di dunia, maka dia meraih apa yang dia idam-idamkan melalui murtadnya sebagai modal dan sebagai barang barter dari angan-angan yang diduganya bisa didapatkan. Usahanya gagal. Tidak ada yang berhasil ia rengkuh melainkan bagian yang telah ditetapkan baginya. Mengenai kerugian akhirat, maka sangat jelas. Ia terhalangi dari surge yang luasnya seluas langit dan bumi. Dan dia dipastikan masuk neraka. “Yang demikian itu adalah kerugian yang nyata,” yaitu yang jelas dan nyata.
Mujahid, Qatadah dan selain keduanya berkata: ‘alaa harfin (berada di tepi) yaitu di atas keraguan.” Sedangkan selain mereka berkata: “Yaitu berada di atas tepi, di antaranya ialah, yaitu tepi gunung.” Yakni, dia masuk ke dalam agama di tepinya, jika ia mendapatkan apa yang disenanginya maka dia tetap berada di dalamnya, dan jika tidak (disenanginya) dia pun berlalu.
Al-Bukhari berkata dari Ibnu `Abbas tentang ayat: wa minan naasi may ya’budullaaHa ‘alaa harfin (Dan di antara manusia ada orang yang beribadah kepada Allah dengan berada di tepi), Yaitu, seorang laki-laki yang menuju Madinah. Jika isterinya melahirkan seorang anak laki-laki dan kudanya pun berkembangbiak, maka dia berkata: “Ini agama yang baik.” Jika isterinya tidak melahirkan serta kudanya tidak berkembang biak, maka dia berkata: “Ini agama yang buruk.” Mujahid berkata tentang firman-Nya: inqalaba ‘alaa wajhihi (berbaliklah ia ke belakang) yaitu kembali kepada kekafiran.
Firman-Nya: khasirad-dun-yaa wal aakhirah (rugilah dia di dunia dan di akhirat) yaitu, dia tidak meraih apa pun di dunia, sedangkan di akhirat saat dia berada dalam kekufuran kepada Allah Yang Mahaagung, maka dia berada di dalam puncak kecelakaan dan kehinaan. Untuk itu Allah Ta’ala berfirman: dzaalika Huwal khusraanul mubiin (Yang demikian itu adalah kerugian yang nyata) yaitu sebuah kerugian yang besar dan perdagangan yang merugi.
Para jamaah yang khusyu mendengarkan tausiah dari ustadz Drs. H. Ali Muhson, M.Ag. M.Pd.I, MH. MM.
Sebagaimana firman Allah didalam surat Ali Imran ayat 146 :
Terjemah Arti : Dan betapa banyak nabi yang berperang didampingi sejumlah besar dari pengikut(nya) yang bertakwa. Mereka tidak (menjadi) lemah karena bencana yang menimpanya di jalan Allah, tidak patah semangat dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh). Dan Allah mencintai orang-orang yang sabar.
Tafsir Ayat:
Dalam Tafsir Al-Wajiz, Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili: Dan berapa banyaknya nabi yang berperang dengan musuh Allah, serta para ulama, ahli ibadah, dari pengikutnya yang bertakwa karena kesungguhan mereka dalam melakukan ketaatan kepada Allah. Mereka tidak menjadi lemah karena bencana dan luka yang menimpa mereka untuk meninggikan kalimat Allah, dan tidak lesu dan tidak pula menyerah kepada musuh. Bahkan mereka tetap teguh dan sabar, Allah meneguhkan orang-orang yang sabar dalam berjihad dan lainnya. Perbedaan antara tiga lafadz: Wahn adalah di dalam hati, dha’f berada pada badan. Istikanah adalah menyerah kepada musuh.
Dalam Tafsir as-Sa’di, Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di: Ini merupakan hiburan bagi kaum Mukminin dan sebuah anjuran untuk mengikuti jejak mereka dan melakukan seperti perbuatan mereka, dan bahwasanya perkara ini adalah perkara yang telah ada sejak dahulu, di mana sunnatullah terus berjalan seperti itu. Allah berfirman, “Dan berapa banyaknya nabi, ” maksudnya, betapa banyak Nabi, “yang berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikut (nya) yang bertakwa, ” yaitu, kelompok yang banyak dari pengikut-pengikutnya yang telah dididik oleh para nabi dengan keimanan dan amalan shalih, lalu mereka terbunuh, menderita luka, dan sebagainya. “Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh).” Maksudnya, hati mereka tidak menjadi lemah dan tubuh mereka tidak lesu dan tidak pula mereka menyerah, artinya mereka tidak tunduk di hadapan musuh mereka, akan tetapi mereka bersaabar, tegar, dan mengobarkan semangat bagi jiwa mereka. Oleh karena itu, Allah berfirman “Dan Allah menyukai orang-orang yang sabar.”
Dan berapa banyak nabi yang berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikut (nya) yang taat. Perkataan كَأَيِّنْ menurut Qutaibah berma’na كم (kam) yang bererti berapa atau betepa banyak (Zad al-Masir, I h.426) Sedangkan kalimat رِبِّيُّونَ ada yang mengartikan bentuk jama dari رَبِّيٌّ yang berarti penyembah Allah atau orang yang taat beribadah, tapi menurut Ibn Abbas berma’na عُلَمَاء كَثِيْر ulama yang banyak. Ibn Zaid berpendapat bahwa رِبِّيُّونَ bermakna para pengikut sedangkan ربَّنيون berarti pembela, beda lagi dengan رَبِّيون berarti pemelihara (Tafsir al-Thabari, VII h.267). Dengan demikian makna pangkal ayat ini berapa banyak nabi yang berperang bersama para pengikutnya, pembelanya, serta hamba Allah yang taat dan berilmu.
Pendapat Ibnu Ishaq di dalam kitab As-Sirah menunjukkan pengertian bahwa sesungguhnya dia mengatakan bahwa berapa banyaknya nabi yang terbunuh, padahal dia ditemani oleh sejumlah orang yang banyak, tetapi ternyata para pengikutnya tidak lesu dan tidak lemah dalam meneruskan perjuangan nabi mereka sesudah nabi mereka tiada. Mereka tidak takut menghadapi musuh mereka dan tidak menyerah kepada musuh karena kekalahan yang mereka derita dalam jihad demi membela Allah dan agama mereka. Sikap seperti inilah yang dinamakan sifat sabar. Allah menyukai orang-orang yang sabar. (Ali Imran:146).
Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh). Walau mereka menghadapi tantangan yang berat, tidaklah menjadi lemah, lesu aupun menyerah. Secara historis ayat ini memberikan peringatan pada kaum muslimin yang dilanda kekhawatiran akibat berita wafatnya Rasul SAW di tengah kecamuk perang Uhud. Dengan demikian seakan bertanya, mengapa kalian merasa lemah, lesu, patah semangat gara-gara isu yang belum tentu benar. Bukankan para nabi dan pengikutnya di masa silam juga menghadapi berbagai tantangan? Jangan dikira membela yang benar itu selalu lancar.
Menurut Qatadah dan Ar-Rabi’ ibnu Anas, yakni mereka tidak lemah semangat karena terbunuhnya nabi mereka, dan tidak (pula) mereka menyerah. Yaitu mereka sama sekali tidak pernah mundur dari kewajiban membantu nabi-nabi mereka dan agama mereka, yakni dengan berperang meneruskan perjuangan nabi Allah hingga bersua dengan Allah, sampai titik darah penghabisan.
Menurut al-Zuhri, ayat ini berkaitan dengan peristiwa perang Uhud. Ketika Rasul SAW terjatuh dari kudanya dan terluka, ada yang menghembuskan isu bahwa Rasul wafat pada saat itu. Issu tersebut menimbulkan kegundahan dan kekawatiran bagi sebagian kaum muslimin yang sedang berjihad. Ayat ini sebagai teguran mengapa mereka merasa lemah, kawatir, atau gundah bukankah dulu juga banyak nabi dan rasul yang berperang bersama pengikutnya tak gentar tatkala terkena mushibat? (Al-Jami li Ahkam al-Qur`an, IV h.228)
Secara tersirat ayat ini membertikan bimbingan bahwa dalam memperjuangkan al-islam mesti terhindar dari sifat (1) وَهَنُوا merasa hina, atau turun semangat disebabkan oleh kekhawatiran; (2) ضَعُفُوا lemah semangat tidak berani menghadapi mausuh atau tantangan, disebabkan anggapan bahwa musuh lebih kuat atau lebih tinggi darina; (3) اسْتَكَانُو menyerah pada nasib, atau putus asa, hingga berhenti tidak mau bergerak.
وَاللَّهُ يُحِبُّ الصَّابِرِينَ
Allah menyukai orang-orang yang sabar. Mengapa kalian terkena penyakit wahn, dla’if, dan istikanah, padahal Allah mencintai orang yang shabar. Pengunci ayat ini juga merupakan jaminan, bahwa orang shabar dalam perjuangan akan meraih kemenangan. Shabar yang paling penting berdasar ayat ini adalah (1) bebas dari wahn maka mesti memiliki keberanian, penuh semangat tidak dilanda kekawatiran; (2) bebas dari dla’if, maka mesti kuat, gagah dan penuh kewaspadaan; (3) bebas dari istikanah, maka mesti terus bergerak untuk maju, pantang menyerah pada nasib, tidak putus asa. Dalam ayat lain dikemukakan bahwa orang shabar walau jumlahnya sedikit dapat mengalahkan lawan yang tidak shabar walau jumlahnya lebih banyak.
Inilah jaminan dari Allah untuk para mujahid yang sabar, teguh pendirian, semangat berjuang, pantang menyerah pada yang salah. Kebahagian yang diberikan pada mereka, adalah kesuksesan di dunia,dan pahala di akhirat serta meraih surga keni’matan paripurna.
Kantor Layanan Lazismu Gayamsari di kompleks masjid At-Taqwa Al-Mukaramah
MUHAMMADIYAHSEMARANGKOTA.ORG, TEMBALANG – Pimpinan Cabang Muhammadiyah Tembalang secara rutin mengadakan kajian yang diperuntukkan bagi staf AUM, pengajar dan masyarakat sekitar pada hari Ahad setiap pekannya. Bertempat di masjid At-Taqwa PWM Jawa Tengah yang berlokasi didalam kompleks kampus Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus). Untuk tanggal 30 Januari 2022, kajian tersebut diisi oleh narasumber ustadz Drs. H. Fahrudin Ibnoe Bakrie BA. MA. KPD. Beliau berprofesi sebagai pengasuh PP Ar Raihan Semarang, yang akan menyampaikan tema “Allah Akan Selalu Menolong Hamba-Nya Selama Hamba-Nya Menolong Sesamanya”
Ustadz Drs. H. Fahrudin Ibnoe Bakrie BA. MA. KPD. ketika menjadi narasumber dikajian ahad pagi PCM Tembalang
Dalam hidup ini, tidak ada orang yang bisa berdiri dan berjalan sendiri. Perlu bantuan dari orang lain untuk bisa terus bangkit dan maju berkembang, disadari atau tidak. Karena itu, dalam Islam bantu membantu sesama saudara adalah sebuah kewajiban bernilai pahala tinggi. Banyak keterangan dalam al Qur’an dan al Hadits dijelaskan bahwa siapa saja yang membantu saudara muslimnya, maka Allah berjanji akan membantunya.
Sebagaimana firman Allah didalam surat Al-Anbiya’ ayat 73 :
Terjemah Arti : Dan Kami menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan Kami wahyukan kepada mereka agar berbuat kebaikan, melaksanakan salat dan menunaikan zakat, dan hanya kepada Kami mereka menyembah.
Allah menyebutkan dalam ayat ini tambahan karunia-Nya kepada Ibrahim, selain karunia yang telah diterangkan pada ayat yang lalu, yaitu bahwa keturunan Ibrahim itu tidak hanya merupakan orang-orang yang saleh, bahkan juga menjadi imam atau pemimpin umat yang mengajak orang untuk menerima dan melaksanakan agama Allah, dan mengajak kepada perbuatan-perbuatan yang baik dan bermanfaat, berdasarkan perintah dan izin Allah. Nabi Ibrahim yang diberi gelar “Khalilullah” (kekasih Tuhan) juga merupakan bapak dari beberapa nabi karena banyak di antara nabi-nabi yang datang sesudahnya adalah dari keturunannya, sampai dengan Nabi dan Rasul yang terakhir, yaitu Muhammad ﷺ adalah termasuk cucu-cucu Ibrahim `alaihis salam melalui Nabi Ismail. Mereka memperoleh wahyu Allah yang berisi ajaranajaran dan petunjuk ke arah bermacam-macam kebajikan, terutama menaati perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya. Di samping itu Allah juga mewahyukan kepada mereka agar mendirikan salat dan membayarkan zakat.
Kedua macam ibadah ini disebutkan Allah secara khusus, sebab ibadah salat memiliki keistimewaan sebagai ibadah jasmaniah maupun sebagai sarana yang mengokohkan hubungan hamba dengan Tuhannya, sedang zakat mempunyai keistimewaan baik sebagai ibadah harta yang paling utama yang mempererat hubungan dengan sesama hamba, lebih-lebih bila diingat bahwa harta benda sangat penting kedudukannya dalam kehidupan manusia. Kedua macam ibadah ini, walaupun harus dilengkapi dengan ibadahibadah lainnya, namun ia telah mencerminkan dua sifat utama pada diri manusia yaitu taat kepada Allah, dan kasih sayang kepada sesama manusia.
Sebagaimana firman Allah didalam surat Al-Hajj ayat 77 :
Terjemah Arti : Wahai orang-orang yang beriman! Rukuklah, sujudlah, dan sembahlah Tuhanmu; dan berbuatlah kebaikan, agar kamu beruntung.
Pada ayat ini Allah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman agar:
Mengerjakan salat pada waktu-waktu yang telah ditentukan, lengkap dengan syarat-syarat dan rukun-rukunnya. Pada ayat ini salat disebut dengan “ruku’” dan “sujud”, karena ruku’ dan sujud itu merupakan ciri khas dari salat dan termasuk dalam rukun-rukunnya.
Menghambakan diri, bertobat kepada Allah, dan beribadah kepada-Nya merupakan perwujudan dari keimanan di hati sanubari yang telah merasakan kebesaran, kekuasaan dan keagungan Allah, karena diri manusia sangat tergantung kepada-Nya. Hanya Dialah yang menciptakan, memelihara kelangsungan hidup dan mengatur seluruh makhluk-Nya. Beribadah kepada Tuhan ada yang dilakukan secara langsung, seperti salat, puasa bulan Ramadan, menunaikan zakat dan menunaikan ibadah haji. Ada pula ibadah yang dilakukan tidak secara langsung, seperti berbuat baik kepada sesama manusia, tolong menolong, mengolah alam yang diciptakan Allah untuk kepentingan manusia.
Mengerjakan perbuatan-perbuatan yang baik, seperti memperkuat hubungan silaturrahmi, berbudi pekerti yang baik, hormat menghormati, kasih-mengasihi sesama manusia. Termasuk melaksanakan perintah Allah.
Masjid At-Taqwa PWM Jawa Tengah, tempat berlangsungnya kajian ahad pagi PCM Tembalang
Tentang Melakukan Perbuatan Yang Baik
Kita sering mendengar ungkapan “sedikit-sedikit, nanti jadi bukit”. Hal-hal besar tidak selalu lahir dari pekerjaan besar. Hal besar juga bisa lahir dari hal-hal kecil atau terlihat sepele, tapi lambat-laun menjadi besar. Yah begitu lah.., memang, kita sering hanya melihat segala sesuatu dari “hasil”, tapi kita melupakan bahwa yang besar bisa saja lahir dari “proses” penumpukan yang kecil-kecil atau dianggap sepele atau dianggap tetik bengik. Tumpukan pasir yang dulunya hanya butir-butir kecil bisa menjadi gunung pasir, atau bahkan padang pasir luas.
Hal itu juga berlaku dalam kehidupan kita. Kita sering menyepelekan hal-hal kecil, padahal hal yang kecil itu bernilai, bahkan jika berakumulasi, hal-hal itu menjadi besar. Sadarkah kita bahwa segelas air putih akan tampak tidak berarti jika disandingkan dengan minuman mewah lain, tapi air putih bisa jadi sangat berarti bagi seseorang yang sangat kehausan di tengah terik matahari.
Perbuatan baik yang kecil sering kita anggap tidak bernilai. Membuang duri dari tengah jalan menjadi tampak sepele, tapi jika tidak disingkirkan, akan ada orang yang terluka. Jika perbuatan baik yang tampak sepele sering dilakukan, ia akan menjadi tumpukan kebaikan yang besar. Sebaliknya, misalnya, mengunjing orang mungkin bagi kebanyakan kita dianggap sepele, tapi perbuatan kecil itu akan berdampak negatif secara luas. Bayangkan saja, betapa banyak kepanikan sosial, isu-isu, desas-desus, stigma, pembentukan opini, bahkan yang meski faktual, tapi termasuk penggunjingan, akan berdampak besar, dan sistemik di masyarakat. Tak hanya perbuatan baik yang kecil, melainkan perbuatan jahat yang juga jika rutin dilakukan, akan berdampak besar. Tidak ada dosa besar, melainkan dosa-dosa kecil yang selalu dilakukan, demikian dikatakan dalam ajaran Islam.
Sebagaimana diriwayatkan dalam hadits Bukhari no 2442 :
Terjemahan : Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami: Al-Laits menceritakan kepada kami dari ‘Uqail, dari Ibnu Syihab: Bahwa Salim mengabarkan kepadanya: Bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma mengabarkan kepadanya: Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang muslim saudara muslim lainnya. Tidak boleh menzaliminya dan tidak boleh membiarkannya (tidak menolongnya). Siapa saja yang berusaha memenuhi kebutuhan saudaranya, maka Allah akan membantunya memenuhi kebutuhan dirinya. Dan siapa saja yang menghilangkan satu kesusahan dari seorang muslim, niscaya Allah akan menghilangkan darinya satu kesusahan dari berbagai kesusahan di hari kiamat. Dan siapa saja yang menutupi aib seorang muslim, niscaya Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat.”
Terjemahan : Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,“Siapa yang Menghilangkan Penderitaan seorang Mu`min dari Berbagai Kesulitan Dunia, niscaya Allah akan Menghilangkan Berbagai Kesulitannya di Hari kiamat. Dan siapa yang Memudahkan orang yang Sedang Kesulitan niscaya Allah akan Mudahkan baginya di Dunia dan Akhirat. Dan siapa yang Menutupi aib seorang muslim Allah akan Tutupi ‘Aibnya di Dunia dan Akhirat. Allah akan Selalu Menolong hamba-Nya selama hamba-Nya Menolong Saudaranya.”
Melakukan Sholat
Sholat merupakan salah satu ibadah yang wajib hukumnya. Selain itu, sholat memiliki faedah yang besar bagi manusia yang melakukannya. Baik bagi dirinya maupun masyarakatnya.
Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Mu’minun ayat 9-11 :
11. (yakni) yang akan mewarisi (surga) Firdaus. Mereka kekal di dalamnya.
Tafsir :
Memelihara salat yang lima waktu. Dalam ayat ini Allah menerangkan sifat yang ketujuh, yaitu orang mukmin yang berbahagia itu selalu memelihara dan memperhatikan salat lima waktu secara sempurna, tepat waktu, dan memenuhi persyaratan dan rukun-rukun. Kelompok ayat-ayat ini dimulai dengan menyebutkan salat dan disudahi pula dengan menyebut salat, hal ini memberi peringatan betapa pentingnya salat yang telah dijadikan tiang agama.
Para jamaah yang khusyu mendengarkan tausiah dari ustadz Drs. H. Fahrudin Ibnoe Bakrie BA. MA. KPD.
Membayar Zakat
Zakat artinya bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sebagai salah satu rukun Islam, zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).
Sebagaimana firman Allah didalam surat At-Taubah ayat 60 :
Terjemah Arti : Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.
Zakat adalah sebuat ketentuan untuk Mengumpulkan harta dari orang kaya untuk didistribusikan kepada fakir miskin. Harta yang didistribusikan itu sebenarnya adalah hak fakir miskin yang terdapat dalam harta orang kaya. Pengumpulan dan distribusi zakat dilakukan oleh pemerintah untuk orang-orang yang berhak menerima (mustahik), terutama dalam rangka mengentaskan kemiskinan. Zakat dapat didistribusikan kepada fakir, miskin, orang yang sedang berada dalam perjalanan. Selain itu, zakat dapat juga dimanfaatkan untuk pinjaman, atau untuk kepentingan sosial seperti membayarkan utang orang yang tidak mampu membayar. Pada masa awal sejarahnya, dalam masyarakat Islam sangat jarang ditemukan orang yang kelaparan dan mengemis untuk memenuhi kebutuhan hidupnnya. Karena begitu banyaknya zakat yang terkumpul, sampai-sampai amil zakat mengeluh tidak menemukan orang yang akan diberi zakat.
Diriwayatkan, bahwa seorang amil zakat di wilayah Afrika mengeluh kepada Khalîfah ‘Umar ibn ‘Abd al- ‘Azîz karena dia tidak menemukan seorang fakir yang akan diberi zakat. ‘Umar lalu berkata kepadanya, “Bayarkan utang orang-orang yang berutang.” Amil zakat itu pun kemudian melaksanakan perintah itu, tetapi kemudian mengeluh lagi. ‘Umar pun berkata, “Beli dan tebuslah budak, karena hal ini termasuk salah satu cara pembagian zakat.” Sebenarnya, apabila zakat itu dikumpulkan kemudian dikeluarkan pada jalannya, maka akan terlihat dari penerapannya itu bahwa zakat adalah bentuk sistim takâful ijtimâ’iy yang paling agung
Kantor Lazismu Daerah dikompleks Masjid At-Taqwa RS Roemani Semarang
Salurkan donasi terbaik anda melalui:
Lazismu PDM Kota Semarang Memberi Untuk Negeri
Zakat Bank Syariah Indonesia 777 888 1785
Infaq Bank Syariah Indonesia 777 888 1785
Konfirmasi : 0856 4087 3531 (call center Lazismu Kota Semarang) 0813 2755 1238 (Abdullah Hasan)
Penulis : Fahrudin Ibnoe Bakrie Editor : Muhammad Huzein Perwiranagara