Tugas dan Fungsi Muhammadiyah untuk mencapai Visi dan Misi adalah sebagai berikut
- Melaksanakan Da’wah Amar Ma’ruf Nahi Munkar dan Tajdid yang diwujudkan dalam usaha di segala bidang kehidupan.
- Usaha Muhammadiyah diwujudkan dalam bentuk amal usaha, program, dan kegiatan, yang macam dan penyelenggaraannya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
- Penentu kebijakan dan penanggung jawab amal usaha, program, dan kegiatan adalah Pimpinan Muhammadiyah.
AMAL USAHA PENDIDIKAN, KESEHATAN DAN SOSIAL
- RS. Roemani PKU Muhammadiyah Semarang
- Panti Asuhan Muhammadiyah Semarang
- SMA, SMK Muhammadiyah
- SD Muhammadiyah