Tugas dan Fungsi

Tugas dan Fungsi Muhammadiyah untuk mencapai Visi dan Misi adalah sebagai berikut

  • l2Melaksanakan Da’wah Amar Ma’ruf Nahi Munkar dan Tajdid yang diwujudkan dalam usaha di segala bidang kehidupan.
  • Usaha Muhammadiyah diwujudkan dalam bentuk amal usaha, program, dan kegiatan, yang macam dan penyelenggaraannya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
  • Penentu kebijakan dan penanggung jawab amal usaha, program, dan kegiatan adalah Pimpinan Muhammadiyah.

AMAL USAHA PENDIDIKAN, KESEHATAN DAN SOSIAL

  1. RS. Roemani PKU Muhammadiyah Semarang
  2. Panti Asuhan Muhammadiyah Semarang
  3. SMA, SMK Muhammadiyah
  4. SD Muhammadiyah