Cari Konten

Live search akan muncul saat mengetik. Klik tombol Cari untuk melihat seluruh hasil pencarian.
Tabligh 5 menit baca

Shalat Idulfitri di Lapangan atau di Masjid? Ini Penjelasan Sunah dan Pahalanya

Drs. H. Danusiri, M.Ag.

Komisi Dakwah MUI Kota Semarang, Wakil Ketua PDM Kota Semarang, Dosen Al Islam dan Kemuhammadiyahan Unimus

Shalat Idulfitri di Lapangan atau di Masjid? Ini Penjelasan Sunah dan Pahalanya
Salah satu lokasi salat Iduladha Muhammadiyah Kota Semarang tahun 2026, di halaman parkir ex Wonderia, Jl, Sriwijaya.

Setiap tibanya 1 Syawal, kita selalu menghadapi rutinitas ibadah. Kita bisa merayakan hari kemenangan lewat shalat Idulfitri di lapangan terbuka atau mendirikan shalat Idulfitri di masjid.

Ternyata, mendirikan shalat Idulfitri di lapangan memiliki akar sejarah yang kuat. Praktik ini bersumber langsung dari kebiasaan harian Rasulullah SAW. Mari kita pahami lebih dalam sunah shalat Id serta keutamaan shalat Idulfitri di bawah hamparan langit-Nya.

Secara umum, pelaksanaan ibadah ini memang terbagi menjadi dua pilihan tempat. Sebagian jemaah menunaikan ibadah di masjid, sementara yang lain memilih area terbuka. Area terbuka ini meliputi lapangan sepak bola, halaman sekolah, hingga taman kampus.

Muhammadiyah, sebagai contoh, selalu konsisten melaksanakan shalat Id di tempat terbuka. Pilihan tersebut mendasarkan pada praktik langsung dari kehidupan Rasulullah SAW.

Oleh karena itu, memilih shalat Idulfitri di lapangan merupakan langkah jitu menjaga sunah shalat Id. Nabi Muhammad SAW selalu keluar menuju tempat shalat terbuka, bukan ke dalam bangunan masjid. Sebuah hadis sahih mencatat praktik mulia ini dengan sangat gamblang. Imam Bukhari merawikan hadis tersebut secara lengkap.

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالْأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى فَأَوَّلُ شَيْءٍ يَبْدَأُ بِهِ الصَّلَاةُ ثُمَّ يَنْصَرِفُ فَيَقُومُ مُقَابِلَ النَّاسِ وَالنَّاسُ جُلُوسٌ عَلَى صُفُوفِهِمْ فَيَعِظُهُمْ وَيُوصِيهِمْ وَيَأْمُرُهُمْ فَإِنْ كَانَ يُرِيدُ أَنْ يَقْطَعَ بَعْثًا قَطَعَهُ أَوْ يَأْمُرَ بِشَيْءٍ أَمَرَ بِهِ ثُمَّ يَنْصَرِفُ. رواه البخاري

Artinya: Dari abu Saʻid al-Khudri r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Pada hari raya Idulfitri dan Adha Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar menuju tempat shalat (lapangan), dan pertama kali yang beliau kerjakan adalah shalat hingga selesai. Kemudian beliau berdiri menghadap orang banyak sedangkan mereka dalam keadaan duduk di barisan mereka. Beliau memberi pengajaran, wasiat, dan memerintahkan mereka. Dan apabila beliau ingin mengutus pasukan, maka beliau sampaikan atau beliau perintahkan (untuk mempersiapkannya). Setelah itu beliau berlalu pergi (HR Bukhari: 903), artinya bubaran dari ritual shalat id.

Kondisi Darurat Hujan untuk Shalat di Masjid

Bahkan, hadis sebelumnya secara tegas memperlihatkan tradisi ibadah para sahabat. Mereka selalu menyelenggarakan shalat Id di hamparan tanah lapang. Jadi, pelaksanaan autentik shalat Id itu benar-benar di lapangan, bukan di masjid. Langkah ini jauh lebih afdal karena kita mengikuti teks dalil secara lugas.

Lantas, bagaimana sebenarnya kedudukan shalat Idulfitri di masjid? Agama Islam tentu sangat memudahkan umatnya dalam beribadah. Shalat Id baru berpindah ke masjid apabila terjadi hujan lebat. Kondisi darurat ini menjadi solusi sah bagi seluruh jemaah. Sebuah riwayat menjelaskan pengecualian penting ini secara rinci:

.عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ أَصَابَهُمْ مَطَرٌ فِي يَوْمِ عِيدٍ فَصَلَّى بِهِمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلاَةَ الْعِيدِ فِي الْمَسْجِدِ

Artinya: Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa mereka (para Sahabat) pada suatu hari raya mengalami hujan, lalu Nabi saw melakukan shalat bersama mereka di masjid. (HR. Abu Dawud: 980, Ibnu Majah: 1303) .

Meskipun demikian, kritikus hadis Nuruddin al-Albani menilai kualitas riwayat itu lemah. Abu Thahir Zubair Ali Zai juga sepakat tentang kelemahan riwayat Ibnu Majah tersebut. Walaupun lemah, ulama tetap membolehkan kita beribadah di masjid saat hujan. Tetapi, jika cuaca kembali cerah, sebaiknya jemaah kembali ke tanah lapang. Kita jangan beralasan memilih masjid sekadar karena daya tampungnya luas.

Keutamaan dan Pelipatgandaan Pahala Shalat Idulfitri

Selanjutnya, keutamaan shalat Idulfitri di tempat terbuka berkaitan erat dengan pahala. Ibadah berjemaah di ruang terbuka menghasilkan kualitas shalat yang lebih khusyuk. Pahalanya bahkan berlipat ganda secara luar biasa. Sabda Nabi SAW berikut memaparkan keistimewaan tersebut:

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسِلَّمَ الصَلَاةُ فِي جَمَاعَةٍ تَعْدِلُ خَمْسًا وَعِشْرِيْنَ صَلَاةً فَإِذَا صَلَّاهَا فِي فَلَاةٍ فَأَتَمَّ رُكُوْعَهَا وَسُجُوْدَهَا بَلَغَتْ خَمْسِيْنَ صَلَاةً

Artinya: Shalat yang dikerjakan secara berjemaah menyamai dua puluh lima kali shalat (secara sendirian). Apabila dia mengerjakannya di tanah lapang, lalu dia menyempurnakan ruku’ dan sujudnya, maka shalatnya sampai lima puluh kali pahala shalat (HR Abu Dawud: 473).

Berdasarkan hadis terakhir itu, kita bisa menarik kesimpulan yang amat kuat. Jelas bahwa shalat Idulfitri di lapangan jauh lebih utama daripada melaksanakannya di masjid. Standar ukuran ibadah kita harus berpusat pada sunah Rasulullah SAW. Oleh sebab itu, mari kita ikhlas mengikuti jejak Nabi tanpa keraguan.

Wallâhu a’lamu biṣawâb.

Baca juga:

Daftar 50 Lokasi Shalat Idulfitri Muhammadiyah Semarang 20 Maret 2026

Editor: Agung S Bakti
Isi artikel adalah tanggung jawab kontributor sepenuhnya.
Bagikan: