Lawan Mubazir: Strategi Cerdas Manajemen Kurban Lazismu Semarang Jaga Ketahanan Pangan
Semarang, muhammadiyahsemarangkota.org — Bayangkan ribuan ton daging kurban terkelola dengan sistem manajemen modern yang rapi dan patuh agama. Terobosan inspiratif inilah yang menjadi fokus utama Manajemen Kurban Lazismu Semarang menyambut Idul Adha 1447 H. Mereka membuktikan bahwa ibadah ritual tahunan sanggup menciptakan ketahanan pangan yang berdampak luas bagi masyarakat.
Masalah klasik seperti tumpukan daging berlebih di satu wilayah sering memicu pemborosan yang sia-sia. Lazismu Kota Semarang merespons tantangan ini dengan mengumpulkan para penggerak zakat pada Jumat pagi (8/5/2026). Melalui forum khusus, mereka merombak total sistem distribusi agar daging kurban lebih awet dan membawa manfaat nyata.
“Kita harus menghindari mubazir pada daging qurban lokal yang tersisa,” tegas Manager Lazismu Kota Semarang, Thomi Setiawan, S.Pd., hari ini.
Inovasi RendangMu: Jemput Bola Daging Sisa Demi Ketahanan Pangan
Tim Lazismu akan turun tangan langsung menjemput sisa daging dari berbagai cabang Pimpinan Cabang Muhammadiyah. Mereka segera memasukkan stok protein tersebut ke dalam fasilitas pendingin khusus agar tidak cepat membusuk. Langkah cerdas ini memastikan warga Semarang tetap memiliki cadangan pangan bergizi dalam jangka waktu jauh lebih lama.
Program “Sarapan Rendang” juga hadir untuk membahagiakan jemaah di setiap Pengajian Ahad Pagi. Lazismu menyiapkan puluhan kaleng RendangMu, yaitu olahan daging kurban siap santap yang sangat praktis. Sistem pendataan mulai berlaku ketat dengan batas setor data program RendangMu pada 23 Mei 2026 mendatang.
“Tim Lazismu menjemput sisa daging ke berbagai cabang agar stok protein aman menyokong warga,” tambah Thomi Setiawan saat memaparkan programnya.
Fikih Kurban: Menjaga Kemurnian Ibadah dari Praktik Upah Jagal
Sistem operasional yang canggih wajib berjalan beriringan dengan kepatuhan mutlak pada syariat kurban Muhammadiyah. Ustaz H. Sarmadi, S.Ag., M.Pd.I., mengingatkan bahwa panitia merupakan relawan yang membantu orang berkurban. Beliau melarang keras praktik pemberian jatah daging atau bagian tubuh hewan sebagai upah bagi penjagal.
Jika kas panitia kosong, Ustaz Sarmadi menyarankan solusi melalui musyawarah biaya bersama para pekurban. Beliau juga meluruskan mitos terkait hukum menjual kulit hewan kurban yang selama ini sering salah kaprah. Hasil penjualan kulit boleh untuk membeli daging tambahan bagi penerima manfaat, asalkan bukan untuk kepentingan pribadi.
“Panitia tidak boleh mengambilkan upah penyembelih dari hewan qurban, namun dapat mengambil dari sumber lain,” jelas Ustaz Sarmadi memberikan panduan.
Langkah Manajemen Kurban Lazismu Semarang ini membuktikan bahwa ibadah kurban bukan sekadar ritual tahunan biasa. Keikhlasan berbagi yang berpadu dengan manajemen profesional akan menciptakan dampak sosial yang melampaui batas waktu. Kurban terbaik adalah kurban yang sah secara syariat serta mampu mengenyangkan perut warga yang membutuhkan.
“Boleh menjual kulit hewan kurban, kemudian hasil penjualan untuk membeli daging bagi orang yang berhak,” pungkas Ustaz Sarmadi mengakhiri kajian.