Keluarga sakinah, mawaddah, warahmah selalu menemani dambaan setiap pasangan Muslim. Kendati demikian, kenyataan hidup berumah tangga terkadang tidak berjalan selaras dengan harapan. Dinamika sehari-hari sering kali memicu gesekan akibat komunikasi yang kurang harmonis. Salah satu ancaman nyata yang kerap merusak keutuhan rumah tangga adalah munculnya perilaku kufur istri terhadap kebaikan suami.
Mengelola emosi serta menjaga sikap dan lisan menentukan kunci utama keutuhan rumah tangga. Islam memberikan panduan tegas agar suami istri saling menghormati dan menghindari perilaku yang merusak hubungan.
Bahaya Sikap Kufur Nikmat dan Lisan yang Menyakiti Pasangan
Dalam kehidupan sehari-hari, sebagian orang kerap memunculkan kebiasaan keliru yang berisiko mendatangkan murka Allah SWT. Memahami dan menyadari kekeliruan ini membantu setiap pasangan memperbaikinya.
Pertama, sebagian istri menampakkan kebiasaan terlalu banyak menuntut serta syiqaq (suka ngomel melulu) dan nusuz (ngambek atau membangkang). Perilaku kufur istri ini terlihat ketika mereka terkadang menuntut kesempurnaan dan mencela suami ketika menghadapi keterbatasan. Apabila kebaikan yang suami berikan selama bertahun-tahun seolah tak bernilai hanya karena satu kekurangan, hal itu mencerminkan perbuatan mengingkari kebaikan.
Rasulullah SAW mengingatkan kaum wanita melalui sabda beliau yang sahih:
وَأُرِيتُ النَّارَ فَلَمْ أَرَ مَنْظَرًا كَالْيَوْمِ قَطُّ أَفْظَعَ وَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاءَ قَالُوا بِمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ بِكُفْرِهِنَّ قِيلَ يَكْفُرْنَ بِاللَّهِ قَالَ يَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ وَيَكْفُرْنَ الْإِحْسَانَ لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ كُلَّهُ ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ
Artinya: “Aku melihat neraka. Aku belum pernah melihat suatu pemandangan yang lebih mengerikan dibanding hari ini. Aku melihat kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita. Para sahabat bertanya lagi, Mengapa begitu wahai Rasulullah? Beliau menjawab, mereka sering kufur (mengingkari). Ditanyakan kepada beliau: Apakah mereka mengingkari Allah? Beliau menjawab: Mereka mengingkari pemberian suami, mengingkari kebaikan. Seandainya kamu berbuat baik terhadap salah seorang dari mereka sepanjang masa, lalu dia melihat satu saja kejelekan darimu maka dia akan berkata: ‘Aku belum pernah melihat kebaikan darimu sedikit pun (HR Bukhari: 993, 4798, Muslim: 1512, Nasa’i: 1476, Ahmad: 2576, 3202, Ibnu Khuzaimah: 1375, Syafi’i: 347).”
Kedua, sebagian istri melontarkan perkataan kasar atau menyakiti hati suami. Ketidakpuasan terhadap kondisi ekonomi di tanggal tua atau masalah rumah tangga lainnya memicu keluarnya kata-kata tajam serta bahasa tubuh yang merendahkan. Padahal, mereka sebaiknya menyelesaikan persoalan finansial atau kekurangan dengan kepala dingin dan komunikasi yang santun.
Mengucapkan kata-kata yang melukai perasaan suami mendatangkan konsekuensi berat, sebagaimana sabda Nabi SAW:
عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَ تُؤْذِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا، إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الحُورِ العِينِ: لاَ تُؤْذِيهِ، قَاتَلَكِ اللَّهُ، فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكَ دَخِيلٌ يُوشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا
Artinya: “Dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, ‘Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia, melainkan istrinya dari kalangan bidadari akan berkata, “Janganlah engkau menyakitinya, semoga Allah memusuhimu. Dia (sang suami) hanyalah tamu di sisimu, hampir saja ia akan meninggalkanmu menuju kepada kami (HR Turmizi: 1094, Ibnu Majah: 2014, Ahmad: 21085).’”
Pentingnya Menjaga Etika Izin dan Komunikasi dalam Keluarga
Ketiga, sebagian istri keluar rumah tanpa izin atau komunikasi yang baik dengan suami. Untuk menjaga kesucian diri, para wanita memerlukan izin suami saat hendak keluar rumah. Al-Qur’an menyebutkan:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
Artinya: “Dan hendaklah kamu (para istri Nabi) tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allâh dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allâh bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya (al-Ahzâb/33: 33).”
Umat Islam memahami diktum ini ketika posisi istri tidak bekerja di sektor publik. Para istri cukup tinggal di rumah dan melaksanakan peran dengan baik. Namun, dalam pengaturan sosial zaman modern, banyak istri yang juga berkarya di luar rumah. Karena itu, mereka tentu tidak memerlukan permohonan izin secara kaku, melainkan cukup berpamitan. Tradisi pamit ini menjaga keharmonisan komunikasi antara suami dan istri.
Sebagai penutup, kesadaran untuk menjauhkan diri dari segala bentuk kufur istri—baik berupa pengingkaran terhadap kebaikan maupun kelalaian dalam menjaga lisan—menjadi kunci mutlak agar mahligai rumah tangga senantiasa diliputi keberkahan dan kebahagiaan hakiki.