”Kebenaran yang tidak terorganisir akan dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisir”. “Al-haqqu bilaa nidzamin, yaghlibuhul baathilu bin nidzam.” Kalimat ini sangat familier. Banyak pihak menisbahkannya kepada Imam Ali Ibn Abi Thalib ra.
Secara umum dan kontekstual, kita sering menerjemahkan kata al-haqqu (kebenaran) menjadi kebaikan, dan memaknai al-baathilu (kebatilan) sebagai kejahatan atau kezaliman.
Pesan ini menekankan bahwa niat baik atau kebenaran saja tidak cukup untuk melawan kejahatan terorganisir. Tanpa adanya manajemen, persatuan, kedisiplinan, dan strategi yang rapi (nidzam), gerakan jahat yang memiliki persiapan dan rencana matang akan mudah mematahkan perjuangan yang benar.
Paradoks Orang Baik dan Orang Jahat
Ada sebuah paradoks dalam kehidupan sosial kita: orang jahat sering kali bekerja jauh lebih rapi daripada orang baik. Mafia kejahatan—mafia SDA dan ekonomi, mafia hukum, kekuasaan, dan birokrasi, mafia sosial dan pelayanan publik, serta mafia teknologi dan kejahatan modern—bekerja lebih rapi daripada orang baik.
Mereka ada di berbagai lini dan profesi, di berbagai tempat. Kadang mereka tampak jelas, kadang tidak tampak. Mereka tidak sekadar memiliki niat untuk melakukan kejahatan, tetapi juga menyiapkan strategi, menyusun perencanaan, membagi tugas, membangun jaringan, mencari kelemahan, mengidentifikasi peluang, hingga mengevaluasi hasil pekerjaannya.
Mereka melakukan semua hal itu demi mencapai tujuan. Sementara itu, tidak sedikit orang baik yang merasa telah cukup menjalankan kewajibannya dengan tidak melakukan kejahatan.
Ambil contoh, pencurian. Seorang pencuri tidak serta-merta datang ke suatu tempat, mengambil barang, kemudian pergi. Bisa jadi ia begitu, atau terlebih dahulu melakukan pemetaan lokasi, mengamati keberadaan petugas keamanan, mempelajari jadwal pergantian penjagaan, memeriksa keberadaan CCTV, mengidentifikasi waktu ketika lingkungan sepi, hingga memastikan apakah penghuni sedang meninggalkan rumahnya.
Jika beraksi secara berkelompok, mereka membangun komunikasi, membagi peran, mencari orang dalam. Bahkan mungkin mereka membeli kesediaan seseorang untuk membantu melancarkan aksinya.
Mereka menyusun perencanaan sebelum kejahatan, menjalankan eksekusi ketika kejahatan berlangsung, dan melakukan evaluasi setelah beraksi. Mereka belajar dari kegagalan, memperbaiki kelemahan, dan menyempurnakan metode.
Sementara orang baik? Sudah merasa cukup berangkat kerja, menyelesaikan pekerjaan, pulang, istirahat, tidur, lalu besok kembali bekerja. Sesekali mereka bersosialisasi dengan tetangga, mengikuti kegiatan masyarakat, dan menjalankan rutinitas kehidupan.
Tidak ada yang salah dengan kehidupan seperti itu. Namun, persoalannya muncul ketika kebaikan hanya berhenti sebagai kesalehan individual, tanpa berkembang menjadi kekuatan kesalehan sosial yang mampu menghadapi kejahatan terorganisir.
Pada titik inilah kita perlu bertanya: jangan-jangan kejahatan bukan selalu menang karena orang jahat lebih banyak, tetapi karena orang baik tidak mengorganisir diri?
Membaca Kejahatan Secara Ontologis
Secara ontologis, kita sedang membicarakan hakikat keberadaan orang baik dan orang jahat dalam kehidupan sosial. Kejahatan bukan sekadar tindakan individual yang muncul secara spontan. Dalam banyak kasus, kejahatan merupakan tindakan yang memiliki tujuan, kepentingan, kalkulasi, jaringan, dan sistem pendukung.
Artinya, kejahatan dapat berkembang menjadi sebuah kekuatan kejahatan terorganisir. Ia tidak selalu bekerja sendiri melalui pelaku utama, tetapi juga melalui orang-orang yang dengan sadar menyediakan jalan, membuka kesempatan, atau menyalahgunakan kewenangan, memfasilitasi, melindungi, membiayai, membiarkan, atau mengambil keuntungan dari tindakan tersebut.
Sebaliknya, kita tidak cukup mendefinisikan orang baik hanya sebagai orang yang tidak mencuri, tidak menipu, tidak menyakiti, dan tidak merugikan orang lain. Kebaikan memiliki dimensi yang lebih luas. Ada tanggung jawab moral untuk mencegah kejahatan, melindungi pihak yang lemah, membela kebenaran, dan menjaga kepentingan bersama.
Dengan demikian, terdapat perbedaan mendasar antara being good dan doing good. Menjadi orang baik adalah kualitas kebaikan personal. Melakukan kebaikan adalah tindakan nyata yang memberikan manfaat bagi kehidupan sosial. Bahkan, ada satu tingkatan yang lebih tinggi: mengorganisasikan kebaikan agar mampu melawan kejahatan.
Orang baik yang hanya sibuk menjaga dirinya sendiri mungkin tidak melakukan kesalahan. Namun, ketika kejahatan tumbuh di sekelilingnya dan ia memiliki kemampuan untuk mencegahnya tetapi memilih diam, kita perlu mempertanyakan apakah kebaikannya telah memiliki keberanian sosial.
Tentu, tidak setiap orang memiliki kemampuan, kewenangan, atau keberanian untuk menghadapi kejahatan secara langsung. Namun, setiap orang dapat mengambil bagian sesuai kapasitasnya.
Membaca Kejahatan Secara Epistemologis
Jika ontologi berbicara tentang hakikat keberadaan, epistemologi berbicara tentang bagaimana kita mengetahui, memahami, dan membangun pengetahuan.
Dalam konteks ini, orang jahat memiliki kesadaran bahwa kejahatan membutuhkan informasi. Mereka mempelajari lingkungan, mengenali pola, membaca kebiasaan, mencari celah, dan mengidentifikasi kelemahan pengawasan. Pengetahuan menjadi instrumen untuk mencapai tujuan jahat.
Ironisnya, orang baik sering kali tidak menggunakan pengetahuan dengan kesungguhan yang sama untuk mencegah kejahatan. Bisa jadi, kita mengetahui lingkungan tempat tinggal kita, tetapi belum tentu mengenali titik-titik kerawanannya.
Kita mengetahui ada penyimpangan di tempat kerja, tetapi tidak selalu berusaha membangun mekanisme pengawasan. Bahkan, saat melihat ada praktik yang merugikan masyarakat, kita sering kali memilih membicarakannya secara informal tanpa membangun langkah korektif. Padahal, melawan kejahatan terorganisir juga membutuhkan pengetahuan.
Orang baik perlu belajar memetakan risiko, mengenali modus kejahatan, membangun sistem peringatan dini, mengumpulkan bukti secara benar, memahami hukum, memperkuat pengawasan, dan mengetahui kepada siapa harus melaporkan suatu pelanggaran. Kebaikan tidak berhenti pada prasangka bahwa semua orang pasti baik.
Kepercayaan memang penting, tetapi kepercayaan tanpa pengawasan dapat berubah menjadi kelengahan. Kita harus memperkuat integritas personal dengan sistem yang mampu mendeteksi dan mencegah penyimpangan.
Kita membutuhkan orang baik yang tidak hanya memiliki hati nurani, tetapi juga kecerdasan, pengetahuan, keberanian, dan kemampuan membangun sistem. Niat baik tanpa strategi sering kali tidak cukup untuk menghadapi kejahatan yang memiliki strategi.
Mengorganisir Kebaikan
Lantas, apa yang harus orang baik lakukan? Pertama, membangun kesadaran kolektif. Orang baik harus menyadari bahwa kejahatan bukan semata-mata urusan korban. Pencurian, kejahatan digital, suap/korupsi, penipuan, kekerasan, penyalahgunaan kekuasaan, dan berbagai bentuk kejahatan merupakan persoalan bersama. Ketika kejahatan merugikan satu orang, sesungguhnya ada kepentingan sosial yang sedang menghadapi ancaman.
Kedua, membangun jaringan kebaikan. Keluarga, lingkungan masyarakat, organisasi sosial, komunitas profesi, lembaga pendidikan, media, dan institusi negara harus menjadi bagian dari ekosistem yang saling menguatkan. Orang baik perlu saling mengenal, saling percaya, saling mengingatkan, dan saling melindungi.
Ketiga, membangun sistem pencegahan. Jangan menunggu kejahatan terjadi baru bergerak. Lingkungan perlu memiliki mekanisme pengawasan, transparansi, pelaporan, dan evaluasi. Di tempat kerja, misalnya, kita tidak cukup membangun integritas hanya melalui slogan dan pakta integritas, tetapi harus mewujudkannya dalam tata kelola yang menutup peluang penyimpangan.
Keempat, membangun keberanian untuk bertindak. Banyak kejahatan tumbuh bukan hanya karena ada pelaku, melainkan karena ada pembiaran. Budaya diam, takut berbeda, enggan melapor, dan tidak mau terlibat dapat menciptakan ruang aman bagi pelaku kejahatan. Keberanian orang baik bukan berarti bertindak tanpa perhitungan, melainkan berani mengambil langkah yang benar melalui cara-cara yang sah dan bertanggung jawab.
Kelima, melakukan evaluasi dan perbaikan. Sebagaimana pelaku kejahatan mengevaluasi cara kerjanya, orang baik juga harus mengevaluasi strategi pencegahannya. Apakah pengawasan sudah berjalan efektif? Sudahkah pihak berwenang menindaklanjuti setiap laporan dan memberikan perlindungan bagi korban? Ataukah sistem kita masih menyimpan celah kelemahan?
Kebaikan harus memiliki mekanisme belajar agar tidak terus-menerus kalah oleh pola kejahatan yang semakin berkembang.
Orang baik tidak boleh kehilangan sifat baiknya hanya karena harus menghadapi orang jahat. Kita tidak sedang mendorong kebaikan berubah menjadi kebencian, apalagi membenarkan tindakan melanggar hukum atas nama pemberantasan kejahatan.
Sudah saatnya orang baik berhenti hanya menjadi penonton yang mengutuk kejahatan terorganisir. Orang baik harus mengorganisir diri, menyatukan kekuatan, membangun sistem, dan mengambil peran. Sebab, ketika orang baik memilih berjalan sendiri-sendiri, orang jahat justru sedang bekerja bersama-sama.