Cari Konten

Live search akan muncul saat mengetik. Klik tombol Cari untuk melihat seluruh hasil pencarian.

Dapat Undangan Tahlilan, Bagaimana Warga Muhammadiyah Menyikapinya?

7 Juli 2026, 21:22 WIB • 3 menit baca
Sekelompok warga pria duduk melingkar mengikuti acara tradisi tahlilan sebagai ilustrasi panduan takziah dan fatwa Muhammadiyah tentang tahlilan.
Ilustrasi warga yang sedang berkumpul dalam sebuah acara tradisi. Fatwa Muhammadiyah tentang tahlilan memberikan panduan takziah yang bertujuan meringankan beban keluarga duka di tengah masyarakat. (Foto: Istimewa/Ilustrasi)

SURAKARTA, muhammadiyahsemarangkota.org – Mendapat undangan kenduri kematian sering kali membuat sebagian warga persyarikatan merasa bimbang. Menjawab kegelisahan sosial ini, fatwa Muhammadiyah tentang tahlilan hadir menawarkan jalan tengah yang elegan. Oleh karena itu, masyarakat dapat menjadikannya sebagai referensi dan panduan takziah sesuai sunnah untuk tetap menjaga kerukunan bertetangga.

Menyikapi polemik tersebut, Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Jawa Tengah, Dr. Isman, S.H.I., S.H., M.H., memberikan penjelasan di Surakarta, pada Selasa (6/7/2026). Ia mengajak masyarakat untuk membedah persoalan ini secara lebih komprehensif. Karena itu, publik harus memahami sejarah lokal sekaligus esensi ajaran agama.

Akar Sejarah dan Pergeseran Nilai

Pada awalnya, masyarakat Nusantara sudah memiliki tradisi luhur dalam memuliakan para tamu. Kemudian, para ulama menyelaraskan budaya lokal ini dengan nilai dakwah Islam.
“Pada mulanya tahlilan merupakan proses internalisasi antara agama dan budaya yang dilakukan para Wali Songo,” jelas Isman menguraikan konteks sejarah.

Selanjutnya, tradisi tersebut terus berkembang menjadi sebuah kebiasaan sosial yang mengakar.

Namun, seiring berjalannya waktu, nilai keikhlasan ini justru mulai bergeser drastis. Tamu yang datang sering kali menganggap jamuan sebagai sebuah kewajiban mutlak. Akibatnya, keluarga duka sering merasa tertekan untuk menyediakan konsumsi secara berlebihan.

Meringankan Beban Keluarga Duka

Merespons fenomena sosial ini, hukum tahlilan Muhammadiyah mengambil pijakan yang sangat tegas. Organisasi ini merujuk langsung pada sejarah wafatnya sahabat Ja’far bin Abi Thalib. Saat itu, Rasulullah SAW justru menyuruh para pelayat untuk membawakan makanan bagi keluarga. Oleh sebab itu, Muhammadiyah menetapkan bahwa pelaksanaan ritual tersebut tidak wajib.

“Esensi takziah adalah membantu keluarga yang sedang berduka,” urai Isman mengutip putusan Majelis Tarjih Muhammadiyah.
Ia juga menambahkan poin penting mengenai sikap empati yang seharusnya muncul di masyarakat.

“Karena itu, keluarga yang kehilangan justru seharusnya diringankan bebannya, bukan dibebani untuk melayani tamu yang datang,” tegasnya.

Dengan demikian, mendoakan kebaikan almarhum tetap menjadi sebuah prioritas utama saat melayat.

Jalan Tengah Berbaur di Masyarakat

Meski memiliki pedoman yang jelas, warga persyarikatan tetap harus menjaga kerukunan sosial. Oleh karena itu, mereka tidak boleh mengisolasi diri dari lingkungan sekitar. Jika warga menerima undangan kenduri, mereka tetap boleh hadir dengan niat bersilaturahmi. Langkah ini membuktikan bahwa persyarikatan sangat menjunjung tinggi toleransi dalam bertetangga.

“Yang terpenting adalah menjaga niat,” ungkap Isman memberikan jalan keluar yang damai.
Ia mengingatkan publik agar tidak mencari keuntungan materi saat pergi melayat.
“Kita hadir bukan untuk mendapatkan berkat ataupun amplop, melainkan untuk mendoakan almarhum dan menguatkan keluarga yang ditinggalkan,” tuturnya.

Akhirnya, melalui pemahaman yang tepat, semangat solidaritas sosial akan kembali murni dan tulus.

Kontributor: Humas UMS
Editor: Adib Abyan Alb
Bagikan: