Ada sebuah bangunan yang hampir selalu hadir di setiap kampung di Indonesia. Kubahnya kadang sederhana, kadang menjulang. Menaranya ada yang hanya setinggi pohon kelapa, ada pula yang menembus langit kota. Lima kali sehari ia memanggil manusia. Akan tetapi, sesungguhnya peran masjid Muhammadiyah tidak pernah hanya sekadar tentang panggilan salat.
Ia adalah sebuah ruang tempat sejarah diam-diam bekerja.
Ketika K.H. Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah pada tahun 1912 di Yogyakarta, ia tidak sedang membangun organisasi semata. Ia sedang mengusulkan cara baru dalam melihat agama. Islam, baginya, bukan sekadar warisan yang umat terima lalu umat jaga seperti benda antik di dalam lemari kaca.. Islam adalah gerak sekaligus ikhtiar memahami wahyu di tengah perubahan zaman.
Di titik itulah, masjid Muhammadiyah memperoleh maknanya yang berbeda. Masjid bukan hanya tempat orang datang untuk rukuk dan sujud. Ia adalah tempat manusia belajar membaca dunia. Ia adalah ruang perjumpaan antara iman dan kenyataan sosial. Di sana, agama tidak berhenti pada doa, melainkan bergerak menjadi pendidikan, pelayanan, dan pemberdayaan umat.
Barangkali karena itu, kita tidak dapat memisahkan sejarah masjid Muhammadiyah dari sejarah pembaruan Islam di Indonesia.
K.H. Ahmad Dahlan memahami bahwa kemunduran umat bukan hanya persoalan akidah. Ia juga persoalan pengetahuan, persoalan kemiskinan, dan persoalan keterbelakangan berpikir. Maka, masjid harus menjadi pusat kebangkitan. Dari masjid lahir sekolah. Tumbuh pula kegiatan sosial. Dan dari masjid berkembang kesadaran bahwa agama tidak boleh terasing dari kehidupan sehari-hari.
Kita mengenang Masjid Nabawi pada masa Nabi Muhammad. Tempat itu bukan sekadar ruang ibadah. Di sana berlangsung musyawarah, pendidikan, bahkan pengaturan kehidupan masyarakat. Muhammadiyah tampaknya mengambil inspirasi yang sama. Masjid harus menjadi jantung kehidupan umat.
Namun, setiap jantung menghadapi persoalan yang sama: waktu. Waktu bergerak, generasi berganti, dan masyarakat berubah. Di sinilah pengelolaan masjid menjadi sangat penting.
Sering kali kita membayangkan masjid sebagai ruang suci yang berdiri di luar urusan administrasi. Padahal, kenyataannya tidak demikian. Sebuah masjid membutuhkan kepemimpinan, perencanaan, pengorganisasian, dan pengawasan. Ia membutuhkan manusia yang bekerja, bukan hanya berdoa.
Muhammadiyah memahami hal itu sejak lama. Oleh karena itu, struktur kepengurusan masjid Muhammadiyah dirancang secara sistematis. Ada pembagian tugas, pertanggungjawaban, dan prinsip transparansi. Ada usaha untuk mengelola masjid dengan semangat profesional
Terdengar sederhana. Akan tetapi, sesungguhnya di situlah letak tantangannya.
Kita hidup di zaman ketika banyak lembaga mengalami krisis regenerasi. Orang-orang yang dahulu membangun organisasi dengan penuh dedikasi mulai menua. Sementara itu, generasi muda sering memiliki dunia yang berbeda. Mereka hidup dalam ritme digital, bekerja dengan pola yang lebih cair, dan memandang kehidupan melalui layar gawai. Masjid pun menghadapi persoalan yang sama.
Banyak takmir masjid Muhammadiyah tetap bertahan selama puluhan tahun. Mereka sangat berjasa. Mereka menjaga lampu tetap menyala dan pengeras suara tetap berbunyi. Namun, waktu tidak bisa dihentikan. Cepat atau lambat, estafet kepemimpinan harus berpindah tangan.
Persoalan regenerasi bukan sekadar soal mencari pengganti. Ia adalah soal mentransmisikan visi.
Apa yang akan terjadi jika masjid Muhammadiyah kehilangan generasi penerus yang memahami semangat tajdid (pembaruan)? Apa yang akan terjadi jika masjid hanya menjadi bangunan fisik tanpa gagasan yang hidup di dalamnya? Pertanyaan itu penting karena tantangan yang dihadapi umat hari ini jauh berbeda dengan tantangan seabad yang lalu.
Masyarakat Indonesia kini semakin majemuk. Kota-kota tumbuh menjadi ruang yang mempertemukan berbagai identitas, agama, budaya, dan pandangan hidup. Perjumpaan tidak selalu melahirkan harmoni; kadang ia menghadirkan ketegangan.
Dalam konteks semacam itu, masjid memperoleh tugas baru. Ia harus menjadi ruang inklusif yang menumbuhkan sikap terbuka.
Muhammadiyah menyebutnya sebagai bagian dari Islam Berkemajuan. Sebuah pandangan yang meyakini bahwa agama tidak hadir untuk membangun tembok pemisah, melainkan jembatan kemanusiaan. Masjid tidak kehilangan identitas keislamannya ketika menghormati perbedaan. Justru dari keyakinan yang kokoh itulah lahir kemampuan untuk berdialog.
Kita sering lupa bahwa kehidupan sosial membutuhkan ruang-ruang yang mempertemukan manusia sebagai sesama warga, bukan hanya sebagai anggota kelompok tertentu. Masjid dapat memainkan peran sentral itu.
Ia dapat menjadi pusat pelayanan masyarakat, tempat pendidikan anak-anak, ruang konsultasi keluarga, hingga pusat kegiatan ekonomi umat. Masjid bisa menjadi tempat lahirnya solidaritas sosial ketika bencana datang, bahkan menjadi arena percakapan yang sehat di tengah polarisasi yang kian tajam.
Akan tetapi, untuk menjalankan fungsi-fungsi itu, takmir tidak cukup hanya mengandalkan nostalgia. Nostalgia memang indah karena mengingatkan kita pada masa lalu yang gemilang. Namun, masa depan tidak dibangun dengan kenangan. Masa depan dibangun dengan visi.
Oleh karena itu, Muhammadiyah dihadapkan pada kebutuhan untuk merumuskan kembali visi masjid di era kontemporer. Perumusan ulang bukan berarti meninggalkan prinsip. Sebaliknya, ia adalah upaya menjaga agar prinsip tersebut tetap hidup.
Sebuah pohon tidak bertahan karena menolak tumbuh. Ia bertahan justru karena terus menumbuhkan cabang-cabang baru sambil mempertahankan akar yang kuat. Begitu pula halnya dengan masjid.
Masjid Muhammadiyah harus mampu menjawab tantangan digitalisasi, perubahan pola komunikasi, perkembangan ilmu pengetahuan, hingga persoalan lingkungan hidup. Ia harus tetap menjadi pusat spiritualitas sekaligus pusat literasi. Ia juga harus menjadi ruang yang nyaman bagi anak-anak muda tanpa kehilangan kesakralannya. Dan masjid Muhammadiyah harus mampu pula berbicara kepada generasi yang hidup di dunia virtual tanpa kehilangan kedalaman pesan agama.
Di sinilah masa depan masjid Muhammadiyah dipertaruhkan. Bukan pada megahnya bangunan atau pada tingginya menara. Dan bukan pula pada kemewahan interiornya. Melainkan pada kemampuannya menjaga relevansi.
Sebab, sebuah masjid yang hidup bukanlah masjid yang ramai hanya ketika azan berkumandang. Masjid yang hidup adalah masjid yang hadir dalam denyut kehidupan masyarakat. Ia menyembuhkan kesepian, mengurangi kebodohan, menolong kemiskinan, dan menumbuhkan harapan.
Lebih dari satu abad Muhammadiyah telah berusaha mewujudkan cita-cita itu. Perjalanan tentu belum selesai.
Masjid tetap berdiri. Azan tetap berkumandang. Anak-anak masih belajar mengaji di serambinya. Para jemaah masih datang membawa doa dan kegelisahan masing-masing.
Namun, di balik semua itu ada sebuah pertanyaan yang terus bergerak bersama waktu: apakah masjid masih sanggup menjadi pusat peradaban Islam seperti yang dibayangkan Ahmad Dahlan dahulu? Jawabannya tidak terletak pada tumpukan material bangunan. Jawabannya terletak pada manusia yang menghidupkannya.
Pada akhirnya, eksistensi masjid Muhammadiyah bukanlah sekadar sekumpulan batu, semen, dan kubah. Ia adalah sebuah cita-cita yang terus diperbarui; sebuah ruang tempat iman bertemu kerja nyata, tempat ibadah berpadu dengan kemanusiaan, dan tempat masa lalu berdialog harmonis dengan masa depan.