Cari Konten

Live search akan muncul saat mengetik. Klik tombol Cari untuk melihat seluruh hasil pencarian.
Kolom 5 menit baca

Iqra

S. Budi Utomo S.Ag., S.H., M.Hum.

Sekretaris Majelis Hukum dan HAM (MHH) PDM Kota Semarang, PNS Pemerintah Kota Semarang

Iqra
S. Budiutomo, SAg., SH., MHum., PNS Pemerintah Kota Semarang sekaligus Sekretaris Majelis Hukum dan HAM (MHH) PD Muhammadiyah Kota Semarang, penulis kolom tentang makna iqra sebagai jalan pembebasan dan kritik oligarki (Foto: Dok. Istimewa)

Iqra’ (bacalah!), malam itu Jibril datang membawa pesan. Tidak ada kertas, tidak ada gambar, tidak ada coretan di tangan Nabi di gua Hira.

Berabad-abad lamanya, Sebagian kita mengira bahwa ini perintah mengeja huruf, kata demi kata: “membaca”. Padahal wahyu pertama bukan sekadar perintah membaca. Ia adalah deklarasi tentang perubahan cara manusia memahami kehidupan, kekuasaan, pengetahuan, dan martabat kemanusiaan.

Di era itu, masyarakat mengenal Nabi Muhammad SAW sebagai ummi, tidak memiliki kemampuan “membaca dan menulis” sebagaimana pengertian literasi konvensional. Terlebih lagi di dalam gua itu tidak ada buku, tidak ada lembaran tulisan. Lalu, apa yang harus dibaca? Membaca bukan hanya tulisan, melainkan juga tanda-tanda alam, sejarah, manusia, dan struktur masyarakat.

Iqra’ bismi rabbikalladzi khalaq—(bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan). Iqra’ (qara’a), secara harfiah berarti menelaah dan menyampaikan. Juga memiliki arti menghimpun dan mengumpulkan (al-jam’u). Masyarakat Arab klasik menggunakan akar kata ini untuk menggambarkan proses menghimpun sesuatu.

Iqra’ juga mencakup aktivitas membaca situasi, meneliti fenomena alam, memahami karakter manusia, serta merenungkan tanda-tanda kebesaran Tuhan (at-tadabbur) yang ada di alam semesta (ayat-ayat kauniyah), bukan sekadar mengeja huruf demi huruf.

Ketika wahyu memerintahkan Nabi membaca di gua Hira itu, objeknya tidak berupa buku. Penciptaan (manusia) adalah teks. Alam semesta adalah teks. Sejarah, nasab, oligarkhi, ketidakadilan adalah teks. Relasi kuasa-usaha pun merupakan realitas yang harus kita baca.

Menuju Kesetaraan Manusia

Ayat kedua melanjutkan: khalaqal insāna min ‘alaq—’alaq (sesuatu yang melekat, bergantung, termasuk segumpal darah). Mengapa setelah perintah membaca, Al-Qur’an langsung berbicara tentang segumpal darah? Oligarkhi Mekah saat itu sangat memuja kemurnian darah bangsawan (nasab) (an-nasb, yang berarti menghubungkan kekerabatan atau garis keturunan).

Ayat ini bukan sekadar penjelasan biologis tentang proses penciptaan. Ada pesan filosofis dan sosial yang sangat mendasar: manusia, siapa pun dia, berasal dari asal penciptaan yang sama. Tidak ada manusia yang lahir membawa mahkota, gelar kebangsawanan, atau sertifikat keunggulan nasab dari Tuhan, pun tidak ada manusia yang terlahir sebagai budak. Tidak ada darah biru. Semua sama berasal dari segumpal darah.

Mekah ketika itu bukan masyarakat tanpa struktur kekuasaan. Kelompok-kelompok terkemuka suku Quraisy menguasai pusat perdagangan dan keagamaan tersebut. Hubungan kekerabatan, kehormatan keluarga, penguasaan perdagangan, dan kedudukan dalam pengelolaan Ka’bah menjadi sumber pengaruh sosial-politik.

Nasab bukan sekadar identitas keluarga. Ia merupakan modal sosial dan politik. Seseorang yang lahir dari keluarga terpandang mempunyai akses terhadap perlindungan, jaringan perdagangan, kehormatan, dan kekuasaan yang tidak dimiliki orang kebanyakan.

Dalam perkembangannya, keberhasilan perdagangan juga melahirkan stratifikasi ekonomi. Sejumlah keluarga elite mengakumulasi kekayaan dan pengaruh, bahkan membentuk oligarki ekonomi yang kepentingannya tidak selalu sejalan dengan kepentingan masyarakat luas. Di tengah masyarakat seperti itulah pernyataan bahwa manusia berasal dari ‘alaq menjadi sangat penting.

Sebelum seseorang menjadi bangsawan, penguasa, saudagar besar, atau pemimpin suku/kabilah, ia pernah menjadi makhluk yang sangat lemah. Jika asal penciptaan manusia sama, atas dasar apa sebagian manusia merasa lebih mulia karena nasabnya, terpilih, berhak menguasai, mendominasi dan merendahkan manusia lainnya?

Pena: Jalan Pembebasan

Alladzī ‘allama bil-qalam. ‘Allamal-insāna mā lam ya’lam. (Yang mengajar (manusia) dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya). Mengapa pena (al-qalam) disebut secara khusus?

Pada abad 7 M, pena hanya dipakai saudagar kaya, para bangsawan untuk kontrak dagang, korespondensi ataupun mencatat utang, mencekik kaum yang lemah. Kemampuan membaca dan menulis belum tersebar merata. Tradisi lisan masih sangat kuat dalam masyarakat Arab.

Syair, hafalan, silsilah keluarga, dan cerita antarkabilah menjadi sarana penting untuk menyimpan serta mewariskan pengetahuan. Akses terhadap pendidikan dan pengetahuan tertulis belum menjadi sesuatu yang setara bagi semua lapisan masyarakat. Karena itu, penyebutan pena mempunyai makna peradaban yang luar biasa.

Jika kekuasaan oligarki bertumpu pada akumulasi kekayaan, nasab, dan pengaruh, maka pena membuka kemungkinan lahirnya sumber kekuatan baru: pengetahuan. Seseorang tidak harus berasal dari keluarga bangsawan untuk menjadi manusia berilmu. Ia tidak harus memiliki kekayaan atau kedudukan suku/kabilah untuk memahami kehidupan. Pengetahuan membuka jalan bagi manusia untuk melampaui keterbatasan kelahirannya.

Terjadilah revolusi sosial yang sangat mendalam. Ada ruang baru untuk mencapai martabat melalui ilmu, akal, dan amal. Pena menjadi antitesis terhadap monopoli pengetahuan dan kekuasaan.

Kekayaan Berubah Menjadi Kekuasaan

Kalā innal-insāna layathghā. Ar ra’āhustaghnā (Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas (tughyan), karena melihat dirinya serba berkecukupan (istighna’). Ayat ini membongkar psikologi kekuasaan. Kekayaan dapat melahirkan perasaan tidak membutuhkan orang lain. Ketika seseorang merasa mandiri karena harta, ia mulai menganggap dirinya lebih tinggi, lebih berhak, bahkan lebih berkuasa menentukan kehidupan orang lain.

Dalam konteks Mekah, kritik ini mempunyai relevansi sosial yang kuat. Kota perdagangan tersebut mengalami pertumbuhan ekonomi, tetapi kemakmuran tidak otomatis berarti keadilan. Kekayaan terkonsentrasi pada kelompok tertentu, sementara kedudukan seseorang masih sangat dipengaruhi oleh kekuatan kabilah dan jaringan perlindungan. Saat seseorang merasa hartanya, ilmunya atau jabatannya adalah hasil keringatnya sendiri, seolah tak butuh Tuhan atau orang lain, saat itulah ia berubah menjadi tiran.

Inilah wajah kekuasaan yang melampaui batas: bukan hanya menguasai kekayaan, tetapi juga ingin menguasai pikiran, keyakinan, dan kebebasan manusia (dominasi). Wahyu tidak datang untuk mengukuhkan oligarki semacam itu. Ia datang untuk mengoreksi fondasi moralnya.

Tauhid Sosial dan Wajah Baru Oligarki

Islam hadir bukan sekadar menawarkan perubahan keyakinan dari politeisme menuju tauhid, tetapi juga membawa kritik terhadap kesombongan nasab, penumpukan kekayaan tanpa tanggung jawab, fanatisme kesukuan, dan penyalahgunaan kekuasaan. Tauhid dalam pengertian ini tidak berhenti pada pengakuan bahwa Tuhan itu satu. Ia juga mengandung konsekuensi sosial: tidak boleh ada manusia yang menempatkan dirinya seolah-olah menjadi Tuhan bagi manusia lainnya.

Hari ini oligarki tidak selalu dibangun berdasarkan garis keturunan atau suku/kabilah. Ia bisa dibangun melalui penguasaan modal, sumber daya alam, media, teknologi, informasi, bahkan kebijakan politik. Nasab mungkin berganti menjadi dinasti ekonomi dan politik. Kekuasaan kesukuan mungkin berubah menjadi jaringan kepentingan. Pena mungkin berganti menjadi algoritma dan penguasaan data.

Kita juga menyaksikan bagaimana pengetahuan dapat diperdagangkan, informasi dapat dimanipulasi, dan pendidikan dapat menjadi komoditas yang memperlebar kesenjangan sosial. Maka, iqra’ bukan sekadar perintah untuk rajin membaca Al-Qur’an, buku, atau literatur. Ia adalah perintah untuk berani membaca kenyataan, termasuk kenyataan yang tidak nyaman bagi kekuasaan.

Editor: Agung S Bakti
Isi artikel adalah tanggung jawab kontributor sepenuhnya.
Bagikan: