Cari Konten

Live search akan muncul saat mengetik. Klik tombol Cari untuk melihat seluruh hasil pencarian.
Kolom 7 menit baca

Muhammadiyah dan Jalan Panjang Menjadi Indonesia

Gunoto Saparie

Fungsionaris Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Orwil Jawa Tengah

Muhammadiyah dan Jalan Panjang Menjadi Indonesia
Fungsionaris ICMI Orwil Jawa Tengah, Gunoto Saparie. Penanaman nilai-nilai Kemuhammadiyahan di ekosistem sekolah menjadi pondasi utama dalam keberhasilan Pendidikan Muhammadiyah masa kini.

Nasionalisme sering terdengar seperti kata yang terlalu besar. Ia dikibarkan dalam bendera, diteriakkan dalam upacara, dicetak di buku pelajaran, dan sesekali dipakai untuk menuduh mereka yang dianggap kurang mencintai tanah air. Tetapi bagi Muhammadiyah, nasionalisme tampaknya tidak pernah dimaksudkan sekadar sebagai perasaan haru kepada Indonesia. Nasionalisme, dalam pengertian itu, bukan hanya soal bagaimana seseorang mencintai tanah air, melainkan apa yang ia kerjakan untuk tanah air.

Di sinilah nasionalisme Muhammadiyah mempunyai coraknya sendiri: sebuah nasionalisme religius. Islam dan Indonesia tidak dipandang sebagai dua kutub yang harus dipertentangkan. Keduanya dapat bertemu dalam satu pekerjaan yang sederhana sekaligus sulit: mencerdaskan manusia, membebaskan masyarakat dari kebodohan, mengurangi penderitaan, dan membangun kehidupan bersama yang adil.

Sejak berdirinya pada 1912, Muhammadiyah memilih jalan yang barangkali tidak selalu tampak heroik dalam pengertian revolusioner. Ia mendirikan sekolah, rumah sakit, lembaga sosial, dan jaringan dakwah. Tetapi justru dari pekerjaan sehari-hari semacam itulah sebuah bangsa perlahan-lahan dibentuk.

Sebab kemerdekaan tidak dimulai pada 17 Agustus 1945.

Kemerdekaan mungkin dimulai jauh sebelumnya: ketika seorang anak pribumi memperoleh kesempatan membaca; ketika seorang buruh memperoleh pendidikan; ketika masyarakat yang tercerai-berai mulai merasa memiliki nasib yang sama; ketika sebuah majalah menggunakan bahasa Melayu agar gagasan dapat menyeberangi batas Jawa dan menjangkau kepulauan lain.

Muhammadiyah menerbitkan Soeara Moehammadijah sejak 1915 dan pada 1921 menggunakan bahasa Melayu. Jaringan sekolah, mubalig, dan penerbitan itu ikut menciptakan kesadaran bahwa orang-orang yang hidup berjauhan dapat membayangkan dirinya sebagai bagian dari sebuah komunitas yang lebih besar.

Karena itu, sejarah peran kebangsaan Muhammadiyah dapat dibaca melalui enam fase.

Fase pertama adalah Hindia-Timur (1912–1942). Pada masa kolonial ini, Muhammadiyah membangun fondasi kebangsaan melalui pendidikan, pemberdayaan, kesehatan, penyebaran organisasi ke berbagai daerah, dan penerbitan. Nasionalisme tidak selalu hadir dalam bentuk pidato politik. Ia hadir dalam ruang kelas. Ia hadir di rumah sakit. Ia hadir dalam kegiatan sosial. Ia hadir ketika orang-orang dari berbagai daerah mulai terhubung melalui jaringan organisasi. Pada masa ini pula ‘Aisyiyah ikut terlibat dalam Kongres Perempuan 1928, menunjukkan bahwa gerakan kebangsaan Muhammadiyah tidak hanya bergerak dalam ruang keagamaan yang sempit.

Fase kedua adalah Pendudukan Jepang (1942–1945). Di sini peran tokoh-tokoh Muhammadiyah menjadi semakin dekat dengan pusat pergulatan politik. KH Mas Mansur menjadi bagian dari Empat Serangkai bersama Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ki Hadjar Dewantara. Ki Bagus Hadikusumo memimpin Muhammadiyah dalam situasi pendudukan yang keras. Kasman Singodimedjo menjadi Komandan PETA di Jakarta dan kemudian terlibat dalam persiapan kemerdekaan.

Fase ketiga adalah deklarasi kemerdekaan pada 1945. Di sini nasionalisme tidak lagi hanya berupa persiapan sosial dan intelektual. Ia menjadi tindakan politik. Kasman Singodimedjo, misalnya, terlibat dalam PPKI dan ikut mengamankan jalannya proklamasi. Sesudahnya ia menjadi Ketua KNIP dan Jaksa Agung pertama Republik Indonesia. Peran semacam ini menunjukkan bahwa Muhammadiyah tidak berdiri di luar negara yang baru lahir. Para tokohnya ikut masuk ke dalam proses membangun negara tersebut.

Fase keempat adalah kelahiran Republik (1945–1965). Persoalannya bukan lagi bagaimana merdeka dari penjajahan, melainkan bagaimana mengisi kemerdekaan dan menentukan fondasi negara. Di sinilah perdebatan mengenai Pancasila menjadi penting. Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimedjo, dan Abdul Kahar Muzakkir termasuk tokoh Muhammadiyah yang terlibat dalam perumusan dasar negara. Ki Bagus mempunyai posisi penting dalam pembahasan Pembukaan UUD 1945 dan dasar negara, sementara Abdul Kahar Muzakkir terlibat dalam Panitia Sembilan.

Fase kelima adalah Orde Baru (1965–1998), ketika Muhammadiyah berhadapan dengan negara dalam konfigurasi politik yang berbeda. Peran kebangsaan tidak berhenti, meskipun bentuknya berubah. Pendidikan, dakwah, pelayanan sosial, dan pengembangan masyarakat tetap menjadi jalan utama. Nasionalisme di sini bukan berarti membenarkan semua tindakan negara. Ada jarak kritis yang tetap diperlukan antara masyarakat sipil dan kekuasaan.

Fase keenam adalah Reformasi, sejak 1998 hingga sekarang. Pada masa ini, tokoh-tokoh Muhammadiyah seperti Amien Rais, Ahmad Syafii Maarif, Moeslim Abdurrahman, Kuntowijoyo, dan AM Fatwa ikut menyuarakan demokrasi, kebebasan sipil, dan reformasi. Muhammadiyah juga mengembangkan gagasan jihad konstitusi serta memperkuat perannya dalam isu lingkungan dan kebencanaan. Pada titik inilah nasionalisme Muhammadiyah semakin jelas sebagai nasionalisme kewargaan: mencintai Indonesia berarti ikut mengawasi, memperbaiki, dan membangun kehidupan bersama.

Lalu lahirlah konsep Darul Ahdi wa Syahadah.

Istilah ini penting karena ia menjawab pertanyaan yang lebih dalam: setelah Indonesia merdeka, bagaimana seorang Muslim memandang negara yang tidak dibentuk sebagai negara Islam?

Muhammadiyah menjawabnya melalui gagasan bahwa Indonesia berdasarkan Pancasila adalah Darul Ahdi wa Syahadah. Darul Ahdi berarti negara kesepakatan; Darul Syahadah berarti negara tempat pembuktian atau persaksian. Konsep ini ditetapkan dalam Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar pada 2015. Indonesia adalah kesepakatan kebangsaan yang harus diterima dan dijaga, tetapi penerimaan itu tidak boleh berhenti sebagai pengakuan formal. Ia harus dibuktikan melalui tindakan.

Dengan demikian, Pancasila bukan hanya sesuatu yang dihafalkan. Ia adalah ruang tempat nilai-nilai agama, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan diuji dalam kenyataan. Ahdi tanpa syahadah akan menjadi kesepakatan yang kosong. Kita mengakui Indonesia, tetapi tidak berbuat apa-apa untuknya. Sebaliknya, syahadah mengandung tuntutan agar umat Islam mengambil bagian dalam pembangunan bangsa: bekerja, mendidik, menolong, mengkritik ketika perlu, dan memperjuangkan keadilan.

Maka nasionalisme Muhammadiyah sebenarnya mempunyai wajah yang cukup sederhana. Ia bukan chauvinisme. Ia tidak mengatakan bahwa bangsa sendiri selalu benar dan bangsa lain selalu salah. Ia lebih dekat kepada etika kerja: jika negeri ini adalah rumah bersama, maka mencintainya berarti ikut memperbaiki atap yang bocor, membersihkan halaman yang kotor, dan memastikan orang yang tinggal di dalamnya tidak kelaparan.

Sejarah para tokohnya memperlihatkan hal itu. Ki Bagus Hadikusumo, misalnya, bukan hanya seorang ulama, tetapi juga salah satu tokoh yang memberi sumbangan penting dalam perumusan fondasi konstitusional Indonesia. Kasman Singodimedjo tidak hanya berdebat mengenai dasar negara, tetapi juga menjadi bagian dari perjuangan militer dan pemerintahan pada masa awal republik. Abdul Kahar Muzakkir terlibat dalam Panitia Sembilan dan perumusan dasar negara.

Sementara Jenderal Soedirman, yang berakar pada pendidikan dan lingkungan Muhammadiyah serta Hizbul Wathan, kemudian menjadi simbol perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Bahkan Fatmawati, yang tumbuh dalam keluarga Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah, menjahit Sang Saka yang dikibarkan pada hari proklamasi.

Ada sesuatu yang menarik di sini. Mereka tidak semuanya berjuang dengan cara yang sama. Ada yang berada di ruang sidang. Ada yang berada di medan perang. Ada yang mengajar. Ada yang berdakwah. Ada yang bekerja di pemerintahan. Ada yang menjahit bendera.

Tetapi sejarah sebuah bangsa memang dibentuk oleh pekerjaan-pekerjaan yang berbeda itu.

Karena itu, jika nasionalisme hanya diukur dari seberapa sering seseorang meneriakkan kata “Indonesia”, sejarah Muhammadiyah akan sulit dipahami. Nasionalisme Muhammadiyah justru tumbuh dari hal-hal yang lebih sunyi: sekolah yang dibangun ketika rakyat pribumi masih terbelakang, rumah sakit yang melayani orang sakit, majalah yang menghubungkan pulau-pulau, kader yang dikirim ke berbagai daerah, dan tokoh-tokoh yang masuk ke dalam perdebatan mengenai bentuk negara.

Bahkan dalam perjuangan bersenjata, Muhammadiyah turut mengambil bagian. Askar Perang Sabil dibentuk di Yogyakarta dan Jawa Tengah serta bekerja bersama perjuangan gerilya yang dipimpin Jenderal Soedirman. Artinya, gerakan Muhammadiyah tidak dapat direduksi sebagai gerakan pendidikan atau sosial belaka. Ketika keadaan menuntut, sebagian tokohnya juga hadir dalam perjuangan fisik mempertahankan republik.

Pada akhirnya, nasionalisme Muhammadiyah barangkali dapat diringkas dalam satu kalimat: mencintai Indonesia bukan terutama soal perasaan memiliki tanah air, melainkan kesediaan untuk mengusahakan agar tanah air itu menjadi lebih baik.

Indonesia bagi Muhammadiyah bukan negeri yang selesai pada hari proklamasi. Ia adalah pekerjaan yang terus berlangsung. Kemerdekaan adalah permulaan, bukan penutup.

Dan mungkin di situlah arti terdalam Darul Ahdi wa Syahadah. Indonesia adalah kesepakatan yang telah diterima. Tetapi kesepakatan itu menuntut kesaksian dalam tindakan. Kita tidak cukup mengatakan bahwa Indonesia adalah milik kita. Kita harus membuktikannya dengan cara merawatnya.

Sebab sebuah bangsa tidak hanya hidup dari ingatan tentang para pahlawan. Ia hidup dari pekerjaan orang-orang yang, setiap hari, memilih untuk tidak menyerah pada kebodohan, kemiskinan, ketidakadilan, dan perpecahan.

Kemerdekaan, dengan demikian, selalu mempunyai bentuk yang baru. Tugas kebangsaan Muhammadiyah adalah terus mengisinya.

Editor: Agung S Bakti
Isi artikel adalah tanggung jawab kontributor sepenuhnya.
Bagikan: