Cari Konten

Live search akan muncul saat mengetik. Klik tombol Cari untuk melihat seluruh hasil pencarian.
Tarjih 5 menit baca

Doa Setelah Azan: Benarkah Muazin Tidak Perlu Membacanya?

Drs. H. Danusiri, M.Ag.

Komisi Dakwah MUI Kota Semarang, Wakil Ketua PDM Kota Semarang, Dosen Al Islam dan Kemuhammadiyahan Unimus

Doa Setelah Azan: Benarkah Muazin Tidak Perlu Membacanya?
Ilustrasi seorang muazin yang sedang melafalkan doa setelah azan berkumandang. Terdapat perbedaan pandangan ulama, termasuk penjelasan Ustadz Adi Hidayat, terkait anjuran amalan ini bagi sang muazin demi meraih syafaat Nabi.

Agama Islam selalu memberikan ruang bagi dinamika pemikiran para ulamanya. Kebebasan berpendapat ini mencerminkan kekayaan khazanah keilmuan Islam. Salah satu diskusi menarik muncul terkait amalan sehari-hari umat Muslim. Banyak umat Islam rutin melafalkan doa setelah azan berkumandang. Amalan ringan ini menyimpan keutamaan besar berupa syafaat Nabi Muhammad SAW.

Namun, sebuah pertanyaan kritis sering muncul di tengah masyarakat belakangan ini. Apakah muazin yang mengumandangkan azan juga perlu membaca doa ini?

Perbedaan pandangan terjadi antara dua tokoh populer Muhammadiyah. Kedua tokoh tersebut adalah Ustadz Mujiman (UM) dan Ustadz Adi Hidayat (UAH). Mari kita bedah masalah ini secara mendalam agar umat tidak bingung.

Pandangan Tekstual tentang Doa Setelah Azan

Ustadz Mujiman memiliki pandangan khusus mengenai doa setelah azan. Beliau berpendapat bahwa hanya pendengar azan yang wajib membaca doa tersebut. Pendapat ini merujuk pada teks hadis secara tekstual tanpa interpretasi tambahan. Konsekuensinya, muazin tidak perlu lagi membaca doa setelah selesai mengumandangkan azan.

Rasulullah SAW bersabda dalam hadis riwayat Bukhari:

مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِى وَعَدْتَهُ ، حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Barangsiapa mengucapkan setelah mendengar azan ‘Allahumma rabba hażihid da’watit tâmmati waşşalâtil qâimah, âti Muhammadanil wasīlata walfaďīlah, wab’aŝhu maqâmam maĥmûda allażī wa ‘adtah’ [Ya Allah, Rabb pemilik dakwah yang sempurna ini (dakwah tauhid), shalat yang ditegakkan, berikanlah kepada Muhammad wasilah (kedudukan yang tinggi), dan fadilah (kedudukan lain yang mulia). Dan bangkitkanlah beliau sehingga bisa menempati maqam (kedudukan) terpuji yang telah Engkau janjikan padanya], maka dia akan mendapatkan syafa’atku kelak. (HR: Bukhari: 579).

Lafal riwayat Muslim juga menegaskan hal serupa:

إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا ثُمَّ سَلُوا اللَّهَ لِىَ الْوَسِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِى الْجَنَّةِ لاَ تَنْبَغِى إِلاَّ لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ فَمَنْ سَأَلَ لِىَ الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ

Apabila kalian mendengar mu’adzin, maka ucapkanlah sebagaimana yang diucapkan oleh muazin, lalu bershalawatlah kepadaku, maka sungguh siapa saja yang bershalawat kepadaku sekali, Allah akan bershalawat kepadanya 10x. Kemudian mintalah pada Allah wasilah bagiku karena wasilah adalah sebuah kedudukan di surga. Tidaklah layak mendapatkan kedudukan tersebut kecuali untuk satu orang di antara hamba Allah. Aku berharap aku adalah dia. Barangsiapa meminta wasilah untukku, dia berhak mendapatkan syafa’atku. (HR. Muslim: 875).

Berdasarkan ungkapan “Barangsiapa mengucapkan setelah mendengar panggilan azan”, UM memahaminya secara sangat lugas.

Pendekatan bayani ini sangat mudah masyarakat umum pahami. Teks tersebut memang memuat makna yang sudah sangat jelas. Oleh karena itu, banyak jamaah mengikuti pandangan UM dengan mantap.

Kajian Komprehensif Ustadz Adi Hidayat

Sementara itu, Ustadz Adi Hidayat menelaah doa setelah azan menggunakan pendekatan yang lebih luas. Ia memadukan metode irfani, bayani, dan burhani. Ketiga metode ini mewakili ruh utama Manhaj Tarjih Muhammadiyah. UAH tidak hanya melihat teks, tetapi juga menggali esensi filosofis di baliknya.

Secara irfani, kita mengimani kebenaran hadis riwayat Bukhari dan Muslim secara mutlak. Selanjutnya, metode burhani mengajak kita berpikir lebih logis. UAH menjelaskan bahwa azan sejatinya merupakan panggilan langsung dari Allah SWT. Muazin hanya bertugas menyampaikan panggilan ilahi tersebut.

Saat melaksanakan tugasnya, muazin pasti mendengar suaranya sendiri. Oleh sebab itu, muazin juga berstatus sebagai pendengar panggilan Allah. Konsekuensinya, muazin juga menerima anjuran kuat untuk melafalkan doa setelah azan. Pendekatan mendalam ini melengkapi pemahaman tekstual sebelumnya.

Lebih lanjut, hadis nabi menjanjikan syafaat bagi pembaca doa ini. Kita menyadari bahwa seluruh umat Muslim mendambakan syafaat Rasulullah SAW. Posisi sebagai muazin tentu tidak menghalangi seseorang untuk meraih kemuliaan ini. Jadi, muazin pun sangat berhak memohon syafaat tersebut.

Perbedaan pemahaman mengenai doa setelah azan ini justru memperkaya wawasan keagamaan kita. Masyarakat tidak perlu memperdebatkan masalah khilafiyah ini secara berlebihan. Kedua ulama tersebut sama-sama menginginkan kebaikan bagi umat Islam. Kita bisa mengamalkan salah satu pendapat dengan hati yang lapang.

Semoga Allah SWT memberikan kemudahan bagi kita semua untuk meraih syafaat Rasulullah kelak.

Editor: Agung S Bakti
Isi artikel adalah tanggung jawab kontributor sepenuhnya.
Bagikan: