Cari Konten

Live search akan muncul saat mengetik. Klik tombol Cari untuk melihat seluruh hasil pencarian.

Gelar Tinggi Tak Jamin Selamat, Bahaya Moral Disengagement dan Nafsu Amarah

31 Oktober 2026, 21:06 WIB • 3 menit baca
Seorang pria berjas formal berdiri di mimbar memberikan pemaparan di hadapan sekelompok pria berdasi dan berjas yang duduk menyimak di dalam ruangan sidang atau aula resmi.
Ilustrasi suasana pemaparan materi bertema integritas dan moralitas manusia modern. Mengupas pesan khutbah Jumat Dr. Aang Kunaepi, M.Ag. di Al Hidayah Queen City Mall Semarang (30/10/2026), gelar tinggi dan kecerdasan intelektual tidak menjamin keselamatan moral seseorang apabila benteng hati dikuasai oleh nafsu amarah serta mekanisme pembelaan diri (moral disengagement).

SEMARANG, muhammadiyahsemarangkota.org – Headline berita harian sering kali membuat dahi berkerut. Pejabat publik menilap dana bantuan sosial, kasus perundungan merenggut nyawa, hingga tindak kekerasan dilakukan oleh orang-orang berpendidikan tinggi.

Pertanyaan besar pun muncul di benak masyarakat. Bagaimana manusia yang dibekali akal, ilmu pengetahuan, dan agama bisa melakukan tindakan serendah itu?

Jawabannya bukan pada kurangnya kecerdasan intelektual. Kerusakan moral terjadi akibat dua hal yang bekerja diam-diam dalam diri manusia, yakni nafsu al-ammarah dan moral disengagement.

Demikian pesan penting yang disampaikan oleh Dr. Aang Kunaepi, M.Ag. saat menjadi khatib Jumat di Al Hidayah Queen City Mall, Jumat (30/10/2026). Dosen FITK UIN Walisongo sekaligus Penasihat Korps Mubaligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah ini mengupas tuntas runtuhnya benteng moral manusia modern.

Menurut Aang Kunaepi, nafsu al-ammarah adalah dorongan internal yang selalu condong pada kenikmatan sesaat, kekuasaan, harta, dan gengsi. Nafsu ini mengabaikan batas halal dan haram ketika singgah di takhta tertinggi kesadaran manusia.

Kala Standar Moral Dinonaktifkan Tanpa Rasa Bersalah

Laju hawa nafsu tersebut mendapat pembenaran psikologis lewat konsep moral disengagement. Pakar psikologi sosial Albert Bandura mempopulerkan istilah ini untuk menggambarkan proses seseorang menonaktifkan standar moral dalam dirinya.

Mekanisme pembelaan diri ini sangat akrab dijumpai dalam realitas sosial sehari-air. Pelaku korupsi sering kali membungkus tindakan keji mereka dengan bahasa eufemistik atau memindahkan tanggung jawab kepada perintah atasan.

Fenomena ini sejatinya sudah terekam jauh sebelumnya di dalam Al-Qur’an. Orang-orang yang melakukan kerusakan di muka bumi kerap merasa dirinya sebagai pembawa kebaikan dan pembaru.

“Ilmu tanpa penjagaan hati hanya menjadikan alibi kesalahan terlihat lebih rapi. Kecerdasan intelektual justru memunculkan alasan yang lebih canggih untuk membenarkan maksiat,” tegas dosen FITK UIN Walisongo tersebut.

Kecerdasan Spiritual sebagai Sistem Kendali Utama

Menghadapi gempuran pembenaran diri, manusia membutuhkan sistem kendali yang kokoh berupa kecerdasan spiritual (spiritual quotient). Kecerdasan ini menempatkan hidup dalam konteks makna yang lebih luas melalui kesadaran pengawasan Allah (muraqabah) dan penyucian jiwa (tazkiyatun nafs).

Aang Kunaepi mengingatkan bahwa kecerdasan spiritual tidak cukup diukur dari kerajinan beribadah ritual. Sistem kendali ini harus berfungsi merawat nurani agar tetap peka dan melatih pengendalian diri secara konsisten.

Setiap bentuk pembenaran diri memiliki penawar mujarab dalam ajaran Islam. Ketegasan membela keadilan, menolak tunduk pada maksiat, serta merawat empati sosial menjadi vaksin terbaik untuk melawan mati rasulnya nurani.

Penyucian jiwa melalui evaluasi harian (muhasabah) dan zikir khusyuk akan mengembalikan manusia menuju martabat tertingginya. Sebelum menilai keburukan orang lain, setiap individu wajib mawas diri dan jujur mengenali kalimat pembenaran apa yang sering diucapkan demi menenangkan hati saat berbuat salah.

Kontributor: Tim MPI PDM Semarang
Editor: Rizqi Aulia
Bagikan: