Cari Konten

Live search akan muncul saat mengetik. Klik tombol Cari untuk melihat seluruh hasil pencarian.
Tabligh 5 menit baca

Dosa Suami Terhadap Istri: Mengumbar Aib Ranjang hingga Kekerasan Fisik (Bagian 2)

Drs. H. Danusiri, M.Ag.

Komisi Dakwah MUI Kota Semarang, Wakil Ketua PDM Kota Semarang, Dosen Al Islam dan Kemuhammadiyahan Unimus

Dosa Suami Terhadap Istri: Mengumbar Aib Ranjang hingga Kekerasan Fisik (Bagian 2)
Ilustrasi dosa suami terhadap istri: Peringatan keras syariat Islam bagi suami yang mengumbar aib ranjang dan membocorkan privasi keluarga di tempat tongkrongan. (Foto: Ilustrasi AI/Redaksi)

Menjadi kepala keluarga teladan memang membutuhkan kesabaran dan ilmu yang matang. Sayangnya, masih banyak pria yang tergelincir melakukan dosa suami terhadap istri. Mulai dari kebiasaan mengumbar aib ranjang hingga melakukan kekerasan fisik. Oleh karena itu, ulasan bagian kedua ini kembali membedah berbagai kekeliruan fatal yang wajib kita hindari dalam rumah tangga.

Keretakan pernikahan sering kali bermula dari pelanggaran etika pergaulan dan ketidakmampuan mengendalikan emosi. Padahal, Islam telah menetapkan rambu-rambu syariat demi menjaga kehormatan serta keselamatan pasangan hidup.

Bahaya Mengumbar Aib Ranjang

Sebagai contoh, kesalahan berat yang kerap terjadi di masyarakat adalah kebiasaan menggunjingkan kekurangan pasangan saat berkumpul bersama teman. Ketika obrolan berlangsung terlalu lama tanpa arah, pembicaraan sering kali melebar hingga membuka urusan pribadi keluarga. Bahkan, sebagian suami tega mengumbar aib ranjang sebagai bahan candaan atau keluhan di hadapan orang lain.

Padahal, tindakan mengumbar aib ranjang merupakan pengkhianatan amanah yang mendatangkan murka Allah di akhirat kelak. Terkait hal ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan peringatan keras dalam sabdanya:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِي إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada Hari Kiamat ialah seseorang yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, kemudian suami menyebarkan rahasia istrinya.” (HR. Muslim: 2597, 2598, Abu Dawud: 4227).

Oleh sebab itu, para suami maupun istri wajib membatasi obrolan yang tidak bermanfaat saat berkumpul. Sebaliknya, isilah pertemuan bersama sahabat dengan kegiatan positif serta perbanyaklah istigfar supaya hati terhindar dari bisikan setan.

Selain itu, kekeliruan lain yang kerap memicu kezaliman adalah memaksakan poligami tanpa memenuhi ketentuan syariat. Pada dasarnya, Islam tidak melarang poligami bagi pria yang mampu memenuhi syarat keadilan secara mutlak. Mengenai aturan tersebut, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an:

وَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ ۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْا ۗ

“Jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Akan tetapi, jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk tidak berbuat zalim.” (QS. An-Nisa’: 3).

Dengan demikian, kebolehan menikah lebih dari satu mensyaratkan kesiapan penuh dalam mencukupi nafkah lahir dan batin secara adil. Namun, apabila penghasilan suami hanya pas-pasan untuk satu istri, tindakan memaksakan poligami justru menjerumuskannya pada perbuatan zalim.

Larangan Menyakiti Fisik

Selanjutnya, bentuk pelanggaran lain yang sangat melukai martabat pernikahan adalah tindakan menyakiti fisik pasangan. Dalam syariat Islam, tahapan mendidik istri yang membangkang (nusyuz) memiliki batasan ketat dan bukan bertujuan melampiaskan amarah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلا

“Dan pukullah mereka (istri). Jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya.” (QS. An-Nisa’: 34).

Meskipun demikian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam langsung memberikan batasan tegas supaya suami tidak menyakiti wajah atau mencaci maki. Dalam hal ini, beliau bersabda:

وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ

“Dan janganlah engkau memukul istrimu di wajahnya, dan jangan pula menjelek-jelekkannya serta jangan melakukan hajr (mendiamkan istri) selain di rumah.” (HR. Abu Dawud: 1830, Ahmad: 19160).

Terlebih lagi, menahan diri dan bersabar saat menghadapi sikap istri yang menguji emosi merupakan kemuliaan akhlak seorang mukmin. Karena itu, setiap kepala keluarga hendaknya meneladani kelembutan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terhadap para istrinya:

مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا قَطُّ بِيَدِهِ وَلاَ امْرَأَةً وَلاَ خَادِمًا

“Rasulullah SAW tidak pernah memukul sesuatu pun dengan tangannya, tidak pula memukul perempuan (istri) dan tidak pula memukul pelayan.” (HR. Muslim: 4296, Abu Dawud: 5154, Ibnu Majah: 1974).

Semasa hidupnya, Nabi membangun rumah tangga dalam kesederhanaan dan sesekali menghadapi dinamika sikap istri. Namun demikian, berkat kebijaksanaan dan kasih sayangnya, beliau tidak pernah sekali pun melakukan kekerasan fisik. Pada akhirnya, keteladanan nabawi inilah yang menjadi kunci utama dalam merawat keutuhan keluarga sakinah. (bersambung).

Baca juga:

Dosa Suami Terhadap Istri: Kelalaian Spiritual Pemicu Keretakan Rumah Tangga (Bagian 1)

Editor: Agung S Bakti
Isi artikel adalah tanggung jawab kontributor sepenuhnya.
Bagikan: