Dalam mahligai pernikahan, posisi suami memikul tanggung jawab besar sejak di dunia hingga akhirat kelak. Amanah ini menuntut pemenuhan nafkah lahir dan batin secara seimbang bagi istri serta anak-anak. Sayangnya, banyak kasus keretakan rumah tangga bermula dari kelalaian pihak suami dalam memimpin. Ulama Syekh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd bahkan merinci puluhan kekeliruan yang kerap memicu gugat cerai di pengadilan agama.
Oleh karena itu, setiap kepala keluarga perlu menyadari bahaya dosa suami terhadap istri. Kelalaian spiritual menjadi alarm nyata yang perlahan meruntuhkan sendi-sendi keharmonisan keluarga sakinah.
Melalaikan Bimbingan Agama dan Hilangnya Rasa Cemburu
Sebagai contoh, kesalahan pertama yang paling mendasar adalah keengganan suami membimbing pemahaman agama pasangannya. Padahal, keselamatan spiritual keluarga sepenuhnya bertumpu pada arahan sang nakhoda rumah tangga. Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan kewajiban agung ini dalam Al-Qur’an:
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ قُواْ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَـٰٓئِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ ٱللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6).
Dengan demikian, ayat mulia ini menunjukkan bahwa kecukupan materi tidak pernah memadai tanpa bimbingan rohani. Suami yang mengabaikan keselamatan agama pasangannya menanggung risiko berat siksa api neraka.
Selain itu, suami kerap kali kehilangan kecemburuan syar’i atas kehormatan pasangannya. Karena itu, sikap abai ini menjerumuskan seorang pria ke dalam kategori dayyuts yang membiarkan kemaksiatan merasuki keluarganya. Mengenai hal tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan bahaya sikap tercela ini:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ وَالدَّيُّوثُ وَثَلَاثَةٌ لَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ وَالْمُدْمِنُ عَلَى الْخَمْرِ وَالْمَنَّانُ بِمَا أَعْطَى
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Tiga golongan yang Allah tidak akan melihat mereka pada hari kiamat; anak yang durhaka kepada orang tua, wanita yang menyerupai laki-laki, dan Dayyuts, yaitu seorang yang merelakan keluarganya berbuat kekejian. Dan tiga golongan mereka tidak akan masuk surga; anak yang durhaka kepada orang tua, pecandu khamer, dan orang yang selalu menyebut-nyebut pemberiannya.” (HR. An-Nasa’i: 2515, Ahmad: 5904).
Dalam hal ini, suami yang membiarkan istri meninggalkan salat atau membuka celah perselingkuhan telah menimbun dosa besar. Sehingga, pembiaran maksiat semacam ini mengikis keberkahan rumah tangga secara perlahan.
Abai Menafkahi dan Memendam Kejengkelan
Penyimpangan berikutnya terjadi manakala suami sengaja berpangku tangan dan membiarkan istri menanggung nafkah seorang diri. Kondisi ini merusak tatanan kepemimpinan keluarga yang telah Allah gariskan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
عَنْ أَبِي بَكْرَةَ قَالَ عَصَمَنِي اللَّهُ بِشَيْءٍ سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا هَلَكَ كِسْرَى قَالَ مَنْ اسْتَخْلَفُوا قَالُوا بِنْتَهُ قَالَ لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمْ امْرَأَةً
“Dari Abi Bakrah ia berkata, Allah telah memeliharaku dengan sesuatu yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam saat Kisra hancur. Beliau bertanya: Siapa yang mereka angkat sebagai raja? Para sahabat menjawab: Puterinya. Beliau bersabda: Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan perkaranya kepada seorang wanita.” (HR. At-Tirmidzi: 2188, An-Nasa’i: 5293).
Sebagai dampaknya, pembalikan peran nafkah secara sepihak rentan menyulut pertikaian harian dan melukai wibawa suami. Bahkan, ketika istri menanggung beban ekonomi seorang diri, gesekan komunikasi sering kali tak terelakkan.
Lebih memprihatinkan lagi, sebagian suami justru memendam kejengkelan dan membalas pengorbanan istri dengan sikap dingin. Sikap tidak bersyukur ini jelas bertentangan dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ أَوْ قَالَ غَيْرَهُ
“Janganlah seorang Mukmin membenci wanita Mukminah, jika dia membenci salah satu perangainya, niscaya dia akan ridha dengan perangainya yang lain. Atau beliau bersabda: Selainnya.” (HR. Muslim: 2672).
Pesan nabawi ini menuntut suami untuk selalu menghargai ketulusan pasangannya. Saat menghadapi ujian ekonomi, suami wajib menekan ego serta menunjukkan kasih sayang nyata melalui bantuan tulus di rumah. Kerelaan hati dan kelembutan sikap niscaya mampu menjaga keutuhan keluarga sakinah.