MUHAMMADIYAHSEMARANGKOTA.ORG, BANYUMANIK – Pimpinan Cabang Muhammadiyah Banyumanik secara rutin mengadakan kajian tentang pembelajaran akidah yang diperuntukkan bagi masyarakat sekitar pada hari Ahad setiap pekannya. Bertempat di Gedung Dakwah Muhammadiyah PCM Banyumanik, Jl. Kruing Raya Kelurahan Srondol Wetan, Kecamatan Banyumanik, Semarang. Untuk tanggal 16 Januari 2022, kajian tersebut diisi oleh narasumber ustadz Muhammad Arif Rahman Lc.M.A. Beliau saat ini menjabat sebagai Dewan Syariah Lazismu Kota Semarang, yang akan menyampaikan tema “Orang Beriman Mengkomsumsi Makanan Yag Thayyib dan Bersyukur”.

Islam sebagai agama yang paripurna telah memberikan pedoman bagi umat manusia dalam berbagai sendi kehidupannya. Termasuk dalam masalah makanan, Islam memberikan syarat bahwa makanan dalam Islam haruslah memenuhi dua syarat yaitu halal dan thayyib. Sebagaimana firman Allah didalam surat Al-Baqarah ayat 168 :
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ
Terjemah Arti : Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.
Serta Firman Allah didalam surat Al-Maidah ayat 88 :
وَكُلُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْٓ اَنْتُمْ بِهٖ مُؤْمِنُوْنَ
Terjemah Arti : Dan makanlah dari apa yang telah diberikan Allah kepadamu sebagai rezeki yang halal dan baik, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.
Di surah Al-Baqarah, makna ayat adalah dianjurkan bagi manusia untuk memakan apa–apa saja di muka bumi ini sepanjang halal dan thayib. Sedangkan di surah Al-Maidah, ayat tersebut melarang manusia yang beriman untuk tidak terlalu membatasi dirinya dengan kehidupan di dunia. Manusia tetap dianjurkan untuk menikmati kehidupan layak yang dicontohkan Rasulullah SAW (menjadi sunah) salah satunya adalah makan apa saja sepanjang halal dan thayib. Ayat-ayat yang berkenaan dengan halal yaitu thayib tersebut ditafsirkan sebagai sehat, bergizi, bermanfaat untuk fisik dan akal manusia (Tafsir Ibnu Katsir).
Selanjutnya hidup dari rezeki yang thayib disebutkan dalam firman Allah surat Al-Baqarah ayat 172 :
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُلُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا رَزَقْنٰكُمْ وَاشْكُرُوْا لِلّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ اِيَّاهُ تَعْبُدُوْنَ
Terjemah Arti : Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepada kamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.
Contoh-contoh makanan yang thayib atau bernutrisi tinggi yang menjadi anjuran bagi orang yang beriman dan memberikan dampak kesehatan banyak disebutkan di dalam Al-Qur’an seperti hewan ternak beserta susunya, ikan segar, jagung, zaitun, kurma, anggur, madu, dan tumbuh–tumbuhan lainnya, termasuk jintan hitam yang disebutkan dalam sebuah hadits.

Makanan dan Minuman Halal
Kata halal sendiri diambil dari bahasa arab yaitu حلال yang memiliki arti “di perbolehkan”. Sedangkan pengertian makanan dan minuman halal sendiri merupakan makanan dan minuman yang diizinkan untuk dikonsumsi menurut Islam. Selain istilah halal, terdapat juga istilah toyyiban yang sering kita dengar. Toyyiban sendiri memiliki arti “baik” yang dalam artian memiliki mutu dan kualitas yang baik dan tidak merusak kesehatan. Dan kita sebagai umat muslim, diharuskan hanya mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal dan toyyiban.
Adapun kriteria pengertian makanan dan minuman halal adalah sebagai berikut :
- Pengertian halal berdasarkan zat dan kandungan makanan dan minuman
Makanan dan minuman yang halal menurut zatnya adalah makanan yang memang memiliki status halal untuk dikonsumsi. Makanan dan minuman halal tersebut telah ditetapkan kehalalannya dalam kitab suci al-qur’an dan al-hadist. Contohnya adalah daging sapi, ayam, kambing, buah-buahan seperti apel, kurma, anggur, dan lain sebagainya. Sedangkan makanan yang haram meliputi, daging babi, bangkai, dan darah yang secara tegas telah diharamkan oleh allah melalui ayat sucinya. Selain dari bahan makanan dan minuman tersebut, segala sesuatu bahan makanan dan minuman yang terdapat di bumi dapat konsumsi oleh manusia. - Pengertian halal berdasarkan cara memperolehnya
Selain dari makanan yang telah diharamkan, semua bahan makanan dan minuman yang terdapat di bumi diperbolehkan dikonsumsi oleh kita. Namun hal tersebut masih belum tentu kehalalannya. Makanan dan minuman yang halal, harus dibarengi dengan cara memperolehnya secara halal juga. Jika kita memperoleh makanan dengan cara yang haram seperti mencuri maka tetap saja makanan apapun akan menjadi haram jika dikonsumsi. Dan apabila kita tetap mengkonsumsinya maka kita akan mendapatkan dosa sebagai ganjarannya. - Pengertian halal berdasarkan proses pengolahannya
Makanan dan minuman apapun yang secara kandungannya halal, akan berubah menjadi haram jika proses pengelolaannya tidak dijalankan sesuai syariat islam. Sebagai contohnya adalah daging sapi yang tidak melalui proses penyembelihan yang sesuai syariat islam. Sapi tersebut disembelih dengan tidak mengatas namakan Allah Swt. dan diperuntukan untuk kegiatan penyembahan selain terhadap Allah Swt. Jika sapi tidak disembelih sesuai syariat islam, maka dagingnya haram untuk dikonsumsi oleh kita. Selain sapi yang tidak disembelih dengan benar, ada juga contoh lainnya seperti anggur. Pada dasarnya anggur merupakan jenis buah-buahan yang halal untuk dimakan atau diminum sarinya. Namun jika anggur diproses untuk dijadikan minuman keras yang beralkohol, makan anggur tersebut haram untuk diminum oleh kita. Minuman yang memabukan sendiri sudah jelas diharamkan dalam islam. Karena dengan minuman yang memabukan dapat menimbulkan tindakan maksiat lainnya.

Manfaat bila mengkonsumsi makanan yang halal
Perintah untuk mengkonsumsi makanan yang halal sebagaimana firman Allah didalam surat Al-Mu’minun ayat 51
يٰٓاَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبٰتِ وَاعْمَلُوْا صَالِحًاۗ اِنِّيْ بِمَا تَعْمَلُوْنَ عَلِيْمٌ
Terjemah Arti : Allah berfirman, “Wahai para rasul! Makanlah dari (makanan) yang baik-baik, dan kerjakanlah kebajikan. Sungguh, Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Dari pengertian ayat tersebut, mengkonsumsi makanan yang halal dapat memberikan banyak manfaat, antara lain memberikan ketenangan, menghasilkan amal sholeh, serta mendekatkan pada Allah. Sebagaimana disebutkan dalam HR. Muslim :
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ: (إِنَّ اللهَ تَعَالَى طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبَاً وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ المُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ المُرْسَلِيْنَ فَقَالَ: (يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحاً) (المؤمنون: الآية51) ، وَقَالَ: (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ) (البقرة: الآية172) ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاء، ِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لذلك)
Terjemah :
Bersumber dari Abu Hurairah Ra. berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah Mahabaik dan tidak menerima kecuali yang baik. Dia memerintahkan orang-orang Mukmin sama seperti yang diperintahkan kepada para Rasul.
Dia berfirman, ‘Hai para Rasul, makanlah makanan yang baik, dan kerjakanlah amal shalih.’ (QS. Al-Mu’minun [23]: 51) Dia juga befirman: “Hai orang-orang yang beriman makanlah makanan yang baik yang Kami berikan kepada kalian.” (QS. Al-Baqarah [2]: 172). Lalu Rasulullah bercerita tentang seorang lelaki yang menempuh perjalanan jauh, hingga rambutnya kusut dan kotor. Ia menengadahkan kedua tangannya ke langit (seraya berdoa), ‘Ya Rabb, ya Rabb.’ Sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan ia kenyang dengan barang yang haram. Bagaimana mungkin doanya dikabulkan?” (HR Muslim).
Penulis : M. Arif Rahman
Editor : Muhammad Huzein Perwiranagara