MUHAMMADIYAHSEMARANGKOTA.ORG, TEMBALANG – Pimpinan Cabang Muhammadiyah Tembalang secara rutin mengadakan kajian yang diperuntukkan bagi staf AUM, pengajar dan masyarakat sekitar pada hari Ahad setiap pekannya. Bertempat di masjid At-Taqwa PWM Jawa Tengah yang berlokasi didalam kompleks kampus Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus). Untuk tanggal 30 Januari 2022, kajian tersebut diisi oleh narasumber ustadz Drs. H. Fahrudin Ibnoe Bakrie BA. MA. KPD. Beliau berprofesi sebagai pengasuh PP Ar Raihan Semarang, yang akan menyampaikan tema “Allah Akan Selalu Menolong Hamba-Nya Selama Hamba-Nya Menolong Sesamanya”

Dalam hidup ini, tidak ada orang yang bisa berdiri dan berjalan sendiri. Perlu bantuan dari orang lain untuk bisa terus bangkit dan maju berkembang, disadari atau tidak. Karena itu, dalam Islam bantu membantu sesama saudara adalah sebuah kewajiban bernilai pahala tinggi. Banyak keterangan dalam al Qur’an dan al Hadits dijelaskan bahwa siapa saja yang membantu saudara muslimnya, maka Allah berjanji akan membantunya.
Sebagaimana firman Allah didalam surat Al-Anbiya’ ayat 73 :
وَجَعَلْنٰهُمْ اَىِٕمَّةً يَّهْدُوْنَ بِاَمْرِنَا وَاَوْحَيْنَآ اِلَيْهِمْ فِعْلَ الْخَيْرٰتِ وَاِقَامَ الصَّلٰوةِ وَاِيْتَاۤءَ الزَّكٰوةِۚ وَكَانُوْا لَنَا عٰبِدِيْنَ
Terjemah Arti : Dan Kami menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan Kami wahyukan kepada mereka agar berbuat kebaikan, melaksanakan salat dan menunaikan zakat, dan hanya kepada Kami mereka menyembah.
Allah menyebutkan dalam ayat ini tambahan karunia-Nya kepada Ibrahim, selain karunia yang telah diterangkan pada ayat yang lalu, yaitu bahwa keturunan Ibrahim itu tidak hanya merupakan orang-orang yang saleh, bahkan juga menjadi imam atau pemimpin umat yang mengajak orang untuk menerima dan melaksanakan agama Allah, dan mengajak kepada perbuatan-perbuatan yang baik dan bermanfaat, berdasarkan perintah dan izin Allah. Nabi Ibrahim yang diberi gelar “Khalilullah” (kekasih Tuhan) juga merupakan bapak dari beberapa nabi karena banyak di antara nabi-nabi yang datang sesudahnya adalah dari keturunannya, sampai dengan Nabi dan Rasul yang terakhir, yaitu Muhammad ﷺ adalah termasuk cucu-cucu Ibrahim `alaihis salam melalui Nabi Ismail. Mereka memperoleh wahyu Allah yang berisi ajaranajaran dan petunjuk ke arah bermacam-macam kebajikan, terutama menaati perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya. Di samping itu Allah juga mewahyukan kepada mereka agar mendirikan salat dan membayarkan zakat.
Kedua macam ibadah ini disebutkan Allah secara khusus, sebab ibadah salat memiliki keistimewaan sebagai ibadah jasmaniah maupun sebagai sarana yang mengokohkan hubungan hamba dengan Tuhannya, sedang zakat mempunyai keistimewaan baik sebagai ibadah harta yang paling utama yang mempererat hubungan dengan sesama hamba, lebih-lebih bila diingat bahwa harta benda sangat penting kedudukannya dalam kehidupan manusia. Kedua macam ibadah ini, walaupun harus dilengkapi dengan ibadahibadah lainnya, namun ia telah mencerminkan dua sifat utama pada diri manusia yaitu taat kepada Allah, dan kasih sayang kepada sesama manusia.
Sebagaimana firman Allah didalam surat Al-Hajj ayat 77 :
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ارْكَعُوْا وَاسْجُدُوْا وَاعْبُدُوْا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Terjemah Arti : Wahai orang-orang yang beriman! Rukuklah, sujudlah, dan sembahlah Tuhanmu; dan berbuatlah kebaikan, agar kamu beruntung.
Pada ayat ini Allah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman agar:
- Mengerjakan salat pada waktu-waktu yang telah ditentukan, lengkap dengan syarat-syarat dan rukun-rukunnya. Pada ayat ini salat disebut dengan “ruku’” dan “sujud”, karena ruku’ dan sujud itu merupakan ciri khas dari salat dan termasuk dalam rukun-rukunnya.
- Menghambakan diri, bertobat kepada Allah, dan beribadah kepada-Nya merupakan perwujudan dari keimanan di hati sanubari yang telah merasakan kebesaran, kekuasaan dan keagungan Allah, karena diri manusia sangat tergantung kepada-Nya. Hanya Dialah yang menciptakan, memelihara kelangsungan hidup dan mengatur seluruh makhluk-Nya. Beribadah kepada Tuhan ada yang dilakukan secara langsung, seperti salat, puasa bulan Ramadan, menunaikan zakat dan menunaikan ibadah haji. Ada pula ibadah yang dilakukan tidak secara langsung, seperti berbuat baik kepada sesama manusia, tolong menolong, mengolah alam yang diciptakan Allah untuk kepentingan manusia.
- Mengerjakan perbuatan-perbuatan yang baik, seperti memperkuat hubungan silaturrahmi, berbudi pekerti yang baik, hormat menghormati, kasih-mengasihi sesama manusia. Termasuk melaksanakan perintah Allah.

Tentang Melakukan Perbuatan Yang Baik
Kita sering mendengar ungkapan “sedikit-sedikit, nanti jadi bukit”. Hal-hal besar tidak selalu lahir dari pekerjaan besar. Hal besar juga bisa lahir dari hal-hal kecil atau terlihat sepele, tapi lambat-laun menjadi besar. Yah begitu lah.., memang, kita sering hanya melihat segala sesuatu dari “hasil”, tapi kita melupakan bahwa yang besar bisa saja lahir dari “proses” penumpukan yang kecil-kecil atau dianggap sepele atau dianggap tetik bengik. Tumpukan pasir yang dulunya hanya butir-butir kecil bisa menjadi gunung pasir, atau bahkan padang pasir luas.
Hal itu juga berlaku dalam kehidupan kita. Kita sering menyepelekan hal-hal kecil, padahal hal yang kecil itu bernilai, bahkan jika berakumulasi, hal-hal itu menjadi besar. Sadarkah kita bahwa segelas air putih akan tampak tidak berarti jika disandingkan dengan minuman mewah lain, tapi air putih bisa jadi sangat berarti bagi seseorang yang sangat kehausan di tengah terik matahari.
Perbuatan baik yang kecil sering kita anggap tidak bernilai. Membuang duri dari tengah jalan menjadi tampak sepele, tapi jika tidak disingkirkan, akan ada orang yang terluka. Jika perbuatan baik yang tampak sepele sering dilakukan, ia akan menjadi tumpukan kebaikan yang besar. Sebaliknya, misalnya, mengunjing orang mungkin bagi kebanyakan kita dianggap sepele, tapi perbuatan kecil itu akan berdampak negatif secara luas. Bayangkan saja, betapa banyak kepanikan sosial, isu-isu, desas-desus, stigma, pembentukan opini, bahkan yang meski faktual, tapi termasuk penggunjingan, akan berdampak besar, dan sistemik di masyarakat. Tak hanya perbuatan baik yang kecil, melainkan perbuatan jahat yang juga jika rutin dilakukan, akan berdampak besar. Tidak ada dosa besar, melainkan dosa-dosa kecil yang selalu dilakukan, demikian dikatakan dalam ajaran Islam.
Sebagaimana diriwayatkan dalam hadits Bukhari no 2442 :
حَدَّثَنَا يَحۡيَى بۡنُ بُكَيۡرٍ: حَدَّثَنَا اللَّيۡثُ، عَنۡ عُقَيۡلٍ، عَنِ ابۡنِ شِهَابٍ: أَنَّ سَالِمًا أَخۡبَرَهُ: أَنَّ عَبۡدَ اللهِ بۡنَ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنۡهُمَا أَخۡبَرَهُ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَالَ: (الۡمُسۡلِمُ أَخُو الۡمُسۡلِمِ، لَا يَظۡلِمُهُ وَلَا يُسۡلِمُهُ، وَمَنۡ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللهُ فِي حَاجَتِهِ، وَمَنۡ فَرَّجَ عَنۡ مُسۡلِمٍ كُرۡبَةً فَرَّجَ اللهُ عَنۡهُ كُرۡبَةً مِنۡ كُرُبَاتِ يَوۡمِ الۡقِيَامَةِ، وَمَنۡ سَتَرَ مُسۡلِمًا سَتَرَهُ اللهُ يَوۡمَ الۡقِيَامَةِ). [الحديث ٢٤٤٢
Terjemahan : Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami: Al-Laits menceritakan kepada kami dari ‘Uqail, dari Ibnu Syihab: Bahwa Salim mengabarkan kepadanya: Bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma mengabarkan kepadanya: Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang muslim saudara muslim lainnya. Tidak boleh menzaliminya dan tidak boleh membiarkannya (tidak menolongnya). Siapa saja yang berusaha memenuhi kebutuhan saudaranya, maka Allah akan membantunya memenuhi kebutuhan dirinya. Dan siapa saja yang menghilangkan satu kesusahan dari seorang muslim, niscaya Allah akan menghilangkan darinya satu kesusahan dari berbagai kesusahan di hari kiamat. Dan siapa saja yang menutupi aib seorang muslim, niscaya Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat.”
Serta diriwayatkan dalam hadits Muslim no 2669 :
مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ
Terjemahan : Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,“Siapa yang Menghilangkan Penderitaan seorang Mu`min dari Berbagai Kesulitan Dunia, niscaya Allah akan Menghilangkan Berbagai Kesulitannya di Hari kiamat. Dan siapa yang Memudahkan orang yang Sedang Kesulitan niscaya Allah akan Mudahkan baginya di Dunia dan Akhirat. Dan siapa yang Menutupi aib seorang muslim Allah akan Tutupi ‘Aibnya di Dunia dan Akhirat. Allah akan Selalu Menolong hamba-Nya selama hamba-Nya Menolong Saudaranya.”
Melakukan Sholat
Sholat merupakan salah satu ibadah yang wajib hukumnya. Selain itu, sholat memiliki faedah yang besar bagi manusia yang melakukannya. Baik bagi dirinya maupun masyarakatnya.
Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Mu’minun ayat 9-11 :
وَالَّذِيْنَ هُمْ عَلٰى صَلَوٰتِهِمْ يُحَافِظُوْنَ
9. serta orang yang memelihara salatnya.
اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْوَارِثُوْنَ
10. Mereka itulah orang yang akan mewarisi,
الَّذِيْنَ يَرِثُوْنَ الْفِرْدَوْسَۗ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ
11. (yakni) yang akan mewarisi (surga) Firdaus. Mereka kekal di dalamnya.
Tafsir :
Memelihara salat yang lima waktu. Dalam ayat ini Allah menerangkan sifat yang ketujuh, yaitu orang mukmin yang berbahagia itu selalu memelihara dan memperhatikan salat lima waktu secara sempurna, tepat waktu, dan memenuhi persyaratan dan rukun-rukun. Kelompok ayat-ayat ini dimulai dengan menyebutkan salat dan disudahi pula dengan menyebut salat, hal ini memberi peringatan betapa pentingnya salat yang telah dijadikan tiang agama.


Membayar Zakat
Zakat artinya bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sebagai salah satu rukun Islam, zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).
Sebagaimana firman Allah didalam surat At-Taubah ayat 60 :
اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعَامِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغَارِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
Terjemah Arti : Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.
Zakat adalah sebuat ketentuan untuk Mengumpulkan harta dari orang kaya untuk didistribusikan kepada fakir miskin. Harta yang didistribusikan itu sebenarnya adalah hak fakir miskin yang terdapat dalam harta orang kaya. Pengumpulan dan distribusi zakat dilakukan oleh pemerintah untuk orang-orang yang berhak menerima (mustahik), terutama dalam rangka mengentaskan kemiskinan. Zakat dapat didistribusikan kepada fakir, miskin, orang yang sedang berada dalam perjalanan. Selain itu, zakat dapat juga dimanfaatkan untuk pinjaman, atau untuk kepentingan sosial seperti membayarkan utang orang yang tidak mampu membayar. Pada masa awal sejarahnya, dalam masyarakat Islam sangat jarang ditemukan orang yang kelaparan dan mengemis untuk memenuhi kebutuhan hidupnnya. Karena begitu banyaknya zakat yang terkumpul, sampai-sampai amil zakat mengeluh tidak menemukan orang yang akan diberi zakat.
Diriwayatkan, bahwa seorang amil zakat di wilayah Afrika mengeluh kepada Khalîfah ‘Umar ibn ‘Abd al- ‘Azîz karena dia tidak menemukan seorang fakir yang akan diberi zakat. ‘Umar lalu berkata kepadanya, “Bayarkan utang orang-orang yang berutang.” Amil zakat itu pun kemudian melaksanakan perintah itu, tetapi kemudian mengeluh lagi. ‘Umar pun berkata, “Beli dan tebuslah budak, karena hal ini termasuk salah satu cara pembagian zakat.” Sebenarnya, apabila zakat itu dikumpulkan kemudian dikeluarkan pada jalannya, maka akan terlihat dari penerapannya itu bahwa zakat adalah bentuk sistim takâful ijtimâ’iy yang paling agung

Salurkan donasi terbaik anda melalui:
Lazismu PDM Kota Semarang
Memberi Untuk Negeri
Zakat
Bank Syariah Indonesia
777 888 1785
Infaq
Bank Syariah Indonesia
777 888 1785
Konfirmasi :
0856 4087 3531 (call center Lazismu Kota Semarang)
0813 2755 1238 (Abdullah Hasan)
Penulis : Fahrudin Ibnoe Bakrie
Editor : Muhammad Huzein Perwiranagara