Cari Konten

Live search akan muncul saat mengetik. Klik tombol Cari untuk melihat seluruh hasil pencarian.
Ustadz Dr. H. Amrudin Mahfud Jumai M.M. ketika menjadi narasumber kajian ahad pagi PCM Tugu


MUHAMMADIYAHSEMARANGKOTA.ORG, TUGU – Konsep ideologi pertama kali digunakan tahun 1796 oleh filsuf Perancis Destutt de Tracy (1754-1836) yang merujuk pada “science of ideas” yaitu ilmu yang mengkaji tradisi pemikiran dan ide-ide. Ideologi dapat dipahami sebagai seperangkat ide yang merupakan landasan bagi suatu tindakan sosial/politik.


Demikian penjelasan singkat mengenai konsep ideologi oleh ustadz Dr. H. Amrudin Mahfud Jumai M.M. ketika menjadi narasumber kajian ahad pagi PCM Tugu. Ustadz Jumai juga menjelaskan tentang karakteristik dari ideologi, antara lain menawarkan cara pandang dalam memahami kondisi yang ada, menyediakan model bagi kondisi masa depan yang diharapkan, serta memberikan tawaran tentang bagaimana melakukan perubahan.


IDEOLOGI MUHAMMADIYAH

Ideologi Muhammadiyah merupakan prinsip pedoman perjuangan dakwah yang terumuskan dalam :
1. Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
2. Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
3. Pedoman Hidup Islami warga Muhammadiyah
4. Kepribadian Muhammadiyah

Secara inti sari isi kandungan dari Ideologi Muhammadiyah antara lain :

1. Berdasakan Al-Quran dan As-Sunnah
Muhammadiyah dalam memahami Islam berdasarkan pada Al-Quran dan As-Sunnah. Tidak terikat dengan aliran teologis, madzhab fikih, dan tariqat sufiyah apapun, namun Muhammadiyah sama sekali tidak anti-mazhab.  Muhammadiyah mementingkan dalil dibanding pendapat para imam mazhab. Paham agama dalam Muhammadiyah bersifat independen, komprehensif, dan integratif.

2. Tajdid
Muhammadiyah adalah gerakan pembaharuan (tajdid). Tajdid berupa gerakan purifikasi (pemurnian) dan dinamisasi. Purifikasi menyangkut masalah akidah dan ibadah.  Dinamisasi adalah dalam urusan keduniawian.

3. Wasatiyah
Muhammadiyah memposisikan diri sebagai al wasith (pemimpin). Muhammadiyah memegang teguh prinsip tawasut (tengah-tengah), tawazun, (seimbang) dan ta’adul (adil).

4. High Politic
Muhammadiyah menjaga kedekatan yang sama dengan semua partai politik. Meskipun begitu Muhammadiyah bukan dan tidak berafiliasi kepada salah satu partai mana pun. Muhammadiyah menganut politik etis atau high politic atau politik kebangsaan.

5. Gerakan Budaya
Muhammadiyah bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Muhammadiyah tidak bertujuan untuk mendirikan negara syariah atau khilafah islamiyah. Dalam rangka mencapai tujuannya, Muhammadiyah lebih menggunakan pendekatan kultural dibandingkan dengan pendekatan struktural (kekuasaan).Dalam pendekatan kultural, Muhammadiyah mencerdaskan masyarakat dari bawah dengan dakwahnya yang berkemajuan, mencerahkan, dan membebaskan.


Dari penerapan konsep ideologi muhammadiyah ternyata masih meninggalkan permasalahan yang ada dalam anggota Muhammadiyah, antara lain :
1. Mudahnya sebagian anggota yang tertarik pada paham gerakan lain tanpa memahami Muhammadiyah secara lebih mendalam.
2. Melemahnya spirit, militansi, karakter, dan gerakan pada sebagian anggota, seperti rendahnya kiprah dalam menggerakkan Muhammadiyah.
3. Menurunnya ketaatan dan komitmen pada misi, pemikiran, kebijakan Muhammadiyah.
4. Melemahnya ikatan atau solidaritas kolektif yang ditandai lemahnya ukhuwwah / silaturrahim Antara anggota/institusi.
5. Kecenderungan sebagian anggota Muhammadiyah lebih mengutamakan kiprahnya membesarkan usaha/kegiatan di luar Muhammadiyah.

Untuk langkah-langkah dalam strategi revitalisasi dalam penerapan ideologi Muhammadiyah dapat dilakukan dengan beberapa cara, antara lain :
1. Optimalisasi pengajian rutin dengan materi ideologi Muhammadiyah yang dilaksanakan oleh semua tingkat kepemimpinan.
2. Penajaman materi-materi ideologi Muhammadiyah sebagai pengantar (kultum) pada pertemuan formal dan informal.
3. Penyelenggaraan secara intensif program-program perkaderan seperti DA dan BA.
4. Pengenalan ideologi Muhammadiyah bagi siswa-siswi pendidikan dasar dan internalisasinya bagi mahasiswa PTM.
5. Peningkatan kualitas dan kuantitas dakwah jama’ah.
6. Bagi individu yang bekerja di AUM, harus membuat surat perjanjian kerja terkait komitmen berMuhammadiyah.
7. Berhati-hati terhadap setiap bantuan dari manapun datangnya.
8. Guru Al-Islam dan Kemuhammadiyahan harus mengajarkan pelajaran sesuai paham agama Muhammadiyah.
9. Selektif dalam memilih muballigh dan da’i yang akan menjadi narasumber dalam pengajian.


Sebagai penutup, ustadz Jumai menjelaskan bahwa tantangan dan godaan bagi Muhammadiyah untuk bergeser dari “Islam berkemajuan” dan “moderasi keagamaan” itu telah meningkat dalam tiga dasawarsa terakhir. Bisa dipastikan tantangan dan godaan itu tetap terus ada hari ini dan ke depan. Dinamika politik, ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan nasional dan lokal Indonesia yang berkembang kurang atau tidak kondusif bisa membuat gejala sikap keras di kalangan elit Muhammadiyah semakin mengkristal. Boleh jadi pula, kritisisme untuk tidak menyebut “oposisi” semakin menguat. Wacana dan gerakan Islam transnasional juga sedikit banyak dapat mempengaruhi elemen generasi muda Muhammadiyah. Meskipun demikian, orang tak perlu khawatir, cemas dan pesimis dengan Islam berkemajuan dan moderasi keagamaan Muhammadiyah. Dengan pengalamannya lebih dari satu abad, Muhammadiyah terlalu besar untuk mengubah tradisi, moderasi, dan progresivisme nya.




Editor : Muhammad Huzein Perwiranagara