
MUHAMMADIYAHSEMARANGKOTA.ORG, SEMARANG – Usaha mikro, kecil, dan menengah atau biasa disebut dengan UMKM adalah bisnis yang dijalankan oleh perseorangan atau badan usaha dalam skala kecil. Peran UMKM dalam perekonomian Indonesia dapat dikatakan sangat besar dan krusial. Pemerintah menyatakan bahwa peran UMKM dalam perekonomian Indonesia termasuk pada bagian dari sistem perekonomian yang mandiri serta berpotensi untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Wakil Ketua PDM Kota Semarang yang membidangi pengembangan UMKM, Dr. H. Amrudin Mahfud Jumai M.M. saat koordinasi dengan PWM Jawa Tengah melalui zoom menyatakan bahwa peran UMKM dalam perekonomian Indonesia termasuk pada bagian dari sistem perekonomian yang mandiri serta berpotensi untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Maka sudah menjadi keharusan untuk melakukan penguatan kelompok UMKM yang melibatkan banyak kelompok.
Mengutip data dari Kementrian Koperasi dan UMKM, hingga pertengahan tahun 2023 ini UMKM memiliki kontribusi terhadap PDB yaitu sebesar 61,97% dari total PDB nasional atau setara dengan Rp8.500 triliun. UMKM juga menyerap 97% tenaga kerja. Begitu vitalnya peran UMKM menjadikan pemerintah di berbagai daerah selalu berusaha mewadahi dan memberikan dukungan atas kemajuan UMKM. Sebagai penggerak roda perekonomian, UMKM merupakan unit usaha yang sangat beragam. Mulai dari penjual keliling hingga home industry.
Menurut pemaparan Dr. H. AM Jumai M.M., UMKM dapat dikelompokkan menjadi 4 berdasarkan jumlah aset dan omset yang diterima setiap tahunnya, antara lain :
1. Usaha Mikro, dengan aset maksimal 50 juta dan total omzet 300 juta setiap tahun.
2. Usaha Kecil, dengan aset maksimal antara 50 juga hingga 500 juta dan omzet 300 juta hingga 2,5 miliar setiap tahun.
3. Usaha Menengah, dengan aset antara 500 juta hingga 3 miliar dan omzet 2,5 miliar hingga 50 miliar setiap tahun.
4. Usaha Makro, dengan total aset lebih dari 3 miliar dan omzet lebih dari 50 miliar setiap tahunnya.
Salah satu keunggulan yang utama pada sektor UMKM adalah kemudahan dalam mengadopsi dan mengimplementasikan teknologi baru serta berinovasi dalam bisnis. Adopsi teknologi terbaru menjadi lebih mudah dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing bisnis UMKM karena tidak memiliki birokrasi yang rumit dan struktur organisasi masih relatif ramping sehingga kordinasi dan komunikasi antar managerial level cenderung untuk mudah dilakukan. Selain kemudahan aplikasi teknologi, keunggulan lainnya yang dimiliki sektor UMKM adalah dalam hal menjaga hubungan baik antar karyawan, hal ini dikarenakan secara jumlah karyawan masih lebih kecil, dan yang terakhir adalah dalam hal fleksibilitas bisnis yang dapat lebih mudah untuk menyesuaikan bisnis dengan kondisi pasar yang dinamis.
Sebagai penutup, Dr. H. AM Jumai M.M. mengatakan bahwa peran Lazismu dalam hal pemberdayaan UMKM sangatlah penting, dikarenakan Lazismu dapat turut andil dalam mengembangkan potensi ekonomi keluarga dan masyarakat dalam meningkatkan produktivitas dalam upaya mengentaskan kemiskinan. Disamping diperlukan ketersediaan modal finansial, UMKM juga membutuhkan pelatihan berupa modal intelektual maupun pendampingan berupa modal sosial. Maka Lazismu melalui kiprahnya dapat ikut berpartisipasi, sebagai bentuk mendukung program dalam memberdayakan pelaku UMKM dengan pendekatan filantropi, yang tidak hanya didukung dengan penyediaan modal tapi juga pelatihan dan pendampingan.
Editor : Muhammad Huzein Perwiranagara