Cari Konten

Live search akan muncul saat mengetik. Klik tombol Cari untuk melihat seluruh hasil pencarian.


MUHAMMADIYAHSEMARANGKOTA.ORG, SEMARANG – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Semarang melalui Majelis Wakaf dan Lembaga Pengembangan Cabang Ranting (LPCR) menggelar agenda konsolidasi dan koordinasi pada hari Kamis, 29 Mei 2025, bertempat di Gedung Dakwah Muhammadiyah Kota Semarang.

Agenda ini dihadiri oleh Wakil Ketua PDM Kota Semarang bidang Wakaf dan LPCR, Drs. H. Abdullah Muhajir, Wakil Ketua PDM Kota Semarang bidang LSBO dan Pembina Ortom, H. Jumadi M.Pd., serta Ketua PDA Kota Semarang, Hj. Aminah Kurniasih, M.Pd. Selain itu, juga hadir segenap pimpinan majelis Wakaf dan LPCR PDM Kota Semarang, serta perwakilan PCM se-Kota Semarang.

Dalam sambutannya, H. Suratejo, S.E. sebagai panitia menyampaikan bahwa program yang dijalankan oleh Majelis Wakaf dan LPCR tidak akan berjalan dengan baik tanpa dukungan dari cabang-cabang Muhammadiyah.

“Cabang Muhammadiyah dapat membantu dalam pendataan wakaf, baik yang sudah bersertifikat maupun yang belum, serta wakaf yang sudah dimanfaatkan maupun yang belum,” harapnya

Selain itu, panitia juga akan melakukan pendataan terhadap 177 ranting se-Kota Semarang untuk mengetahui berapa banyak ranting yang belum memiliki pengurus. Dengan demikian, diharapkan program yang ada ditingkat cabang dapat berjalan lebih efektif dan efisien dalam mendukung kegiatan Muhammadiyah di Kota Semarang.”


Potensi Wakaf Besar, Pengelolaan Belum Optimal

Dalam sambutannya, Wakil Ketua PDM Kota Semarang, Drs. H. Abdullah Muhajir, menyampaikan bahwa Majelis Wakaf merupakan salah satu majelis yang paling kaya di Muhammadiyah. Namun, ia juga menyayangkan bahwa potensi besar tersebut belum dikelola dengan baik.

“Satu-satunya majelis yang terkaya adalah Majelis Wakaf, namun sayangnya tanah yang ada di Muhammadiyah banyak sekali, tapi belum dikelola dengan baik,” ujarnya.

Pernyataan ini menekankan pentingnya pengelolaan wakaf yang efektif untuk meningkatkan manfaat bagi Muhammadiyah dan masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik, potensi wakaf dapat dioptimalkan untuk mendukung kegiatan Muhammadiyah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Abdullah Muhajir juga menyampaikan beberapa program penting terkait penyelesaian tanah wakaf di Kota Semarang. Program-program tersebut meliputi:

  1. Menyelesaikan status tanah wakaf di Kota Semarang dengan menerbitkan sertifikat.
  2. Melakukan pendataan cabang dan ranting dengan membuat SK struktural.
  3. Menyelesaikan poin-poin berdasarkan pembagian perwilayah, sehingga tidak terpusat di satu daerah saja.
  4. Pemasangan plang pimpinan cabang dan ranting se-Kota Semarang.
  5. Memberikan penjelasan mengenai proses pengurusan tanah, mulai dari Hak Guna Bangunan (HGB) ke Hak Milik (HM), dan selanjutnya ke wakaf.

Dengan program-program ini, diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan wakaf di Kota Semarang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi Muhammadiyah dan masyarakat.

Sebagai Penutup, Abdullah Muhajir mengharapkan agar rapat koordinasi dan konsolidasi Majelis Wakaf dan LPCR dapat berjalan dengan baik. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk melakukan sharing dan diskusi terkait permasalahan wakaf yang dihadapi oleh tiap-tiap cabang.

“Dengan adanya diskusi dan sharing ini, diharapkan permasalahan wakaf dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi yang tepat, sehingga pengelolaan wakaf di Kota Semarang dapat menjadi lebih efektif dan efisien. Semoga rapat ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengelola wakaf,” pungkasnya

Konsolidasi dan koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dan meningkatkan kinerja Majelis Wakaf dan LPCR dalam menjalankan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan kehadiran berbagai pihak, agenda ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan Muhammadiyah.



Editor : Muhammad Huzein Perwiranagara