Cari Konten

Live search akan muncul saat mengetik. Klik tombol Cari untuk melihat seluruh hasil pencarian.
Tabligh 4 menit baca

Jempol Kita, Dosa Kita: Pandangan Tarjih Muhammadiyah Soal Hoax

Drs. H. Nurbini, MSI

Wakil Ketua PDM Kota Semarang, Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo

Jempol Kita, Dosa Kita: Pandangan Tarjih Muhammadiyah Soal Hoax
Drs. H. Nurbini, M.S.I., Wakil Ketua PDM Kota Semarang sekaligus Dosen Fakultas Dakwah UIN Walisongo, penulis artikel yang mengupas mendalam makna Nuzulul Qur'an.

Jempol kita ini rasanya ringan sekali.

Begitu ada pesan masuk ke grup WhatsApp dengan judul “VIRALKAN!” atau “INFO PENTING DARI GRUP SEBELAH!”, jari kita sudah otomatis bergerak menekan tombol ‘forward’. Kita teruskan ke lima grup lain, merasa sudah ikut berkontribusi menyebar informasi.

Padahal, mungkin kita baru saja ikut menyebar fitnah. Mungkin kita baru saja menambah keruh suasana dengan berita bohong.

Kita sering lupa, atau mungkin sengaja aba, pada satu prinsip dasar yang sudah diajarkan Al-Qur’an sejak 14 abad lalu: tabayyun. Verifikasi. Kroscek.

Firewall dari Langit: Perintah Tabayyun

Allah SWT sudah mengingatkan dengan indah dalam QS. Al-Hujurat [49] ayat 6. Ayat ini ibarat “rem darurat” nurani kita:

“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya (bert-tabayyun), agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.”

Ayat ini adalah perintah untuk berhenti sejenak, meneliti kebenaran, sebelum kita bereaksi. Di era di mana informasi dan kebohongan bercampur aduk, perintah tabayyun ini menjadi jauh lebih penting daripada sebelumnya.

Dulu, fitnah menyebar dari mulut ke mulut, butuh waktu berhari-hari untuk melintasi satu desa. Sekarang, fitnah menyebar dengan kecepatan cahaya digital, mampu menghancurkan reputasi seseorang dalam hitungan menit, di lintas benua.

Dosa Jariyah dan Rusaknya Tatanan Sosial

Inilah yang menjadi kegelisahan para ulama di era modern. Saat mengkaji fenomena ini, pandangan fikih kontemporer sangatlah tegas.

Dalam salah satu panduannya, Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Muhammadiyah, secara jernih menyimpulkan bahwa menyebarkan hoax hukumnya haram.

Pandangan ini tidak diambil sembarangan. Ia berakar kuat pada dalil naqli (Al-Qur’an dan Hadis) yang sangat tegas. Hoax dipandang sejajar dengan dosa-dosa besar yang dilarang keras, seperti namimah (adu domba).

Rasulullah SAW bersabda: “Tidak akan masuk surga orang yang suka mengadu domba (nammam).” (HR. Muslim)

Hoax, pada intinya, seringkali adalah praktik adu domba dalam kemasan digital.Lebih jauh, ia hampir selalu berisi ghibah (menggunjing) atau buhtan (tuduhan palsu) yang menyakiti orang lain.

Allah SWT berfirman dengan sangat keras mengenai hal ini: “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan (buhtan) dan dosa yang nyata.” (QS. Al-Ahzab [33]: 58)

Dengan dalil-dalil ini, para ulama memandang hoax bukan lagi dosa pribadi, tapi kejahatan sosial yang merusak kepercayaan (fasad fil ardh).

Satu hal lagi yang sering tidak kita sadari adalah ngerinya konsep “dosa jariyah digital”.

Kita semua tahu ada amal jariyah, pahala yang terus mengalir meski kita telah tiada. Ternyata, hal sebaliknya juga berlaku. Jika pahala terus mengalir, dosa dari hoax yang kita sebar juga terus menjalar.

Selama pesan bohong itu terus di-forward oleh orang lain—dari ‘share’ yang kita lakukan—selama itu pula ‘saham’ dosa kita terus bertambah. Bahkan ketika kita sedang tidur, atau bahkan ketika kita sudah lupa pernah menyebarnya. Mengerikan, bukan?

Lalu, bagaimana kita seharusnya bersikap sebagai Muslim yang bijak di era ini?

Sikap seorang Muslim yang bijak tidak hanya berhenti pada “haram”, tapi juga menawarkan solusi. Menjadi cerdas (fathanah) di era informasi adalah bagian dari keimanan.

Mulailah dengan tiga kebiasaan sederhana. Pertama, tahan jempol. Begitu menerima berita heboh, tarik napas dulu. Jangan buru-buru ingin jadi yang “pertama” menyebar. Jika ragu, lebih baik hapus.

Kedua, cek kebenaran. Gunakan akal sehat yang Allah berikan. Bandingkan berita itu dengan media-media kredibel yang kita percaya. Jika tidak ada satu pun media tepercaya yang memberitakannya, 99% itu bohong.

Ketiga, berani mengingatkan. Ini bagian dari amar ma’ruf nahi munkar kita. Jika ada yang menyebar hoax di grup, luruskan dengan santun. Mungkin bisa lewat jalur pribadi (Japri) agar tidak mempermalukan. Bukan untuk menggurui, tapi untuk saling menjaga.

Pada akhirnya, tajdid atau pembaharuan itu dimulai dari hal yang paling dekat dengan kita: cara kita menggunakan jempol. Pandangan fikih yang tegas ini adalah pengingat bagi kita semua. Bahwa menjadi Muslim yang berkemajuan berarti menjadi Muslim yang bertanggung jawab atas setiap ketukan jari dan setiap pesan yang kita teruskan.

Mari kita mulai dari diri sendiri. Dimulai dari sekarang.

Baca juga:

Menemukan Kembali Kekuatan Hidup Sederhana di Era Digital

Editor: Agung S Bakti
Isi artikel adalah tanggung jawab kontributor sepenuhnya.
Bagikan: