Aqidah adalah pondasi utama dalam beragama. Bagi warga Muhammadiyah, memiliki pemahaman aqidah yang lurus dan kokoh bersumber langsung dari Al-Quran dan As-Sunnah adalah sebuah keharusan. Namun, bagaimana Muhammadiyah merumuskan panduannya?
Ini bukan sekadar ‘percaya’, tapi sebuah metodologi (manhaj) yang jelas agar kita tidak salah langkah. Manhaj Aqidah Muhammadiyah hadir sebagai pokok-pokok dan kaedah dasar yang menjadi pegangan resmi Persyarikatan sebagai pedoman dalam perkara akidah.
Berikut adalah kaedah-kaedah pokok Manhaj Aqidah Muhammadiyah yang disarikan dari buku Tanfidz Musyawarah Wilayah Tarjih II-III Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah No 105/KEP/III.0/H/2025.
Prinsip-prinsip dasar (kaedah) dalam Manhaj Aqidah Muhammadiyah yang penting untuk kita pahami:
- Batasan Akal dalam Memahami Dzat Allah
Akal manusia memiliki keterbatasan. Kita tidak dianjurkan, dan tidak akan mampu, mencapai pengertian mendalam mengenai Dzat Allah dan bagaimana hubungan Dzat dengan sifat-sifat-Nya.
Dalam hal ini, Muhammadiyah mendahulukan sikap Taslim/Tafwidh (berserah diri dan menyerahkan hakikat maknanya kepada Allah) daripada Takwil (interpretasi metaforis). Akal manusia tidak mungkin bisa menjangkau hakikat Dzat Allah.
- Fokus Merenungi Ciptaan, Bukan Dzat
Bagi seorang mukmin, sudah memadai jika ia menggunakan akal (nazhar) untuk merenungi dan memikirkan (tadabbur) segala makhluk ciptaan-Nya. Dari perenungan inilah kita dapat membuktikan keberadaan Allah, serta memahami keagungan, kekuasaan, dan kebijaksanaan-Nya. - Menyucikan Allah dari Keserupaan (Tanzih)
Prinsip dasarnya adalah menyucikan Allah (Tanzih) dari sikap mempersamakan-Nya dengan makhluk. Jika ada nas (teks) yang kesan pertamanya (makna tersurat) seolah mengarah pada penyerupaan, sekalipun berasal dari berita mutawatir (pasti), maka kita wajib:
- Mengabaikan makna tersurat tersebut dan menyerahkan arti sebenarnya kepada Allah (Tafwidh), dengan keyakinan bahwa makna yang terkesan di pikiran kita bukanlah yang dimaksud.
- Atau, melakukan Takwil (interpretasi) selama didasarkan pada indikator lain yang bisa diterima.
- Landasan Aqidah: Al-Quran dan As-Sunnah
Dalam perkara aqidah, landasan utamanya adalah:
- Al-Quran dan Sunnah Mutawatirah: Keduanya adalah hujjah (argumentasi/bukti) yang pasti karena menghasilkan ilmu yang qat’i (definitif) dan yakin.
- Khabar Ahad: Hadis Ahad yang maqbul (diterima) dapat dijadikan hujjah dalam aqidah, fungsinya sebagai keterangan rinci (tafsili) atas nas-nas yang sifatnya masih global (mutawatir).
- Iman kepada Malaikat
Kita tidak dituntut oleh Allah untuk mengetahui hakikat atau wujud asli malaikat. Kita hanya diperintahkan untuk beriman dan percaya sepenuhnya akan keberadaan mereka. - Iman kepada Para Rasul
Wajib hukumnya beriman kepada seluruh malaikat dan rasul secara global (umum). Selain itu, kita juga wajib beriman secara rinci (khusus) kepada mereka yang nama-nama atau sifat-sifatnya telah disebutkan secara jelas di dalam nas (Al-Quran dan As-Sunnah). - Keyakinan atas Mukjizat
Kita wajib meyakini bahwa kekuasaan Allah dapat mengadakan hal-hal luar biasa yang menyimpang dari hukum kebiasaan (alam). Peristiwa ini (mukjizat) terjadi pada para Nabi dengan tujuan:
- Menguatkan risalah (penugasan) mereka.
- Menjadi bukti kebenaran atas mereka yang mengingkari.
- Menundukkan perlawanan dari musuh-musuh mereka.
- Konsep Takdir (Qadha-Qadar) dan Usaha (Kasb)
Ini adalah prinsip penting mengenai perbuatan manusia:
- Semua perbuatan yang berasal dari manusia (hamba) adalah ketetapan (qadha) dan takdir (qadar) Allah.
- Bagian manusia dalam hal ini adalah Ikhtiyar (memilih) dan Kasb (usaha/mengupayakan).
- Sebuah perbuatan, jika ditinjau dari sisi kekuasaan Allah, adalah ciptaan (khalq) Allah.
- Namun, jika ditinjau dari sisi kuasa (pilihan) manusia yang melakukannya, perbuatan itu dinamakan Kasb (hasil usaha/perolehan).
Secara ringkas, Manhaj Aqidah Muhammadiyah menawarkan sebuah metodologi yang jelas dan seimbang. Prinsip-prinsip ini menunjukkan komitmen kuat pada kemurnian sumber (Al-Quran dan Sunnah) sekaligus menjaga keluhuran Dzat Allah (Tanzih) dengan tidak memaksakan akal untuk menjangkau apa yang di luar kapasitasnya.
Manhaj ini mengarahkan akal untuk berpikir kritis merenungi ciptaan-Nya, bukan Dzat-Nya. Lebih lanjut, ia memberikan panduan tegas dalam menyeimbangkan keyakinan pada kekuasaan mutlak Allah (Qadha dan Qadar) dengan tanggung jawab manusia atas pilihan dan usahanya (Ikhtiyar dan Kasb). Inilah fondasi aqidah yang kokoh, rasional, dan murni bagi warga Persyarikatan.