Cari Konten

Live search akan muncul saat mengetik. Klik tombol Cari untuk melihat seluruh hasil pencarian.
Tabligh 4 menit baca

Akar Keagamaan Tradisi Bingkisan Lebaran dan Makna Berbagi

Drs. H. Danusiri, M.Ag.

Komisi Dakwah MUI Kota Semarang, Wakil Ketua PDM Kota Semarang, Dosen Al Islam dan Kemuhammadiyahan Unimus

Akar Keagamaan Tradisi Bingkisan Lebaran dan Makna Berbagi
Ilustrasi tradisi bingkisan Lebaran: Momen kehangatan berbagi parsel Idulfitri antarkeluarga yang merepresentasikan nilai kedermawanan dan silaturahmi dalam ajaran Islam.

Masyarakat menyambut Idulfitri dengan penuh sukacita. Mereka sering merawat tradisi bingkisan lebaran saat momen istimewa ini. Pemerintah juga rajin memberikan THR lebaran kepada aparatur negara.

Sementara itu, perusahaan membagikan hal serupa kepada karyawan. Bahkan, banyak jemaah mengirimkan parsel Idulfitri berupa sarung atau baju koko kepada para ustaz. Namun, dari mana sebenarnya asal-usul tradisi berbagi di hari raya ini bermula?

Zakat Harta sebagai Fondasi Kedermawanan

Tradisi bingkisan Lebaran ternyata murni berasal dari ajaran Islam. Kebiasaan mulia ini bukan sekadar pengaruh budaya luar maupun lokal. Al-Qur’an banyak memerintahkan umat Islam agar menunaikan zakat. Salah satunya tertuang melalui firman Allah SWT berikut:

إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati .” (QS al-Baqarah: 277).

Selanjutnya, kewajiban zakat ini sangat terikat dengan kewajiban salat. Umat Islam wajib membayarnya jika memiliki kelebihan harta dari kebutuhan pokok. Harta tersebut juga harus memenuhi batas nisab dan berumur satu tahun (haul).

Dahulu, Abu Bakar as-Siddiq bahkan memerangi orang yang enggan membayar zakat. Beliau melakukan tindakan tegas itu agar mereka sadar dan kembali menunaikan kewajiban.

Sebaliknya, umat Islam pasti selamat di akhirat kelak karena membayar zakat. Mereka tidak perlu merasa khawatir saat menghadapi pengadilan Allah SWT. Padahal, setiap manusia kelak harus melewati padang mahsyar dan melintasi jembatan siratalmustakim.

Zakat Fitrah dan Sedekah Lebaran

Akar kedua tradisi bingkisan Lebaran berasal dari kewajiban zakat fitrah. Rasulullah SAW mewajibkan hal ini melalui hadis riwayat Ibnu Umar RA:

فَرَضَ رَسُولُ اللّٰهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى، وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ

Artinya: “Rasulullah SAW, mewajibkan zakat fitrah dengan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan sholat id.” (HR Bukhari: 1407, 1408).

Oleh karena itu, orang tua wajib membayarkan zakat fitrah untuk anak-anaknya. Bahkan, bayi yang baru lahir di akhir Ramadan tetap wajib menerima tanggungan ini.

Dahulu, materi zakat fitrah sangat bervariasi sesuai kondisi alam Arab Saudi:

كُنَّا نَخْرُجُ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ طَعَامٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ أَقْطٍ أَوْ صَاعًا مِنْ زَبِيْبٍ

Artinya: “Kami mengeluarkan zakat fithri satu sha’ dari makanan atau satu sha’ dari gandum atau satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari keju (mentega) atau satu sha’dari kismis.” (HR Bukhari: 1410).

Seiring waktu, Islam menyebar luas ke seluruh penjuru dunia termasuk Indonesia. Alhasil, umat Islam di nusantara bisa menggunakan beras sebagai alat pembayaran. Masyarakat juga boleh menggunakan jagung atau sagu sebagai makanan pokok.

Intinya, syariat melarang umat Islam membiarkan saudaranya kelaparan saat Idulfitri. Semua orang harus bersukacita karena perut mereka kenyang.

Kemudian, praktik ini berkembang luas menjadi kebiasaan berbagi antarsesama. Masyarakat mulai saling bertukar hidangan seperti lontong opor atau kue kering. Kalangan menengah ke atas juga sering membagikan THR atau parsel khusus. Tradisi bingkisan lebaran ini akhirnya berfungsi sebagai perekat sosial yang amat kuat.

Selain itu, Nabi Muhammad SAW menegaskan bahwa sedekah mampu menghapus dosa:

وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيْئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّا

Artinya: Air pasti memadamkan api, dan sedekah pasti melenyapkan dosa.

Kesimpulannya, tradisi bingkisan lebaran sangat selaras dengan hukum Islam. Para ulama menilai kebiasaan saling bersedekah ini sebagai sunah yang sangat dianjurkan.

Baca juga:

Makna Idulfitri: Transformasi Kesalehan Ritual Menjadi Kesalehan Sosial

Editor: Agung S Bakti
Isi artikel adalah tanggung jawab kontributor sepenuhnya.
Bagikan: