Cari Konten

Live search akan muncul saat mengetik. Klik tombol Cari untuk melihat seluruh hasil pencarian.
Kolom 6 menit baca

Duri Baru Itu Bernama Perilaku Sosial

S. Budi Utomo S.Ag., S.H., M.Hum.

Sekretaris Majelis Hukum dan HAM (MHH) PDM Kota Semarang, PNS Pemerintah Kota Semarang

Duri Baru Itu Bernama Perilaku Sosial
S. Budiutomo, SAg., SH., MHum., PNS Pemerintah Kota Semarang sekaligus Sekretaris Majelis Hukum dan HAM (MHH) PD Muhammadiyah Kota Semarang.

Ada pesan kenabian yang begitu sering kita dengar dalam khutbah, pengajian, maupun ceramah keagamaan: ”Menyingkirkan duri (gangguan) (imāthatul adzā) di jalan adalah sedekah.” (HR. Bukhari) atau dalam riwayat yang lain “adalah bagian dari iman” (HR. Muslim).

Kalimat ini terasa sederhana, bahkan mungkin terlalu sederhana untuk dibicarakan panjang lebar. Sebab, apa sulitnya mengambil sebatang duri (gangguan), lalu membuangnya agar tidak melukai kaki orang yang melintas? Pesan kenabian ini pada dasarnya beririsan erat dengan urgensi membangun perilaku sosial yang sehat di tengah masyarakat modern saat ini.

Di sinilah letak keistimewaannya. Islam tidak selalu mengukur kebaikan dari besarnya tindakan, mahalnya biaya, atau megahnya kegiatan. Kebaikan bisa dimulai dari tindakan yang nyaris tidak membutuhkan apa-apa, selain kepekaan hati dan kepedulian terhadap keselamatan orang lain. Pesan ini sesungguhnya mengandung gagasan besar: iman bukan hanya urusan hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan, tetapi juga memiliki konsekuensi horizontal dalam hubungan antarmanusia dan lingkungan sosialnya.

Mari kita berhenti sejenak dan melihat jalan-jalan kita hari ini. Jalan raya. Jalan kampung. Jalan perumahan. Apakah jalanan kita masih dipenuhi ”duri” sebagaimana gambaran kehidupan masyarakat pada masa Rasulullah? Tentu tidak sepenuhnya. Bentuk ancaman dan gangguan sudah berubah. ”Duri” semakin jarang ditemukan, tetapi penggantinya justru semakin banyak.

Di jalan-jalan kita kini ada sampah plastik, bungkus makanan, puntung rokok, botol minuman bekas, pecahan kaca, lubang jalan, menerobos lampu merah, dan berkendara ugal-ugalan. Adapula kabel yang menjuntai, kendaraan parkir sembarangan, kemacetan, hingga aksi balapan liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan. Semuanya berakar dari rendahnya kesadaran perilaku sosial publik.

Ketika mendengar anjuran menyingkirkan gangguan (duri) di jalan, kita mungkin membayangkan seseorang berjalan kaki, menemukan duri, mengambilnya, lalu membuangnya. Selesai. Sebuah kebaikan sederhana telah dilakukan.

Substansi hadis tersebut bukan semata-mata memindahkan benda dari satu tempat ke tempat lain. Esensinya adalah menghilangkan gangguan, mencegah bahaya, dan menghadirkan keselamatan bagi orang lain.

Menyingkirkan duri tidak harus selalu dimaknai secara teks. Ia dapat menjadi prinsip moral untuk menghilangkan segala bentuk gangguan yang mengancam kenyamanan, keselamatan, dan kepentingan publik (perilaku sosial). Bentuk gangguannya berubah, tetapi nilai kenabiannya tetap sama.

Menghadirkan Keselamatan Bagi Orang Lain

Persoalan jalan raya sesungguhnya tidak berhenti pada sampah dan benda-benda yang berserakan. Ada bentuk gangguan lain yang tidak selalu terlihat secara fisik, tetapi dampaknya jauh lebih besar.

Kemacetan, misalnya. Kita sering menganggap kemacetan sebagai persoalan jumlah kendaraan dan kapasitas jalan. Padahal, perilaku sosial pengguna jalan turut menentukan. Menyerobot antrean, melawan arus, berhenti sembarangan, menggunakan bahu jalan tidak pada tempatnya, dan menerobos lampu merah adalah bentuk-bentuk perilaku yang menciptakan gangguan bagi orang lain.

Begitu pula dengan balapan liar. Seseorang mungkin menganggap balapan motor sebagai hiburan, ekspresi keberanian, atau ajang mencari pengakuan. Tetapi, bagi pengguna jalan lainnya, tindakan tersebut merupakan ancaman nyata terhadap keselamatan. Di sini kita menemukan sesuatu yang menarik: tidak semua duri berbentuk benda. Ada duri yang berbentuk perilaku.

Puntung rokok yang dibuang sembarangan adalah gangguan fisik. Tetapi, merokok sambil mengendarai kendaraan dan membuang puntungnya kepada pengguna jalan lain adalah gangguan sekaligus bentuk ketidakpedulian sosial (kenyamanan publik).

Parkir sembarangan adalah gangguan ruang. Sedangkan mengambil hak pejalan kaki adalah gangguan terhadap kelompok yang lebih rentan. Membiarkan fasilitas umum rusak, merusak rambu lalu lintas, dan tidak peduli terhadap keselamatan pengguna jalan merupakan bentuk pengabaian tanggung jawab sosial.

Pesan menyingkirkan duri perlu diperluas menjadi ajakan menyingkirkan perilaku-perilaku yang menjadi duri bagi kehidupan bersama. Terkadang yang paling membahayakan bukan benda yang berada di jalan, melainkan manusia yang tidak peduli terhadap keselamatan manusia lainnya.

Ada persoalan mendasar yang perlu dibenahi: cara pandang terhadap ruang publik. Sebagian orang masih memperlakukan jalan seolah-olah merupakan ruang yang bisa digunakan sesuka hati. Membuang sampah, membakar sampah, parkir sembarangan, knalpot brong yang bikin kebisingan melampaui batas. Adapula yang menutup trotoar untuk kepentingan pribadi, hingga menggunakan badan jalan untuk kegiatan yang mengganggu orang lain.

Padahal, jalan adalah ruang bersama. Ia merupakan fasilitas publik yang keberadaannya dimaksudkan untuk melayani kepentingan masyarakat. Di sinilah pentingnya membangun kesadaran bahwa hak menggunakan fasilitas umum selalu disertai kewajiban menjaga kepentingan pengguna lainnya, yang menuntut kualitas perilaku sosial yang beradab.

Al-Qur’an mengingatkan: “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik.” (QS. Al-A’raf: 56). Ayat ini mengandung pesan yang jauh lebih luas daripada sekadar larangan merusak alam. Ia mengajarkan tanggung jawab manusia untuk menjaga tatanan kehidupan agar tidak rusak oleh tindakan-tindakan yang merugikan. Dalam konteks ruang publik, menjaga jalan, trotoar, taman, saluran drainase, dan fasilitas umum merupakan bagian dari tanggung jawab tersebut.

Kita tidak bisa terus-menerus menuntut pemerintah menyediakan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman, sementara masyarakat sendiri tidak bersedia menjaga dan merawatnya. Sebaliknya, pemerintah juga tidak boleh menjadikan kesadaran masyarakat sebagai alasan untuk mengabaikan kewajiban pelayanan publik.

Dengan kata lain, kebersihan dan keselamatan ruang publik bukan semata-mata urusan pemerintah atau masyarakat. Keduanya merupakan tanggung jawab bersama dengan peran yang berbeda dalam kerangka perilaku sosial yang konstruktif.

Menjadi Duri bagi Orang Lain

Hadis tentang menyingkirkan duri sangat populer. Hampir semua kalangan mengenalnya. Ia mudah disampaikan, mudah diingat, dan mudah dijadikan contoh tentang amal saleh yang sederhana. Apakah popularitas sebuah pesan keagamaan selalu berbanding lurus dengan pelaksanaannya?

Kita bisa saja sangat fasih menjelaskan bahwa menyingkirkan duri adalah bagian dari iman, tetapi tidak merasa bersalah ketika membuang sampah dari jendela kendaraan, menerobos lampu merah, atau kebut-kebutan di jalan.

Inilah tantangan keberagamaan kita: bagaimana mengubah pengetahuan menjadi kesadaran, kesadaran menjadi perilaku, dan perilaku menjadi budaya melalui perbaikan perilaku sosial sehari-hari. Jangan sampai agama hanya menjadi kumpulan nasihat yang indah di atas mimbar, tetapi kehilangan daya ubah dalam kehidupan sehari-hari.

Rasulullah SAW tidak hanya mengajarkan manusia untuk menjadi saleh secara pribadi, tetapi juga menghadirkan kemaslahatan bagi sesama. Pesannya sangat jelas: kualitas keimanan juga dapat dilihat dari seberapa jauh keberadaan kita memberikan rasa aman dan manfaat bagi orang lain.

Sudah saatnya kita memperbarui cara menyampaikan pesan kenabian tentang menyingkirkan duri. Duri baru itu berupa sampah plastik, puntung rokok, pecahan kaca, lubang jalan, kemacetan yang disebabkan oleh buruknya perilaku sosial, balapan liar, parkir sembarangan, hingga sikap tidak peduli terhadap kepentingan publik.

Pada akhirnya, menyingkirkan duri bukan sekadar pekerjaan memungut benda tajam dari jalan. Ia adalah filosofi kehidupan tentang kepedulian, tanggung jawab, dan keberpihakan kepada keselamatan bersama. Dahulu,

Rasulullah mengajarkan kita menyingkirkan duri dari jalan. Hari ini, tugas kita jauh lebih luas: menyingkirkan segala bentuk gangguan yang menghalangi manusia untuk hidup aman, nyaman, dan bermartabat. Bukan sekadar menjadi orang baik di hadapan Tuhan, tetapi juga orang yang tidak menjadi masalah bagi kehidupan orang lain.

Dan mungkin, itulah salah satu cara paling sederhana untuk membuktikan bahwa iman benar-benar hidup di tengah masyarakat melalui reformasi perilaku sosial yang nyata.

Editor: Agung S Bakti
Isi artikel adalah tanggung jawab kontributor sepenuhnya.
Bagikan: