Cari Konten

Live search akan muncul saat mengetik. Klik tombol Cari untuk melihat seluruh hasil pencarian.
Tabligh 8 menit baca

Etika Berzikir: Kekeliruan Zikir Berjamaah (Bagian 2)

Drs. H. Danusiri, M.Ag.

Wakil Ketua PDM Kota Semarang

Etika Berzikir: Kekeliruan Zikir Berjamaah (Bagian 2)
Drs. H. Danusiri, M.Ag., Wakil Ketua PDM Kota Semarang sekaligus Dosen Al Islam dan Kemuhammadiyahan Unimus, saat mengulas realitas sosiologis fenomena Munu dalam praktik keagamaan warga Muhammadiyah dan NU. (Foto: Dok. Pribadi/Istimewa)

Zikir berjemaah kini telah menjadi kebiasaan yang mengakar, tak hanya secara lokal, tetapi juga mendunia. Mereka yang melakukannya merasa tradisi ini sebagai perwujudan amal saleh dan enggan menerima kritik.

Mereka yakin dan merasa paling sesuai dengan sunah Nabi. Padahal jika diukur dari kebijakan Nabi, praktik ini justru tampak paradoks. Dua hal yang bertentangan tidak mungkin keduanya benar, sehingga jika satu hal benar secara syar’i, hal sebaliknya pasti keliru.

Berkenaan dengan zikir berjemaah, penulis mengemukakan hadis berikut:


كُنَّا نَجْلِسُ عَلَى بَابِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَبْلَ صَلَاةِ الْغَدَاةِ فَإِذَا خَرَجَ مَشَيْنَا مَعَهُ إِلَى الْمَسْجِدِ فَجَاءَنَا أَبُو مُوسَى الْأَشْعَرِيُّ فَقَالَ أَخَرَجَ إِلَيْكُمْ أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ بَعْدُ قُلْنَا لَا فَجَلَسَ مَعَنَا حَتَّى خَرَجَ فَلَمَّا خَرَجَ قُمْنَا إِلَيْهِ جَمِيعًا فَقَالَ لَهُ أَبُو مُوسَى يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ إِنِّي رَأَيْتُ فِي الْمَسْجِدِ آنِفًا أَمْرًا أَنْكَرْتُهُ وَلَمْ أَرَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ إِلَّا خَيْرًا قَالَ فَمَا هُوَ فَقَالَ إِنْ عِشْتَ فَسَتَرَاهُ قَالَ رَأَيْتُ فِي الْمَسْجِدِ قَوْمًا حِلَقًا جُلُوسًا يَنْتَظِرُونَ الصَّلَاةَ فِي كُلِّ حَلْقَةٍ رَجُلٌ وَفِي أَيْدِيهِمْ حَصًى فَيَقُولُ كَبِّرُوا مِائَةً فَيُكَبِّرُونَ مِائَةً فَيَقُولُ هَلِّلُوا مِائَةً فَيُهَلِّلُونَ مِائَةً وَيَقُولُ سَبِّحُوا مِائَةً فَيُسَبِّحُونَ مِائَةً قَالَ فَمَاذَا قُلْتَ لَهُمْ قَالَ مَا قُلْتُ لَهُمْ شَيْئًا انْتِظَارَ رَأْيِكَ وَانْتِظَارَ أَمْرِكَ قَالَ أَفَلَا أَمَرْتَهُمْ أَنْ يَعُدُّوا سَيِّئَاتِهِمْ وَضَمِنْتَ لَهُمْ أَنْ لَا يَضِيعَ مِنْ حَسَنَاتِهِمْ ثُمَّ مَضَى وَمَضَيْنَا مَعَهُ حَتَّى أَتَى حَلْقَةً مِنْ تِلْكَ الْحِلَقِ فَوَقَفَ عَلَيْهِمْ فَقَالَ مَا هَذَا الَّذِي أَرَاكُمْ تَصْنَعُونَ قَالُوا يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ حَصًى نَعُدُّ بِهِ التَّكْبِيرَ وَالتَّهْلِيلَ وَالتَّسْبِيحَ قَالَ فَعُدُّوا سَيِّئَاتِكُمْ فَأَنَا ضَامِنٌ أَنْ لَا يَضِيعَ مِنْ حَسَنَاتِكُمْ شَيْءٌ وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ مَا أَسْرَعَ هَلَكَتَكُمْ هَؤُلَاءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَوَافِرُونَ وَهَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ وَآنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِيَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ أَوْ مُفْتَتِحُو بَابِ ضَلَالَةٍ قَالُوا وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلَّا الْخَيْرَ قَالَ وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَنَا أَنَّ قَوْمًا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ وَايْمُ اللَّهِ مَا أَدْرِي لَعَلَّ أَكْثَرَهُمْ مِنْكُمْ

Artinya:

“Dahulu kami pernah duduk di depan pintu Abdullah bin Mas’ud radliallahu ‘anhu sebelum salat subuh. Ketika ia keluar, kami berjalan bersamanya menuju masjid. Kemudian Abu Musa al-Asy’ari radliallahu ‘anhu datang menemui kami dan bertanya: ‘Apakah Abu Abdur Rahman sudah keluar? Kami menjawab: ‘belum’. Lalu beliau duduk bersama kami hingga (Abu Abdur Rahman) keluar. Tatkala ia keluar, kami semua berdiri dan menghampirinya. Abu Musa berkata kepadanya: ‘Wahai Abu Abdur Rahman, baru saja di masjid aku melihat satu kejadian yang tidak aku sukai. Setahuku, Alhamdulillah, sekali pun itu diniatkan kebaikan’. Ia bertanya: ‘Apakah itu? Jika kamu masih hidup, kamu pasti akan melihatnya’. Abu Musa melanjutkan: ‘Aku melihat di masjid, sekelompok orang duduk melingkar sambil menunggu salat. Setiap lingkaran ada seorang (pemandu) dan tangan mereka membawa kerikil. Lalu si (pemandu) berkata: ‘Ucapkanlah takbir seratus kali’. Mereka bertakbir seratus kali. Ucapkanlah tahlil seratus kali’. Mereka bertahlil seratus kali. Ucapkanlah tasbih seratus kali’. Mereka mengucapkan tasbih seratus kali. Abu Abdurrahman bertanya: ‘Lantas apa yang kau katakan kepada mereka? Abu Musa menjawab: ‘Aku belum berkata apa pun kepada mereka, karena aku menunggu pendapatmu atau perintahmu’. Abu Abdurrahman berkata: ‘Tidak sebaiknyakah kamu perintahkan saja mereka untuk menghitung dosa-dosa mereka, serta kamu jamin bahwa kebaikan mereka tidak akan hilang?’ Abu Abdurrahman beranjak dan kami pun beranjak bersamanya, hingga sampai di lokasi jemaah zikir yang diceritakan. Dia berdiri di hadapan mereka, dan berkata: ‘Apa yang sedang kalian lakukan? Mereka menjawab: ‘Wahai Abu Abdur Rahman, ini adalah batu-batu kerikil untuk menghitung takbir, tahlil, dan tasbih’. Dia berkata: ‘Hendaklah kalian menghitung dosa-dosa kalian saja, aku menjamin amal kebaikan kalian tidak akan hilang. Celakalah kalian, umat Muhammad! Alangkah cepatnya masa kehancuran kalian, padahal para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam masih banyak, dan baju mereka belum usang dan periuknya belum pecah. Demi Zat yang jiwaku berada di genggaman-Nya, sesungguhnya kalian seakan-akan memiliki agama yang lebih baik dari agama yang dibawa oleh Muhammad, atau kalian sengaja hendak membuka pintu kesesatan?’ Mereka menjawab: ‘Demi Allah wahai Abu Abdur Rahman, kami tidak menginginkan kecuali kebaikan’. Abu Abdurrahman menjawab: ‘Berapa banyak orang yang menginginkan kebaikan tetapi ia tidak dapat mencapainya. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menceritakan kepada kami bahwa ada satu kaum yang membaca Al-Qur’an namun tidak melampaui tenggorokan mereka. Demi Allah, aku tidak tahu siapa tahu mayoritas mereka adalah dari kalian.” (HR. Darimi: 206).


Dari hadis ini dapat dipahami bahwa zikir berjemaah telah ada pada masa sahabat, tetapi setelah Rasul wafat. Terjadilah khilafiah antara tiga sahabat utama (Abu Musa al-Asy’ari, Abu Abdurrahman, dan Abdullah Ibnu Mas’ud) dengan kelompok yang berzikir berjemaah.

Ketiga sahabat tersebut menjustifikasi bahwa zikir berjemaah adalah sesat, meskipun kelompok itu berkeras bahwa amalan mereka baik. Diketahui bahwa kelompok zikir berjemaah ini kelak menjadi pengikut Khawarij.

Kelompok Khawarij secara umum dinilai keras, picik, dan tekstualis dalam memahami nash. Namun, ironisnya, kebanyakan kaum muslimin, bahkan mereka yang berpendidikan tinggi sekalipun, justru melestarikan tradisi zikir berjemaah dari kelompok yang mereka benci. Padahal, sudah jelas bahwa zikir berjemaah adalah tindakan yang menentang aturan Allah sebagaimana termaktub dalam Surat Al-A’raf ayat 205 dan merupakan praktik mengada-ada jika diukur dari tradisi Nabi Muhammad SAW.

Editor: Agung S Bakti
Isi artikel adalah tanggung jawab kontributor sepenuhnya.
Bagikan: