Ada sebuah rahasia di dalam rumah Nabi Muhammad SAW yang pada suatu siang terhembus keluar. Dari ruang kecil yang sederhana, di mana tikar daun kurma terbentang dan kendi air dingin menjadi saksi, lahirlah cerita yang kemudian menimbulkan riuh di antara para istri Rasulullah.
Al-Qur’an mencatatnya dengan lembut tetapi tegas:
“Wahai Nabi, mengapa engkau mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu karena engkau mencari keridhaan istri-istrimu?” (QS At-Tahrim: 1)
Dari ayat itulah, para sejarawan dan mufasir menelusuri jejak sebuah peristiwa yang pelik: kabarnya, Rasulullah pernah menalak Siti Hafshah, hanya sekali, dan segera dirujuk kembali. Tetapi benarkah perceraian itu pernah terjadi? Atau hanya sekadar “niat” yang dibatalkan oleh wahyu?
Siti Hafshah binti Umar bukan perempuan sembarangan. Ia adalah putri dari Umar bin Khattab, lelaki tegas yang kelak menjadi khalifah kedua. Hafshah dikenal cerdas, hafal Al-Qur’an, dan memiliki keberanian yang mengingatkan orang pada ayahnya.
Ia menikah dengan Nabi Muhammad setelah suaminya, Khunais bin Hudhafah, gugur dalam Perang Badar. Sejak saat itu, ia hidup di tengah rumah tangga yang dipenuhi cinta dan kecemburuan, sebab di situ ada Aisyah, Saudah, Zainab, Maria Al-Qibthiyyah, dan istri-istri lain yang masing-masing membawa sejarah dan kerinduan mereka sendiri.
Dalam rumah tangga Nabi Muhammad, bahkan rahmat sekalipun kadang berkelindan dengan rasa. Dan rasa, seperti yang kita tahu, tidak pernah mudah diatur.
Riwayat paling tua mencatat bahwa peristiwa itu bermula dari sebuah rahasia yang terucap dan bocor. Rasulullah, dalam satu kesempatan, berbisik sesuatu kepada Hafshah dan berpesan agar tidak diceritakan kepada siapa pun. Tetapi Hafshah, seperti manusia kebanyakan, tergoda untuk berbagi cerita kepada Aisyah, perempuan muda yang juga sangat dicintai Nabi Muhammad.
Apa isi rahasia itu? Para ahli tafsir berbeda pendapat (lihat Tafsir at-Tabari dan Tafsir Ibnu Katsir). Sebagian mengatakan, Nabi Muhammad bersumpah untuk tidak lagi meminum madu, karena mendengar dari istri-istri lain bahwa aroma madu itu membuatnya kurang sedap. Sebagian lagi menyebut, peristiwa itu terkait Mariyah Al-Qibthiyyah, perempuan Mesir yang melahirkan putra Nabi, Ibrahim.
Nabi pernah berkunjung ke rumah Hafshah, lalu bertemu Mariyah di sana. Ketika Hafshah mengetahuinya, hatinya tersinggung. Nabi Muhammad pun berjanji, demi menenangkan hatinya, tidak akan mendekati Mariyah lagi.
Di sini, wahyu turun: teguran lembut tetapi jelas dari Tuhan. Bahwa mengharamkan sesuatu yang halal bukanlah cara untuk mencari cinta manusia, bahkan cinta seorang istri.
Sebagian hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas dan Anas bin Malik mencatat bahwa Nabi sempat menalak Hafshah (Sahih al-Bukhari, Kitab Talaq). Talak itu, dalam istilah hukum Islam, hanyalah talak raj’i — talak yang masih bisa dirujuk sebelum masa iddah berakhir.
Namun belum lama talak itu terucap, malaikat Jibril datang membawa pesan:
“Ambillah kembali Hafshah, karena ia berpuasa dan salat malam, dan sesungguhnya ia adalah istrimu di surga.” (HR. Al-Hakim, Al-Mustadrak)
Maka Nabi Muhammad pun merujuknya. Dan seperti air yang sempat bergolak lalu kembali jernih, rumah tangga itu pun tenang kembali.
Ibnu Katsir menulis dalam tafsirnya: “Rasulullah tidak menceraikan Hafshah secara sempurna. Allah memerintahkan beliau untuk merujuknya.” At-Tabari bahkan menambahkan: peristiwa itu adalah pelajaran tentang bagaimana seorang suami menimbang antara kelembutan dan keadilan, antara cinta dan kebenaran.
Menarik bahwa Al-Qur’an merekam peristiwa ini tanpa menyebut nama siapa pun. Ia hanya berbicara tentang rahasia yang dibocorkan, dan tentang dua perempuan yang bersekongkol mengingatkan Nabi; kemungkinan besar Hafshah dan Aisyah. Ayat itu lalu diakhiri dengan peringatan halus: bahwa jika keduanya bertaubat, maka itu lebih baik; jika tidak, Allah bersama Nabi-Nya.
Dengan kata lain, wahyu itu tidak berpihak pada siapa pun; bahkan tidak pada Nabi sendiri. Ia berpihak pada kebenaran. Dan di situlah, mungkin, letak kemuliaan kisah ini: bahwa seorang utusan Allah pun bisa ditegur, bahkan dalam urusan rumah tangga.
Beberapa penulis modern menafsirkan kisah ini secara lebih manusiawi. Muhammad Husain Haykal, misalnya, dalam Hayat Muhammad (1933), menyebutnya bukan perceraian, melainkan “peristiwa pengajaran”. Tuhan menegur Nabi Muhammad karena kasihnya kepada manusia hampir membuatnya lupa pada batas-batas yang ditetapkan wahyu. “Cinta, bahkan pada yang sah, tidak boleh mengubah hukum Tuhan,” tulis Haykal.
Sementara Martin Lings, dalam Muhammad: His Life Based on the Earliest Sources (1983), melihat peristiwa ini sebagai “keretakan kecil dalam rumah tangga Rasul yang segera disembuhkan oleh wahyu.” Tidak ada perceraian formal. Yang ada hanyalah momen kelelahan dan penyesalan yang disapa dengan kelembutan langit.
Karen Armstrong menambahkan dalam Muhammad: A Prophet for Our Time (2006): bahwa kisah-kisah semacam ini justru memperlihatkan sisi kemanusiaan Nabi Muhammad, manusia yang bergulat dengan emosi, dengan rasa bersalah, dengan cinta yang tidak selalu seimbang. “Di sanalah letak kekuatan spiritualnya,” tulis Armstrong, “karena beliau belajar, bukan hanya mengajar.”
Namun di luar perdebatan tafsir dan sejarah, ada satu hal yang hampir disepakati semua sumber: Hafshah tetap menjadi istri Nabi Muhammad hingga beliau wafat. Ia hidup beberapa tahun sesudahnya, dan memiliki peran yang sangat penting: menjaga mushaf Al-Qur’an pertama yang disusun pada masa Khalifah Abu Bakar, lalu diwariskan kepada Utsman bin Affan sebagai dasar kodifikasi resmi Al-Qur’an.
Barangkali, itu cara sejarah menebus luka kecil yang pernah ada di antara mereka. Hafshah, yang pernah ditegur dan ditenangkan, akhirnya menjadi penjaga wahyu itu sendiri.
Kisah ini sering dibaca dengan kacamata hukum, apakah talaknya sah, apakah rujuknya valid, tetapi mungkin lebih menarik bila kita membacanya dengan kacamata manusia. Ada seorang lelaki yang lembut dan penuh tanggung jawab, yang juga seorang Nabi. Ada seorang perempuan yang cerdas dan tegas, putri seorang sahabat besar. Di antara keduanya, ada cinta, kepercayaan, juga ketersinggungan yang lahir dari kasih yang terlalu dekat.
Kita mengenal kisah itu bukan untuk mengukur salah dan benar, tetapi untuk memahami sesuatu yang lebih dalam: bahwa bahkan dalam kehidupan seorang utusan Tuhan, cinta tetaplah ruang yang rapuh dan membutuhkan kebijaksanaan.
Goenawan Mohamad pernah mengatakan bahwa manusia adalah makhluk yang hidup dalam jarak antara kata dan perbuatannya sendiri. Dalam kisah Hafshah, jarak itu terlihat dengan jernih. Rasulullah mengucapkan janji, sebuah kata yang mungkin terlalu cepat keluar dari rasa iba. Tetapi kemudian beliau disapa wahyu, dan diajarkan untuk tidak menutup yang halal hanya karena ingin menyenangkan hati orang lain.
Jarak itu kemudian menjadi jembatan: antara kemanusiaan dan kenabian, antara kelemahan dan teguran. Dan di situlah, mungkin, kita melihat wajah Nabi Muhammad bukan hanya sebagai teladan, tapi juga sebagai cermin. Cermin bagi manusia yang mencintai, yang kecewa, yang berjanji, lalu belajar memaafkan.
Setelah peristiwa itu, rumah Nabi Muhammad kembali tenang. Tidak ada lagi kisah talak. Tidak ada lagi kata perpisahan. Yang tersisa hanya pelajaran: bahwa setiap rahasia yang bocor, setiap janji yang tergelincir, setiap hati yang tersinggung; semua bisa menjadi bagian dari pendidikan jiwa.
Nabi Muhammad tidak hanya mengajarkan sabar, tetapi juga mencontohkan bagaimana sabar itu tumbuh dari luka kecil yang diampuni. Dan Siti Hafshah, yang dulu hampir kehilangan tempatnya, tetap dikenang sebagai istri yang salehah, penjaga mushaf suci, dan perempuan yang diabadikan cintanya di surga.
Baca juga:


