Pembicaraan tentang zakat sering kali lebih menekankan jumlah dana yang berhasil dihimpun dan disalurkan. Ukuran keberhasilan biasanya berupa: jumlah dana yang terkumpul, jumlah muzaki, jumlah paket, jumlah penerima zakat, dan jumlah kegiatan penyaluran.
Zakat bukan sekadar pemindahan sebagian harta dari orang yang mampu kepada orang yang membutuhkan, melainkan instrumen untuk membangun keadilan sosial, mengurangi kesenjangan, dan memperkuat martabat manusia.
Sejauh mana zakat yang dihimpun telah memberikan dampak nyata terhadap kehidupan mustahik (penerima zakat)? Apakah zakat hanya berhenti pada pembagian uang tunai, paket sembako, santunan, dan kegiatan seremonial? Ataukah zakat telah mampu mengubah seseorang dari penerima bantuan menjadi pribadi yang mandiri, produktif, sehat, berpendidikan, dan pada akhirnya menjadi muzaki (pembayar zakat)?
Bantuan untuk kebutuhan mendesak tetap diperlukan. Orang miskin tidak dapat diminta menunggu program pemberdayaan ketika hari ini mereka tidak memiliki makanan dan biaya pengobatan. Akan tetapi, zakat yang hanya menyelesaikan kebutuhan hari ini tanpa memutus rantai kemiskinan berisiko menjadikan ketergantungan.
Di sinilah transformasi zakat berdampak menjadi penting melalui penerapan zakat tematik, yakni membangun perubahan kehidupan, atau naik kelas. Zakat diperkuat dari biasanya memberi bantuan menjadi pemberdayaan agar masyarakat dapat keluar dari kemiskinan. Konsep transformasi sosial zakat tujuan akhirnya bukan memperpanjang ketergantungan masyarakat kepada bantuan, melainkan menciptakan mobilitas sosial.
Zakat Tematik Solusi Pemberdayaan
Polanya dapat berupa program zakat tematik dengan indikator yang terukur. Bukan lagi berhenti pada memberi kepada delapan golongan (asnaf) saja sebagaimana diperintahkan QS. At-Taubah: 60, akan tetapi berlanjut pada bagaimana 8 asnaf itu berhasil keluar dari kerentanan dan menjadi lebih berdaya.
Pertama, zakat pendidikan: memutus kemiskinan antargenerasi. Kemiskinan sering diwariskan melalui keterbatasan pendidikan. Anak dari keluarga miskin berisiko mengalami putus sekolah, keterbatasan keterampilan, dan kesulitan memasuki pasar kerja beasiswa anak keluarga fakir/miskin.
Zakat dapat mendukung: beasiswa bagi anak mustahik, perlengkapan sekolah, transportasi pendidikan, bimbingan belajar, konseling, pelatihan keterampilan kerja, pendidikan vokasi, bimbingan belajar, pendampingan anak yang berisiko putus sekolah, dan dukungan pendidikan lainnya sampai tingkat sarjana.
Adapun Indikator keberhasilannya tidak cukup berupa jumlah beasiswa yang diberikan. Yang perlu diukur adalah keberlanjutan sekolah, kelulusan, peningkatan keterampilan, dan akses terhadap pekerjaan atau pendidikan lanjutan.
Kedua, zakat kesehatan dan gizi: orang miskin tidak boleh kehilangan hak hidup layak. Keluarga miskin sering menghadapi pilihan sulit antara membeli makanan, membayar pengobatan, atau memenuhi kebutuhan pendidikan anak.
Program zakat tematik ini dapat mendukung kebutuhan mustahik berupa: pengobatan, transportasi menuju fasilitas kesehatan, pemenuhan gizi, pencegahan kekurangan gizi, dukungan bagi ibu hamil dan anak, alat bantu bagi penyandang disabilitas, pendampingan keluarga dengan penyakit berat, pembiayaan kebutuhan kesehatan mustahik yang belum terjangkau, dan peserta wajib BPJS Kesehatan.
Program gizi tidak boleh hanya berupa pembagian makanan sesaat. Perlu ada pemantauan kondisi anak, edukasi keluarga, sanitasi, air bersih, dan akses layanan kesehatan. Memberi makanan penting, tetapi memastikan keluarga mampu memenuhi kebutuhan pangan secara berkelanjutan jauh lebih strategis (terutama ibu dan anak).
Kemandirian Ekonomi dan Kesehatan Lingkungan
Ketiga, zakat ekonomi: dari penerima bantuan menjadi pelaku usaha/ekonomi produktif. Zakat ekonomi harus keluar dari pola lama yang hanya membagikan modal tanpa desain usaha.
Program perlu dimulai dari pemetaan: keterampilan penerima, potensi lingkungan, kebutuhan pasar, jenis usaha yang realistis, kemampuan mengelola keuangan, risiko usaha, akses bahan baku dan pemasaran, modal usaha, peralatan kerja, pelatihan dan pendampingan usaha. Contoh: usaha pangan rumahan, jasa reparasi, pertanian perkotaan, pengolahan hasil pertanian, perdagangan kecil, dan jasa digital.
Tidak semua program harus menciptakan usaha baru. Sebagian mustahik mungkin lebih membutuhkan alat kerja untuk mempertahankan pekerjaan yang telah dijalani. Keberhasilan program ekonomi harus dilihat dari keberlangsungan usaha, pendapatan bersih, kemampuan memenuhi kebutuhan keluarga, dan berkurangnya ketergantungan pada bantuan.
Keempat, zakat air bersih, sanitasi, dan hunian. Kemiskinan tidak hanya terlihat dari pendapatan. Ia juga tercermin dari kondisi rumah, sanitasi, air bersih, dan lingkungan tempat tinggal. Keluarga yang tidak memiliki sanitasi layak berisiko mengalami gangguan kesehatan. Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan tidak sehat dapat menghadapi hambatan perkembangan.
Dukungan zakat dapat diberikan kepada mustahik melalui: perbaikan sanitasi rumah, akses air bersih, perbaikan hunian yang sangat tidak layak, fasilitas kebersihan keluarga, edukasi kesehatan lingkungan.
Kelima, zakat perlindungan sosial dan kemandirian. Ada mustahik yang membutuhkan bantuan berkelanjutan karena kondisi usia, kerentanan, atau keterbatasan tertentu atau disabilitas.
Dalam kasus seperti ini, tujuan zakat bukan memaksa kemandirian ekonomi, melainkan memastikan mereka hidup secara layak, terlindungi, dan tidak ditinggalkan. Kemandirian harus dipahami secara luas, mandiri secara ekonomi bagi yang mampu: mandiri dalam mengakses layanan bagi yang membutuhkan dukungan, terlindungi secara sosial bagi kelompok rentan, memiliki martabat dan kesempatan hidup yang lebih baik.
Program diarahkan kepada keluarga mustahik yang memiliki risiko miskin/stunting dan masuk program BPJS Ketenagakerjaan khususnya Jaminan Kecelakaan Kerja/JKK dan Jaminan Kematian/JKM.
Keseimbangan Bantuan Konsumtif dan Produktif
Transformasi zakat bukan berarti menghapus bantuan konsumtif. Yang diperlukan adalah membangun keseimbangan antara perlindungan sosial jangka pendek dan pemberdayaan jangka panjang.
Mustahik dipetakan berdasarkan kondisi dan kebutuhannya. Pertama, mustahik dengan kebutuhan darurat. Kelompok ini memerlukan bantuan langsung, seperti: pangan, pengobatan, biaya persalinan, tempat tinggal sementara, bantuan bagi korban bencana, kebutuhan dasar keluarga tanpa penghasilan.
Bantuan konsumtif dalam kondisi ini bukan kegagalan. Justru merupakan bentuk perlindungan terhadap martabat dan keselamatan manusia.
Kedua, mustahik yang memiliki potensi produktif. Kelompok ini dapat memperoleh dukungan berupa: modal usaha, pelatihan keterampilan (skill), pendampingan bisnis, akses pasar, peralatan kerja, sertifikasi dan legalitas usaha, dan akses pembiayaan lanjutan.
Zakat berdampak tidak hanya menghargai orang yang berhasil secara ekonomi, tetapi juga harus hadir bagi mereka yang tidak mampu bekerja dan membutuhkan perlindungan. Keberhasilan zakat tidak hanya diukur dari berapa rupiah yang dihimpun dan dibagikan, tetapi: berapa kehidupan yang telah berubah?
Sepatutnya, masyarakat sudah dapat melihat secara transparan melalui dashboard zakat yang berisi: pertama, penerimaan: jumlah zakat terkumpul, wilayah, jenis zakat, tren penerimaan. Kedua, penyaluran: jumlah mustahik, wilayah penerima, jenis program, nilai penyaluran.
Ketiga, dampak, dengan indikator: berapa orang keluar dari kemiskinan? Berapa keluarga menjadi mandiri? Atau berapa anak mustahik menyelesaikan pendidikan? Berapa keluarga memiliki sanitasi layak? Dan berapa mustahik berhasil mengembangkan usaha?
Orientasi Dampak dan Kolaborasi Lintas Sektor
Indikator tersebut memang penting, tetapi belum cukup. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: setelah menerima zakat, apakah kehidupan mustahik benar-benar mengalami perubahan? Apakah anaknya tetap putus sekolah? Serta apakah keluarganya masih kesulitan memperoleh layanan kesehatan?
Jika pertanyaan-pertanyaan tersebut belum dapat dijawab dengan data, maka pengelolaan zakat masih berorientasi pada output, belum sepenuhnya berorientasi pada outcome dan impact. Output menjelaskan apa yang telah dilakukan, outcome menjelaskan perubahan yang terjadi. Impact menjelaskan pengaruh yang lebih luas dan berkelanjutan terhadap kehidupan masyarakat.
Contoh, menyalurkan bantuan modal adalah output. Usaha penerima bantuan mampu bertahan dan menghasilkan pendapatan adalah outcome. Keluarga keluar dari kemiskinan dan memiliki kehidupan yang lebih mandiri adalah impact.
Perubahan cara berpikir inilah yang harus menjadi dasar transformasi zakat. Zakat tidak cukup hanya dibagikan. Zakat harus dirancang agar menghasilkan perubahan.
Sebesar apapun skalanya, zakat tidak akan mampu menyelesaikan seluruh persoalan kemiskinan seorang diri. Sebab kemiskinan memiliki multidimensi: pendapatan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, perumahan, lingkungan, dan perlindungan sosial.
Oleh karena itu, demi memaksimalkan dampak dari program zakat tematik, lembaga zakat perlu membangun kerja sama dengan berbagai pihak. Seperti pemerintah pusat dan daerah, BAZNAS dan LAZ, lembaga pendidikan, fasilitas kesehatan, perguruan tinggi, dunia usaha, koperasi dan pelaku UMKM, organisasi masyarakat, komunitas lokal, serta lembaga keuangan yang relevan.
Kolaborasi bukan berarti dana zakat kehilangan identitasnya. Kolaborasi berarti setiap pihak menjalankan fungsi sesuai kewenangannya.
Baca juga:
Integrasi Zakat dan Pajak Penghasilan: Mengawal Usulan Zakat Pengurang Pajak