Hati-hati, ‘Lisan Virtual’ Bisa Lebih Berbahaya dari Ucapan Langsung!
SEMARANG SELATAN, muhammadiyahsemarangkota.org— Di tengah maraknya penggunaan media sosial yang kian merambah semua lapisan masyarakat, Ustad Drs. M. Saidun, M.Ag. menegaskan pentingnya tanggung jawab moral umat Islam dalam bermedsos. Pesan tersebut ia sampaikan dalam Pengajian Ahad Pagi Majelis Tabligh PDM Semarang, yang digelar pada Ahad (5/10/25), di Masjid At-Taqwa Roemani Semarang.
Dalam ceramah bertajuk “Wabah Medsos dan Tanggung Jawab Sosial”, Saidun menyoroti fenomena melonjaknya pengguna media sosial di Indonesia, yang kini mencapai lebih dari 190 juta orang. Ia menilai, media sosial telah menjadi ruang baru untuk dakwah, sekaligus tantangan moral yang besar bagi umat Islam.
“Media sosial itu ibarat pisau bermata dua. Ia bisa menjadi ladang pahala jika digunakan untuk amar ma’ruf nahi munkar, tapi bisa pula menjadi sumber dosa jika dipakai untuk menyebar kebencian, fitnah, dan hoaks,” tegas Saidun.
Ia mengingatkan bahwa Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 telah memberi panduan jelas agar setiap muslim berhati-hati dalam bermuamalah di dunia maya. Dalam konteks dakwah digital, katanya, prinsip utama yang harus dijaga adalah meningkatkan keimanan, mempererat ukhuwah, dan menjaga lisan, baik dalam ucapan maupun tulisan.
Ancaman ‘Lisan Virtual’: Setiap Kata di Medsos Akan Dipertanggungjawabkan
Ustad Saidun juga menyoroti fenomena “lisan virtual” yang sering kali dinilai lebih berbahaya daripada ucapan langsung. Ia mengutip sabda Rasulullah SAW bahwa banyak manusia tergelincir bukan karena perbuatannya, melainkan karena lisannya sendiri. “Setiap kata yang kita tulis di dunia maya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Maka, berpikirlah sebelum mengetik,” ujarnya menekankan.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa ada dua bencana besar yang lahir dari lisan, baik nyata maupun digital, yakni berbicara batil dan diam dari kebenaran. Umat Islam, tuturnya, harus mampu menyeimbangkan keduanya: tidak menyebarkan hal yang sia-sia, tetapi juga tidak abai menyuarakan kebenaran.
Amar Ma’ruf Nahi Munkar Tak Boleh Berhenti di Mimbar
Selain menjaga diri, Saidun menegaskan pentingnya tanggung jawab sosial dalam ruang digital. Dakwah amar ma’ruf nahi munkar, lanjutnya, tidak boleh berhenti di mimbar masjid, tetapi juga harus hadir di beranda media sosial. Ia mengingatkan bahwa ketika umat abai pada kewajiban saling menasihati, maka yang lahir adalah kerusakan moral seperti yang disebutkan dalam kisah Bani Israel di Al-Qur’an.
Menutup ceramahnya, Ustadz Saidun mengajak jamaah menjadikan media sosial sebagai sarana dakwah yang menebar manfaat. “Gunakan medsos untuk menebar kebaikan, memperkuat ukhuwah, dan membangun peradaban. Jangan biarkan jari-jari kita menjadi sumber dosa,” pesannya.