Cari Konten

Live search akan muncul saat mengetik. Klik tombol Cari untuk melihat seluruh hasil pencarian.

Bukan Asal Gerak, Begini Tuntunan Salat Sesuai Sunah Nabi Menurut Muhammadiyah

28 September 2026, 06:38 WIB • 3 menit baca
Prof Ahwan Fanani sedang duduk memberikan pemaparan materi tuntunan salat sesuai sunah Nabi berdasarkan putusan Tarjih Muhammadiyah dengan latar belakang layar proyektor bertuliskan Fikih Shalat Menurut Tarjih.
Ketua Majelis Tarjih PWM Jawa Tengah, Prof. Dr. Ahwan Fanani, M.Ag, saat mengupas tuntas materi tata cara dan tuntunan salat sesuai sunah Nabi berdasarkan pedoman Fikih Tarjih Muhammadiyah di hadapan jemaah PRM Bringin, Musala At Tauhid Aira, Ngaliyan.

NGALIYAN, muhammadiyahsemarangkota.org – Meskipun salat merupakan tiang agama, umat Islam sering kali masih bimbang mengenai presisi gerakan yang benar agar ibadahnya valid. Merespons hal tersebut, Majelis Tarjih Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah melalui ketuanya, Prof. Dr. Ahwan Fanani, M.Ag, membedah tuntunan salat sesuai sunah Nabi secara mendalam di hadapan jemaah Musala At Tauhid Aira, Komplek Permata Puri Ngaliyan.

Pengajian Tarjih Sabtu Pagi garapan Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Bringin, Ngaliyan ini mengusung tema sentral mengenai tuntunan salat sesuai sunah berdasarkan putusan Tarjih Muhammadiyah. Kegiatan edukasi spiritual yang berlangsung pada Sabtu (26/9/2026) pagi tersebut memikat perhatian warga untuk meramaikan musala guna mengkalibrasi ulang ibadah mereka.

Prof. Ahwan menegaskan bahwa setiap Muslim wajib merujuk langsung pada praktik salat Nabi Muhammad SAW. Ia menyoroti fenomena masyarakat masa kini yang rajin mendirikan salat namun luput memperhatikan tata cara salat benar pada detail anatomi gerakannya.

“Banyak orang itu percaya pada Tuhan. Tapi tidak semua orang tahu bagaimana cara untuk menghadap Tuhan,” ujar Prof. Ahwan Fanani.

Keseragaman Arah dan Kemurnian Gerakan

Umat Islam sedunia patut bersyukur karena mewarisi pedoman salat dan ketetapan arah kiblat yang solid. Prof. Ahwan mengajak jemaah membayangkan kekacauan visual dan hierarki yang terjadi jika Rasulullah SAW tidak mematenkan Makkah sebagai kiblat universal ibadah.

“Alhamdulillah umat Islam ini tidak ada kiblatnya yang beda. Termasuk gerakan shalat itu rata-rata hampir umumnya itu sama,” tutur guru besar ilmu pemikiran hukum Islam UIN Walisongo itu.

Keseragaman panduan ini berakar kuat dari komando hadis shahih riwayat Malik bin Huwairits. Prof. Ahwan menjelaskan esensi logis mengapa umat harus mereplikasi gerakan salat sunah secara mutlak tanpa rekayasa.

“Kenapa kita belajar fikih shalat sampai harus bener? Kalau orang shalat itu tergantung hati pada Allah. Mengapa harus ikut perbuatannya sampai bener? Ini sudah jelas sabda Nabi: Shalatlah sebagaimana kalian melihat aku shalat,” tegasnya mengutip terjemahan hadis.

Menyikapi Perbedaan Riwayat Kaifiyah

Meskipun memiliki landasan tunggal, umat Islam kerap menemui letupan variasi kecil dalam gerakan ibadah. Prof. Ahwan mencontohkan perbedaan postur tangan saat bersedekap, di mana ada yang meletakkannya di dada, perut, bahkan ada yang membiarkan tangannya lurus menggantung ke bawah (irsal).

“Sahabat dulu yang dilihat ketika shalat ya bagaimana cara Nabi shalat. Tapi kok beda-beda? Karena riwayatnya memang berbeda-beda,” jelas Prof. Ahwan menanggapi realitas keragaman mazhab tersebut.

Merujuk pada Kitab Fikih Shalat Menurut Tarjih, Majelis Tarjih Muhammadiyah memformulasikan gerakan presisi berdasarkan dalil terkuat.

Saat mengeksekusi takbiratul ihram, jemaah mengangkat kedua tangan sejajar bahu dengan ibu jari sejajar daun telinga, lalu menempatkan tangan kanan di atas punggung telapak tangan kiri tepat di atas dada.

Muhammadiyah juga menuntunkan jemaah untuk memantapkan niat murni di dalam hati tanpa perlu melafalkannya secara lisan.

Detail Presisi Sujud dan Ibadah Mahdhah

Terkait tata cara transisi menuju sujud, panduan ini mengarahkan jemaah untuk mendaratkan kedua lutut terlebih dahulu ke permukaan lantai. Pendaratan lutut tersebut kemudian disusul oleh letak kedua telapak tangan, dahi, dan ujung hidung secara bersamaan sesuai hadis riwayat Wail.

Prof. Ahwan juga menyinggung kebiasaan membaca lafal Basmalah sebelum menuntaskan surah Al-Fatihah. Rasulullah SAW menuntunkan umatnya untuk konsisten membaca Basmalah, baik secara lirih (sirr) maupun lantang (jahr).

Selanjutnya untuk gerakan tasyahud, jemaah cukup mengacungkan jari telunjuk tanpa instruksi untuk memutar-mutarnya.

Pada penghujung tausiyah, Prof. Ahwan mewanti-wanti jemaah agar tidak merombak gerakan salat hanya demi memburu khasiat kesehatan atau anatomi saraf semata. Ia menegaskan bahwa salat memiliki batas syariat yang absolut, sehingga menjadikan tuntunan salat sesuai sunah sebagai pegangan utama adalah sebuah keharusan mutlak.

“Salat itu wilayah ibadah mahdhah. Ibadah mahdhah itu tata caranya harus tauqifi sesuai dengan petunjuk Nabi. Kalau bikin sendiri namanya bid’ah,” pungkas Prof. Ahwan menutup argumentasinya.

Baca juga:

Tuntunan Bacaan Sholat Menurut Pemahaman Muhammadiyah

Panduan Lengkap Bacaan Tahiyat Awal Sesuai Sunnah Rasulullah

Kontributor: Tim MPI PDM
Editor: Agung S Bakti
Bagikan: