Wajib Tahu! Adab Utang Piutang dalam Islam
SEMARANG TENGAH, muhammadiyahkotasemarang.org – Pelajari amanah pinjaman syariah dan hukum mencatat utang agar terhindar dari status pencuri! Pencerahan ini disampaikan langsung oleh Ustaz Ra’ad Noor Fattah, S.Sos.I., M.Ag., seorang dai muda Muhammadiyah sekaligus pembina rohani islam RS Roemani Kota Semarang, saat mengisi kajian PRA (Pimpinan Ranting Aisyiyah) Sekayu pada Ahad (5/10/25).
Transaksi keuangan, terutama muamalah utang piutang, ibarat denyut nadi dalam kehidupan ekonomi kita. Namun, transaksi ini sering kali menjadi sumber perselisihan. Kabar baiknya, Islam telah mengatur segalanya dengan indah.
Ustaz Ra’ad menekankan bahwa jika kita memahami dan menerapkan adab utang piutang islami niscaya urusan finansial kita akan jauh dari masalah dan penuh berkah. Fokus utamanya adalah bagaimana menjadikan pinjaman sebagai ibadah dan amanah yang memuliakan kedua belah pihak.
Pondasi Pertama: Mencatat adalah Wajib, Bukan Pilihan
Fakta menarik yang sering terlewatkan adalah bahwa perintah paling panjang dalam Al-Qur’an itu tidak lain adalah tentang pinjam-meminjam!
Menurut Ustaz Ra’ad, landasan utama dari semua adab utang piutang islami sudah gamblang tertulis dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 283.
Ayat ini menegaskan bahwa jika kita berakad utang-piutang untuk waktu yang sudah ditentukan, maka Hukum Mencatat Utang itu mutlak wajib, lengkap dengan saksi yang adil.
“Utang piutang harus ditulis dan dipersaksikan. Ini adalah perintah langsung dari Allah untuk menjaga hak-hak kita, mencegah lupa, dan menghindari perselisihan yang bisa merusak ukhuwah (persaudaraan),” jelas Ustaz Ra’ad.
Pencatatan ini bukan sekadar formalitas. Itu adalah cara Allah melindungi hak kita dari lupa, khilaf, atau bahkan niat buruk di masa depan. Dengan kata lain, dokumen utang adalah penjaga persaudaraan agar tidak rusak karena urusan harta.
Etika Utama Amanah Pinjaman Syariah
Tatkala kita memosisikan pinjaman sebagai sebuah amanah pinjaman syariyah, ada dua etika fundamental yang harus dipegang teguh, baik oleh peminjam maupun yang meminjamkan yakni :
Pertama tanpa riba kepada pemberi dana, Ustaz Ra’ad Noor Fattah mengingatkan dengan keras, “Dilarang keras mengambil keuntungan atau manfaat apa pun dari uang yang dipinjamkan. Ingat, mengambil bunga adalah praktik riba yang dilaknat. Niatkanlah memberi pinjaman sebagai bentuk sedekah, bukan investasi berorientasi profit.”
Kedua niat tulus bagi yang berutang, niat itu penentu segalanya. Sejak awal, pastikan hati kita lurus bahwa pinjaman itu adalah tanggung jawab yang harus dilunasi. “Seseorang yang berutang harus menyadari, bahwa pinjaman merupakan amanah yang harus dia kembalikan,” tambahnya. Gunakanlah dana tersebut secara bijaksana dan bertanggung jawab.
Motivasi Melunasi Utang: Balas Kebaikan dan Jauhi Status Pencuri
Sering kali, utang menjadi momok menakutkan, padahal Rasulullah SAW telah memberikan motivasi tertinggi. Ustaz Ra’ad mengutip hadis yang diriwayatkan An-Nasa’i: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik dalam membayar (utang).”
Ini menunjukkan bahwa cara kita membayar utang tepat waktu, tanpa menunda, dan penuh rasa syukur adalah penentu kualitas diri kita di mata agama.
Di sisi lain, ada peringatan keras bagi mereka yang lalai atau sengaja menunda melunasi utang. Ustaz Ra’ad menggarisbawahi dampak spiritual yang mengerikan:
“Siapa saja berutang dan ia berencana untuk tidak membayarnya kepada pemiliknya, maka ia akan menjumpai Allah dengan status sebagai pencuri.”
Nasihat yang bersumber dari Hadis Riwayat Ibnu Majah ini menjadi refleksi mendalam. Utang bukan sekadar urusan dunia, melainkan bekal kita menghadap Ilahi. Jika kita bertekad tulus, Allah pasti akan mempermudah jalan rezeki. Namun, jika sejak awal kita berniat buruk, status kita di akhirat bisa dipertanyakan.
Adab utang piutang islami mengajarkan kita bahwa kekayaan sejati bukanlah bebas dari utang, melainkan bebas dari niat buruk. Setiap pinjaman adalah kesempatan untuk menumbuhkan rasa percaya, mengasah tanggung jawab, dan saling tolong-menolong.
Mari kita tutup hari-hari kita dengan doa perlindungan dari lilitan utang, dan berusaha menjadi golongan yang paling baik dalam menunaikan hak orang lain.