Waspada! Ekstrem dalam Beragama Bisa Membinasakan
SEMARANG, muhammadiyahsemarangkota.org – Beragama kok sampai mabuk?” Itulah peringatan paling mengena yang disampaikan Dr. KH. Agus Siswanto dalam Kajian Ahad Masjid At-Taqwa UNIMUS, Ahad (23/11/2025). Ia menegaskan bahwa berlebihan dalam beragama bukan tanda kesalehan, tetapi pintu menuju kekeliruan yang justru menjauhkan seseorang dari rahmat Allah.
Dalam kajiannya ia menyampaikan agama diturunkan untuk memudahkan, bukan memberatkan. Sikap terlalu keras atau menambahkan aturan yang tidak pernah Allah tetapkan justru membuat seseorang menjauh dari kearifan syariat.
Moderasi sebagai Nafas Islam
Dalam kajiannya, KH Agus membuka dengan firman Allah dalam QS Al-Maidah ayat 87 yang melarang manusia mengharamkan apa yang sebenarnya halal dan melampaui batas dalam beragama.
Ayat tersebut menjadi titik tekan bahwa Islam selalu berdiri di jalan tengah.
“Jangan membuat aturan yang Allah sendiri tidak membuatnya, dan jangan melampaui batas. Allah tidak menyukai orang yang ekstrem,” tegasnya menjelaskan makna ayat tersebut.
Ia memaparkan bahwa sikap ghuluw berlebih-lebihan dalam ibadah, hukum, atau membatasi diri adalah penyakit lama yang pernah menghancurkan umat sebelum Islam.
Termasuk ketika seseorang menganggap sesuatu haram, padahal Allah telah menjadikannya halal dan bermanfaat.
KH Agus menyebut, banyak orang ingin mendekat kepada Allah tetapi justru menapaki jalan yang memberatkan diri. Inilah yang membuat sebagian umat akhirnya lelah, kecewa, dan mundur dari ibadah.
Beragama Tanpa Beban, Tanpa Tambahan
KH Agus menjelaskan bahwa moderasi bukan berarti mengurangi kewajiban. Justru, moderasi memastikan setiap ibadah dilakukan sesuai tuntunan, bukan ditambah-tambah sehingga terasa berat.
“Syariat itu sudah paling pas. Yang Allah halalkan itu baik, yang Allah haramkan itu pasti berbahaya,” ujarnya.
Ia mencontohkan bahwa perilaku ekstrem bisa menjadi pintu munculnya keyakinan keliru bahkan syirik.
Ketika seseorang memaksakan kesalehan diri dengan cara tidak proporsional, ia rentan kehilangan esensi ibadah itu sendiri, ketenangan dan ketaatan tulus.
Kajian yang mengajak jamaah ‘kembali pulang’ kepada pemahaman wasathiyah (tengah-tengah), yaitu menjalankan agama sesuai batasan tanpa menambah atau mengurangi.