Keutamaan Bulan Rajab

MUHAMMADIYAHSEMARANGKOTA.ORG, SEMARANG – Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Semarang yang diwakili Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus secara rutin mengadakan kajian yang […]

MUHAMMADIYAHSEMARANGKOTA.ORG, SEMARANG – Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Semarang yang diwakili Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus secara rutin mengadakan kajian yang diperuntukkan bagi masyarakat sekitar pada hari Ahad setiap pekannya. Bertempat di masjid At-Taqwa kompleks RS Roemani Semarang. Untuk tanggal 6 Februari 2022, kajian tersebut diisi oleh narasumber ustadz Dr. H. Ahmad Furqon Lc.MA. yang akan menyampaikan tema “Keutamaan Bulan Rajab dan Amal Ibadah yang disunnahkan”.

Ustadz Dr. H. Ahmad Furqon Lc.MA. ketika menjadi narasumber dikajian ahad pagi MTDK PDM Kota Semarang

Keutamaan bulan rajab yang termasuk bulan penting bagi umat islam. Allah SWT menjadikan bulan rajab sebagai bulan yang haram atau bulan yang dimuliakan. Sehingga saat memasuki bulan rajab umat Islam akan bersuka cita menyambutnya. 

Diambil dari buku Lisan al-Arab: 12/342 karya Ibnu Manzoor :

وقال ابن منظور في كتابه (لسان العرب:12/342)، إن شهر رجب سمي بذلك، لأنه كان يرجب: أي يعظم
وأوضح ابن منظور سبب إضافةوأوضح ابن منظور سبب إضافة رجب إلى قبيلة «مضر»: لأن مضر كانت تزيد في تعظيمه، واحترامه، فنسب إليهم لذلك، وقيل: بل كانت قبيلة “ربيعة” تحرم رمضان، وتحرم مضر رجبًا، فلذلك سماه رجب مضر رجبًاسمى شهر رجب بهذا الاسم لأن العرب كانوا يرجيبون الرّماح من الأسنة لأنها تنزع منها فلا يقاتلوا، وقيل: رجب أى توقف عن القتال، ويقال رجب الشىء أى هابه وعظمهيسمى شهر رجب بـ«الأصم، والفرد»؛ لأنه انفرد عن بقية الأشهر الحرم، حيث جاءت متواليات وجاء هو منفردًا، كما يسمى برجب مُضَر؛ لأن قبيلة مُضر كانت تعظمه.

Terjemahan : Ibn Manzoor mengatakan dalam bukunya (Lisan al-Arab: 12/342), bahwa bulan Rajab disebut demikian, karena itu adalah Rajab: yaitu dimuliakan. Ibnu Manzur menjelaskan alasan untuk menambahkan Rajab pada suku Mudar: karena Mudar meningkatkan penghormatan dan penghormatan, maka ia dikaitkan dengan mereka untuk itu, dan dikatakan: Sebaliknya, suku Rabi`ah melarang Ramadhan, dan Mudar dilarang. di Rajab, jadi dia menyebutnya Rajab Mudar, Rajab. Bulan Rajab disebut dengan nama ini karena orang-orang Arab dulu menyukai tombak dari lidah karena dikeluarkan darinya, sehingga mereka tidak berperang. Bulan Rajab disebut “Al-Asam dan Al-Fard”; Karena dia terpisah dari bulan-bulan suci lainnya, ketika suksesi datang dan dia datang dengan sendirinya, sebagaimana dia disebut Rajab Mudar; Karena suku Mudar biasa memujanya.

Terdapat empat bulan haram yang memiliki kemuliaan di luar bulan Ramadhan, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Penyebutan bulan haram pada bulan rajab dan ketiga bulan lainnya karena pada bulan ini umat islam dilarang berperang. Baik dengan sesama muslim ataupun dengan umat lainnya.

Sebagaimana firman Allah didalam surat At-Taubah ayat 36 :

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ

Terjemah Arti : Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa.

Pengertian dari ayat diatas menyatakan, bahwa sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah dalam satu tahun ialah dua belas bulan dengan mengikuti perputaran bulan, sebagaimana dalam ketetapan Allah sejak penciptaan alam ini, yakni pada waktu dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya, yakni dua belas bulan tersebut, ada empat bulan haram atau yang dimuliakan, yaitu zulqa’dah, zulhijjah, muharram, dan rajab. 1 itulah ketetapan agama yang lurus, yaitu bahwa empat bulan yang dimuliakan itu sesuai dengan sistem yang telah ditetapkan oleh Allah dan menjadi syariat agama-Nya, maka janganlah kamu menzalimi dirimu, baik melakukan peperangan (lihat : surah al-baqarah/2: 217), maupun perbuatan dosa lainnya, terlebih lagi dalam bulan yang empat itu, karena dosanya akan dilipatgandakan. Namun, larangan peperangan di bulan-bulan haram ini lalu dinasakh atau dihapus hukumnya dengan firman-Nya, dan perangilah kaum musyrik semuanya, sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya di mana saja dan kapan saja meski bertepatan dengan empat bulan yang semestinya dilarang untuk berperang itu. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa setelah menjelaskan jumlah bulan dalam setahun dan di antaranya ada empat bulan yang dimuliakan, maka ayat ini mengecam mereka yang menambah bilangan dan memutarbalikkan bulan-bulan haram atau mengundur-undurnya. Sesungguhnya pengunduran bulan haram, sebagaimana kebiasaan orang-orang arab saat itu yang secara sengaja mengganti posisi muharram dengan bulan safar agar bisa berperang, itu hanya menambah kekafiran di samping kekufuran yang selama ini mereka lakukan. Orang-orang kafir disesatkan oleh setan dan para pemuka-pemukanya dengan pengunduran itu, mereka menghalalkannya yakni mengundur-undurkannya suatu tahun dan mengharamkannya pada suatu tahun yang lain. Mereka melakukan pengunduran ini agar dapat menyesuaikan dengan bilangan bulan-bulan yang diharamkan Allah, sekaligus mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah, yakni berperang di bulan-bulan haram juga perbuatan dosa lainnya. Padahal, perbuatan-perbuatan buruk tersebut dijadikan terasa indah oleh setan bagi mereka. Dan Allah tidak memberi petunjuk, yakni bimbingan agar selalu berada di jalan yang benar, kepada orang-orang yang kafir, yaitu mereka yang terus-menerus berada di jalan kekufuran.

Sebagaimana diriwayatkan dalam hadits berikut :

روى ابن أبى حاتم فى تفسيره عَنْ قَتَادَةَ قال: إِنَّ الظُّلْمَ فِى الشَّهْرِ الْحَرَامِ أَعْظَمُ خَطِيئَةً وَوِزْرًا مِنَ الظُّلْمِ فِيمَا سِوَاهُ، وَإِنْ كَانَ الظُّلْمُ- عَلَى كُلِّ حَالٍ عَظِيمًا-، وَكَأَنَّ اللَّهُ يُعَظِّمُ مِنْ أَمْرِهِ مَا شَاءَ

Terjemahan : Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatem dalam tafsir Qatada berkata: Kezaliman yang diharamkan adalah dosa terbesar dan bobot kezaliman, dan jika kezaliman – siapapun itu besar –, seolah-olah Allah dimaksimalkan.

Pada bulan Rajab banyak kemenangan yang diraih, seperti: Pertempuran Tabuk, pembebasan Masjid Al-Aqsha dari tangan Tentara Salib di tangan Salahuddin (583 H/1187 M), dan Peristiwa Al-Isra dan Al-Miraj.

Masjid At-Taqwa RS Roemani, tempat berlangsungnya kajian ahad pagi MTDK PDM Kota Semarang

Puasa Rajab dan Puasa dibulan Rajab

Puasa Rajab merupakan salah satu puasa sunnah yang dianjurkan. Rasulullah SAW dalam sebuah riwayat disebutkan selalu berpuasa di bulan rajab ini. Diriwayatkan dalam hadits sahih bahwa Rasulullah SAW berpuasa di Bulan Rajab. Kesunnahan puasa Rajab juga dapat diambil dari dalil-dalil umum mengenai dianjurkannya berpuasa pada empat bulan haram. Disebutkan dalam Shahih Muslim, (hadits no. 1960):

عن عُثْمَانَ بْنِ حَكِيمٍ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ سَأَلْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ صَوْمِ رَجَبٍ وَنَحْنُ يَوْمَئِذٍ فِي رَجَبٍ فَقَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يَقُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا يَصُومُ

Terjemahan : “Dari Utsman bin Hakim Al-Anshari bahwa ia berkata: Saya bertanya kepada sahabat Sa’id bin Jubair mengenai puasa Rajab, dan saat itu kami berada di bulan Rajab. Maka ia pun menjawab: Saya telah mendengar Ibnu Abbas ra berkata: Dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berpuasa hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan berbuka. Dan beliau juga pernah berbuka hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan puasa”.

Hadis ini secara eksplisit menjelaskan bahwa nabi Muhammad saw sering puasa terus menerus di bulan rajab, hingga para sahabat mengira bahwa nabi Muhammad saw tidak pernah berbuka, namun kadang Nabi Muhammad SAW tidak berpuasa hingga para sahabat mengira nabi tidak berpuasa di Bulan Rajab.

Adanya beberapa riwayat yang dhoif dan maudhu’ tentang keutamaan puasa rajab :

ثبت في السنة النبوية المطهرة أن النبي –صلى الله عليه وسلم- كان يدعو بدعاءٍ معيَّن وهو دعاء دخول شهر رجب؛ فعن أنس بن مالك -رضي الله عنه- أن النبي -صلى الله عليه وسلم- كان يقول إذا دخل رجب: «اللهم بارك لنا في رجب وشعبان، وبارك لنا في رمضان» (رواه أحمد)، لكنه حديث ضعيف، إلا أنه يُعمل به في فضائل الأعمال، فلا مانع من ترديد دعاء استقبال شهر رجب الساب

Terjemahan : Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika Rajab masuk: Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban, dan berkahilah kami. di bulan Ramadhan” (HR. Ahmad)

Tetapi itu adalah hadits yang lemah, kecuali bahwa itu ditindaklanjuti dalam kebajikan amal, sehingga tidak ada keberatan untuk mengulangi doa penerimaan bulan Rajab. Bahwa baik puasa maupun shalat khusus tidak khusus untuk bulan Rajab, sebagaimana dibuktikan dari Nabi SAW, yang tidak memilih bulan Rajab dengan ibadah apa pun, maka tidak ada disebutkan dalam Sunnah Nabi atau Al-Qur’an yang menganjurkan shalat, terutama di bulan Rajab, atau puasa di dalamnya, kecuali hari-hari lunar “13, 14, dan 15” dari bulan itu, dan di dalamnya seperti bulan-bulan lainnya dan tidak ada perbedaan.

Sebagaimana diriwayatkan dalam hadits Ibnu Hajar :

ال ابن حجر : ويؤيده ما أخرجه ابوداود والنسائي وابن ماجة وصححه الحاكم وابن المنذر عن نُبيشة قال : نادى رجل رسول الله صلى الله عليه وسلم : إنا كنا نعتر عتيرة في الجاهلية في رجب فما تأمرنا .  قال : اذبحوا في أي شهر كان ……الحديث . قال ابن حجر : فلم يبطل رسول الله صلى الله عليه وسلم العتيرة من أصلها وإنما أبطل خصوص الذبح في شهر رجب

Terjemahan : Al Ibn Hajar: Hal ini didukung oleh apa yang Abu Dawud, Al-Nasa’i, dan Ibn Majah, dan Al-Hakim dan Ibn Al-Mundhir yang otentik atas perkataan Nubaisyah, yang mengatakan: Seorang pria bernama Rasulullah, mungkin Doa Allah dan saw: Kami dulu hidup pada periode pra-Islam Rajab, jadi apa yang Anda perintahkan untuk kami lakukan? Dia berkata: Penyembelihan di bulan apa pun itu … Ibnu Hajar berkata: Rasulullah, sallallahu alaihi wa sallam, tidak menghapuskan shalat sunnah dasar, melainkan menghapuskan penyembelihan khusus di bulan Rajab.

Jamaah yang khusyu mendengarkan tausiah dari ustadz Dr. H. Ahmad Furqon Lc.MA.

Amalan yang disunnahkan pada bulan Rajab

Kemuliaan Bulan Rajab ini perlu diisi dengan berbagai amal saleh bertujuan agar di bulan mulia ini dapat mengantarkan menjadi manusia yang bertakwa, antara lain :

1. Banyak beramal shaleh, semangat dalam ketaatan, ajeg, agar menjadi kebiasaaan di luar bulan Rajab.
2. Memanfaatkan waktu di bulan Rajab untuk memperbanyak ibadah, terutama shalat dan puasa.
3. Meninggalkan kezaliman, pada bulan Rajab khususnya dan dan bulan2 lainnya.
4. Banyak mengeluarkan sedekah.
5. Perbanyaka dzikir Fadzkuruuni adzkurkum wasykuruli walaa takfurun
•10 kalimat Thayyibah : Subhanallah, walhamdulillah, wa laa ilaaha illallah, wa allahu akbar, wa laa haulaa walaa quwwata illaa billah.
•Ditambah al-Baqiyaatuss shaalihat : astagfirullah, innaa lillahi wa innaa ilaihi raajiuun, tawakkaltu ‘alallah, hasbunallah wa ni’mal wakil, allahumma shalli wa sallim ‘alaa sayyidinaa Muhammad.
6. Memperbanyak doa.
7. Memperbanyak membaca al-Quran

Kesimpulan

1. Imam Ibnu hajar al-asqalani berkata:

لم يرد في فضل شهر رجب، ولا في صيامه، ولا في صيام شيء منه، – معين، ولا في قيام ليلة مخصوصة فيه – حديث صحيح يصلح للحجة .

“Tidak ada hadits shahih ttg keutamaan bln rajab yg bisa dijadikan sbg hujjah; tdk pd puasanya, tdk pd suatu puasa tertentu, n tdk pula qiyamul lail secara khusus di dalamnya.” (tabyin al-‘ajab bima warada fi fadhli rajab, hlm 11)

2. Imam Asy-syaukani berkata,

لم يرد في رجب على الخصوص سنة صحيحية ولا حسنة ولا ضعيفة ضعفا خفيفا بل جميع ما روى فيه على الخصوص إما موضوع مكذوب أو ضعيف شديد الضعف .

“Tidak ada sunnah secara khusus ttg (keutamaan) bln rajab, baik itu yg shahih, hasan, maupun dha’if yg ringan. bahkan semua yg diriwayatkan ttg (keutamaan rajab) secara khusus, entah itu maudhu’ yg dusta atau dha’if yg sngt lemah.” (as-sail al-jarrar, 1/297)

3. Imam ibnul Qayyim berkata,

وكل حديث في ذكر صوم رجب وصلاة بعض الليالي فيه فهو كذب مفترى كحديث من صلى بعد المغرب أول ليلة من رجب عشرين ركعة جاز على الصراط بلا حساب .

“Semua hadits yg menyebutkan (ttg keutamaan) puasa rajab & shalat pd sbagian malam di dalamnya, maka itu adlh dusta yg diada2kan; spt hadits orang yg shalat 20 rakaat stlh maghrib pd malam pertama rajab akan melewati shirath tanpa dihisab.” (al-manar al-munif, hlm 96)

Kantor Lazismu Daerah dikompleks Masjid At-Taqwa RS Roemani Semarang

Salurkan donasi terbaik anda melalui:

Lazismu PDM Kota Semarang
Memberi Untuk Negeri

Zakat
Bank Syariah Indonesia
777 888 1785

Infaq
Bank Syariah Indonesia
777 888 1785

Konfirmasi :
0856 4087 3531 (call center Lazismu Kota Semarang)
0813 2755 1238 (Abdullah Hasan)

Penulis : Ahmad Furqon
Editor : Muhammad Huzein Perwiranagara

Scroll to Top