Cari Konten

Live search akan muncul saat mengetik. Klik tombol Cari untuk melihat seluruh hasil pencarian.
Ustadz Dr. H. Muhammad Muchtar Arifin M.Lib. ketika menjadi narasumber kajian ahad pagi PCM Tembalang 1


MUHAMMADIYAHSEMARANGKOTA.ORG, TEMBALANG – Menyelenggarakan ibadah qurban bukan hal yang sederhana karena di dalamnya melibatkan banyak pihak, diantaranya orang yang berqurban penjual hewan qurban, pembeli, penyembelih, kepanitiaan, data penerima daging qurban dan semua warga yang bersedia ikut membantu dalam pelaksanaanya.


Demikian penjelasan singkat mengenai management qurban oleh ustadz Dr. H. Muhammad Muchtar Arifin M.Lib. ketika menjadi narasumber kajian ahad pagi PCM Tembalang. Ibadah qurban adalah amalan mulia yang penting dalam Islam karena amat besar fadhilahnya, tetapi sayangnya masih banyak orang yang samar-samar atau kabur kefahaman menerka mengenainya, sehingga ada yang memandang ringan walaupun mempunyai kemampuan tetapi tidak mau melakukan qurban. Ibadah qurban merupakan amalah yang bersifat hablu minallah dan hablu minnas, hubunganya dengan Allh yaitu menjalankan syariat yang dijalkan nabi Ibrahim, sedangkan hubunganya dengan manusia yaitu memberikan rezeki berupa daging hewan kepada sesama yang tidak mampu.


Dasar kesunnahan qurban ada dalam surat Al-Hajj ayat 34 :

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَٰمِ ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَٰحِدٌ فَلَهُۥٓ أَسْلِمُوا۟ ۗ وَبَشِّرِ ٱلْمُخْبِتِينَ

Artinya : Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah),

Pengertian dari penjelasan ayat tersebut yaitu bagi setiap umat yang telah berlalu Kami syariatkan pada mereka suatu ibadah dalam bentuk penyembelihan hewan sebagai kurban kepada Allah, dengan harapan agar mereka menyebut nama Allah atas hewan-hewan kurban yang disembelih tersebut tatkala menyembelihnya; sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah atas rezeki yang Dia limpahkan kepada mereka berupa onta, sapi dan kambing. Maka wahai manusia, Tuhan kalian yang berhak disembah hanyalah Tuhan Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya, hanya kepada-Nya lah hendaknya kalian tunduk dan taat, dan sampaikanlah -wahai Rasul- kabar gembira kepada orang-orang yang khusyuk lagi ikhlas beribadah kepada Allah.



PERENCANAAN HEWAN QURBAN

Berkurban memiliki banyak keistimewaan yang bisa Anda dapatkan. Selain sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah, berkurban juga bisa meningkatkan pengorbanan untuk kepentingan agama Allah dan menenangkan jiwa. Selain mengacu pada dasar hukum yang berlaku, pelaksanaan kurban juga harus memenuhi syarat, antara lain :

1. Memenuhi syarat jenis dan umur ternak
Secara umum, hewan yang memenuhi syarat sah kurban merupakan jenis hewan ternak, seperti unta, sapi, kerbau, domba, dan kambing. Biasanya di Indonesia memilih sapi, domba, dan kambing sebagai hewan kurban. Pastikan untuk memilih jenis hewan kurban yang sesuai dengan syarat sah, bukan hewan ternak unggas, ikan, atau jenis lainnya. Tak hanya itu, Anda juga perlu memperhatikan usia hewan qurban sesuai dengan takaran yang telah ditetapkan dalam syariat Islam, yakni sebagai berikut:
a. Domba berusia minimal 1 tahun atau telah berganti gigi, 1 ekor untuk 1 orang/keluarga/sekelompok masyarakat
b. Kambing berusia minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ketiga dari usianya, 1 ekor untuk 1 orang/keluarga/sekelompok masyarakat.
c. Unta berusia minimal 5 tahun dan telah atau sedang masuk ke tahun keenam, 1 ekor diatasnamakan 10 orang atau 10 keluarga.
d. Sapi atau kerbau berusia minimal 3 tahun dan telah masuk tahun ketiga dari usianya, 1 ekor untuk 1 orang/keluarga/sekelompok masyarakat

2. Memenuhi syarat kesehatan ternak
Terdapat syarat hewan ternak yang perlu diperhatikan bagi umat muslim yang hendak berkurban, antara lain :
a. Mata hewan tidak buta
b. Telinga tidak terpotong
c. Kaki tidak pincang
d. Tanduk sempurna
e. Tidak sedang sakit atau memiliki penyakit tertentu
f. Ekor tidak terpotong
g. Tidak kurus
h. Tidak berkudis
i. Tidak sedang hamil dan menyusui

3. Memenuhi syarat waktu penyembelihan
Sesuai syariat, waktu penyembelihan kurban adalah tanggal 10 Dzulhijjah atau setelah salat Idul Adha, dan tiga hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Untuk penyembelihannya, dapat dilakukan ketika siang atau sore hari pada hari-hari tersebut, dengan catatan dilakukan hingga sebelum matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijjah.



SEBELUM PROSES PENYEMBELIHAN

Sebelum proses penyembelihan, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti:
1. Siapkan seluruh perlengkapan penyembelihan.
Siapkan sarana dan prasarana penyembelihan. Pisau tidak boleh dipakai untuk menyembelih binatang najis (terutama babi). Asah pisau setajam mungkin.
2. Periksa kondisi tubuh ternak, terutama kesehatannya.
Amati keadaan visual (yang nampak), seperti : postur, keadaan wajah (khususnya mata), lubang hidung, kulit, saluran reproduksi, dll.
3. Istirahatkan ternak sebelum disembelih.
Stres karena kelelahan, takut, dll. mengakibatkan kualitas daging menjadi turun (rasa menjadi kecut, lebih alot, dll.)
4. Puasakan ternak sebelum disembelih.
Sehingga ternak tidak beringas/agresif dan penanganan lebih mudah. Selain itu, pemuasaan akan mengurangi isi rumen (perut)


SAAT PROSES PENYEMBELIHAN

Untuk menyembelih herwan kurban, ada tata cara berkurban yang harus diikuti, antara lain :
1. Baringkan ternak menghadap ke arah kiblat.
Kepala di selatan dan keempat kaki di sebelah Barat. Penyembelih (jagal) berada di sebelah Timur kepala hewan yg disembelih. Bila ternak memiliki tanduk yang panjang melingkar, perhatikan posisi tanduk agar tidak mengganggu proses penyembelihan.
2. Pegang (ikat) keempat kaki ternak dengan kuat.
Pastikan ikatan (pegangan) betul-betul kuat
3. Baca BASMALLAH, Sholawat, Takbir, dan Doa Khusus.
Sesuai dengan firman Allah dalam surat Al-An’am ayat 121 :
وَلَا تَأْكُلُوا۟ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ ٱسْمُ ٱللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُۥ لَفِسْقٌ ۗ وَإِنَّ ٱلشَّيَٰطِينَ لَيُوحُونَ إِلَىٰٓ أَوْلِيَآئِهِمْ لِيُجَٰدِلُوكُمْ ۖ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ
Artinya : Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.
4. Lakukan proses penyembelihan secara benar
Memotong 3 saluran pada leher bagian depan (di bawah jakun), antara lain saluran nafas (kerongkongan), saluran makanan (tenggorokan), dan pembuluh darah (Arteri Karotis & Vena Jugularis)
5. Dilarang menyiksa ternak
Sebelum ternak benar-benar mati, dilarang keras untuk menusuk jantungnya, menguliti, memotong kakinya, memotong ekornya, dll.
6. Gantung ternak yg telah mati pada kedua kaki belakangnya
Lihat letak/posisi tulang kakinya


SYARAT PASCA PENYEMBELIHAN

Setelah proses penyembelihan selesai dilakukan, selanjutnya dilakukan proses pengemasan daging qurban sebelum dibagikan kepada yang berhak, agar daging tetap dalam kondisi baik maka diperlukan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Periksa keadaan organ dalam
Hati-hati bila terdapat keadaan yang tidak wajar pada organ dalam. Apabila panitia menemukan ada ketidakberesan, sebaiknya hubungi ahli kesehatan ternak (dokter hewan).
2. Dilarang memotong-motong daging sambil merokok
Daging yang barusaja diiris/dipotong sangat peka terhadap bau (aroma). Bila petugas mengolah daging sambil merokok, maka daging tersebut akan tercemar aroma rokok yang tidak sedap
3. Jangan pernah mencuci jerohan di sungai
Umumnya sungai di wilayah kota telah tercemar dengan bahan kimia, limbah rumah sakit, kuman-kuman penyakit (Eschericia coli, Dysentri, dll.), limbah peternakah / RPH babi, dll.
4. Bila akan disimpan di freezer, sebaiknya dipotong-potong terlebih dahulu
Penyimpanan daging dalam potongan kecil memudahkan penyegaran kembali (thawing) daging beku. Nutrien (zat gisi) dan jus daging akan terselamatkan.
5. Bila distribusi daging menggunakan tas plastik, maka gunakanlah yang berwarna putih (jernih)
Umumnya tas plastik (kresek) warna hitam adalah hasil daur ulang limbah kimia plastik! Pewarna hitam (karbon) yang dipergunakan dapat bersifat karsinogenik (merangsang tumbuhnya sel kanker).




Editor : Muhammad Huzein Perwiranagara