Cari Konten

Live search akan muncul saat mengetik. Klik tombol Cari untuk melihat seluruh hasil pencarian.


MUHAMMADIYAHSEMARANGKOTA.ORG, SEMARANG – Warga Muhammadiyah Kota Semarang kembali menambah jajaran doktornya. Kali ini Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Semarang.Dr. KH. Fachrur Rozi, M.Ag berhasil lulus dengan predikat cum laude dalam ujian promosi doktor program studi Islam, di gedung pascasarjana, kampus 1, UIN Walisongo Semarang, Kamis (8/5/2025).

Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo itu berhasil mempertahankan disentrasinya yang berjudul: “Strategi Deradikalisasi Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Semarang untuk Mantan Narapidana Terorisme (Perspektif dakwah)”.

Bertindak sebagai ketua sidang/penguji Prof.Dr. H. Nizar, M.Ag yang juga merupakan rektor UIN Walisongo. Anggota penguji lainnya yakni: Prof. Dr. H. Muhammad Sulthon, M.Ag.(sekretaris sidang), Prof. Dr. Ilyas Supena M.Ag (promotor), Dr. Agus Riyadi, M.Si.(co-promotor), Prof. Dr. H. Muh. Saerozi, M.Ag. (penguji eksternal UIN Salatiga), Prof. Dr. H. Awaludin Pimay, Lc, M.Ag., Dr. H. Najahan Musyafak, M.A., Dr. Hatta Abdul Malik. M.Si.

Dalam temuan risetnya, Fachrur Rozi melihat paham radikal secara empirik ternyata masih ditemukan di kalangan mantan narapidana terorisme. Meskipun sebagian dari mereka telah mengikuti program deradikalisasi dalam lembaga pemasyarakatan.

Menurut dia, setidaknya ada empat faktor yang menjadi penyebab tidak mudahnya paham radikal hilang dalam pola pikir dan keyakinan mantan narapidata terorisme. Pertama. indoktrinasi paham radikal telah berlangsung lama.

“Kedua, proses disengagement yang belum tuntas. Dimana pemutusan dengan kelompok jaringan terorisme belum sepenuhnya dapat dilakukan,” ujar Fachrur Rozi.

Faktor ketiga, lanjut dia, adalah proses reintegrasi sosial yang kurang berhasil. Salah satunya dipicu oleh stigma sosial yang ditujukan kepada mantan narapidana terorisme.

Sedangkan faktor keempat, terkait kondisi ekonomi dan sosial yang kurang mendukung untuk bangkit. “Tingkat pendidikan serta trauma di masa lalu yang menyebabkan mereka rentan untuk kembali terpapar paham radikal,” terangnya.

Dr. KH. Fachrur Rozi, M.Ag berfoto bersama sejumlah hadirin sidang promosi doktor.


Strategi “Kopisosis”

Untuk mengikis paham radikal tersebut, ujar dia, perlu dilakukan strategi deradikalisasi holistik yang mencakup empat bidang dalam perspektif dakwah. Dai kondang kota Semarang itu menyebutnya sebagai strategi “kopisosis”.

“Strategi ‘kopisosis’ adalah strategi deradikalisasi yang tidak hanya menyentuh aspek keagamaan saja, tetapi juga aspek kemanusiaan seperti pemenuhan kebutuhan dasar (ekonomi), membangun rasa empati (psikologi dan sosial), menguatkan nilai-nilai perdamaian sekaligus memberikan pemahaman Islam yang rahmatan lil ‘alamin (sosial spiritual). Empat bidang ini diringkas dengan sebutan strategi ‘kopisosis’ (ekonomi, psikologi, sosial dan spiritual),” cetusnya.

Dalam salah satu rekomendasi riset disertasinya, Fachrur Rozi meminta, selain pembinaan keagamaan, program deradikalisasi harus memberikan keterampilan kerja dan akses ekonomi bagi mantan narapidana agar mereka memiliki alternatif kehdupan yang lebih stabil dan tak kembali ke ideologi radikal.

Sidang ujian terbuka tersebut dihadiri puluhan undangan yang memenuhi ruang sidang doktor pascasarjana UIN Walisongo. Selain dari kalangan UIN, hadir pula sejumlah akademisi dan tokoh masyarakat.


Tes Bahasa Asing

Hal yang menarik sempat terjadi dalam sesi pertanyaan dari para penguji. Sebagai promovendus atau peserta ujian doktor, Fachrur Rozi sempat dites kemampuannya dalam berbahasa asing.

Penguji Dr. H. Najahan Musyafak, M.A meminta promovendus membacakan beberapa kalimat abtraksi disertasi dalam bahasa Inggris dan menjelaskan maknanya. Sementara Ketua Sidang Prof.Dr. H. Nizar, M.Ag menguji kemampuan bahasa Arab promovendus untuk mengartikan per kata hadist yang disitir dalam naskah disertasi.

Fachrur Rozi dengan gaya jenakanya yang khas menjawab dengan tangkas. Hadirin sontak menyambutnya dengan tepuk tangan.

Dalam akhir putusannya, Ketua Sidang Prof. Dr. Nizar, M.Ag, menyatakan Fachrur Rozi lulus dengan predikat cum laude. Hasil disertasinya diberi nilai 3,94 dari skala 4.

Rektor UIN Walisongo itu juga mengapresiasi Fachrur Rozi yang berhasil menyelesaikan studi doktor ditengah padatnya kesibukan berdakwah. “Tak puas dikenal doktor humoris, namun benar-benar menyelesaikan studi doktornya,” canda Prof. Dr. Nizar, M.Ag yang disambut gelak tawa hadirin.

Prof. Nizar berharap, Fachrur Rozi bisa terus mengejar karir akademisnya, hingga mencapai guru besar di bidang deradikalisasi terorisme. “Ini akan menjadi kebanggaan bagi UIN Walisongo,” ujarnya.

Sidang ujian terbuka tersebut dihadiri puluhan undangan yang memenuhi ruang sidang doktor pascasarjana UIN Walisongo. Selain dari kalangan UIN, hadir pula sejumlah akademisi dan tokoh masyarakat. Diantaranya Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) Prof. Dr. Masrukhi, M.Pd., Dekan Vokasi Undip Prof Dr. Ir.Budiyono, M. Si., dan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah Dr. KH. Tafsir M.Ag.

Tampak pula Ketua Pimpinan cabang NU (PCNU) Kota Semarang Dr. KH. Anasom, M.Hum, jajaran pleno pimpinan Muhammadiyah dan Aisyiyah Kota Semarang beserta organisasi otonomnya.



Kontributor : Agung Setia Bhakti & Adib Abyan Albari
Editor : Muhammad Huzein Perwiranagara