Biografi Kiai Saleh Darat: Ulama Nusantara dan Guru KH Ahmad Dahlan yang Kritis
SEMARANG, muhammadiyahsemarangkota.org: Bagi warga Persyarikatan, khususnya di lingkungan Muhammadiyah Semarang dan sekitarnya, nama Kiai Saleh Darat memiliki kedudukan historis yang sangat istimewa. Beliau bukan sekadar ulama besar pesisir utara Jawa, melainkan mahaguru yang menanamkan fondasi keilmuan kepada pendiri Muhammadiyah, KH Ahmad Dahlan, pada akhir abad ke-19.
Mengingat kembali kiprah Kiai Saleh Darat bukanlah sekadar romantisme masa lalu, melainkan sebuah upaya penting untuk menggali inspirasi. Di tengah kuatnya cengkeraman kolonialisme Belanda saat itu, Kiai Saleh tampil merawat nalar kritis dan menjaga akidah umat lewat jalur pendidikan serta literasi, sebuah jalan dakwah yang kelak diteruskan secara terlembaga oleh murid-muridnya.
Melalui artikel berikut ini, Prof. Dr. Ahwan Fanani, M.Ag., Guru Besar UIN Walisongo yang juga merupakan Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Semarang mengajak kita untuk menyelami sisi lain dari Kiai Saleh Darat. Tulisan ini mengupas tuntas ketokohan beliau—tidak hanya sebagai penulis kitab dan mufasir yang prolifik, tetapi juga sebagai sosok kritikus sosial yang tegas dan tak kenal kompromi dalam urusan tauhid. Selamat membaca.
Gurunya KH Ahmad Dahlan
Tokoh ulama Nusantara yang sering terlupakan di kalangan warga Persyarikatan adalah Kiai Saleh Darat. Beliau dikenal luas sebagai guru dari tokoh-tokoh besar, seperti KH Ahmad Dahlan, KH Hasyim Asy’ari, dan KH Mahfudz Termas.
Melihat biografi Kiai Saleh Darat, beliau lahir di Jepara pada tahun 1820, atau lima tahun sebelum Perang Diponegoro. Beliau wafat di Semarang pada tahun 1903, berdekatan dengan tahun berpulangnya tokoh-tokoh besar lain seperti RA Kartini (1904) dan Muhammad Abduh (1905).
Karena banyak berkiprah di Semarang, nama beliau diberi keterangan As-Samarani, sebagaimana ulama Batavia dahulu disebut dengan Al-Batawi. Sementara itu, sebutan “Darat” disematkan karena beliau tinggal di Kampung Darat. Saat ini, peran dan jasanya mulai mendapatkan perhatian untuk diajukan sebagai Pahlawan Nasional.
Beliau memiliki kaitan erat dengan perjuangan nasional. Ayah beliau, Umar, disebut-sebut sebagai pengikut Pangeran Diponegoro. Dua murid beliau, Kiai Ahmad Dahlan dan Kiai Hasyim Asy’ari, telah diakui sebagai Pahlawan Nasional. Nama besar Kiai Saleh Darat dikaitkan pula dengan RA Kartini, utamanya dalam penulisan tafsir Faidl al-Rahman.
Menurut cerita, penulisan kitab tersebut diinspirasi atau disarankan oleh RA Kartini setelah ia mendengar pengajian Kiai Saleh di Pendopo Kabupaten Demak saat mengunjungi pamannya. Namun, hubungan ini diragukan oleh para peneliti Kiai Saleh Darat, seperti Taufiq Hakim dalam Kiai Saleh Darat dan Dinamika Politik Nasional Abad XIX dan XX serta Moh Taufiqul Hakim dalam Kiai Saleh Darat: Sastra Sufistik dan Gerakan Literasi Keagamaan di Jawa Abad XIX, karena penulisan tafsir Faidl al-Rahman terjadi sebelum Kiai Saleh bertemu dengan Kartini. Meski demikian, banyak sumber sepakat bahwa RA Kartini pernah terpikat dengan ceramah Kiai Saleh Darat yang disertai terjemahan dan penafsiran Al-Qur’an.
Kontribusi Intelektual Kiai Saleh Darat
Kiai Saleh merupakan ulama yang produktif menulis kitab tafsir, salah satunya adalah Faidl al-Rahman. Pada tahun 2023, kitab ini dikaji secara filologi menjadi edisi teks oleh Habib di UIN Walisongo, dan kemudian juz pertamanya diterbitkan oleh Komunitas Kopisoda Semarang. Ada pula tafsir Hidayat al-Rahman yang merupakan versi ringkas dari Faidl al-Rahman.
Meski Kiai Saleh Darat tidak selesai menafsirkan seluruh ayat Al-Qur’an, Faidl al-Rahman dinilai sebagai tafsir yang berbobot. Hal ini karena kitab tersebut tidak hanya menafsirkan ayat sebagaimana tafsir-tafsir klasik, tetapi juga mampu mengaitkannya dengan konteks kehidupan.
Keberanian Kiai Saleh Darat untuk menafsirkan Al-Qur’an dengan pendekatan kontekstual sosial pada era itu mengingatkan kita pada Al-Manar karya Muhammad Abduh dan Muhammad Rasyid Ridha, yang dipandang sebagai pelopor dalam tafsir bernuansa sosial. Bedanya, Kiai Saleh Darat banyak menggunakan sudut pandang tasawuf dalam menganalisis masalah sosial.
Di tengah minimnya khazanah tafsir di Nusantara sebelum abad ke-20, karya Kiai Saleh Darat, bersama Marah Labid karya Kiai Nawawi Banten, menandai tumbuhnya minat terhadap penafsiran Al-Qur’an di Nusantara menjelang peralihan abad. Baru pada abad ke-20, berbagai karya tafsir bermunculan di Indonesia, seperti karya Mahmud Yunus, HAMKA, Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy, Bisri Musthofa, Quraish Shihab, dan Dawam Raharjo. Perkembangan ini menandai tingginya semangat untuk mengkaji agama langsung dari Al-Qur’an, sebuah semangat yang mulai bersemi pada akhir abad ke-19.
Guru Kiai Saleh Darat
Pada masa dahulu, kebesaran seorang tokoh dilihat dari tiga aspek: karya, guru, dan murid—yang pada masa sekarang menjadi parameter mutu pendidikan. Kebesaran Kiai Saleh pun terbangun dari ketiga aspek tersebut. Ia berguru kepada banyak tokoh besar, seperti Ahmad Bafaqih Ba’alawi (Semarang), Muhammad Saleh (Kudus), dan Abdul Ghani (Bima).
Ia kemudian menunaikan ibadah haji ke Makkah bersama ayahnya dan belajar kepada Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan (mufti Syafi’iyah), Syekh Muhammad al-Muqri, Syekh Ahmad Nahrawi, dan Syekh Muhammad Saleh al-Zawawi al-Makki. Saat belajar di Makkah, ia juga bertemu dengan Kiai Nawawi Banten, Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, dan Kiai Cholil Bangkalan.
Kiai Nawawi Banten adalah mahaguru dari para ulama Nusantara yang pernah mengajarkan Kitab At-Tauhid karya Muhammad bin Abdul Wahab kepada Muhammad Yasin al-Fadani. Hal ini menunjukkan keterbukaan ilmu para ulama terdahulu, meskipun mereka tetap menganut akidah Asy’ariyah.
Begitu pula Syekh Ahmad Khatib; meskipun ia seorang penganut Syafi’iyah yang konsisten, ia menerima gagasan pembaruan dan membolehkan para muridnya mempelajari pemikiran Muhammad Rasyid Ridha. Kepada Syekh Ahmad Khatib inilah Kiai Ahmad Dahlan pernah berguru saat menjalankan ibadah haji ke Makkah.
Karya Tulis Kiai Saleh
Kiai Saleh meninggalkan banyak karya tulis. Karyanya mencakup tema ilmu fikih (Majmu’ Syariat al-Kafiyat li al-Awam), ilmu Al-Qur’an dan tafsir, tasawuf umum (Al-Hikam dan Al-Munjiyat), akidah (terjemahan Jauharat at-Tauhid), hadis tentang mikraj, hagiografi Nabi Muhammad, dan lain-lain. Sebagian kitabnya dicetak di Bombay, India, dan di Singapura, yang menunjukkan betapa luasnya jejaring intelektual dan penerbitan beliau. Hingga sekarang, sebagian karyanya masih terus diterbitkan dan dipelajari oleh masyarakat.
Pengaruh intelektualnya menyebar ke berbagai daerah melalui para muridnya. Murid-murid beliau di kemudian hari mengasuh berbagai pesantren besar, seperti di Termas Pacitan, Krapyak Yogyakarta, Jamsaren Surakarta, Sarang Rembang, Payaman dan Watucongol Magelang, Kempek Cirebon, Kendal, hingga beberapa pesantren di Semarang. Fakta ini mengukuhkan jejak intelektual Kiai Saleh Darat dalam jejaring pendidikan Islam di Jawa.
Kiai Saleh Darat dan Kritik Sosial
Kiai Saleh Darat hidup pada masa transisi kolonialisme, saat kekuasaan beralih dari rezim VOC ke tangan Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1830. Pada masa itu, mulai terjadi upaya pembangunan birokrasi, penyediaan pendidikan bagi masyarakat pribumi, hingga kemunculan politik etis pada pertengahan abad ke-19.
Namun, upaya pembangunan tersebut tidak banyak menyentuh masyarakat bawah, utamanya di kalangan muslim. Kebijakan “netral agama” dari Pemerintah Hindia Belanda justru menganaktirikan pendidikan agama Islam, dan pemerintah menolak untuk mengadaptasi sistem pendidikan Islam yang sudah ada.
Ditambah lagi, kondisi ekonomi masyarakat semakin terjepit akibat sistem pasar bebas. Para pengusaha Eropa melobi petani melalui para lurah agar mau menyewakan tanah mereka. Akibatnya, petani kehilangan lahan garapan di tengah himpitan kenaikan pajak dan lonjakan harga beras karena banyak sawah diubah menjadi perkebunan tebu atau komoditas ekspor lainnya.
Merespons hal ini, Kiai Saleh Darat tidak melakukan perlawanan fisik atau pemberontakan terbuka, melainkan melakukan perlawanan melalui dunia pendidikan dan dakwah. Beliau melakukan “perlawanan sehari-hari” melalui pengajian tafsir dan pemahaman agama, seperti dalam pengajian kitab Majmu’ Syariat al-Kafiyat dan Faidl al-Rahman.
Dalam kitab Majmu’ Syariat al-Kafiyat, beliau mengategorikan perbuatan “menyerupai selain orang Islam” dalam hal berpakaian, makanan, minuman, dan cara bersalaman sebagai tindakan murtad. Sekadar menyukai pakaian Eropa—meski tidak mengenakannya—sudah dihukumi murtad secara perbuatan oleh Kiai Saleh.
Sementara itu, dalam tafsir Faidl al-Rahman, Kiai Saleh menafsirkan Surah Al-Baqarah ayat 42 yang berisi larangan mencampuradukkan kebenaran dan kebatilan, dengan pendekatan asbabunnuzul dan kontekstualisasi. Beliau mengaitkan ayat tersebut dengan perilaku pemuka Yahudi—seperti Ka’b al-Asyraf dan Huyay bin Akhthab—yang sengaja mengubah isi Taurat karena takut kehilangan pengaruh dan keuntungan finansial dari pengikutnya.
Berdasarkan asbabunnuzul tersebut, Kiai Saleh Darat mengkritik keras perilaku sebagian penuntut ilmu fikih, usul, tasawuf, dan tafsir yang belajar murni demi mengejar jabatan pemerintahan, uang, dan penghidupan duniawi semata. Beliau memandang hal itu sebagai bentuk pengabdian kepada penguasa kolonial yang zalim dan kafir. Beliau juga mengkritik orang yang mengaku Islam tetapi mencampuradukkan agamanya dengan keyakinan lain.
Kritis dalam Urusan Tauhid
Lebih jauh, Kiai Saleh Darat mengkritik praktik ritual masyarakat yang bertentangan dengan Islam, khususnya sesajen. Beliau menghukumi murtad bagi orang yang bersujud atau sengaja merawat roh danyang dengan menyediakan sesajen di tempat pembakaran dupa atau di persawahan. Ketegasan ini menunjukkan bahwa pemahaman tasawuf dan toleransi kebudayaan Kiai Saleh Darat tetap memiliki batasan yang sangat ketat dalam urusan tauhid.
Dalam merumuskan kritik sosialnya, Kiai Saleh masih teguh menggunakan terminologi klasik. Ia tidak segan menggunakan istilah kafir, munafik, dan murtad untuk menegur masyarakat yang terlalu condong pada pemerintahan kolonial atau melakukan pelanggaran agama.
Mempelajari sejarah Kiai Saleh Darat membuktikan bahwa beliau adalah sosok ulama Nusantara yang sangat kritis dan tegas pada prinsip, meskipun di sisi lain ia sangat luwes bergaul dengan berbagai kalangan masyarakat.
Baca juga:
Biografi Ahmad Syafi’i Maarif: Dari Pelayan Toko Jadi Guru Bangsa
H.M. Rasjidi, Tokoh Muhammadiyah Pengukir Sejarah Kementerian Agama