Cari Konten

Live search akan muncul saat mengetik. Klik tombol Cari untuk melihat seluruh hasil pencarian.

Jujur dalam Timbangan: Mengintegrasikan Tauhid ke Dalam Arus Ekonomi Syariah

11 Mei 2026, 16:27 WIB 2 menit baca
Foto dokumentasi yang menampilkan Dr. AM. Jumai sedang berdiri di belakang podium kayu di dalam sebuah masjid. Beliau mengenakan kemeja batik bermotif warna cokelat dan krem, peci hitam, serta kacamata. Tangan kanan beliau tampak memegang mikrofon saat memberikan penjelasan, sementara tangan kirinya berada di atas meja podium. Di latar belakang, terlihat jemaah pria yang duduk menyimak kajian dengan khidmat di dalam ruangan masjid yang luas.
Dr. AM. Jumai, S.E., M.M., saat memberikan kajian Ahad Pagi mengenai hubungan tauhid dengan ekonomi syariah di Masjid At Taqwa Genuksari (10/5/2026). Beliau menekankan bahwa kejujuran dalam menimbang dan menjauhi praktik riba adalah wujud nyata dari keimanan seorang Muslim dalam aspek ekonomi.

Semarang, muhammadiyahsemarangkota.org — Tauhid melampaui urusan langit karena menjadi fondasi utama bagi setiap transaksi ekonomi yang berlangsung di bumi. Prinsip ketuhanan ini mengharuskan setiap Muslim untuk berdagang secara jujur serta menjauhi segala bentuk kebatilan dalam mencari nafkah. Ketua (Lembaga Dakwah Komunitas) LDK (Pimpinan Wilayah Muhamamdiyah) PWM Jawa Tengah, Dr. AM. Jumai, S.E., M.M., membedah tajam kaitan tauhid dan ekonomi syariah tersebut.

Berbicara dalam kajian Ahad Pagi di Masjid At Taqwa Genuksari (10/5/2026), sang pakar manajemen menjelaskan bahwa harta merupakan titipan Tuhan. Manusia memegang amanah untuk mengelola aset tersebut demi menciptakan kemaslahatan bersama bagi seluruh lapisan masyarakat. Langkah ini membuktikan bahwa keimanan seseorang terlihat nyata melalui kejujuran saat menimbang dan menakar dagangan sehari-hari.

“Tauhid mewajibkan kita berdagang secara jujur dan melarang keras praktik riba yang merusak tatanan keadilan ekonomi,” tegas Dr. AM. Jumai di hadapan jemaah PCM Genuk.

Melawan Riba dan Monopoli Demi Keadilan Sosial

Sistem ekonomi syariah berdiri tegak di atas pilar keadilan serta transparansi yang sangat ketat bagi para pelakunya. Dr. AM. Jumai mengingatkan jemaah untuk menjauhi gharar atau ketidakpastian serta maysir yang identik dengan praktik perjudian. Penerapan hukum Islam ini bertujuan agar perputaran harta tidak berhenti di lingkungan orang-orang kaya saja.

Praktik ekonomi yang sehat wajib menghidupkan sektor rill dan mampu memberdayakan masyarakat kecil secara lebih luas. Tokoh LDK (Lembaga Dakwah Komunitas) ini menekankan pentingnya mencatat setiap transaksi utang-piutang secara teliti guna menghindari potensi konflik. Integritas dalam bermuamalah menjadi wujud syukur seorang hamba atas rezeki yang telah Sang Khalik anugerahkan.

“Harta jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja, melainkan harus mengalir untuk kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat,” ujar sosok akademisi ini.

Ibadah Kurban Menjadi Simbol Distribusi Ekonomi yang Adil

Momen Idul Adha menghadirkan kesempatan nyata untuk mempraktikkan teori ekonomi Islam ke dalam kehidupan sosial yang luas. Dr. AM. Jumai memandang kurban sebagai sarana distribusi protein dan kesejahteraan yang menyentuh masyarakat hingga lapisan paling bawah. Melalui pengelolaan yang profesional, ibadah ini mampu menggerakkan roda ekonomi mulai dari peternak lokal hingga para penerima manfaat.

Semangat berbagi ini menjadi bukti bahwa tauhid yang matang akan melahirkan kepedulian sosial yang sangat tinggi dalam diri seorang Muslim. Pakar manajemen ini mengajak umat untuk menjadikan kurban sebagai gaya hidup yang sarat dengan nilai-nilai kemanusiaan yang luhur. Akhirnya, ekonomi syariah yang kuat akan menjadi benteng bagi martabat umat dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.

“Penyembelihan hewan kurban merupakan wujud kepatuhan total sekaligus taktik jitu dalam memeratakan ekonomi umat,” pungkas Dr. AM. Jumai mengakhiri kajiannya.

Kontributor: Rizqi Aulia
Editor: Agung S Bakti
Bagikan: