Ada saat-saat dalam sejarah ketika sebuah bangsa berdiri di persimpangan jalan. Di satu sisi terbentang jalan yang menjanjikan kemenangan kelompok tertentu, sedangkan di sisi lain terbuka jalan yang lebih sunyi, lebih sulit, tetapi memungkinkan banyak orang untuk berjalan bersama. Indonesia pernah berada di persimpangan itu pada tahun 1945, sebuah momen krusial yang mempertemukan esensi Pancasila dan Muhammadiyah dalam merajut tenun kebangsaan.
Di ruang-ruang perdebatan yang panas, ketika kemerdekaan masih berupa cita-cita yang berdebar, para pendiri bangsa harus menjawab pertanyaan yang tidak sederhana: Negara macam apa yang hendak dibangun di atas ribuan pulau, ratusan bahasa, dan beragam keyakinan ini? Pertanyaan fundamental tersebut menjadi titik tolak penting dalam sejarah lahirnya Pancasila yang terus kontekstual hingga hari ini.
Dasar negara kita lahir bukan dari keseragaman, melainkan dari perjumpaan berbagai perbedaan. Ia bukan suara tunggal yang menyingkirkan suara lain. Ia lebih menyerupai sebuah meja panjang tempat berbagai golongan duduk bersama, saling mengalah, saling mendengar, dan akhirnya mencapai kesepakatan. Dalam lintasan sejarah itu, hubungan Pancasila dan Muhammadiyah mengambil peran yang sangat penting dan strategis.
Kita sering mengingat Pancasila sebagai produk kolektif para pendiri bangsa, tetapi terkadang lupa bahwa di balik lahirnya dasar negara itu terdapat kontribusi besar dari para tokoh Islam pendiri bangsa yang memilih jalan kompromi demi masa depan bersama. Mereka memahami betul bahwa kemerdekaan bukanlah milik satu golongan, melainkan rumah bersama bagi seluruh warga bangsa.
Nama Ki Bagus Hadikusumo muncul secara gagah di sana. Ia bukan tokoh yang mudah menyerah pada keadaan. Sebagai seorang ulama dan pemimpin Muhammadiyah, ia memiliki keyakinan yang kuat terhadap ajaran Islam. Namun, justru karena kedalaman keyakinan itulah ia memahami pentingnya menjaga persatuan bangsa yang baru lahir melalui penguatan sinergi Pancasila dan Muhammadiyah.
Dalam berbagai catatan sejarah, Ki Bagus Hadikusumo memainkan peran penting dalam proses perumusan dasar negara. Bersama tokoh-tokoh lain seperti Kasman Singodimedjo dan Abdul Kahar Muzakir, ia menunjukkan bahwa kebesaran tidak selalu berarti memenangkan seluruh tuntutan sendiri. Kadang-kadang, kebesaran justru tampak ketika seseorang bersedia mengalah demi kepentingan bangsa yang lebih luas.
Mungkin itulah pelajaran politik paling berharga yang diwariskan generasi pendiri bangsa kepada kita. Negara tidak dibangun dengan kemenangan mutlak satu pihak, melainkan melalui kesediaan untuk hidup bersama demi masa depan bersama.
Dari pengalaman sejarah yang panjang itulah, Muhammadiyah kemudian merumuskan konsep teologis-ideologis yang dikenal sebagai Darul Ahdi wa Syahadah. Istilah ini memang terdengar teologis, bahkan mungkin terasa asing bagi sebagian orang. Namun, maknanya sesungguhnya sangat dekat dan membumi dengan kehidupan berbangsa di Indonesia.
Darul Ahdi berarti negara perjanjian atau negara kesepakatan. Dalam konteks ini, Indonesia dipahami sebagai hasil konsensus seluruh elemen bangsa. Negara ini bukan milik satu agama, satu etnis, atau satu kelompok politik saja. Ia lahir dari kesediaan berbagai unsur masyarakat untuk menyusun kontrak kebangsaan bersama secara inklusif.
Sementara itu, Darul Syahadah berarti negara kesaksian. Kesaksian di sini bukan sekadar pengakuan lisan, melainkan sebuah tindakan nyata. Warga negara dipanggil untuk menghadirkan nilai-nilai kebajikan melalui pendidikan, pelayanan sosial, pembangunan ekonomi, ilmu pengetahuan, dan pengabdian tulus kepada masyarakat.
Dengan kata lain, Muhammadiyah tidak berhenti pada penerimaan formal terhadap Pancasila. Organisasi ini mendorong agar komitmen kebangsaan tersebut diwujudkan dalam kerja nyata yang transformatif. Hubungan harmonis antara Pancasila dan Muhammadiyah menjadi motor penggerak bagi kemajuan peradaban.
Sebab, sebuah negara tidak cukup dibangun hanya oleh semboyan belaka. Negara memerlukan sekolah yang mencerdaskan, rumah sakit yang melayani, ilmu pengetahuan yang memajukan, serta warga yang bekerja tanpa lelah. Di titik inilah gagasan Darul Ahdi wa Syahadah memperoleh makna yang jauh lebih dalam, yakni ketika kesepakatan harus melahirkan kesaksian dan konsensus harus melahirkan karya.
Namun, sejarah selalu bergerak dalam gelombang yang dinamis. Ada masa-masa ketika Pancasila ditarik ke berbagai arah kepentingan politik. Sebagian pihak ingin menjadikannya alat untuk menegakkan dominasi ideologi tertentu, sementara sebagian lain berusaha melepaskannya dari akar moral dan spiritual yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Di masa lalu, bahkan ada upaya menempatkan komunisme sebagai arus utama yang berhadapan dengan tradisi keagamaan bangsa.
Di tengah tarikan-tarikan ekstrem tersebut, Muhammadiyah konsisten memilih jalan moderasi beragama. Moderasi sering kali disalahpahami sebagai sikap ragu atau setengah-setengah. Padahal, moderasi yang sejati bukanlah sebuah keraguan, melainkan keberanian radikal untuk menjaga keseimbangan ketika banyak pihak tergoda oleh ekstremitas.
Melalui semangat moderasi beragama, Muhammadiyah menolak Pancasila dipahami secara sempit sebagai alat legitimasi teokrasi. Pada saat yang sama, Muhammadiyah juga tegas menolak pandangan sekuler yang ingin mengosongkan ruang publik dari nilai-nilai luhur agama.
Di sinilah Pancasila dipandang sebagai kalimatun sawa atau titik temu. Ia bukan tembok yang memisahkan agama dan negara secara mutlak, bukan pula kendaraan bagi dominasi satu tafsir keagamaan atas warga bangsa lainnya. Pancasila menjadi ruang bersama tempat keyakinan, kebudayaan, dan kebangsaan dapat berdialog secara setara dan bermartabat untuk memperkuat posisi Pancasila sebagai ideologi negara.
Tentu saja, jalan moderat ini tidak selalu mudah. Di era media sosial, ketika perdebatan sering kali berubah menjadi pertengkaran destruktif, prinsip moderasi beragama kerap dianggap tidak menarik. Algoritma digital lebih menyukai letupan kemarahan daripada kedalaman kebijaksanaan. Suara yang paling keras sering memperoleh panggung lebih besar daripada suara yang paling arif.
Namun, bangsa yang besar tidak dibangun oleh teriakan bising. Ia dibangun oleh kesabaran dan konsistensi. Ia dibangun oleh kemampuan kolektif untuk merawat kesepakatan luhur yang telah dicapai bersama oleh para tokoh Islam pendiri bangsa.
Karena itu, ketika Muhammadiyah menyebut Indonesia sebagai Darul Ahdi wa Syahadah. Sungguhnya yang sedang ditegaskan bukan hanya sebuah konsep politik formal, melainkan sebuah etika kebangsaan yang hidup. Kita pernah berjanji untuk hidup bersama, dan janji tersebut tidak boleh dilupakan. Setiap generasi memiliki tugas sejarah untuk menjaga nyala api ideologi negara yang diwariskan para pendiri bangsa.
Pancasila bukanlah sekadar lima sila yang statis dihafalkan dalam upacara bendera. Ia adalah ingatan emosional tentang sebuah pertemuan agung—sebuah kesediaan untuk mengutamakan masa depan bersama di atas kepentingan golongan yang sempit.
Barangkali di tengah dunia yang semakin terpecah oleh politik identitas dan kepentingan sempit, pelajaran dari sejarah lahirnya Pancasila menjadi semakin krusial. Sebab, sebuah bangsa bertahan bukan karena semua orang berpikir seragam, melainkan karena mereka tetap memilih untuk berjalan bersama meskipun berbeda.
Di situlah esensi hubungan Pancasila dan Muhammadiyah menemukan relevansi abadinya. Melalui doktrin Darul Ahdi wa Syahadah, Muhammadiyah terus mengingatkan bahwa Indonesia bukan hanya negara yang selesai disepakati, melainkan amanat yang harus terus disaksikan melalui kerja, pengabdian, dan kebajikan nyata demi menjaga cahaya ideologi negara agar tetap menyala terang.