Cari Konten

Live search akan muncul saat mengetik. Klik tombol Cari untuk melihat seluruh hasil pencarian.
Kolom 8 menit baca

Muhammadiyah, Politik, dan Kekuasaan

Gunoto Saparie

Fungsionaris Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Orwil Jawa Tengah

Muhammadiyah, Politik, dan Kekuasaan
Fungsionaris ICMI Jawa Tengah sekaligus penulis esai, Gunoto Saparie, saat memberikan paparan dalam sebuah kegiatan. (Dok. Istimewa)

Politik selalu mempunyai godaan untuk menjadi sesuatu yang lain dari dirinya. Ia dapat menjelma kekuasaan, tetapi juga dapat menjadi jalan bagi nilai. Ia dapat berarti perebutan jabatan, tetapi dapat pula berarti ikhtiar untuk menentukan ke mana sebuah masyarakat hendak dibawa. Di antara dua kemungkinan itulah Muhammadiyah hidup.

Sejak awal, Muhammadiyah tidak didirikan sebagai partai politik. Ia bukan organisasi yang dibentuk untuk merebut kursi di parlemen, menguasai kementerian, atau menempatkan kadernya di pusat kekuasaan.

Tetapi justru karena ia bukan partai, pertanyaan tentang politik menjadi menarik. Bagaimana sebuah gerakan keagamaan yang tak secara formal bergerak sebagai partai dapat mempunyai pengaruh politik yang demikian besar?

Barangkali jawabannya terletak pada satu hal sederhana: politik tidak selalu dimulai dari istana. ia dapat tumbuh dari sekolah, rumah sakit, masjid, universitas, organisasi sosial, dan dari cara manusia memandang keadilan.

Kekuasaan negara hanyalah salah satu wajah politik. Wajah lainnya adalah kemampuan membentuk nilai yang hidup di tengah masyarakat. Muhammadiyah bergerak di wilayah yang luas itu.

Dalam perspektif fikih siyasah syar’iyyah, negara tidak semata dipahami sebagai bangunan administratif. Ia mempunyai dasar moral.

Pemerintahan harus berdiri di atas amanah, musyawarah, persamaan, keadilan, dan penghormatan terhadap kemajemukan. Prinsip-prinsip tersebut menunjukkan bahwa politik Islam tidak cukup dinilai dari siapa yang berkuasa, tetapi juga harus dinilai dari bagaimana kekuasaan itu digunakan.

Amanah, misalnya, mengandung pengertian yang lebih dalam daripada sekadar kejujuran pribadi. Kekuasaan adalah sesuatu yang dititipkan. Ia bukan milik penguasa. Ia bahkan bukan milik partai yang memenangkan pemilihan. Kekuasaan pada akhirnya kembali kepada masyarakat yang kepadanya kebijakan negara diarahkan.

Karena itu, musyawarah menjadi penting. Kekuasaan yang tidak mengenal suara orang lain mudah berubah menjadi kesewenang-wenangan. Persamaan mengingatkan bahwa negara tidak boleh membedakan manusia berdasarkan kedudukan sosialnya.

Sementara keadilan menuntut agar hukum tidak hanya tajam kepada mereka yang lemah. Dan kemajemukan mengakui kenyataan bahwa sebuah negara tidak pernah dihuni oleh manusia yang seluruhnya seragam.

Di sini politik Islam bertemu dengan persoalan yang sangat modern: bagaimana kekuasaan dibatasi oleh nilai.

Muhammadiyah mempunyai perangkat pemikiran sendiri untuk menjawabnya. Khittah, langkah perjuangan, dan ideologi Muhammadiyah bukanlah unsur-unsur yang berdiri sendiri. Ketiganya membentuk suatu manhaj gerakan. Manhaj bukan sekadar dokumen; ia adalah cara berpikir yang hendak diterjemahkan menjadi tindakan.

Tetapi setiap manhaj selalu menghadapi ujian ketika berhadapan dengan kenyataan. Kenyataan politik tidak pernah sesederhana teks. Di dalamnya ada kepentingan, kompromi, persaingan, ambisi, dan perubahan konfigurasi kekuasaan.

Karena itu, sejarah organisasi memperlihatkan pergeseran sikap politik Muhammadiyah dari satu masa ke masa yang lain. Pergeseran itu tidak selalu berarti inkonsistensi, melainkan dapat dibaca sebagai kemampuan sebuah gerakan untuk menanggapi zaman.

Sebuah organisasi yang hidup selama lebih dari satu abad tentu tidak mungkin mempunyai jawaban politik yang sama untuk setiap keadaan. Indonesia berubah, rezim berubah, ancaman berubah, dan bentuk kekuasaan pun berubah. Bahkan pengertian tentang masyarakat dan negara juga mengalami perubahan.

Maka Muhammadiyah pun bergerak.

Namun, bergerak bukan berarti kehilangan arah. Di sinilah manhaj menjadi penting. Ia berfungsi seperti kompas: bukan menentukan setiap langkah secara mekanis, melainkan memberi orientasi tentang ke mana perjalanan harus diarahkan.

Dalam sejarah politik Indonesia, kader Muhammadiyah hadir dalam berbagai fase penting. Ada yang berada dalam perjuangan kebangsaan, ada yan g masuk ke dalam pemerintahan. Pun ada yang menjadi anggota parlemen, dan yang mendirikan atau bergabung dengan kekuatan politik tertentu. Mereka berada di jalur struktural, di dalam lembaga-lembaga kekuasaan.

Tetapi Muhammadiyah sendiri tetap mempunyai jalur yang lain: jalur kultural.

Jalur ini mungkin tampak kurang dramatis. Tidak ada podium kampanye. Tidak ada baliho besar. Tidak ada hitung-hitungan kursi. Tetapi justru di sana kekuatan politik dapat bekerja secara lebih panjang. Pendidikan membentuk warga negara. Dakwah membentuk pandangan moral. Rumah sakit membentuk pengertian tentang pelayanan. Gerakan sosial membentuk solidaritas.

Inilah yang sering disebut sebagai high politics atau allocative politics: politik yang tidak berhenti pada perebutan kekuasaan, tetapi berusaha mengalokasikan nilai-nilai tertentu ke dalam kehidupan bernegara.

Politik semacam ini tidak selalu tampak sebagai politik. Ia mungkin hadir dalam sebuah kelas ketika seorang guru mengajarkan keadilan. Ia hadir di rumah sakit ketika seorang pasien diperlakukan sebagai manusia, bukan sebagai angka dalam laporan administrasi. dan ia hadir dalam perdebatan publik ketika sebuah kebijakan negara diuji bukan hanya berdasarkan keuntungan ekonomi, tetapi juga berdasarkan pertanyaan: apakah ia adil?

Mungkin di situlah paradoks Muhammadiyah berada. Ia bukan partai politik, tetapi memiliki kekuatan politik. Mungkin ia tidak secara langsung mengejar kekuasaan, tetapi kader Muhammadiyah dapat berada di pusat kekuasaan. Ia tidak menjadikan negara sebagai satu-satunya arena perjuangan, tetapi ia tidak pernah sepenuhnya berada di luar negara.

Hubungan antara Muhammadiyah dan politik, dengan demikian, bukan hubungan antara dua benda yang terpisah. Ia lebih menyerupai hubungan antara arus dan sungai. Politik berubah, tetapi sungai masyarakat tetap membutuhkan arah. Muhammadiyah berusaha menjadi salah satu arus yang memengaruhi arah tersebut.

Di sinilah konsep siyasah ishlahiyyah menjadi relevan: politik sebagai upaya perbaikan. Politik tidak dipahami hanya sebagai teknik memperoleh dan mempertahankan kekuasaan, melainkan sebagai usaha memperbaiki keadaan manusia.

Tetapi gagasan ini juga menyimpan persoalan. Apa yang terjadi ketika kader Muhammadiyah masuk terlalu jauh ke dalam politik praktis? Apakah ia masih membawa nilai organisasi, atau justru nilai organisasi perlahan disesuaikan dengan kepentingan politiknya?

Pertanyaan ini bukan pertanyaan kecil, sebab kekuasaan mempunyai daya tarik yang sulit dilawan. Ia dapat membuat idealisme menjadi kompromi, dan kompromi menjadi kebiasaan. Pada titik tertentu, seseorang dapat mulai menganggap bahwa mempertahankan kekuasaan adalah sama dengan mempertahankan perjuangan. Padahal keduanya tidak selalu sama.

Karena itu, keterlibatan politik kader memerlukan etika. Muhammadiyah perlu menjaga agar keterlibatan struktural tidak memutus hubungan dengan manhaj gerakan. Kebebasan politik kader dapat tetap ada, tetapi kebebasan itu seharusnya tidak berubah menjadi kebebasan dari nilai. Di sinilah disiplin organisasi dan kedewasaan politik diperlukan.

Muhammadiyah mungkin tidak perlu menjadi partai untuk menjadi kekuatan politik. Bahkan mungkin justru karena tidak menjadi partai, ia mempunyai ruang yang lebih luas untuk mengawasi kekuasaan, memberi kritik, dan membangun masyarakat tanpa terikat sepenuhnya pada logika elektoral.

Partai membutuhkan suara untuk menang. Gerakan masyarakat membutuhkan kepercayaan untuk bertahan. Keduanya berbeda, dan perbedaan itu penting. Sebab demokrasi bukan hanya soal siapa yang menang dalam pemilihan. Demokrasi juga soal bagaimana masyarakat dapat memastikan bahwa kemenangan tidak berubah menjadi kesewenang-wenangan.

Dalam konteks itu, organisasi masyarakat sipil mempunyai fungsi yang tidak kalah penting daripada partai politik: menjaga agar kekuasaan selalu dapat ditanya. Muhammadiyah, dengan jaringan sosial dan pendidikannya yang luas, mempunyai modal untuk menjalankan fungsi tersebut.

Namun, ada satu persoalan yang lebih mendasar. Jika cita-cita Muhammadiyah adalah mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, apakah cita-cita itu hanya berhenti pada kesalehan individual? Apakah masyarakat Islam cukup ditandai oleh ketaatan dalam akidah dan ibadah, sementara sistem kekuasaan berjalan tanpa keadilan?

Pertanyaan tersebut membawa Muhammadiyah kembali kepada politik.

Agama tidak hanya berbicara tentang hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga berbicara tentang hubungan manusia dengan manusia. Dan ketika hubungan itu diatur oleh kekuasaan, agama tidak dapat mengabaikan persoalan politik. Tetapi keterlibatan agama dalam politik juga harus berhati-hati.

Negara yang membawa nama agama tidak otomatis menjadi negara yang adil. Demikian pula negara yang tidak menggunakan simbol agama tidak otomatis menjadi negara yang tidak bermoral.

Yang menentukan adalah nilai yang bekerja di dalamnya: amanah, musyawarah, persamaan, keadilan, dan kemajemukan. Lima kata itu mungkin lebih penting daripada sebuah label. Sebab sejarah menunjukkan bahwa nama dapat dipakai untuk menyembunyikan kenyataan.

Sebuah negara dapat menyebut dirinya religius, tetapi rakyatnya tertindas. Sebuah pemerintahan dapat berbicara tentang moral, tetapi korupsi tumbuh di bawah meja. Sebaliknya, sebuah negara yang tidak menggunakan simbol keagamaan tertentu dapat tetap menjalankan kebijakan yang melindungi martabat manusia.

Maka, pertanyaan tentang negara Islam pada akhirnya bukan hanya pertanyaan tentang bentuk, melainkan pertanyaan tentang isi. Dan dalam persoalan isi itulah Muhammadiyah mempunyai pekerjaan yang panjang.

Ia perlu menjaga agar politik tidak menjadi sekadar urusan kader dengan jabatan. Politik harus tetap menjadi urusan nilai. Ia perlu memastikan bahwa dakwah tidak berhenti pada mimbar, tetapi bergerak menuju tata kehidupan yang adil. Ia perlu mengingatkan bahwa kekuasaan adalah amanah dan bahwa amanah selalu mempunyai pemilik: masyarakat.

Barangkali dinamika politik Muhammadiyah bukanlah kisah tentang sebuah organisasi yang sedang mencari jalan menuju kekuasaan. Ia lebih tepat dibaca sebagai kisah tentang sebuah gerakan yang terus mencari cara agar nilai agama dapat hadir di tengah kekuasaan tanpa kehilangan daya kritisnya.

Di antara struktur dan kultur, antara negara dan masyarakat, antara idealisme dan kenyataan, Muhammadiyah berjalan. Ia bisa saja tergelincir, bisa saja berbeda pendapat, atau mengalami perubahan arah. Tetapi selama manhaj tetap menjadi kompas, perubahan tidak harus berarti kehilangan identitas.

Politik, pada akhirnya, bukan hanya perkara siapa yang memegang negara. Politik adalah perkara untuk apa negara ada.

Dan mungkin di situlah esensi peran politik Muhammadiyah bermuara menjadi pertanyaan kita juga: jika kekuasaan tidak membuat kehidupan manusia lebih adil, lalu apa arti kekuasaan itu?

Pertanyaan tersebut tidak mempunyai jawaban yang selesai. Ia harus terus ditanyakan. Sebab setiap zaman mempunyai kekuasaannya sendiri, dan setiap kekuasaan, cepat atau lambat, membutuhkan seseorang yang mengingatkan bahwa ia hanyalah amanah.

Editor: Agung S Bakti
Isi artikel adalah tanggung jawab kontributor sepenuhnya.
Bagikan: