Perempuan memiliki posisi strategis dalam perjalanan bangsa Indonesia. Sejarah menunjukkan bahwa perempuan bukan sekadar pelengkap dalam pembangunan, melainkan aktor penting yang ikut membentuk keluarga, masyarakat, pendidikan, ekonomi, kebudayaan, bahkan kehidupan kebangsaan. Karena itu, membangun Indonesia yang berdaya, berkeadaban, dan mencerahkan tidak mungkin dilakukan tanpa memperkuat gerakan perempuan Indonesia.
Dalam perspektif Islam, kemuliaan manusia tidak ditentukan oleh jenis kelamin, tetapi oleh ketakwaan dan kualitas amalnya. Hal ini menegaskan betapa sentralnya peran perempuan dalam Islam.
Allah Swt. berfirman: “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat [49]: 13)
Dari Kesalehan Personal Menuju Kesalehan Sosial
Gerakan perempuan berkemajuan bukan sekadar gerakan untuk meningkatkan posisi perempuan dalam ruang publik. Lebih jauh, gerakan ini merupakan upaya menghadirkan perempuan yang berilmu, beriman, mandiri, berdaya, berakhlak, dan memiliki kepedulian terhadap persoalan bangsa.
Perempuan berkemajuan tidak cukup hanya menjadi objek pembangunan. Ia harus menjadi subjek perubahan. Ia hadir dalam pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik kebangsaan, lingkungan, teknologi, kewirausahaan, kebudayaan, serta penguatan keluarga.
Al-Qur’an menegaskan pentingnya kerja sama laki-laki dan perempuan dalam kebaikan: “Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar.”(QS. At-Taubah [9]: 71)
Bangsa yang maju membutuhkan perempuan yang berdaya. Pemberdayaan perempuan harus dimulai dari penguatan pendidikan, literasi, keterampilan, ekonomi, kesehatan, kepemimpinan, dan akses terhadap teknologi.
Perempuan yang berpendidikan memiliki kemampuan lebih besar untuk mengambil keputusan secara rasional. Di sisi lain, mereka yang memiliki kemandirian ekonomi terbukti lebih mampu menjaga ketahanan keluarga. Penguasaan literasi digital juga krusial agar kaum hawa dapat melindungi keluarga dan masyarakat dari hoaks, penipuan, kekerasan digital, dan berbagai bentuk manipulasi informasi.
Namun, pemberdayaan perempuan tidak boleh dimaknai hanya sebagai kemampuan memperoleh penghasilan. Pemberdayaan juga berarti kemampuan menentukan pilihan secara bertanggung jawab, mengembangkan potensi, memiliki kepercayaan diri, dan memberikan manfaat bagi lingkungan. Rasulullah: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.”
Perempuan sebagai Penjaga Moral dan Agen Pencerahan
Kemajuan tanpa keadaban dapat melahirkan krisis. Teknologi semakin maju, ekonomi berkembang, pendidikan meningkat, tetapi jika kejujuran, empati, kesantunan, tanggung jawab, dan kepedulian sosial semakin melemah, maka pembangunan kehilangan arah.
Perempuan memiliki peran penting dalam membangun budaya berkeadaban. Keluarga merupakan salah satu ruang utama pembentukan karakter, dan perempuan memiliki kontribusi besar dalam proses tersebut. Namun, tanggung jawab pendidikan karakter tentu bukan hanya tugas perempuan; ia merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara.
Gerakan perempuan berkemajuan harus mendorong lahirnya budaya yang menolak kekerasan, diskriminasi, korupsi, eksploitasi, perundungan, ujaran kebencian, serta berbagai bentuk penghinaan terhadap martabat manusia. Keadaban adalah kemampuan menghadirkan keadilan dan ihsan dalam kehidupan nyata.
Allah Swt. berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan.”(QS. An-Nahl [16]: 90)
Perempuan berkemajuan juga harus menjadi agen pencerahan. Pencerahan berarti menghadirkan ilmu, optimisme, dialog, solusi, dan keberanian menghadapi persoalan masyarakat.
Di tengah derasnya arus informasi, perempuan tidak cukup menjadi konsumen informasi. Ia harus menjadi produsen pengetahuan dan narasi positif. Perempuan dapat menjadi pendidik, penulis, peneliti, dai, aktivis sosial, pengusaha, profesional, pemimpin komunitas, dan kreator digital yang menghadirkan konten edukatif serta mencerahkan.
Gerakan pencerahan juga berarti membangun tradisi berpikir kritis. Perempuan perlu dibekali kemampuan membedakan informasi yang benar dan palsu, argumentasi dan provokasi, kritik dan penghinaan, serta kebebasan dan kebablasan. Allah Swt. berfirman: “Katakanlah: Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (QS. Az-Zumar [39]: 9)
Memperkuat Gerakan secara Kolaboratif
Gerakan perempuan berkemajuan tidak boleh berjalan sendiri. Diperlukan sinergi antara organisasi perempuan, lembaga pendidikan, pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas masyarakat sipil, keluarga, dan media.
Gerakan tersebut perlu diarahkan pada beberapa agenda strategis: pertama, memperluas akses pendidikan dan literasi perempuan; kedua, memperkuat kemandirian ekonomi; ketiga, meningkatkan kapasitas kepemimpinan; keempat, memperkuat ketahanan keluarga; kelima, membangun literasi digital; keenam, mencegah kekerasan dan diskriminasi; serta ketujuh, memperluas kontribusi perempuan dalam pembangunan bangsa.
Dalam konteks Muhammadiyah, semangat perempuan berkemajuan dapat menjadi kekuatan besar untuk meneruskan tradisi dakwah yang menghadirkan Islam sebagai agama yang memajukan kehidupan. Perempuan bukan hanya penerima manfaat dakwah, tetapi juga pelaku dakwah, penggerak amal usaha, pendidik, pemimpin, dan agen perubahan sosial.
Menguatkan gerakan perempuan berkemajuan berarti menguatkan masa depan Indonesia. Perempuan yang berdaya akan melahirkan masyarakat yang mandiri. Karakter yang berkeadaban selanjutnya akan memperkuat moral bangsa. Sosok yang mencerahkan juga siap menghadirkan ilmu, optimisme, dan solusi di tengah berbagai persoalan.
Karena itu, agenda perempuan berkemajuan bukan hanya agenda perempuan. Ia adalah agenda kebangsaan. Indonesia membutuhkan perempuan yang tidak hanya mampu mengikuti perubahan zaman, tetapi mampu mengarahkan perubahan menuju kehidupan yang lebih adil, beradab, inklusif, dan bermartabat.
Perempuan harus diberi ruang untuk belajar, berkarya, memimpin, berinovasi, berdakwah, dan mengabdi. Dengan demikian, gerakan perempuan berkemajuan dapat menjadi kekuatan transformatif untuk mewujudkan Indonesia yang berdaya dalam kapasitas, berkeadaban dalam perilaku, dan mencerahkan dalam kontribusi.