Ada masa ketika sebuah kata terdengar seperti ancaman. Hermeneutika, bagi sebagian orang, pernah menjadi salah satu kata semacam itu.
Ia datang dari luar khazanah tafsir Islam, membawa sejarah intelektual Barat, dan karena itu segera menimbulkan kecurigaan: mungkinkah Al-Qur’an, yang diyakini sebagai firman Tuhan, dibaca dengan metode yang lahir dari pergulatan manusia terhadap teks-teks lain?
Tetapi mungkin persoalannya bukan pada dari mana sebuah metode berasal. Persoalannya adalah ke mana metode itu membawa kita.
Muhammadiyah, dengan tradisi tajdidnya, tampaknya memilih jalan yang tidak sepenuhnya menutup pintu dan tidak pula membukanya tanpa batas. Hermeneutika dapat digunakan sebagai metode alternatif atau pelengkap dalam memahami Al-Qur’an, terutama ketika umat berhadapan dengan persoalan-persoalan baru yang tidak seluruhnya dapat dijawab dengan cara membaca teks secara harfiah.
Namun kebebasan itu mempunyai pagar: akidah, nilai dasar Al-Qur’an, Sunnah, dan tujuan utama pewahyuan tidak boleh ditinggalkan.
Di sini terlihat sesuatu yang khas dari Muhammadiyah. Pembaruan tidak berarti membuang masa lalu. Tajdid bukan amnesia.
Sejak awal, Muhammadiyah lahir dari kegelisahan terhadap keadaan umat yang dianggap terjebak dalam kebekuan. Ahmad Dahlan tidak sekadar mengajarkan kembali sebuah teks; ia menghubungkan teks dengan kehidupan.
Al-Ma’un, misalnya, tidak berhenti sebagai rangkaian ayat yang dibaca dan dihafalkan. Ia menjadi pertanyaan tentang orang miskin, anak yatim, dan tanggung jawab sosial. Dengan demikian, sejak awal terdapat kesadaran bahwa wahyu tidak hidup hanya di dalam halaman kitab. Ia mencari bentuknya dalam dunia manusia.
Hermeneutika, dalam pengertian tertentu, melanjutkan kegelisahan itu: bagaimana teks yang lahir dalam konteks tertentu dapat terus berbicara kepada manusia yang hidup dalam konteks berbeda? Pertanyaan itu sederhana, tetapi akibatnya panjang.
Al-Qur’an turun dalam sejarah. Ia berbahasa Arab, hadir di tengah masyarakat tertentu, menjawab persoalan tertentu, dan berinteraksi dengan situasi sosial yang konkret. Tetapi ia juga diyakini mempunyai pesan yang melampaui sejarah tempat ia pertama kali turun. Di antara dua hal inilah penafsir bergerak: antara teks dan konteks, antara masa lalu dan masa kini.
Karena itu, metode hermeneutika yang diterima dalam lingkungan pemikiran Muhammadiyah bukanlah kebebasan untuk mengatakan apa saja tentang Al-Qur’an. Ia lebih tepat dipahami sebagai upaya mempertemukan tiga unsur: teks, pembaca, dan konteks sosial-historis. Ketiganya membentuk suatu hubungan triadik.
Teks tetap penting. Ia bukan benda yang dapat diperlakukan sesuka hati. Pembaca juga penting, sebab tidak ada penafsiran tanpa manusia yang membaca, dengan pengalaman, pengetahuan, dan horizon zamannya. Dan konteks penting karena manusia selalu membaca dari suatu tempat dalam sejarah.
Mungkin di sinilah hermeneutika menjadi menarik.
Kita sering mengira bahwa sebuah teks mempunyai satu suara yang terdengar sama di setiap zaman. Padahal yang berubah bukan selalu teksnya, melainkan pertanyaan manusia kepadanya.
Ayat yang sama dapat dibaca oleh masyarakat agraris dan masyarakat digital, oleh manusia yang hidup dalam kerajaan dan manusia yang hidup dalam negara-bangsa modern. Pertanyaan mereka berbeda. Dunia mereka berbeda. Maka kemungkinan artikulasi maknanya pun dapat berkembang. Namun berkembang tidak berarti berubah tanpa batas.
Muhammadiyah memberi garis yang penting: hasil penafsiran tidak boleh bertentangan dengan nilai utama Al-Qur’an dan Sunnah. Di sinilah hermeneutika menjadi metode, bukan penguasa. Ia membantu manusia membaca; ia tidak menggantikan wahyu sebagai sumber nilai.
Batas ini penting karena hermeneutika sendiri mempunyai banyak wajah. Dalam sejarah intelektual modern, ia berkembang dari teori memahami teks ke berbagai pendekatan yang mempertanyakan hubungan antara bahasa, sejarah, pembaca, dan kekuasaan.
Jika digunakan tanpa kehati-hatian, segala sesuatu bisa menjadi relatif: makna ayat bergantung sepenuhnya kepada pembacanya. Jika itu terjadi, teks kehilangan daya normatifnya.
Muhammadiyah tampaknya tidak hendak menuju ke sana. Ada keseimbangan yang ingin dijaga: keterbukaan tanpa kehilangan pijakan. Teks tidak dibekukan, tetapi juga tidak dicairkan hingga tak berbentuk. Tradisi tidak ditolak, tetapi juga tidak disakralkan sedemikian rupa sehingga menutup kemungkinan berpikir.
Dalam perkembangan tafsir Muhammadiyah, kecenderungan semacam ini dapat dilihat sebagai suatu evolusi. Dari perhatian awal terhadap pemahaman Al-Qur’an yang dekat dengan kebutuhan pembaruan sosial, berkembang berbagai pendekatan yang lebih sistematis dan tematik. Tafsir At-Tanwir, misalnya, memperlihatkan usaha menghadirkan Al-Qur’an dalam percakapan dengan persoalan kehidupan kontemporer.
Ini bukan sekadar perubahan teknik. Ada perubahan cara memandang hubungan antara wahyu dan dunia.
Jika tafsir tekstual menanyakan, “Apa arti kata ini?”, maka tafsir kontekstual dapat melanjutkannya dengan pertanyaan, “Dalam keadaan apa ayat ini turun?”
Hermeneutika menambahkan pertanyaan lain: “Apa yang terjadi ketika manusia masa kini membaca ayat tersebut, dan bagaimana pesan moralnya dapat dipahami dalam keadaan yang berbeda?”
Pertanyaan terakhir itu semakin penting ketika persoalan manusia berkembang lebih cepat daripada kebiasaan penafsiran. Teknologi, perubahan relasi sosial, persoalan lingkungan, keadilan gender, ekonomi modern, kewargaan, hingga perubahan bentuk keluarga menghadirkan situasi yang tidak selalu memiliki padanan langsung dalam literatur klasik.
Di sinilah tajdid menemukan alasan keberadaannya. Tajdid bukan usaha mengganti Al-Qur’an dengan zaman. Sebaliknya, ia adalah usaha agar manusia tidak kehilangan kemampuan mendengar pesan Al-Qur’an di tengah perubahan zaman.
Tetapi ada ironi yang menarik. Semakin modern cara kita membaca Al-Qur’an, semakin besar pula kebutuhan untuk mengetahui tradisi lama. Hermeneutika yang sehat justru tidak harus memusuhi tafsir klasik. Ia dapat membaca warisan itu sebagai bagian dari sejarah panjang manusia memahami wahyu. Tafsir terdahulu bukan museum yang harus dikunjungi hanya untuk melihat benda-benda tua. Ia adalah percakapan yang belum selesai.
Karena itu, pendekatan holistik menjadi penting bagi Muhammadiyah: kebahasaan, sebab-sebab turunnya ayat, konteks sosial, dan pendekatan hermeneutis dapat digunakan secara komplementer. Tidak ada satu metode yang harus berdiri sendirian sebagai raja.
Barangkali penafsiran memang tidak pernah selesai. Bukan karena Al-Qur’an kurang jelas, melainkan karena manusia selalu berubah. Pertanyaan yang dibawa manusia ke hadapan teks tidak pernah benar-benar sama.
Di sini hermeneutika bukan sekadar teknik akademik. Ia adalah pengakuan terhadap keterbatasan manusia sebagai pembaca. Dan mungkin justru karena itulah ia perlu dibatasi.
Muhammadiyah tampaknya memahami bahwa kebebasan menafsirkan tanpa disiplin dapat berubah menjadi kesewenang-wenangan, sementara disiplin tanpa keterbukaan dapat berubah menjadi kebekuan. Di antara keduanya terdapat jalan tajdid: membuka jendela tanpa merobohkan rumah.
Al-Qur’an tetap menjadi pusat. Hermeneutika hanyalah salah satu cara untuk mendekatinya.
Pertanyaan yang lebih penting bukan apakah Muhammadiyah menerima atau menolak hermeneutika. Pertanyaan yang lebih dalam adalah bagaimana sebuah gerakan Islam menjaga agar wahyu tetap normatif sekaligus relevan; tetap berakar pada tradisi sekaligus mampu menjawab masa depan.
Di sana persoalan hermeneutika menemukan maknanya.
Sebab zaman berubah, tetapi kebutuhan manusia untuk mencari petunjuk tidak pernah benar-benar berubah. Dan mungkin tugas seorang penafsir bukan membuat Al-Qur’an mengikuti zaman, melainkan membantu manusia zaman ini kembali mendengar sesuatu yang selalu lebih tua daripada dirinya, dan mungkin juga lebih jauh daripada zamannya.
Sesuatu yang disebut wahyu.