Perkuat Kepercayaan Donatur, 121 Amil Lazismu se-Indonesia Ikuti Uji Kompetensi Nasional di Semarang
SEMARANG, muhammadiyahsemarangkota.org – Pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah pada era modern menuntut jaminan profesionalisme serta akuntabilitas yang tinggi. Amil tidak lagi cukup hanya mengandalkan semangat pengabdian, melainkan wajib menguasai standar kompetensi teknis yang diakui secara nasional.
Kesadaran pentingnya kredibilitas pengelola zakat ini mengemuka dalam agenda Pelatihan dan Sertifikasi Amil BNSP Lazismu 2026. Kegiatan nasional ini berlangsung di Hotel Candi Indah, Kota Semarang, sejak Senin hingga Kamis (2–5/11/2026).
Melansir laporan Suara Muhammadiyah, sebanyak 121 amil perwakilan Lazismu Wilayah dan Daerah dari berbagai penjuru Indonesia berkumpul mengusung tema “Amil Kompeten, Lembaga Unggul, Zakat Berdampak”.
Ketua Badan Pengurus Lazismu Jawa Tengah, Dwi Swasana Ramadhan, menjelaskan bahwa forum empat hari ini menjadi ruang konsolidasi untuk memperkuat jaringan sekaligus meningkatkan kapasitas manajerial amil dalam mengelola dana umat secara transparan.
Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, Dodok Sartono, menekankan pentingnya memadukan pengamalan Surah Al-Ma’un dengan manajemen organisasi modern. Lazismu harus bertumpu pada tiga pilar utama, yakni gerakan ilmu, gerakan amal, dan gerakan dakwah.
“Pengelolaannya perlu bertumpu pada tiga unsur yang saling menguatkan, yakni gerakan ilmu, gerakan amal, dan gerakan dakwah,” tegas Dodok Sartono saat memberikan arahan kepada peserta.
Ia menambahkan bahwa seluruh aktivitas penghimpunan hingga pendistribusian zakat wajib berbasis data dan riset terukur agar program yang dirancang tepat sasaran.
Pembacaan Data Menjadi Energi Penguat Strategi Zakat
Sementara itu, mengutip pernyataan Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat, Ahmad Imam Mujadid Rais, profesi amil memiliki kemuliaan tersendiri karena tercatat langsung di dalam Al-Qur’an. Oleh karena itu, peningkatan standar kompetensi menjadi kebutuhan mutlak bagi Persyarikatan.
Mujadid Rais memaparkan bahwa saat ini sebanyak 147 amil Lazismu telah mengantongi sertifikasi nasional, di mana 49 orang di antaranya bertugas di Lazismu Pusat. Kehadiran 121 peserta di Semarang ini akan menambah deretan amil tersertifikasi di tanah air.
Kemampuan membaca data dan informasi menjadi kunci utama bagi amil dalam merancang strategi penghimpunan serta pendayagunaan zakat yang berdampak luas bagi masyarakat.
“Sebagai amil yang memiliki kapasitas, maka amil yang donatur percaya bisa meyakinkan dan bisa melaporkan secara transparan,” ujar Ahmad Imam Mujadid Rais.
Pembekalan Komprehensif hingga Asesmen Dua Klaster Utama
Selama pelatihan, para peserta menerima pembekalan materi yang komprehensif. Mulai dari fikih zakat perspektif Majelis Tarjih, manajemen hubungan dengan donatur, laporan keuangan berbasis PSAK 409, hingga tata kelola SDM lembaga.
Proses uji kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) ini melibatkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Muhammadiyah sebagai mitra resmi. Uji kompetensi melingkupi dua klaster utama, yaitu Klaster Pelaksanaan Pengumpulan Zakat serta Klaster Pelaksanaan Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat.
Melalui verifikasi portofolio, wawancara, dan uji tulis ini, Lazismu optimistis mampu mencetak amil yang adaptif, profesional, serta siap menjaga amanah donatur demi kemaslahatan umat di seluruh Indonesia.