
MUHAMMADIYAHSEMARANGKOTA.ORG, SEMARANG TENGAH – Islam dan Pancasila seringkali diperdebatkan dan keduanya acapkali dianggap sebagai dua kutub ideologi yang saling berseberangan. Perlunya sebuah kesadaran akan pemaknaan hubungan antara Islam dan Pancasila. Proses dialogis antara Islam dan Pancasila merupakan sebuah perjalanan panjang sejarah Indonesia. Pancasila bukanlah Islam, tetapi Pancasila memperoleh ruh yang menghidupkannya melalui Islam.
Demikian penjelasan singkat mengenai hubungan antara pancasila dan islam yang dibahas pada kajian ahad pagi PCM Semarang Tengah dengan narasumber ustadz Dr. H. Amrudin Mahfud Jumai M.M. bertempat di masjid At-Taqwa Kompleks SMP 1 & SMK 1 Muhammadiyah, Jl. Indraprasta no 37 Kelurahan Pendrikan Kidul, Kecamatan Semarang Tengah.
Menurut ustadz AM Jumai, Muhammadiyah adalah salah satu organisasi terbesar di Indonesia, tentunya dalam perjalanan membangun organisasi tidaklah mudah butuh perjuangan ekstra dalam menghadapi berbagai masalah kehidupan, Muhammadiyah lahir pada tanggal 18 November 1912 oleh pendiri KH.Ahmad Dahlan, salah satu pelopor pendidikan pertama di Indonesia yang mendirikan sekolah yang terdapat di Belitung sebelum munculnya Ki Hajar dewantara. Hal ini adalah sebagai bentuk manifestasi dari gerakan untuk membangun dan menyadarkaan bangsa Indonesia untuk mencerdaskan generasi bangsa dari keterpurukan penjajah, dalam perjalanan membangun organisasi para tokoh tidak bertentangan dengan hadirnya pancasila sebagai ideology bangsa seperti contoh ada tiga tokoh penting Muhammadiyah yaitu Ki Bagus Hadikusumo, Prof. Kahar Mudzakir dan Mr. Kasman Singodimenjo bersama para tokoh lainnya mengambil peran aktif di Badan Persiapan Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan panitia persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI) serta masih baanyak tokoh lainnya, maka jelas bahwa negara pancasila merupakan hasil kesepakatan, kesaksian, dan konsesus bersama yang dimana muhammadiyah juga terlibat di dalamnya melalui para tokohnya sebagai salah saatu perintis kemerdekaan bangsa Indonesia.
Muhammadiyah memandang politik sebagai bagian dari mu’amalah dunyawiyah yang harus diurus dalam kerangka menjalankan dan mewujudkan ajaran Islam dalam kehidupan umat dan bangsa. Sebagaimana prinsip bermu’amalah maka dasarnya boleh kecuali hal yang dilarang, artinya di satu pihak diberi keleluasaan retapi tidak berarti serba boleh atau serba bebas tanpa dasar nilai dari ajaran Islam itu sendiri. Selain itu nilai-nilai yang diperintahkan dan dianjurkan dalam Islam harus dijalankan dalam politik, sebaliknya hal-hal yang dilarang harus dihindarkan atau tidak boleh dilakukan. Tentang mana yang boleh dan tidak boleh, yang benar dan salah, yang baik dan buruk, yang pantas dan tidak pantas selain dalam ajaran Islam sendiri terdapat kandungan nilai yang mengaturnya secara sharih atau jelas, tentunya banyak terdapat nilai-nilai politik yang menjadi ranah ijtihad karena menyangkut urusan mua’amalah dunyawiyah.
Bagi warga Muhammadiyah terdapat panduan nilai dalam berpolitik sebagaimana terkandung dalam “Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah”, antara lain :
1. Warga Muhammadiyah perlu mengambil bagian dan tidak boleh apatis (masa bodoh) dalam kehidupan politik melalui berbagai saluran secara positif sebagai wujud bermuamalah sebagaimana dalam bidang kehidupan lain dengan prinsip-prinsip etika/akhlaq Islam dengan sebaik-baiknya dengan tujuan membangun masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
2. Beberapa pinsip dalam berpolitik harus ditegakkan dengan sejujur-jujurnya dan sesungguh-sungguhnya yaitu menunaikan amanat dan tidak boleh menghianati amanat, menegakkan keadilan, hukum, dan kebenaran, ketaatan kepada pemimpin sejauh sejalan dengan perintah Allah dan Rasul, mengemban risalah Islam, menunaikan amar ma’ruf nahi munkar, dan mengajak orang untuk beriman kepada Allah, mempedomani Al-Quran dan Sunnah, dan prinsip-prinsip lainnya yang maslahat, ihsan, dan ishlah.
3. Berpolitik dalam dan demi kepentingan umat dan bangsa sebagai wujud ibadah kepada Allah dan ishlah serta ihsan kepada sesama, dan jangan mengorbankan kepentingan yang lebih luas dan utama itu demi kepentingan diri sendiri dan kelompok yang sempit.
4. Para politisi Muhammadiyah berkewajiban menunjukkan keteladanan diri (uswah hasanah) yang jujur, benar, dan adil serta menjauhkan diri dari perilaku politik yang kotor, membawa fitnah, fasad (kerusakan], dan hanya mementingkan diri sendiri.
5. Berpolitik dengan kesalihan, sikap positif, dan memiliki cita-cita bagi terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya dengan fungsi amar ma’ruf dan nahi munkar yang tersistem dalam satu kesatuan imamah yang kokoh.
6. Menggalang silaturahmi dan ukhuwah antar politisi dan kekuatan politik yang digerakkan oleh para politisi Muhammadiyah secara cerdas dan dewasa.
Sebagai penutup, ustadz AM Jumai berpesan kepada para kader, anggota, simpatisan Muhammadiyah apabila ditunjuk untuk menjadi pemimpin setingkat RT dan RW agar jangan menolak atau menghindar, dikarenakan posisi tersebut sangat strategis untuk kegiatan dakwah kultural sehingga nantinya dapat terbentuk ranting Muhammadiyah yang unggulan.
Editor : Muhammad Huzein Perwiranagara