Oleh: H. Suparno S.Ag. M.S.I. (Sekretaris PDM Kota Semarang/Dosen Fakultas Psikologi UNDIP)
MUHAMMADIYAHSEMARANGKOTA.ORG, SEMARANG – Muhammadiyah adalah organisasi dan gerakan yang berdasarkan Islam. Sebagai agama yang diturunkan oleh Allah SWT melalui Nabi Muhammad Saw untuk kemashlahatan umatnya islam telah diterjemahkan dalam bentuk pemahaman dan pengalaman yang berkembang terus menerus sepanjang sejarah. Dalam proses sejarah itu islam di tangan umatnya telah kehilangan spirit kemajuan. Pada kurun waktu tertentu umat Islam mengalami kejumudan bahkan kemunduran karena Islam yang dipamahami bukan agama yang membawa kemajuan. Kemajuan yang menjadi semangat bagi Muhammadiyah adalah kemajuan yang islami sesuai dengan fungsi Islam sebagai rahmat yang universal. Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam yang sesungguhnya adalah islam yang membawa kemajuan. Islam berkemajuan sudah menjadi ruh Muhammadiyah sejak periode awal.
Muhammadiyah adalah gerakan dakwah yang membawa misi Islam Berkemajuan yang sesungguhnya sama dengan islam itu sendiri. Apabila dipahami dan diamalkan dengan benar Islam akan mampu melahirkan umat yang unggul dan peradaban yang maju. Islam sesungguhnya adalah agama yang menjunjung tinggi derajat manusia dan memajukan kehidupan manusia serta memerangi keterbelakangan , kemiskinan dan kemerosotan akhlak.
Islam berkemajuan meniscayakan tajdid/pembaharuan karena dalam menjalankan ajaran agama, umat islam harus mampu menjawab dinamika dan tantangan jaman. Tajdid berfungsi menyelesaikan permasalahan dan melahirkan gagasan gagasan baru yang memajukan kehidupan seiring dengan kemajuan dan dinamika jaman. Salah satu hasil Muktamar Muhammadiyah ke 48 di Universitas Muhammadiyah Surakarta adalah disahkannya konsep Risalah Islam Berkemajuan. Menurut Prof. Muhammad Syafiq Mughni pada waktu sebagai ketua sidang, menegaskan ini sebagai jawaban atas usulan dari PWM dan Ortom beberapa waktu sebelumnya.
Risalah Islam Berkemajuan merupakan rumusan yang menguatkan kembali pikiran dan gerakan yang dilahirkan Muhammadiyah sejak periode awal. Isi pokok risalah ini sejalan dengan apa yang sebelumnya telah dirumuskan secara resmi oleh Muhammadiyah, seperti Muqadimah AD Muhammadiyah (1951), Masalah Lima (1955), Khithah Palembang (1956), Kepribadian Muhammadiyah (1962), Matan Keyakinan dan Cita Cita Hidup Muhammadiyah (1969), Khithah UjungPandang (1971), Khithah Surabaya (1978), Manhaj Tarjih dan Metode Pnenetapan Hukum dalam Tarjih Muhammadiyah (1989), Manhaj Tarjih dan Pemikiran Islam (2000), Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (2000), Khithah Denpasar (2002), Dakwah Kultural Muhammadiyah (2004), Pernyataan Sikap Muhammadiyah Menjelang Satu Abad (2005), Pernyataan Muhammadiyah Abad Kedua (2010), Negara Pancasila Sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah (2015), Indonesia Berkemajuan : Rekonstruksi Kehidupan Kebangsaan yang Bermakna (2015) dan Risalah Pecerahan (2019).
Apa itu Risalah Islam Berkemajuan?
Islam Berkemajuan dikembangkan Muhammadiyah atas dasar keyakinan bahwa Islam adalah agama yang mengajarkan kemajuan dalam semua aspek kehidupan. Sebagai organisasi yang berdasarkan Islam, Muhammadiyah dan seluruh warganya, terutama para pemimpin, memiliki tanggung jawab untuk senantiasa menguatkan nilai-nilai kemajuan itu dalam pemahaman agama dan perwujudannya dalam kehidupan pribadi, berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa, dan berkemanusiaan universal. Dengan Islam Berkemajuan, Muhammadiyah berusaha mengurai sikap yang membelenggu pemahaman Islam dalam satu pandangan sempit yang anti-perubahan. Dalam upaya mencapai cita-cita kejayaan Islam, Muhammadiyah merumuskan beberapa ciri atau karakteristik Islam Berkemajuan, di antaranya:
- Berlandaskan pada Tauhid.
Tauhid merupakan keyakinan bahwa Allah adalah Tuhan yang Esa yang menciptakan dan memelihara alam semesta, yang patut disembah adalah inti dari risalah yang dibawa oleh para nabi. Tauhid bermakna pembebasan manusia dari penyembahan kepada selain Allah. Oleh karena itu manusia harus mampu menjadikan Allah SWT sebagai sesuatu yang primer sedangkan lainnya adalah sekunder. Konsekuensi dari tauhid adalah menjadikan Allah sebagai yang paling dicintai dibandingkan selainNya dalam keyakinan dan perbuatan. Oleh karenanya seluruh aktifitas manusia semata mata hanya tertuju kepada Allah SWT. - Bersumber pada Al Quran dan al Sunnah.
Al-quran adalah sumber pertama dan utama dari ajaran islam dalam memahami dan mengamalkan islam. Sedangkan sunah rasul adalah sumber kedua yang menggambarkan kehidupan nabi Muhammad saw sebagai teladan yang harus dicontoh. Kehidupan nabi Muhammad Saw adalah merupakan manifestasi dari isi al-quran dalam kehidupan yang nyata. Dalam memahami dua sumber tersebut diperlukan pemikiran yang maju dan ilmu pengetahuan yang luas dalam memahami teks teks suci tersebut. Semakin tinggi akal dan luas ilmu pengetahuan yang digunakan akan semakin kaya makna yang dapat diambil dari dua sumber tersebut. Al quran dan sunah rasul merupakan dasar dan sumber inspirasi bagi manusia dalam memahami makna kehidupan dan pengembangannya. - Menghidupkan ijtihad dan tajdid.
Kehidupan dunia selalu dinamis, sehingga banyak hal baru yang belum pernah ada pada masa awal islam, karenanya perlu ada kejelasaan tentanag kedudukan dan hukumnya. Oleh karena hal tersebut maka ijtihad menjadi sebuah keniscayaan. Ijtihad dihidupkan melalui pemanfaatan akal, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dilakukan secara terus menerus agar melahirkan pemahaman agama sesuai dengan tujuan agama dan memecahkan problem yang dihadapi manusia. Ijtihad merupakan bagian yang penting dalam pelaksanaan tajdid baik dalam arti pemurnian maupun dinamisasi dalam pemahaman dan pengamalan agama. Pemurnian diterapkan dalam bidang aqidah dan ibadah, sedangkan dinamisasi diterapkan dalam bidang muamalah duniawiyah. - Mengembangkan dan menyebarluaskan Wasathiyah
Wasathiyah menuntut sikap seimbang antara kehidupan pribadi dan masyarakat, lahir dan batin serta duniawi dan ukhrawi. Wasathiyah tidak mengarah pada sekulerisme politik dan permisivisme moral. Al quran menyatakan bahwa umat islam adalah ummatan wasathan (umat tengah tengah) yang mengandung makna unggul dan tegak. Islam washatiyah mengarahkan umatnya agar adil, seimbang, bermaslahat dan proporsional atau moderat dalam semua dimensi kehidupan. Ada beberapa nilai penting yang dikembangkan dalama islam washatiyah/moderat yaitu, toleransi, lurus dan tegas, adanya musyawarah, adanya kesamaan, keseimbangan, mendahulukan yang prioritas, berkeadaban, dinamis, kreatis dan inovatif. - Mewujudkan rahmat bagi seluruh alam.
Islam adalah rahmat bagi seluruh alam, oleh karena itu setiap muslim berkewajiban mewujudkan kerahmatan itu dalam kehidupan nyata di tengah tengah maraknya pertentangan dan permusuhan dunia, islam harus dihadirkan sebagai pendorong bagi terciptanya perdamaian dan kerukunan. Islam rahmatan lil ‘alaminadalah konsep abstrak yang mengembangkan pola hubungan antar manusia yang pluraalis, humanis, dialogis dan toleran. Selain itu islam rahmatan lil ‘alamin juga mengembangkan pemanfaatan alam dengan rasa penuh kasih sayang.
Sementara itu, Manhaj Islam Berkemajuan meliputi: 1) sumber ajarannya ialah Al Quran dan al Sunnah, 2) meyakini dimensi ajaran Islam terdiri dari akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah duniawiya, 3) menggunakan tiga pendekatan yakni berbasis teks (bayani), akal pikiran (burhani), dan intuisi (irfani), 4) tidak menutup ijtihad, dengan tetap terbuka serta toleran dengan perbedaan; 5) memanfaatkan teknologi dan ilmu pengetahuan, 6) tidak berafiliasi terhadap mazhab tertentu dan 7) memandang manusia sebagai makhluk mulia.
Risalah Islam Berkemajuan juga merambah pada ragam gerakan, di antaranya: 1) Gerakan dakwah. Umat Islam memiliki kewajiban untuk melanjutkan misi dakwah profetik karena merupakan bagian dari amanah yang diberikan oleh Allah SWT. 2) Gerakan tajdid. Gerakan ini bertujuan untuk memperbaharui cara berpikir umat agar lepas dari kondisi kemiskinan ilmu, kemunduran budaya, dan kemerosotan akhlak. 3) Gerakan ilmu yang diwujudkan dalam bentuk pengembangan pusat-pusat keilmuan, riset dan inovasi, dan pertemuan ilmiah. 4) Gerakan amal, pentingnya pelembagaan amal saleh yang berorientasi pada pemecahan problem-problem kehidupan, seperti lembaga-lembaga kedermawanan, kesejahteraan, pemberdayaan, pendidikan, dan kesehatan.
Membumikan Risalah Islam Berkemajuan
Agar komsep Islam Berkemajuan tidak hanya mengawang awing atau melangit , maka perlu upaya yang serius untuk membumikan konsep tersebut dalam kehidupan nyata. Menurut Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir pada acara Pembukaan Musywil PWM Jatim di Ponorogo menyampaikan ada empat cara membumikan Islam yang Berkemajuan.
pertama adalah dengan mengintensifkan kualitas maupun kuantitas gerakan keagamaan di kehidupan masyarakat. Gerakan keagamaan ini harus dipastikan tumbuh subur di tingkat cabang bahkan ranting Muhammadiyah. Perlu diadakannya kajian kajian yang secara khusu membahas tentang konsep Islam Berkemajuan. Keberhasilan Islam menjadi agama mayoritas di Indonesia, tidak bisa dipungkiri karena pendekatan yang digunakan adalah dengan cara damai dan berbasis pada kultur atau budaya. Dengan demikian maka islam mudah diterima oleh masyarakat tanpa paksaan. Model pendekatan tersebut menjadi role model bagi Muhammadiyah jika ingin membumikan Islam yang Berkemajuan khususnya di Indonesia. Agama bagi bangsa Indonesia merupakan sumber nilai hidup dalam gerak dinamis kehidupan umat, masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu budaya dan agama tidak mungkin dipisahkan tetapi harus saling menopang pada porsinya masing masing.
Kedua, cara membumikan Islam yang Berkemajuan dengan cara membangun dan meningkatkan kualitas pembinaan jamaah dan komunitas masyarakat di akar rumput. komunitas akar rumput memiliki kekuatan yang berbasis pada nilai-nilai budaya yang perekat yang kokoh di atas kemajemukan. Kesadaran atas kemajemukan bangsa Indonesia ini telah ada sejak awal dimiliki oleh Muhammadiyah. Oleh karena itu, gerakan organisasi sosial keagamaan pada awal 1920-an sudah diterima di seluruh penjuru negeri, seperti pada 1922 sudah menyebar sampai Aceh dan pada 1926 bahkan sampai ke Merauke dan Papua. Hal ini menunjukan bahwa Muhammadiyah dengan semangat pembaharuannya hadir bersama masyarakat pada komunitas. Maka tidak bisa dibenarkan bila ada anggaapan Muhammadiyah itu anti budaya. Kebudayaan dan tradisi dalam sudut pandang Muhammadiyah dikonstruksi sebagai entitas, selain menjadi perekat, juga menjadi energi perubahan dan kemajuan. Namun demikian, Muhammadiyah tetap menghormati kelompok lain yang memiliki cara pandang dan cara memelihara tradisi yang berbeda dengan Muhammadiyah. Pada posisi inilah keberadaan cabang dan ranting menjadi sangat penting untuk lebih banyak mendapat perhatian dan sentuhan. LPCR menjadi lembaga yang harus didukung dan harus mampu berkolaborasi dengan Majlis dana tau Lembaga lainnya di persyarikatan Muhammadiyah.
Ketiga, harus ada gerakan amal nyata dalam bidang pendidikan, kesehatan, sosial dan ekonomi masyarakat dan umat. Muhammadiyah dalam gerakan amal nyata di empat bidang tersebut memiliki bekal yang cukup, maka harus ditingkatkan kualitasnya untuk membangun pusat keunggulan itu. Dunia mengakui bahwa muhammadiyah adalah organisasi yang unggul dalam mengembangkan empat bidang tersebut. Tugas berikutnya adalah bagaimana muhammadiyah mampu meningkatkan kualitas keunggulan amal nyata yang ada tersebut. Dengan demikian maka tidak hanya banyak dalam jumlahnya tapi juga unggul dalam kualitas. Perlu ada upaya yang serius untuk meningkatkan profisionalitas dalam pengembangan empat amal nyata tersebut.
Keempat, memperkuat dan mengokohkan bangunan persatuan bangsa dan ukhuwah umat supaya bisa menjadi bangsa besar dan berkemajuan. Menurut Prof. Haedar, tidak ada bangsa yang maju jika terjadi pertikaian dan pembelahan. Maka Muhammadiyah diharapkan hadir menjadi perekat persatuan bangsa dan ukhuwah umat. Apabila empat langkah tersebut mampu dilakukan oleh umat Muhammadiyah, maka upaya untuk membumikan Islam Berkemajuan akan mudah terealisasikan. Umat Muhammadiyah akan mampu menjadi role model dalam keberagamaan di Indonesia.
Editor : Muhammad Huzein Perwiranagara