Cari Konten

Live search akan muncul saat mengetik. Klik tombol Cari untuk melihat seluruh hasil pencarian.

Bagaimana Bersuara Tanpa Takut? Simak Dialog Kritis PDNA Semarang Bersama Pakar

8 Agustus 2025, 10:00 WIB 3 menit baca
Bagaimana Bersuara Tanpa Takut? Simak Dialog Kritis PDNA Semarang Bersama Pakar

SEMARANG SELATAN, muhammadiyahsemarangkota.org- Ruang digital yang seharusnya menjadi arena baru bagi kebebasan berpendapat kini menjelma menjadi ladang ranjau, penuh dengan ancaman yang membungkam suara kritis masyarakat. Kasus-kasus sepertidoxing, perundungan siber, dan penyalahgunaan UU ITE bukan lagi sekadar berita, melainkan realitas yang mengancam siapa pun yang berani bersuara.

Di Indonesia, di mana kebebasan bersuara dijamin oleh konstitusi, praktik-praktik ini justru membuat warga, terutama generasi muda, merasa takut dan tertekan saat ingin menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik atau isu sosial tertentu. Ironisnya, kondisi ini terjadi di tengah momentum reflektif kemerdekaan, di mana hak-hak dasar termasuk kebebasan berpendapat seharusnya terus diperjuangkan.

Melihat urgensi yang semakin mendesak ini, Pimpinan Daerah (PD) Nasyiatul Aisyiyah (NA) Kota Semarang berinisiatif menyelenggarakan dialog publik bertajuk “Merdeka Bersuara: Antara Hak dan Risiko” dengan tema “Menakar Ruang Aman Berpendapat di Tengah Tantangan Era Digital”. Acara ini akan berlangsung pada Sabtu, 9 Agustus 2025, pukul 13.30–16.00 WIB, bertempat di Aula Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Provinsi Jawa Tengah, Jalan Sriwijaya, Semarang.

Kegiatan ini lahir dari kesadaran bahwa Nasyiatul Aisyiyah, sebagai organisasi perempuan muda Muhammadiyah, memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi bagian dari upaya kolektif dalam menciptakan ruang aman berpendapat.

Ketua PDNA Kota Semarang, Prasasti Nugrahaning Gusti, S.H., menekankan bahwa kegiatan ini sangat relevan dengan situasi sosial dan politik saat ini. “Dinamika kebebasan berpendapat sering kali dihadapkan pada tantangan berupa pembatasan ruang kritik, tekanan terhadap aktivisme, serta ancaman digital terhadap para pembela hak asasi manusia,” ujarnya ketika dihubungi muhammadiyahsemarangkota.org, Jumat (7/8/2025).

Lebih lanjut, Prasasti juga menyoroti peran perempuan muda dalam konteks ini. Ia berharap melalui kegiatan ini, perempuan muda akan menyadari bahwa mereka memiliki ruang dan hak yang setara untuk bersuara, terlibat dalam wacana publik, serta menjadi agen perubahan di masyarakat.

“Kegiatan ini ingin mendorong lahirnya kesadaran kritis bahwa perempuan muda tidak hanya mampu mengelola urusan rumah tangga, tetapi juga memiliki kapasitas untuk berpikir, menyuarakan pendapat, dan mengambil peran strategis dalam menghadapi tantangan sosial, politik, dan budaya di era global saat ini,” tegasnya.

Dialog interaktif ini akan menjadi forum yang kritis dan inklusif, menghadirkan dua narasumber kompeten. Narasumber pertama, Mochamad Riyanto, S.H., M.Si., seorang Dosen Fakultas Hukum Untag Semarang, akan mengupas tuntas aspek hukum dan hak konstitusional atas kebebasan berpendapat di era digital. Semnatara narasumber kedua, Aris Mulyawan, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, akan membahas jurnalisme di ruang digital dan cara membela hak berpendapat tanpa takut.

Acara ini ditargetkan untuk berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, anggota Nasyiatul Aisyiyah, aktivis pemuda, dan masyarakat umum yang peduli terhadap isu hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi. Tujuannya tidak lain adalah untuk meningkatkan literasi digital publik, menumbuhkan etika bermedia, dan memperkuat peran komunitas dalam advokasi kebebasan sipil.

Ayo, jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk bersama-sama menakar ruang aman berpendapat dan menguatkan partisipasi publik yang sehat dan demokratis di era digital. Gabung tanpa biaya melalui link berikut ini: https://bit.ly/dialogpdnasmg

Kontributor: Salsabila
Editor: Agung S Bakti
Bagikan: