Mengapa Kita Harus Berhenti Menjadi Muslim yang Pasif?
MAJENANG, muhammadiyahsemarangkota.org – Di tengah derasnya perubahan zaman, umat Islam tidak lagi cukup hanya berdiri di tepi arus dan menjadi penonton. Tabligh akbar di Masjid Besar Mujahidin Majenang, Sabtu (29/11/2025), menggema seperti alarm yang membangunkan, sudah saatnya berhenti menjadi Muslim yang pasif dan mulai hadir sebagai kekuatan yang mencerahkan, menggerakkan, serta memajukan.
Dari mimbar inilah Dr. Aang Kunaepi M.Ag mengajak jamaah menyalakan kembali ruh berkemajuan yang menjadi napas gerakan Muhammadiyah selama lebih dari satu abad. Momen ini menjadi bagian dari rangkaian Milad Muhammadiyah ke-113. Adanya aliran energi baru yang membuat jamaah terlihat begitu antusias: sebuah ajakan untuk menjadi Muslim yang tidak hanya taat, tetapi juga cerdas, produktif, dan memberi manfaat seluas-luasnya.
Ilmu sebagai Pondasi Kemajuan
Dalam pemaparannya, Dr. Aang Kunaepi M.Ag, Ketua Korp Mubaligh Muhammadiyah PWM Jawa Tengah, mengajak jamaah untuk menempatkan ilmu sebagai inti dari setiap langkah kemajuan.
“Muslim berkemajuan itu menjadikan ilmu pengetahuan sebagai prioritas tertinggi. Ia menolak kebodohan dan taklid buta,” tegasnya, menekankan bahwa riset, inovasi, dan kecintaan pada pengetahuan adalah fondasi membangun peradaban.
Ia menggambarkan bahwa kemajuan tidak lahir dari ritual semata, melainkan dari keberanian untuk terus berpikir, memperbarui diri, dan membaca tanda-tanda zaman.
Ayat-ayat Al-Alaq dan Al-Mujadilah pun kembali menguatkan pesannya bahwa keimanan dan ilmu adalah dua sayap yang tidak boleh dipisahkan.
Muslim yang Bergerak Membangun Negeri
Penekanan lain yang mendapat respons besar dari jamaah adalah pentingnya profesionalisme dan kontribusi nyata dalam kehidupan sosial.
“Muslim berkemajuan wajib bekerja keras, mandiri, dan menghasilkan karya. Profesional itu bukan soal gelar, tapi soal kualitas amal,” paparnya, mengutip QS. At-Taubah 9:105 sebagai pengingat bahwa setiap kerja akan dilihat di dunia maupun di hadapan Allah.
Dalam bagian lain, ia menjelaskan konsep jihad filantropi sebagai wujud nyata dakwah yang mencerahkan.
Zakat, infak, sedekah, dan wakaf tidak hanya menjadi amalan pribadi, tetapi instrumen membangun kesejahteraan umat, mengentaskan kemiskinan, dan merawat mereka yang tertimpa bencana.
Tabligh akbar ini tidak berakhir sebagai rangkaian ceramah semata. Jamaah pulang dengan kesadaran baru bahwa menjadi seorang Muslim bukan hanya menjalankan ibadah, tetapi membangun peradaban dengan pikiran yang terbuka, akhlak yang kuat, dan kerja-kerja sosial yang nyata.